|
|
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN
MASYARAKAT/SASARAN PROGRAM TERHADAP PROGRAM KESEHATAN USIA LANJUT |
|
|||
|
SOP |
No.
Dokumen |
: |
…………. |
||
|
No.
Revisi |
: |
…………. |
|||
|
Tanggal
Terbit |
: |
………… |
|||
|
Halaman |
: |
……….. |
|||
|
PUSKESMAS KLATEN
SELATAN |
|
drg.
E Dwi Atmanti Nuswantari NIP.
19630717 199303 2 002 |
|||
|
1. Pengertian |
Identifikasi
kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran program terhadap program Kesehatan
Usia Lanjut
adalah untuk mengetahui informasi kebutuhan dan harapan sasaran
program untuk menyusun rencana kegiatan program |
|
2. Tujuan |
Sebagai pedoman petugas dalam melaksanakan pengumpulan
informasi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran program terhadap program Kesehatan Usia Lanjut Puskesmas |
|
3. Kebijakan |
Berlaku untuk
seluruh masyarakat usia lanjut |
|
4. Referensi |
1. PedomanPerencanaan
Tingkat Puskesmas, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Depkes RI 2006 2. Kemenkes
no 128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat |
|
5. Langkah-langkah |
A. Kajian Langsung 1.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut mempersiapkan sarana prasarana untuk kajian terhadap
masyarakat / pasien yang berbentuk kuesioner, buku rekapan, bolpoint 2.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut mengundang
Kepala Desa dan Kepala Kelurahan sebagai wakil masyarakat dalam rapat lintas
sektor di Puskesmas 3.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut membagi kuesioner kepada Kepala Desa dan Kepala Kelurahan sebagai wakil
masyarakat dalam rapat lintas sektor di Puskesmas 4. Petugas Kesehatan Usia Lanjut menjelaskan
kepada wakil sasaran program tentang isi kuesioner, peserta mengisi kuesioner 5.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut mengumpulkan kuesioner yang telah diisi oleh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan sebagai wakil
masyarakat dalam rapat lintas sektor di Puskesmas 6.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut merekap hasil baik dari kuesioner maupun hasil kajian
dengan panduan kuesioner ke dalam buku rekapan harapan
pelanggan 7.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut menganalisis hasil rekapan kajian harapan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan sebagai wakil
masyarakat 8.
Petugas Kesehatan Usia Lanjut membuat Rencana Tindak Lanjut berdasarkan permasalahan di dalam analisis hasil kajian 9.
Koordinator Kesehatan Usia Lanjut melaporkan hasil kajian kepada Kepala Puskesmas 10. Kepala Puskesmas menerima laporan
memberikan saran untuk penyelesaian 11. Petugas Kesehatan Usia Lanjut atas persetujuan kepala puskesmas mengundang tim program 12. Tim Program dan Petugas Kesehatan Usia Lanjut menyempurnakan Rencana Tindak Lanjut, 13. Petugas Kesehatan Usia Lanjut membagi tugas pada tim program sesuai dengan permasalahan yang ditemui 14. Anggota tim program menyelesaikan Rencana Tindak Lanjut sesuai dengan
tugas yang diberikan, 15. Anggota tim program mencatat kegiatan Tindak Lanjut ke dalam buku harian, 16. Anggota tim program yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan rencana
melaporkan hasil kegiatannya kepada Petugas Kesehatan Usia Lanjut 17. Petugas Kesehatan Usia Lanjut menerima laporan dari anggota tim program yang telah melaksanakan dan menandatangani hasil
laporan, 18. Petugas Kesehatan Usia Lanjut dan anggota tim program membahas hasil kegiatan sesuai dengan jadwal yang
telah disepakati. |
|
6. Unit
Terkait |
1.
Penanggung jawab program 2.
Lintas Sektor |
7.
Rekaman Historis Perubahan |
|
No comments:
Post a Comment