|
No.Dokumen : |
|
No. Revisi : |
|
Tgl.Terbit : |
PEDOMAN
PENGELOLAAN MAKANAN
PENDAMPING ASI


Jalan
Raya Klampok No. 20 Wanasari Brebes 52252
Telepon (0283)671968
Email : pusk.wanasari@gmail.com
|
|
DINAS
KESEHATAN PUSKESMAS
WANASARI Jl. Raya Klampok No.
20 Wanasari Brebes 52252 Telp. (0283) 671968 Email : pusk.wanasari@gmail.com |
|
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah
puji syukur kami panjatkan kepada Allah subhanallahuwata’ala yang telah
memberikan nikmatnya sehingga
kami dapat meyelesaikan pedoman pengelolaan makanan pendamping asi (MP-ASI)ini.
Seiring dengan perkembangan Upaya
kesehatan masyarakat, Puskesmas sebagai tujuan pertama untuk memperoleh
pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat harus berbenah untuk senantiasa
memberikan pelayanan yang bermutu. Paradigma baru menggambarkan masyarakat yang
semakin kritis terhadap tuntutan akan pelayanan yang semakin baik dan
memuaskan, khususnya pelayanan dalam bidang kesehatan.
Dalam upaya merespon paradigma baru tersebut,
dalam hal ini Puskesmas berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dan
terjangkau serta profesional sehingga memuaskan semua pihak yaitu masyarakat .
Agar dalam pengelolaan puskesmas bisa fleksibel dan responsif, diperlukan suatu
pedoman dalam pelaksannaan program
kerja Puskesmas
Dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi, maka di susunlah pedoman bagi
pelaksanaan program program upaya kesehatan masyrakat, untuk itu maka Puskesmas
Wanasari menyusun pedoman pedoman pengelolaan makanan
pendamping asi (MP-ASI) guna
member arah bagi pelaksanaan program Gizi di masyarakat
Demikian
harapan harapan kami semoga upaya ini dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Kab. Brebes
Wanasari, 2017
Kepala
Puskesmas Wanasari,
Dr.
ROFIQOH, MM
NIP.
19680228 200701 2010
I.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Upaya
peningkatan status kesehatan dan gizi bayi dan anak melalui perbaikan perilaku
masyarakat dengan pemberian makanan tambahan merupakan bagian dari upaya
perbaikan gizi masyarakat secara menyeluruh.
Kebiasaan menyusui yang dilakukan oleh
ibu di pedesaan maupun perkotaan perlu dipertahankan karena ASI merupakan
makanan utama dan terbaik bagi bayi.Selain mempunyai kandungan zat gizi yang
sesuai dengan kebutuhan bayi, juga mengandung zat kekebalan yang sangat
diperlukan untuk melindungi bayi dari berbagai penyakit.
Bertambahnya umur bayi, bertambah pula
kebutuhan gizinya, sebab itu sejak usia 4 bulan bayi mulai diberi makanan
pendamping ASI (MP-ASI). Selain ASI untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi perlu
diperhatikan waktu pemberian, frequensi, porsi, pemilihan bahan makanan, cara
pembuatan dan cara pemberian MP-ASI.
Dalam rangka menanggulangi dampak krisis
ekonomi terhadap status kesehatan dan gizi pada keluarga miskin, berbagai
langkah dan upaya terus-menerus dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat
luas.Salah satu upaya adalah pemberian makanan tambahan kepada bayi berupa
MP-ASI yang telah difortifikasi (blendeed food).
Pelaksanaan kegiatan pemberian MP-ASI
yang dimulai dari tingkat produksi-distribusi-penyimpanan dan pelaksanaannya di
tingkat rumah tangga/konsumen memerlukan pengelolaan yang baik mengingat MP-ASI
ini merupakan bahan pangan untuk kelompok rawan/bayi. Berdasarkan temuan yang
diperoleh di lapangan, beberapa permasyalahan perlu mendapat penanganan yang
baik antara lain penurunan kualitas
MP-ASI akibat rusaknya kemasan MP-ASI dalam pengangkutan maupun penyimpanan.
Terjadinya kasus-kasus efek samping yang
diduga karena mengkonsumsi
MP-ASI seperti diare dan muntah. Hal ini dimungkinkan karena cara penyimpanan
dan pemberian MP-ASI yang salah dan kurang baik. Perlunya pengawasn mutu mulai
tingkat produksi hingga ke tingkat konsumen.
Pedoman pengelolaan MP-ASI membahas
tentang pengelolaan MP-ASI yang baik mulai dari mekanisme distribusi, cara
pengelolaan, cara penyimpanan, cara penyiapan dan cara pemberian MP-ASI.
Pedoman ini juga dapat digunakan di
tempat pengungsian yang perlu juga memperhatikan tentang pengelolaan MP-ASI
ini.
Tujuan
Meningkatkan status gizi bayi dan anak dari keluarga miskin. Meningkatkan
kualitas pengelolaan MP-ASI mulai dari tingkat produksi, distribusi,
penyimpanan dan pelaksanaan pemberian MP-ASI.
Sasaran
Kepala Puskesmas, Penanggung-jawab Program GIZI, KIA/KB, PROMOSI KESEHATAN ,Petugas
Gizi Puskesmas dan Bidan di Desa., Pelaksana Program dan Kader Kesehatan dan
masyarakat
BAB. I
DEFINISI
Bertambahnya umur bayi,
bertambah pula kebutuhan gizinya, sebab itu sejak usia 4 bulan bayi mulai
diberi makanan pendamping ASI (MP-ASI). Selain ASI untuk memenuhi kebutuhan
gizi bayi perlu diperhatikan waktu pemberian, frequensi, porsi, pemilihan bahan
makanan, cara pembuatan dan cara pemberian MP-ASI.
Dalam rangka menanggulangi
dampak krisis ekonomi terhadap status kesehatan dan gizi pada keluarga miskin,
berbagai langkah dan upaya terus-menerus dilakukan oleh Pemerintah dan
masyarakat luas.Salah satu upaya adalah pemberian makanan tambahan kepada bayi
berupa MP-ASI yang telah difortifikasi (blendeed food).
Pelaksanaan kegiatan
pemberian MP-ASI yang dimulai dari tingkat produksi-distribusi-penyimpanan dan
pelaksanaannya di tingkat rumah tangga/konsumen memerlukan pengelolaan yang
baik mengingat MP-ASI ini merupakan bahan pangan untuk kelompok rawan/bayi.Berdasarkan
temuan yang diperoleh di lapangan, beberapa permasyalahan perlu mendapat
penanganan yang baik antara lain penurunan kualitas
MP-ASI akibat rusaknya kemasan MP-ASI dalam pengangkutan maupun penyimpanan.
Terjadinya kasus-kasus efek
samping yang diduga karena mengkonsumsi
MP-ASI seperti diare dan muntah. Hal ini dimungkinkan karena cara penyimpanan
dan pemberian MP-ASI yang salah dan kurang baik. Perlunya pengawasn mutu mulai
tingkat produksi hingga ke tingkat konsumen.
Pedoman pengelolaan MP-ASI
membahas tentang pengelolaan MP-ASI yang baik mulai dari mekanisme distribusi,
cara pengelolaan, cara penyimpanan, cara penyiapan dan cara pemberian MP-ASI.
Pedoman ini juga dapat
digunakan di tempat pengungsian yang perlu juga memperhatikan tentang
pengelolaan MP-ASI ini.
DAFTAR SINGKATAN
BB = Berat Badan
CPMB = Cara Produksi Makanan Yang Baik
FIFO = First in First Out
JPSBK = Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan
KMS = Kartu Menuju Sehat
MP-ASI = Makanan Pendamping ASI
PMI = Pamalang Merah Indonesia
PMT = Pemberian Makanan Tambahan
POM = Pemeriksaan Obat dan Makanan
Posyandu = Pos Pelayanan Terpadu
PPG = Panti Pemulihan Gizi
RSUD = Rumah Sakit Umum Daerah
Satkorlak PBA = Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam
TKK = Tim Koordinasi Kabupaten
TPG = Tenaga Pelaksanan Gizi
TPK = Tim Koordinasi Propinsi
BAB II
RUANG
LINGKUP
A. MEKANISME
DISTRIBUSI, CARA PENGANGKUTAN, DAN PENYIMPANAN
1.
Mekanisme
Distribusi
Pengadaan MP-ASI di lakukan oleh Proyek
JPS-BK tingkat Pusat melalui produsen MP-ASI blended food.Dari produsen dikirim
ke Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan PAGU yang telah ditetapkan untuk
masing-masing Kabupaten/Kota. Untuk lebih jelasnya, mekanisme distribusi MP-ASI
sebagai berikut:
a.
Produsen
mengirim MP-ASI ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, selanjutnya disimpan di
Gudang Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau gudang lain yang memenuhi
persyaratan. Frekuensi pengiriman dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan
terlebih dahulu mengkonfirmasikan rencana pengiriman ke Dinkes
Kabupaten/Kota.Produsen mengirim tembusan berita acara pengiriman barang ke
Dinas Kesehatan Propinsi.
b.
Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota atas nama Tim Koordinasi Kabupaten/Kota (TKK/K)
menginformasikan jumlah kebutuhan MP-ASI untuk masing-masing Puskesmas kepada
penanggung jawab gudang sesuai dengan Surat Keputusan distribusi yang dibuat
berdasarkan hasil pemutakhiran data dan PAGU dari Kabupaten/Kota. TKK/K juga
mengalokasikan MP-ASI untuk stok Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas
Perawatan.Pemberian diprioritaskan secara gratis kepada pasien umur 6-11 bulan
yang dirawat namun apabila ditemukan pasien umur 12-24 bulan MP-ASI dapat
diberikan kepada mereka.
c.
MP-ASI
dikirim dari gudang Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ke Puskesmas dan RSUD sesuai
dengan data kebutuhan masing-masing.
d.
MP-ASI
dikirim oleh Puskesmas ke Desa sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Bidan
di Desa.
e.
Bidan
di Desa mengantar MP-ASI ke unit pelaksana pemberian MP-ASI yaitu
Posyandu/Panti Pemulihan Gizi (PPG), ibu asuh makanan sesuai dengan jumlah
sasaran penerima MP-ASI.
f.
Posyandu,
PPG, ibu asuh atau penjaja makanan membagikan MP-ASI ke sasaran berdasarkan
jadwal yang telah disepakati oleh keluarga/ibu sasaran.
g.
Khusus
untuk lokasi pengungsian, MP-ASI dari Pusat dikirimkan langsung ke propinsi
melalui Satuan Kordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (Satkorlak PBA)
dan Palang Merah Indonesia (PMI). Pengiriman dari gudang propinsi ke
kabupaten/kota sampai ke sasaran akan diatur oleh Satkorlak PBA atau PMI
setempat. Pengelolaan MP-ASI di lokasi pengungsian tetap mengacu pada pedoman
ini.
2.
Cara
Pengangkutan dan Syarat Penyimpanan
a.
Cara
pengangkutan
Selama pengangkutan diupayakan agar MP-ASI tidak mengalami penurunan mutu.
Untuk
itu hal yang dapat dilakukan antara lain :
1)
Alat
angkut yang digunakan hanya untuk mengangkut bahan pangan.
2)
Selama
pengangkutan tidak dicampur dengan barang-barang non pangan
3)
Selama pengangkutan kondisi barang harus
terlindung sedemikian rupa agar terhindar dari kotoran atau kerusakan yang
menyebabkan kontaminasi selama dalam perjalanan.
b.
Syarat
dan cara penyimpanan MP-ASI
1)
Di
gudang penyimpanan Kabupaten/Kota
Selama
penyimpanan diupayakan agar MP-ASI tidak mengalami penurunan mutu.
Hal
tersebut dapat dilakukan dengan syarat antara lain :
i.
Sarana
penyimpanan harus dalam kondisi bersih, higienis, serta mempergunakan peralatan
(palet).
ii.
MP-ASI
diletakan diatas palet/rak yang kuat berjarak 10-20 cm dari lantai dan 15-20 cm
dari dinding.
iii.
Gudang
tidak bocor, tidak berdebu dan harus tetap bersih. Ruangan, dinding, bangunan
dan pekarangan sekitar gudang harus selalu bersih, bebas sampah dan kotoran.
iv.
Ventilasi
dan pencahayaan tetap baik.
v.
Gudang
bebas dari tikus, kecoa dan binatang pengerat lainnya.
vi.
Suhu
udara kering dan tidak lembab.
vii.
Penyusunan
barang sedemikian rupa sehingga barang tetap dalam kondisi baik. Susunan
maksimum tumpukan barang sesuai dengan tulisan yang tertera dalam karton
kemasan.
viii.
MP-ASI
yang datang lebih awal dipergunakan lebih dulu (sistim FIFO).
ix.
Tidak
dicampur dengan bahan pangan lainnya yang berbau keras dan bahan bukan pangan
seperti: bahan kimia, dll. Barang-barang yang telah rusak atau produk yang
busuk/rusak berkecambah, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang
yang masih baik.
2)
Di
tingkat rumah tangga/keluarga.
i.
MP-ASI
yang diterima dalam kemasan oleh setiap rumah tangga harus disimpan dalam
wadah/tempat yang kering, bersih dan tertutup agar terhindar dari bahan cemaran
dan binatang pengganggu.
ii.
Apabila
kemasan MP-ASI sudah dibuka maka sisi yang terbuka atau ujungnya harus segera
diikat kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang bersih dan tertutup serta tidak
diletakkan berdekatan dengan bahan bukan pangan seperti bahan kimia (sabun,
pupuk, minyak tanah, obat nyamuk) dan lain-lain.
iii.
Waktu
menerima MP-ASI, ibu harus memeriksa tanggal kadaluarsa pada kemasan MP-ASI.
Jika terdapat MP-ASI yang sudah kadaluarsa maka MP-ASI harus dikembalikan
kepada Bidan di Desa.
3)
Pencegahan
binatang pengganggu
Perlu disadari bahwa masuknya hama seperti binatang pengerat, serangga dan
binatang peliharaan (kucing, anjing dll) dapat menyebabkan terjadinya penurunan
mutu MP-ASI.
4)
Penurunan
mutu MP-ASI oleh binatang pengganggu antara lain :
i.
Pencemaran
MP-ASI.
ii.
Memakan
produk dan mengkotori lingkungan bangunan.
iii.
Memakan
dan menggerogoti bungkus, plastik, kertas dan barang lainnya.
iv.
Merusak
peralatan penyimpanan.
v.
Pencegahan
masuknya binatang pengganggu dilakukan dengan cara:
vi.
Menjaga
kebersihan lingkungan di sekitar penyimpanan MP-ASI.
vii.
Tempat
sampah harus tertutup dan dibersihkan setiap hari.
viii.
Secara
teratur bersihkan seluruh ruang penyimpanan termasuk daerah-daerah yang tidak
terlihat dan sulit dijangkau seperti pojok di bawah penyimpanan, daerah-daerah
tersembunyi (sudut-sudut sempit, dll).
ix.
Pintu
masuk ke gudang, jendela, ventilasi dan lubang-lubang lainnya dilengkapi dengan
kawat kasa.
x.
Bila
perlu disekitar bangunan penyimpanan dapat dipasang perangkap binatang
pengganggu.
B. PENGAWASAN
MUTU
Pengawasan mutu perlu dilakukan untuk
menjamin mutu dan keamanan MP-ASI. Pengawasan tersebut meliputi tahapan sebagai
berikut:
1.
Pengawasan
di tingkat produksi.
2.
Pengawasan
di tingkat peredaran.
3.
Pengawasan
di tingkat konsumen.
4.
Pengambilan
sampel dan pengujian.
Pelaksana pengawasan.
1.
Pengawasan
di Tingkat Produksi
Dilakukan sebagai upaya preventif agar produk MP-ASI yang dihasilkan dapat
terjamin mutu dan keamanannya.Pengawasan ini meliputi penerapan Cara Produksi
Makanan Bayi dan Anak (CPMB) dan ketentuan lainnya mengacu kepada SK Dirjen POM
nomor 02665/B/SK/VIII/91 tentang Cara Produksi Makanan Bayi dan Anak.
Dilakukan
pula pengambilan sampel produk akhir dan pengujian untuk menetapkan tindak
lanjutnya.Mutu produk yang dihasilkan mengacu kepada Standar Nasional Indonesia
(SNI) nomor 01-3842-1995, tentang "Makanan pelengkap serelia instan untuk
bayi dan anak".
2.
Pengawasan
di Tingkat Peredaran
Pengawasan
ini dilakukan selama MP-ASI berada dalam pengangkutan hingga berada di tempat
penyimpanan sebelum didistribusikan kepada konsumen yang dituju.Pengawasan
tersebut berupa pemantauan produk untuk melihat kondisi mutu dan
keamanannya.Disamping itu dilakukan juga pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian
serta tindak-lanjutnya. Kepala Gudang Kabupaten/Kota yang bertanggung-jawab
menerima produk MP-ASI perlu segera menginformasikan kepada Balai POM di
wilayah tersebut mengenai mutu produk MP-ASI.
Balai
POM akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menjamin keamanan produk
tersebut.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan oleh penanggung jawab gudang antara lain:
•
Keadaan
kemasan
•
Organoleptik
: warna, bau, rasa dan konsistensi
•
Tanggal
kadaluarsa
Pengawasan
tersebut mengacu kepada Juknis Pengawasan MP-ASI yang ditetapkan oleh Badan
POM.
3.
di
Tingkat Konsumen
Beberapa
konsumen dipilih secara acak sebagai sampel untuk memantau cara penggunaan,
penyimpanan sekaligus dampak negatif yang mungkin terjadi selama penggunaan
MP-ASI.
4.
Pengambilan
Sampel dan Pengujian
Sebagaimana
uraian di atas, pengambilan sampel dilakukan di tingkat produksi, di tingkat
peredaran dan bila perlu di tingkat konsumsi. Sampel dibawa ke laboratorium
pengujuan dengan cara yang higienis sesuai dengan ketentuan penanganan sampel.
Sampel
diuji dengan mempergunakan fasilitas pengujian yang dimiliki oleh Balai POM
atau fasilitas lain yang ditetapkan oleh Balai POM dengan mempertimbangkan
efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pengujian.
Parameter
pengujian secara umum mengacu kepada SNI 01-3842-1995 tentang "Makanan
pelengkap serelia instan untuk bayi dan anak", namun untuk efesiensinya
pengujian diutamakan pada parameter uji yang berkaitan dengan keamanan produk
MP-ASI tersebut.
Parameter uji tersebut adalah:
1)
Pengujian
organoleptis yaitu: warna, bau, rasa, konsistensi dan cemaran fisik.
2)
Pengujian
kadar air.
3)
Pengujian
mikrobiologis meliputi:
4)
Total
Plate Count (TPC)
• Salmonella
• MPN Coliform
• Jamur
5.
Pelaksana
Pengawasan
Pengawasan
di tingkat produksi, tingkat peredaran maupun di tingkat konsumen dilakukan
oleh aparat Balai POM secara rutin.Khusus untuk MP-ASI Program JPS-BK, biaya
pelaksanaan pengawasan MP-ASI secara keseluruhan dibebankan pada paket
manajemen JPS-BK Kabupaten/Kota.Hasil pelaksanaan pengawasan, termasuk tindak
lanjut dan evaluasi pengawasan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Propinsi.
C. LANGKAH
KEGIATAN
A.
Pendataan
Sasaran
1)
Di
Tingkat Desa
a)
Bidan
di desa melakukan pendataan sasaran dengan mengisi formulir Daftar Keluarga
Miskin seperti pada lampiran 2 (PG 8, dalam buku Juknis Program JPS-BK untuk
Bidan di Desa) dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
b)
Bidan
di Desa membuat rencana pelaksanaan kegiatan MP-ASI tingkat desa berdasarkan
jumlah sasaran.
2)
Di
Tingkat Puskesmas
a)
Tenaga
Pelaksana Gizi (TPG) Puskesmas melakukan pengecekan data sasaran MP-ASI yang
dilaporkan oleh Bidan di Desa
b)
TPG
Puskesmas membuat rencana pelaksanaan kegiatan MP-ASI tingkat kecamatan dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
c)
Menghitung
jumlah sasaran (bayi umur 6 – 11 bulan).
d)
Menghitung
kebutuhan MP-ASI adalah (jumlah sasaran) x 180 hr x 100 gram.
e)
Mengajukan
usulan kebutuhan MP-ASI kepada Kepala Puskesmas (lebih baik dirinci perbulan).
f)
TPG
menginformasikan kepada Bidan di Desa tentang jumlah sasaran dan jumlah MP-ASI
untuk masing-masing desa setiap bulan.
3)
Di
Lokasi Pengungsian
a)
Petugas
di lokasi pengungsian (tenaga kesehatan, LSM, PMI, dll)
melakukan registrasi sasaran
bayi 6-11 bulan dan kelompok Balita lainnya yang mungkin membutuhkan.
b)
Menghitung
kebutuhan MP-ASI:
i.
Bayi
6-11 bulan = 100 g/hari/bayi,
ii.
Anak
12-24 bulan = 125 g/hari/anak,
iii.
Kelompok
berumur >2 tahun bulan = 150 g/r har/anak.
c)
Mengajukan
usulan kebutuhan MP-ASI kepada Satkorlak PBA, PMI, Dinkes Kababupaten/Kota
.
D. Model
Penyelenggaraan
TPG memberikan penjelasan tentang
berbagai model penyelenggaraan MP-ASI kepada Tim Desa dan Bidan di Desa.
Selanjutnya Tim Desa menentukan model penyelenggaraan MP-ASI berdasarkan jumlah
sasaran dan penyebaran sasaran.Bila jumlah sasaran cukup banyak dan terkumpul,
makan model yang dianjurkan adalah pola PPG (posyandu, polindes, BKB),
sedangkan bila sasaran terpencar diupayakan penggunaan model ibu asuh atau
penjaja makanan.
Beberapa model
penyelenggaraan pemberian MP-ASI:
1.
Penyelenggaraan
Pemberian MP-ASI dengan model PPG :
a.
Kader
menerima MP-ASI untuk bayi usia 6 – 11 bulan dari Bidan di Desa sesuai jumlah
sasaran.
b.
Kader
memberikan MP-ASI kepada ibu sasaran penerima MP-ASI jadual pemberian MP-ASI,
yaitu 2 – 4 kali sebulan atau tergantung kondisi setempat.
c.
Kader
mendemonstrasikan cara menyiapkan MP-ASI untuk kebutuhan 1 kali makan dan
membagikan MP-ASI tersebut untuk kebutuhan sesuai dengan jadual pada butir b.
d.
Kader
mencatat semua pemberian MP-ASI ke dalam register pemberian MP-ASI, sesuai
dengan lampiran 3.
e.
Kader
melakukan penimbangan bayi setiap bulan dan mencatat hasil penimbangan pada
Kartu Menuju Sehat (KMS).
f.
Kader
memberikan penyuluhan mengenai : manfaat MP-ASI, cara pengolahan dan
penyimpanan, nasehat agar pemberian ASI diteruskan, pemberian MP-ASI yang
tepat, serta informasi mengenai tanda-tanda MP-ASI yang tidak layak dikonsumsi
(kadaluarsa, warna, aroma dan bentuk makanan berubah, tercemar bahan berbahaya
dll).
2.
Penyelenggaraan
Pemberian MP-ASI dengan Ibu Asuh
a.
Ibu
asuh menerima MP-ASI dari bidan untuk bayi umur 6 – 11 bulan
b.
Ibu
asuh menginformasikan kepada ibu sasaran, tentang jam pemberian MP-ASI setiap
hari
c.
Ibu
asuh mendemonstrasikan cara penyiapan MP-ASI untuk kebutuhkan 1 kali
makan/porsi bagi bayi 6 – 11 bulan dan memberikan MP-ASI untuk dibawa pulang
sesuai kebutuhan.
d.
Ibu
asuh mengantar MP-ASI bagi ibu sasaran yang tidak hadir.
e.
Ibu
asuh mengajurkan kepada ibu sasaran agar hadir di posyandu setiap bulan, untuk
menimbang berat badan bayi penerima MP-ASI.
f.
Ibu
asuh mencatat semua MP-ASI yang diberikan kepada sasaran, pada formulir
register pemberian MP-ASI.
3.
Penyelenggaraan di lokasi pengungsian
a.
Masing-masing
ketua kelompok menerima MP-ASI sesuai dengan rencana kebutuhan.
b.
Ketua
kelompok diberikan informasi cara penyiapan dan pemberian MP-ASI.
c.
Ketua
kelompok dibantu oleh beberapa ibu menyiapkan dan memasak MP-ASI, kemudian
membagikan kepada anggota sesuai dengan jumlah sasaran.
d.
Ketua
Kelompok mencatat semua pemberian MP-ASI ke dalam register pemberian MP-ASI,
sesuai dengan lampiran 3.
e.
Ketua
Kelompok dibantu oleh petugas di lokasi pengungsian melakukan penimbangan bayi
setiap bulan dan mencatat hasil penimbangan pada register pemberian MP-ASI
f.
Ketua
kelompok dibantu oleh petugas di pengungsian untuk memberikan penyuluhan
mengenai : manfaat MP-ASI, cara pengolahan dan penyimpanan, nasehat agar
pemberian ASI diteruskan, pemberian MP-ASI yang tepat, serta informasi mengenai
tanda-tanda MP-ASI yang tidak layak dikonsumsi (kadaluarsa, warna, aroma dan
bentuk makanan berubah, tercemar bahan berbahaya dll).
Apabila
dijumpai kelainan pertumbuhan (BB anak tidak naik) atau gangguan kesehatan
akibat pemberian MP-ASI maka segera dirujuk ke faslitas kesehatan
terdekat/puskesmas.
E. Pengajuan
Rencana Kebutuhan MP-ASI
1.
TPG
meneliti dan merekap kebutuhan MP-ASI yang diusulkan oleh seluruh Bidan di Desa
di wilayah puskesmas tersebut.
2.
TPG
mengajukan usulan kebutuhan MP-ASI melalui Kepala Puskesmas kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota dengan tembusan ke Ketua Tim Koordinasi Kecamatan
(TKK), berdasarkan lampiran 3 (Buku Juknis JPS-BK untuk Bidan di Desa).
3.
TPG
bersama Bidan di Desa membuat rencana usulan distribusi bulanan MP-ASI.
4.
khusus
didaerah pengungsian, ketua kelompok mengajukan rencana kebutuhan MP-ASI kepada
petugas di pengungsian. Petugas pengungsian meneliti dan merakap kebutuhan
MP-ASI kemudian mengajukan ke Satkorlak PBA/PMI/Dinkes Kab/Kota.
F. Penjelasan
Tentang MP-ASI kepada Tenaga Pelaksana
Koordinator Gizi Kabupaten/Kota membuat jadwal kegiatan ke setiap Puskesmas.TPG
membuat jadual rencana penjelasan untuk Bidan di Desa. Bidan di Desa akan
melanjutkan penjelasan tersebut kepada pelaksana dan keluarga sasaran.
Berdasarkan rencana tersebut penjelasan tentang MP-ASI meliputi hal-hal sebagai
berikut :
1.
Penjelasan
Koordinator Gizi Kabupaten/Kota ke TPG
a.
Model
penyelenggaraan MP-ASI
b.
Sasaran
c.
Komposisi
dan kemasan MP-ASI
d.
Cara
penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
e.
Lama
pemberian (180 hari)
f.
Cara
menghitung kebutuhan dan mengusulkan permintaan MP-ASI
g.
Cara
penyimpanan
h.
Pengisian
register MP-ASI
i.
Cara
pencatatan MP-ASI
j.
Cara
melakukan rujukan
k.
Tanda-tanda
MP-ASI tidak layak konsumsi
2.
Penjelasan
TPG ke Bidan
a.
Model
penyelenggaraan MP-ASI
b.
Sasaran
c.
Komposisi,
kemasan MP-ASI
d.
Cara
penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
e.
Lama
pemberian (180 hari)
f.
Cara
menghitung kebutuhan dan mengusulkan permintaan MP-ASI
g.
Cara
penyimpanan
h.
Pengisian
register MP-ASI
i.
Cara
pencatatan MP-ASI
j.
Cara
melakukan rujukan
k.
Tanda-tanda
MP-ASI tidak layak konsumsi
3.
Penjelasan
Bidan ke Kader/Ibu Asuh
a.
Sasaran
b.
Cara
penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c.
Lama
pemberian (180 hari)
d.
Cara
penyimpanan
e.
Pengisian
register MP-ASI
f.
Cara
pencatatan MP-ASI
g.
Cara
melakukan rujukan
h.
Model
penyelenggaraan MP-ASI
i.
Tanda-tanda
MP-ASI tidak layak konsumsi
4.
Penjelasan
Kader/Ibu Asuh ke orang tua sasaran
a.
Sasaran
b.
Cara
penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c.
Lama
pemberian (180 hari)
d.
Cara
penyimpanan
e.
Tanda-tanda
MP-ASI tidak layak dikonsumsi
f.
Anjuran melapor ke petugas kesehatan/puskesmas
jika ada tanda-tanda gangguan
kesehatan setelah mengkonsumsi MP-ASI
5.
Penjelasan
petugas di pengungsian kepada ketua kelompok dan ibu sasaran
a.
Sasaran
b.
Cara
penyiapan, jumlah dan frekuensi pemberian
c.
Cara
penyimpanan
d.
Tanda-tanda
MP-ASI tidak layak konsumsi
e.
Anjuran
melapor ke petugas kesehatan/puskesmas jika ada tanda-tanda gangguan kesehatan
setelah mengkonsumsi MP-ASI
G. Cara
Penyiapan dan Pemberian MP-ASI
Setiap bayi 6-11 bulan akan mendapat MP-ASI blended food sebanyak 100 gr/hari,
anak 12-24 bulan 125 g/hari dan anak diatas 24 bulan 150 g/hari. Makanan dapat
diberikan 3-4 kali sehari.
1.
Cara
penyiapan MP-ASI
Apabila MP-ASI yang diterima adalah
MP-ASI yang harus dimasak terlebih dahulu, cara penyiapannya sebagai berikut :
a. Cuci tangan terlebih dahulu
dengan sabun
b. Persiapkan alat-alat bersih.
c. Masukkan MP-ASI ke dalam
panci dan tambahkan air matang dengan perbandingan 1:4, contoh untuk bayi 6-11
bulan setiap 30 gr MP-ASI atau kurang lebih 3 sendok makan dicampur dengan 120
ml air (kurang lebih 1/2 gelas).
d. Aduk hingga rata dan dimasak
sampai matang (5 menit).
e. Setiap hidangan untuk satu
kali makan.
f.
Hangat-hangat
kuku, berikan segera pada bayi.
2.
Apabila
MP-ASI yang diterima adalah MP-ASI yang siap saji (instan), cara penyiapannya
sebagai berikut:
a. Cuci tangan terlebih dahulu
dengan sabun
b. Persiapkan alat-alat bersih.
c. Tuangkan air panas (kurang
lebih 100 ml) yang matang dalam mangkuk bersih, lalu campurkan kurang lebih
25-30 gr MP-ASI tersebut atau kurang lebih 3 sendok makan (untuk bayi 6-11
bulan).
d. Aduk hingga rata.
e. Setiap hidangan untuk satu
kali makan.
f.
Hangat-hangat
kuku, berikan segera pada bayi.
3.
PENANGANAN
KASUS YANG MUNGKIN TERJADI
Beberapa
dampak negatif yang terjadi yang diduga akibat mengkonsumsi MP-ASI antara lain
diare, muntah-muntah dan alergi.
Untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa yang disebabkan oleh
MP-ASI:
Petugas
surveilans Kabupaten/Kota dan Puskesmas perlu melakukan surveilans epidemiologi
yang ketat, terutama dalam hal Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa
(SKD-KLB) dengan mengacu kepada pedoman yang sudah ada
Bila terjadi kasus diare akut dan diare
dengan masalah lain lakukan penanggulangan/tata-laksana kasus sesuai dengan
prosedur dan pedoman yang sudah ada (bagan tata-laksana diare).
A.
Diare
Dengan atau Tanpa Muntah-Muntah
1)
Bila
bayi makan MP-ASI dan mengalami diare/mencret sehari lebih dari 3 kali dengan
konsistensi cair/encer dengan atau tanpa pendarahan.
2)
Kadang-kadang
disertai panas/demam, muntah-muntah dan perut kejang/kram sehingga anak
kesakitan,
maka
perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
i.
Di
rumah Tangga/Keluarga di Lokasi Pengungsian
•
Segera
stop pemberian makanan MP-ASI.
•
Teruskan
pemberian ASI lebih sering dan lebih lama pada setiap kali pemberian ASI.
•
Berikan
salah satu atau lebih cairan berikut ini: oralit, larutan gula garam, cairan
makanan (kuah sayur, air tajin) atau air matang.
•
Sisa
MP-ASI yang dalam kemasan kemudian dibawa/diserahkan ke petugas kesehatan/Puskesmas
untuk diperiksa.
•
Bila
bayi diare terus menerus dan atau disertai muntah, malas minum/menyusu, kotoran
disertai darah atau kejang maka bayi segera dibawa ke petugas
kesehatan/puskesmas.
ii.
Di
Tingkat Puskesmas/di Lokasi Pengungsian
•
Berikan
pengobatan sesuai dengan tata-laksana kasus (lihat lampiran/Bagan tata-laksana
diare)
•
Rujuk
ke RS bila diperlukan
•
Pengambilan
sampel sisa MP-ASI yang ada dalam kemasan untuk bahan pemeriksaan ke
Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten/Kota atau Balai POM.
•
Lapor
ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
•
Melakukan
kunjungan lapangan/investigasi untuk penyelidikan epidemiologi.
B.
ALERGI
1.
Tanda-tanda/gejala
•
Bila
dalam waktu beberapa jam sampai dengan 24 jam timbul warna kemerahan/bintik
merah terlihat makin lama makin melebar.
•
Mulanya
di tempat-tempat tertentu kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
•
Tubuh
menjadi bengkak, kelopak mata dan bibir bengkak, mata berair.
2.
Penyebab
Anak rentan terhadap makanan tertentu (biasanya protein).
3.
Tindakan
yang dilakukan
a.
Di
rumah tangga/Keluarga di Lokasi Pengungsian
i. Hentikan pemberian MP-ASI
ii. Teruskan pemberian ASI
iii. Bawa anak ke petugas
kesehatan/Petugas di lokasi pengungsian/Puskesmas/RS
iv. Bawa sisa MP-ASI dalam
kemasan ke petugas kesehatan/petugas di lokasi pengungsian/Puskesmas untuk
diperiksa.
b.
Petugas
Puskesmas/Petugas di Lokasi Pengungsian
i. Berikan obat antihistamin
kepada penderita
ii. Rujuk kepada dokter
iii. Bila anak shock lakukan infus
dan tata-laksana
iv. manajemen shock
v. Tanyakan kepada ibu riwayat
alergi
vi. Apakah ada alergi makanan
tertentu sebelumnya (telur, ayam dll) ?
vii. Apakah MP-ASI ditambah bahan
makanan lain, sebutkan ?
H. PEMANTAUAN
DAN EVALUASI
A.
Mekanisme
Pemantauan
1)
Di
Kabupaten/Kota
a)
Penanggung
Jawab Gudang Kab/Kota/di Lokasi Pengungsian
•
Melakukan
pemeriksaan kualitas fisik MP-ASI yang ada di gudang.
•
Memisahkan
MP-ASI rusak dan kadaluarsa.
•
Konfirmasi
mutu MP-ASI ke Balai POM Propinsi.
•
Memeriksa
jumlah MP-ASI di gudang dengan menggunakan kartu barang/kartu stok termasuk
Surat Bukti Masuk/Keluar Barang.
2)
Koordinator
Gizi/Satkorlak PBA/PMI
•
Koordinator
gizi Kabupaten/kota melakukan pemantauan ke lapangan dengan menggunakan check
list pemantauan seperti tabel lampiran 6.
•
Membuat
laporan dan menindak-lanjuti laporan dari tingkat puskesmas yang berkaitan
dengan distribusi dan konsumsi MP-ASI.
3)
Di
Puskesmas dan Bidan di Desa/Petugas di lokasi
pengungsianTPG
dan Bidan di Desa/petugas di lokasi pengungsian secara periodik memantau unit
pelaksana MP-ASI (PPG, ibu asuh, ketua kelompok pengungsi) dengan menggunakan
daftar pertanyaan-pertanyaan seperti tabel lampiran 6.
Kepada
ibu sasaran penerima MP-ASI, ajukan pertanyaan yang menyangkut hal-hal berikut
dan tulis jawabannya secara lengkap dan jelas.
1.
Apakah
ibu sudah mendapat MP-ASI ?
2.
Apakah
ibu mengetahui cara menyiapkan MP-ASI ?
3.
Apakah
MP-ASI dimakan sendiri oleh bayi sasaran atau anggota keluarga lainnya?Jika
tidak, mengapa ?
4.
Apakah
setiap pemberian MP-ASI habis dimakan oleh bayi atau tidak ? Jika tidak apa
alasannya ?
5.
Apakah
ada keluhan kesehatan bayi setelah diberikan MP-ASI ?
I. Indikator
Keberhasilan
Indikator keberhasilan
menyangkut hal-hal berikut:
1)
Semua
bayi (6-11 bulan) dari keluarga miskin memperoleh MP-ASI.
2)
80%
sasaran penerima MP-ASI naik berat badannya.
Pada saat pemberian MP-ASI pertama kali,
bayi ditimbang berat badannya dan dicatat di KMS sebagai data dasar.Setiap
bulan setelah menerima MP-ASI bayi harus ditimbang berat badannya.Lakukan
tindak lanjut hasil penimbangan sesuai dengan Buku Pedoman Kader Posyandu yaitu
apabila berat badan bayi tetap/tidak naik/turun dan dibawah garis
merah.Seharusnya berat badan bayi harus bertambah dengan bertambahnya umur.
Setiap bulan dilakukan pengolahan dan
analisa untuk mengetahui perkembangan persentase bayi yang naik berat badannya.
Hasil evaluasi ini dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk bahan tindak
lanjut ke tim koordinasi kabupaten/kota dan tim koordinasi propinsi.
Khusus untuk program JPS-BK evaluasi yang lebih dalam akan dilakukan oleh pihak
ketiga yang independen.


No comments:
Post a Comment