
Nomor : /PKM-PK/IX/2016
TENTANG
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE
KECAMATAN
TANETE RILAU KABUPATEN BARRU TAHUN 2016
KEPALA PUSKESMAS PEKKAE
|
Menimbang |
: |
a.
Bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan
Puskesmas Pekkae sebagai bagian dari implementasi janji dan motto pelayanan,
maka dipandang perlu menetapkan jenis kegiatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat Puskesmas Pekkae; b.
Bahwa untuk maksud huruf (a) diatas, perlu ditetapkan suatu
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pekkae. |
|
Mengingat |
: |
1.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No.3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No.43 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3890); 2.
Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No.4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
No.4844); 3.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No.5063); 4.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota; 5.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
2014 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; 6.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 Tahun
2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di
Puskesmas; 7.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I Tahun 2010
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2010 Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 251). |
|
Memperhatikan |
: |
Hasil
Keputusan Lokakarya tingkat
Puskesmas Pekkae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru. |
|
MEMUTUSKAN Menetapkan |
||
|
Pertama |
: |
Menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM |
|
Kedua |
: |
Menetapkan cara melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan, cara, metode,
analisis, istrumen, dan identifikasai |
|
Ketiga |
: |
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika
terdapat kekeliruan di dalam penetapannya. |
|
|
|
|
Ditetapkan di :
Pekkae
Pada
tanggal : 01 September 2016
Kepala UPTD Puskesmas Pekkae
H. Taswi, S.Farm,Apt
NIP.19700413
199103 1 006
Lampiran : TENTANG JENIS – JENIS UPAYA
KESEHATAN MASYARAKAT TINGKAT PUSKESMAS PEKKAE CARA MENDAPAT IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN
MASYARAKAT DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE
Nomor : / 2016
Tanggal : 2016
UPAYA
KESEHATAN MASYARAKAT TINGKAT PUSKESMAS PEKKAE CARA MENDAPAT IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN HARAPAN MASYARAKAT
DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE KECAMATAN
TANETE RILAU KABUPATEN BARRU.
I.
JENIS KEGIATAN
1.
Promosi Kesehatan Masyarakat
2.
Kesehatan Ibu Dan Anak
3.
Gizi
4.
Kesehatan Lingkungan
5.
DBD
6.
Kesehatan Kerja
7.
Imunisasi
8.
Tb- Kusta
9.
UKGS
10. UKS
11. Surveilens
12. Perkesmas
13. Ispa
14. Diare
15. Usila
16. HIV/Aids
17. Malaria
18. Manajemen
II.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
1.
Melalui Kotak Saran.
2.
Survai kebutuhan dan harapan masyarakat
terhadap program.
3.
Secara langsung tatap muka, SMS, BBM,
Email, Telpon.
4.
musyawara masyarakat.
III.
METODE PENGUMPULAN DATA
1.
KUSIONER
2.
ORSERVASI
3.
WAWANCARA
4.
DOCUMEN
Ditetapkan
di : Pekkae,
Pada
Tanggal :
Kepala UPTD Puskesmas Pekkae
H.
Taswi, S.Farm,Apt
NIP.19700413 199103 1 006

PEMERINTAH KABUPATEN BARRU
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PEKKAE KEC. TANETE RILAU
Alamat
: jl. Poros Makassar – Pare, Pekkae Kec. Tanete rilau
![]()
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS PEKKAE
Nomor : /PKM-PK/IX/2016
TENTANG
KEGIATAN KESEHATAN MASYARAKAT DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE
KECAMATAN
TANETE RILAU KABUPATEN BARRU TAHUN 2016
KEPALA PUSKESMAS PEKKAE
|
Menimbang |
: |
c.
Bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan
Puskesmas Pekkae sebagai bagian dari implementasi janji dan motto pelayanan,
maka dipandang perlu menetapkan kegiatan dalam Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat Puskesmas Pekkae; d.
Bahwa untuk maksud huruf (a) diatas, perlu ditetapkan suatu
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pekkae. |
|
Mengingat |
: |
8.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No.3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No.43 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3890); 9.
Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No.4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
No.4844); 10. Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.5063); 11. Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota; 12. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; 13. Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas; 14. Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor I, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 251). |
|
Memperhatikan |
: |
Hasil
Keputusan Lokakarya tingkat
Puskesmas Pekkae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru. |
|
MEMUTUSKAN Menetapkan |
||
|
Pertama |
: |
Menetapkan rencana kegiatan UKM |
|
Kedua |
: |
Menetapkan cara melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan, cara, metode,
analisis, istrumen, dan identifikasai |
|
Ketiga |
: |
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali jika
terdapat kekeliruan di dalam penetapannya. |
|
|
|
|
Ditetapkan di :
Pekkae
Pada
tanggal : 01 September 2016
Kepala UPTD Puskesmas Pekkae
H. Taswi, S.Farm,Apt
NIP.19700413
199103 1 006
Lampiran : KEGIATAN KESEHATAN MASYARAKAT DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE KECAMATAN
TANETE RILAU KABUPATEN BARRU TAHUN 2016
Nomor : / 2016
Tanggal : 2016
KEGIATAN
KESEHATAN MASYARAKAT DIWILAYAH PUSKESMAS PEKKAE KECAMATAN
TANETE RILAU KABUPATEN BARRU TAHUN 2016.
IV.
JENIS KEGIATAN
19. Promosi Kesehatan Masyarakat
20. Kesehatan Ibu Dan Anak
21. Gizi
22. Kesehatan Lingkungan
23. DBD
24. Kesehatan Kerja
25. Imunisasi
26. Tb- Kusta
27. UKGS
28. UKS
29. Surveilens
30. Perkesmas
31. Ispa
32. Diare
33. Usila
34. HIV/Aids
35. Malaria
36. Manajemen
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
5.
Melalui Kotak Saran.
6.
Survai kebutuhan dan harapan masyarakat
terhadap program.
7.
Secara langsung tatap muka, SMS, BBM,
Email, Telpon.
8.
musyawara masyarakat.
VI.
METODE PENGUMPULAN DATA
5.
KUSIONER
6.
ORSERVASI
7.
WAWANCARA
8.
DOCUMEN
Ditetapkan
di : Pekkae,
Pada
Tanggal :
Kepala UPTD Puskesmas Pekkae
H.
Taswi, S.Farm,Apt
NIP.19700413 199103 1 006
No comments:
Post a Comment