MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Saturday, March 21, 2026

KAK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

 

 

 

 

 


Dinas Kesehatan

Kota Surakarta

KAK

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

 

 

 

UPTD Puskesmas

Gantipuskesmas

No. Dokumen

: KAK.PJ.UKM.

No. Revisi

: 00

Tgl. Terbit

:

Halaman

: 1 / 7

Ditetapkan Oleh

Kepala UPTD Puskesmas Gantipuskesmas

 

 

 

dr. Wahyu Indianto

NIP. 19681118 200003 1 004

A.     Pendahuluan

Sesuai dengan visi pembangunan nasional, yaitu “Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur” sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, maka salah satu yang harus dipenuhi adalah menjadi bangsa yang berdaya saing. Untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing diperlukan pembangunan sumber daya manusia, yang ditandai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Salah satu unsur penting bagi peningkatan IPM adalah derajat kesehatan. Dalam rangka mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tujuan pembangunan kesehatan, yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dijelaskan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.

Masih tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang pada balita menjadi masalah besar dalam upaya membentuk generasi yang mandiri dan berkualitas. Sehingga, penting untuk melakukan penataan kembali berbagai langkah-langkah, antara lain di bidang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, lingkungan hidup dan kelembagaannya sehingga bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di dalam pergaulan masyarakat internasional.

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat  karena yang berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya manusia. Program kesehatan masyarakat lebih mengutamakan upaya – upaya preventif dan promotif yang proaktif, tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif yang sering disebut dengan paradigma sehat. Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mempercepat tercapainya program pembangunan kesehatan. Model pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan meliputi kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesehatan. Faktor-faktor internal dan eksternal komunitas pada level anggota masyarakat, institusi masyarakat, kepemimpinan masyarakat, dan akses informasi kesehatan memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai subjek sekaligus objek dari sistem kesehatan. dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan proses yang dilakukan oleh masyarakat (dengan atau tampa campur tangan pihak luar) untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi dan aspek lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh dalam kesehatan masyarakat.

Kesehatan adalah sumberdaya kehidupan bukan hanya obyeek untuk hidup. Kesehatan adalah suatu konsep yang positif yang tidak dapat dilepaskan dari sosial dan kekuatan personal, sehingga promosi kesehatan tidak hanya bertanggungjawab pada sektor kesehatan saja, melainkan juga gaya hidup untuk lebih sehat.

Tujuan akhir dari pemberdayaan masyarakat adalah  memandirikan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan personal, dan atau aksi dan norma sosial, dan atau kebijakan publik dan pelaksanaan organisasi dalam kerangka pemberdayaan di bidang kesehatan. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dapat melalui survey PHBS, Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga dan Refreshing Kader Posyandu.

Sebagai kegiatan yang bersifat komprehensif, tentunya harus diikuti dengan kualitas rekam jejak kegiatan atau sistem informasi yang dapat diandalkan. Kegiatan tersebut juga harus mempunyai indikator – indikator yang berkualitas sebagai referensi dalam meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat. Indikator keberhasilan ditentukan dengan upaya kompehensif terhadap pelaksanaan kegiatan di masyarakat yang aplikabel dan terukur, yang disusun berdasarkan data – data pelaksanaan kegiatan dan sudah barang tentu merupakan modal untuk penilaian kinerja di bidang tersebut.

Untuk menilai kualitas kinerja diperlukan upaya analisis hasil kegiatan berdasarkan capaian – capaian kinerja yang selama ini telah dilakukan, yang diaplikasikan dalam dokumen capaian kinerja berupa laporan rutin.

 

B.     Latar belakang

Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.

Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien, agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan atau knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek sikap atau attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice).

Pemberdayaan Masyarakat bidang kesehatan merupakan suatu proses aktif, dimana sasaran/klien dan masyarakat yang diberdayakan harus berperan serta aktif (berpartisipasi) dalam kegiatan dan program kesehatan. Ditinjau dari konteks pembangunan kesehatan, partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan dan kemitraan masyarakat dan fasilitator (pemerintah, LSM) dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian kegiatan dan program kesehatan serta memperoleh manfaat dari keikutsertaannya dalam rangka membangun kemandirian masyarakat.

UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.

Proses pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal yang saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Salah satu faktor eksternal dalam proses pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan oleh fasilitator pemberdayaan masyarakat. Peran fasilitator pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu menyelenggarakan UKBM secara mandiri dan menerapkan PHBS.

PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) dibidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat adalah melalukan Survey Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam tatanan rumah tangga. PHBS rumah tangga merupakan upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau, dan mampu mempraktekkan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resikonya terjadi penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. PHBS rumah tangga merupakan salah satu indikator dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) melalui pencegahan peningkatan angka kesakitan dan kematian penyakit infeksi dan non infeksi pada anggota keluarga.

Upaya pemberdayaan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dapat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu merupakan jenis upaya pemberdayaan masyarakat yang dikoordinasi oleh kader kesehatan. Oleh karena itu peran kader kesehatan sangat dibutuhkan dalam memberdayakan masyarakat. Strata posyandu di UPTD Puskesmas gantipuskesmas tahun 2015 yaitu pratama sebesar,  madya sebesar , purnama sebesar , dan mandiri sebesar .

 

 

C.     Tujuan umum dan tujuan khusus

Tujuan Umum

Terlaksananya program pemberdayaan masyarakat di tingkat Puskesmas dengan menerapkan alur kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku pada sumber anggaran.

 

Tujuan Khusus :

a.    Terlaksananya kegiatan refreshing kader posyandu melalui peningkatan ketrampilan kader dan tim pokjanal posyandu

b.    Terlaksananya kegiatan survey PHBS

c.     Meningkatnya strata posyandu pratama dan madya menjadi purnama

d.    Terlaksananya pengembangan Desa Siaga melalui pertemuan pemantapan tim Desa Siaga di Tingkat Kabupaten dan Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD)

e.    Terbentuknya Desa Siaga Aktif Strata Purnama

f.      Meningkatnya Jumlah Desa Siaga Aktif Strata Purnama dari 10% menjadi 25%

 

D.     Tata nilai program

 

E.     Tata hubungan lintas program dan lintas sektoral

 

F.      Kegiatan pokok dan rincian kegiatan

1.  Kegiatan pokok : Peningkatan strata posyandu

Rincian kegiatan :

a.    Pertemuan pengembangan pokjanal posyandu

b.    Refreshing kader posyandu di tingkat puskesmas

2.  Kegiatan pokok : survey PHBS

Rincian kegiatan :

a.  Pertemuan tim PHBS Tingkat Puskesmas

b.  Pelaksanaan Survey PHBS

3.  Kegiatan Pokok : Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga

Rincian kegiatan :

a.  Pertemuan pemantapan Tim Desa Siaga

b.  Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD)

 

G.     Cara melaksanakan kegiatan

1.      Refreshing Kader Posyandu

Dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, role play, dan diskusi.

2.      Survey PHBS

Dilakukan melalui :

a.  Pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi

b.  Survey dengan metode survey ke setiap rumah tangga  dengan instrumen PHBS

c.   Pengolahan dan analisis data hasil survey PHBS secara deskriptif

3.      Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga

Dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi (FGD), dan simulasi (pemetaan daerah risiko)

 

H.     Sasaran

1.  Refreshing Kader Posyandu

a.  Pertemuan Refreshing : masing-masing 10 Kader Posyandu Pratama dan Madya, Kader PKK sebanyak 10 pada masin-masing starta tersebut

b.  Tim Pokjanal : 4 orang dalam tim pokjanal (pokja 1 s/d 4)

2.  Survey PHBS

a.  Pertemuan tim PHBS Tingkat Puskesmas : 5 kader kesehatan dari setiap dusun  

b.  Pelaksanaan Survey PHBS : 5 kader kesehatan dari setiap dusun

3.  Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga : tim FKD di setiap desa

 

I.        Skedul (Jadwal) pelaksanaan kegiatan

KEGIATAN

JADWAL PELAKSANAAN RENCANA SERAPAN ANGGARAN

 

Jan

Feb

Mrt

Apr

Mei

Jun

Jul

Agt

Sep

Okt

Nov

Des

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

 Refreshing Kader Posyandu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.    Pertemuan Refreshing Kader Posyandu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b.    Pertemuan Tim Pokjanal Posyandu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Survey PHBS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.  Pertemuan Tim Survey PHBS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b.    Survey PHBS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

c.    Pengolahan dan analisis data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.    Pertemuan Pemantapan Tim Desa Siaga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b.    Pembinaan Tim FKD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

J.      Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan

Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan sebagai berikut :

1.      Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan

a.  Waktu : setiap bulan

b.  Pelaksana

1)      Kepala Puskesmas

2)      Penanggungjawab program

c.   Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi (laporan hasil kegiatan) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir)

 

2.      Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan  :

a.  Waktu :

1)                                                                           Setiap akhir pelaksanaan kegiatan

2)                                                                           Tribulan ke-empat

b.                                                                        Pelaksana

1)                                                                           Kepala Puskesmas

2)                                                                           Penanggungjawab program

c.          Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi (laporan hasil kegiatan) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir)

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER