MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 21, 2026

KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN RUMAH SEHAT

 KOP


KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN RUMAH SEHAT

 

I.      PENDAHULUAN

a.     Latar Belakang

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang dan papan, sehingga rumah harus sehat agar penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungannya yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit, khususnya penyakit yang berbasis lingkungan. penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) yang merupakan penyebab kematian terbanyak kedua dan tuberkulosis yang merupakan penyebab kematian terbanyak ketiga erat kaitannya dengan kondisi sanitasi perumahan yang tidak sehat. Penyediaan air bersih dan dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare (penyebab kematian urutan nomor empat) disamping penyakit kecacingan yang menyebabkan produktivitas kerja menurun. Disamping itu, angka kejadian penyakit yang ditularkan oleh vektor penular penyakit demam berdarah, malaria, pes dan filariasis yang masih tinggi.

Upaya pengendalian faktor risiko yang mempengaruhi timbulnya ancaman kesehatan telah diatur dalam Kepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan. Dalam penilaian rumah sehat menurut Kepmenkes tersebut diatas, parameter rumah yang dinilai meliputi ling kup 3 (tiga) kelompok komponen penilaian, yaitu : (1) kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, jendela kamar tidur, jendela kamar keluarga, dan ruang tamu, ventilasi, sarana pembuangan asap dapur, pencahayaan; (2) kelompok sarana s anitasi, meliputi sarana air bersih, sarana pembuangan kotoran, sarana pembuangan air limbah, dan sarana pembuangan sampah; dan (3) kelompok perilaku penghuni, meliputi perilaku membuka jendela kamar tidur, membuka jendela ruang keluarga dan tamu, membersi hkan halaman rumah, membuang tinja bayi/anak ke kakus, dan membuang sampah pada tempatnya. Formulir penilaian rumah sehat terdiri komponen yang dinilai, kriteria penilaian, nilai dan bobot serta hasil penilaian secara terinci dapat dilihat pada lampiran dari Kriteria rumah sehat didasarkan pada pedoman teknis penilaian rumah sehat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes RI tahun 2007 yang disusun dari nKepmenkes RI No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan

b.     Tujuan Umum

Meningkatnya derajat kesehatan melalui tata kelola lingkungan rumah yang sehat

c.     Tujuan Khusus.

1.     Memberikan penilaian bagaimana kondisi sanitasi di lingkungan rumah di wilayah kerja Pukesmas Omben dengan menggunakan ceklist penilaian rumah sehat

2.     Mempetakan kondisi sanitasi rumah sehingga bisa menjadi bahan acuan untuk kegiatan penyuluhan,

II.    KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Pelaksanaan kegiatan penilaian sanitasi rumah dilaksanakan selama 12 bulan.

CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

1.     Sosialisasi programmer Kesling kepada jejaring kerja/mitra kerja dalam hal ini PJ. Pemegang wilayah (Bidan desa,PJ. Pustu,PJ. Ponkesdes) dan kader mengenai tata laksana penilaian rumah

2.     Pemberitahuan jadwal kegiatan       

3.     Pada saat pelaksanaan diharapkan menilai sesuai dengan format penilaian rumah yang dibuat.mulai dari kondisi fisik dan sanitasi dasar

4.     Programmer Kesling juga ikut memonitoring pelaksanaan penilaian rumah secara sampel

5.     Pengumpulan data diserahkan setelah selesai melakukan kegiatan tersebut kepada Programmer Kesling

III.  SASARAN.

Total rumah di wilayah kerja Puskesmas Omben

IV.  ANGGARAN.

Kegiatan penilaian lingkungan sekolah sehat tanpa biaya dan apabila didanai dari anggaran  BOK Tahun 2015.

 

 

 

V.    JADWAL PELAKSANAAN.

NO

JADWAL

LOKASI

KET

1

12 Bulan selama tahun 2015

RUMAH DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS OMBEN

 

 

VI.           EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap akhir bulan oleh Programmer Kesling, selanjutnya dilaporkan ke Kepala Puskesmas dan evaluasi di minilok rutin.

VII.         PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN.

Pelaporan dilakukan di setiap akhir bulan dan disetor, ditujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang

 

                                                                                                Omben ,Oktober 2014

                          Mengetahui

         Kepala UPTD Puskesmas Omben                                            PJ. Kesling

                       

 

                        dr. Lilik Suryani                                                 ANAS FEBRIANDI    

              Nip. 19820319 201001 2 005                             NIP. 19861104 201001 1 004

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER