|
Dinas
Kesehatan Kota Surakarta |
KAK |
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas Gantipuskesmas |
|
|
No.
Dokumen |
: KAK.PJ.UKM. |
|||
|
No.
Revisi |
:
00 |
|||
|
Tgl.
Terbit |
: |
|||
|
Halaman
|
: 1 / 7 |
|||
|
Ditetapkan Oleh |
Kepala UPTD Puskesmas Gantipuskesmas
dr. Wahyu
Indianto NIP.
19681118 200003 1 004 |
|||
A. Pendahuluan
Sesuai
dengan visi pembangunan nasional, yaitu “Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan
Makmur” sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, maka salah satu
yang harus dipenuhi adalah menjadi bangsa yang berdaya saing. Untuk mewujudkan
bangsa yang berdaya saing diperlukan pembangunan sumber daya manusia, yang
ditandai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah
satu unsur penting bagi peningkatan IPM adalah derajat kesehatan. Dalam rangka
mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, Pemerintah Indonesia telah
menetapkan tujuan pembangunan kesehatan, yang dinyatakan dalam Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dijelaskan bahwa pembangunan kesehatan
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
dengan memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk
upaya kesehatan.
Masih
tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang
pada balita menjadi masalah besar dalam upaya membentuk generasi yang mandiri
dan berkualitas. Sehingga, penting untuk melakukan penataan kembali berbagai
langkah-langkah, antara lain di bidang pengelolaan sumber daya alam, sumber
daya manusia, lingkungan hidup dan kelembagaannya sehingga bangsa Indonesia
dapat mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya
saing yang kuat di dalam pergaulan masyarakat internasional.
Pembangunan
kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat karena yang berpengaruh terhadap kualitas
sumberdaya manusia. Program kesehatan masyarakat lebih mengutamakan upaya –
upaya preventif dan promotif yang proaktif, tanpa mengabaikan upaya kuratif dan
rehabilitatif yang sering disebut dengan paradigma sehat. Pemberdayaan
masyarakat merupakan salah satu strategi untuk mempercepat tercapainya program
pembangunan kesehatan. Model pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan meliputi
kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesehatan. Faktor-faktor
internal dan eksternal komunitas pada level anggota masyarakat, institusi
masyarakat, kepemimpinan masyarakat, dan akses informasi kesehatan memiliki
peran penting dalam pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebagai subjek sekaligus objek
dari sistem kesehatan. dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan proses
yang dilakukan oleh masyarakat (dengan atau tampa campur tangan pihak luar) untuk
memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi dan aspek lainnya yang secara langsung
maupun tidak langsung berpengaruh dalam kesehatan masyarakat.
Kesehatan
adalah sumberdaya kehidupan bukan hanya obyeek untuk hidup. Kesehatan adalah
suatu konsep yang positif yang tidak dapat dilepaskan dari sosial dan kekuatan
personal, sehingga promosi kesehatan tidak hanya bertanggungjawab pada sektor
kesehatan saja, melainkan juga gaya hidup untuk lebih sehat.
Tujuan
akhir dari pemberdayaan masyarakat adalah
memandirikan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan personal, dan atau
aksi dan norma sosial, dan atau kebijakan publik dan pelaksanaan organisasi
dalam kerangka pemberdayaan di bidang kesehatan. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dapat melalui survey
PHBS, Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga dan Refreshing Kader Posyandu.
Sebagai
kegiatan yang bersifat komprehensif, tentunya harus diikuti dengan kualitas
rekam jejak kegiatan atau sistem informasi yang dapat diandalkan. Kegiatan
tersebut juga harus mempunyai indikator – indikator yang berkualitas sebagai
referensi dalam meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat. Indikator
keberhasilan ditentukan dengan upaya kompehensif terhadap pelaksanaan kegiatan
di masyarakat yang aplikabel dan terukur, yang disusun berdasarkan data – data
pelaksanaan kegiatan dan sudah barang tentu merupakan modal untuk penilaian
kinerja di bidang tersebut.
Untuk
menilai kualitas kinerja diperlukan upaya analisis hasil kegiatan berdasarkan
capaian – capaian kinerja yang selama ini telah dilakukan, yang diaplikasikan
dalam dokumen capaian kinerja berupa laporan rutin.
B. Latar belakang
Pemberdayaan
masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi
masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan
pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan adalah proses pemberian informasi kepada
individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus menerus dan
berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien,
agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek
pengetahuan atau knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek sikap atau attitude),
dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek
tindakan atau practice).
Pemberdayaan Masyarakat bidang kesehatan
merupakan suatu proses aktif, dimana sasaran/klien dan masyarakat yang
diberdayakan harus berperan serta aktif (berpartisipasi) dalam kegiatan dan
program kesehatan. Ditinjau dari konteks pembangunan kesehatan, partisipasi
masyarakat adalah keikutsertaan dan kemitraan masyarakat dan fasilitator
(pemerintah, LSM) dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan penilaian kegiatan dan program kesehatan serta memperoleh
manfaat dari keikutsertaannya dalam rangka membangun kemandirian masyarakat.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat,
yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan
bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan
lembaga terkait lainnya.
Proses pemberdayaan masyarakat terkait erat
dengan faktor internal dan eksternal yang saling berkontribusi dan mempengaruhi
secara sinergis dan dinamis. Salah satu faktor eksternal dalam proses
pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan oleh fasilitator pemberdayaan
masyarakat. Peran fasilitator pada awal proses sangat aktif tetapi akan
berkurang secara bertahap selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu
menyelenggarakan UKBM secara mandiri dan menerapkan PHBS.
PHBS adalah sekumpulan perilaku yang
dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan
seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri
(mandiri) dibidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan
masyarakat.
Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat adalah melalukan Survey Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam
tatanan rumah tangga. PHBS rumah tangga merupakan upaya untuk memberdayakan
anggota rumah tangga agar sadar, mau, dan mampu mempraktekkan PHBS untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resikonya terjadi penyakit dan
melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan
kesehatan masyarakat. PHBS rumah tangga merupakan salah satu indikator dalam
pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) melalui pencegahan peningkatan
angka kesakitan dan kematian penyakit infeksi dan non infeksi pada anggota
keluarga.
Upaya pemberdayaan
bersumberdaya masyarakat (UKBM) dapat
melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu
merupakan jenis upaya pemberdayaan masyarakat yang dikoordinasi oleh kader
kesehatan. Oleh karena itu peran kader kesehatan sangat dibutuhkan dalam
memberdayakan masyarakat. Strata
posyandu di UPTD Puskesmas gantipuskesmas tahun 2015
yaitu pratama sebesar, madya sebesar ,
purnama sebesar , dan mandiri sebesar .
C. Tujuan umum dan tujuan khusus
Tujuan Umum
Terlaksananya program pemberdayaan masyarakat
di tingkat Puskesmas
dengan menerapkan alur kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku pada sumber
anggaran.
Tujuan Khusus :
a. Terlaksananya kegiatan refreshing kader posyandu
melalui peningkatan ketrampilan kader dan tim pokjanal posyandu
b. Terlaksananya kegiatan survey PHBS
c. Meningkatnya
strata posyandu pratama dan madya menjadi purnama
d. Terlaksananya
pengembangan Desa Siaga melalui pertemuan pemantapan tim Desa Siaga di Tingkat
Kabupaten dan Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD)
e. Terbentuknya
Desa Siaga Aktif Strata Purnama
f. Meningkatnya
Jumlah Desa Siaga Aktif Strata Purnama dari 10% menjadi 25%
D. Tata nilai program
E. Tata hubungan lintas program dan lintas sektoral
F. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
1. Kegiatan pokok : Peningkatan strata posyandu
Rincian kegiatan :
a.
Pertemuan pengembangan
pokjanal posyandu
b.
Refreshing kader posyandu di
tingkat puskesmas
2. Kegiatan pokok : survey PHBS
Rincian kegiatan :
a. Pertemuan
tim PHBS Tingkat Puskesmas
b. Pelaksanaan
Survey PHBS
3. Kegiatan Pokok : Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga
Rincian kegiatan :
a. Pertemuan
pemantapan Tim Desa Siaga
b. Pembinaan Forum Kesehatan Desa (FKD)
G. Cara melaksanakan kegiatan
1. Refreshing Kader Posyandu
Dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya
jawab, role play, dan diskusi.
2. Survey PHBS
Dilakukan melalui :
a. Pertemuan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi
b. Survey dengan metode survey ke setiap rumah tangga dengan instrumen PHBS
c. Pengolahan dan analisis data hasil survey PHBS secara
deskriptif
3. Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga
Dilakukan melalui pertemuan dengan metode ceramah, tanya
jawab, diskusi (FGD), dan simulasi (pemetaan daerah risiko)
H. Sasaran
1. Refreshing Kader Posyandu
a. Pertemuan Refreshing : masing-masing 10 Kader Posyandu
Pratama dan Madya, Kader PKK sebanyak 10 pada masin-masing starta tersebut
b. Tim Pokjanal : 4 orang dalam tim pokjanal (pokja 1 s/d 4)
2. Survey PHBS
a. Pertemuan
tim PHBS Tingkat Puskesmas : 5 kader
kesehatan dari setiap dusun
b. Pelaksanaan
Survey PHBS : 5 kader kesehatan dari
setiap dusun
3. Evaluasi Pelaksanaan Desa Siaga : tim FKD di setiap desa
I.
Skedul (Jadwal)
pelaksanaan kegiatan
|
KEGIATAN |
JADWAL PELAKSANAAN
RENCANA SERAPAN ANGGARAN |
|||||||||||
|
|
Jan |
Feb |
Mrt |
Apr |
Mei |
Jun |
Jul |
Agt |
Sep |
Okt |
Nov |
Des |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
|
Refreshing
Kader Posyandu |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Pertemuan
Refreshing Kader Posyandu |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Pertemuan Tim
Pokjanal Posyandu |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Survey
PHBS |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Pertemuan
Tim Survey PHBS |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Survey PHBS |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c.
Pengolahan dan
analisis data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Evaluasi
Pelaksanaan Desa Siaga |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Pertemuan
Pemantapan Tim Desa Siaga |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Pembinaan Tim FKD |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
J. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan
Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan sebagai
berikut :
1. Evaluasi terhadap ketepatan pelaksanaan waktu kegiatan
a. Waktu : setiap bulan
b. Pelaksana
1) Kepala Puskesmas
2) Penanggungjawab program
c. Dokumen laporan yang berisi : notulen, rencana tindak
lanjut, rekomendasi, hasil olah dan analisis data, laporan evaluasi (laporan
hasil kegiatan) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan
terlampir)
2. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan :
a. Waktu :
1)
Setiap
akhir pelaksanaan kegiatan
2)
Tribulan
ke-empat
b.
Pelaksana
1)
Kepala
Puskesmas
2)
Penanggungjawab
program
c.
Dokumen
laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah
dan analisis data, laporan evaluasi (laporan hasil kegiatan) ditujukan kepada
Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir)
No comments:
Post a Comment