BAB IX. PROGRAM PRIORITAS NASIONAL (PPN)

 BAB IX. PROGRAM PRIORITAS NASIONAL (PPN)

Standar 9.1 Program Pengendalian HIV (PPN 1)

UTD wajib mendukung pemerintah dalam program pengendalian HIV.

Maksud dan Tujuan

UTD wajib melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait untuk mendukung terlaksananya program penanggulangan HIV. UTD menerapkan upaya yang telah ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi.

Contoh dukungan yang dapat dilakukan dalam program penanggulangan HIV:

1)       melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait;

2)       melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan yang mendukung program penanggulangan HIV melalui sistem pelaporan yang diberlakukan secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan


 

3)       melakukan konseling dan rujukan pendonor dengan hasil uji saring IMLTD reaktif terhadap anti-HIV ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan diagnostik dan penanganan lebih lanjut.

 

ELEMEN PENILAIAN

INSTRUMEN SURVEI

SKOR

1)     Terdapat bukti bahwa UTD melakukan komunikasi dan koordinasi dengan

pemerintah pusat,

pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait untuk mendukung terlaksananya  program penanggulangan HIV, serta terdapat bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan tersebut melalui sistem pelaporan  yang diberlakukan  secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan  yang

diselenggarakan  oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-

undangan

D

1)     Bukti komunikasi dan koordinasi UTD dengan pemerintah pusat dan daerah dalam program penanggulangaan HIV

2)     Bukti pelaporan dalam mendukung program HIV

 

 

 

 

 

 

 

 

0

 

5

 

10

 

 

 

 

W

 

 

Kepala UTD, Tim administrasi:

Penggalian informasi terkait proses komunikasi dan koordinasi dalam program penanggulangan HIV termasuk mekanisme pelaporan

3) Terdapat bukti konseling dan rujukan pendonor dengan hasil uji saring IMLTD reaktif terhadap anti- HIV ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan diagnostik dan penanganan

lebih lanjut

D

Bukti pelaksanaan konseling dan rujukan

pendonor sesuai EP

 

0

 

5

 

10

W

Kepala UTD, Tim Teknis Penggalian  informasi terkait proses konseling dan rujukan  pendonor

sesuai EP

 

Standar 9.2 Program Penurunan Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (PPN 2)

UTD wajib mendukung pemerintah dalam program penurunan Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (AKI/AKB).

Maksud dan Tujuan

UTD wajib melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait dalam program penurunan AKI/AKB. UTD menerapkan upaya dalam penurunan AKI/AKB.

 

ELEMEN PENILAIAN

INSTRUMEN SURVEI

SKOR

1) Terdapat bukti bahwa UTD melakukan komunikasi

D

1) Bukti komunikasi dan koordinasi UTD dengan

0


 

dan koordinasi dengan pemerintah pusat,

pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait untuk mendukung terlaksananya  program penurunan AKI/AKB, serta terdapat bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan tersebut melalui sistem pelaporan  yang diberlakukan  secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan   yang

diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

 

pemerintah dalam penurunan AKI/ AKB

2) Bukti pelaporan dalam mendukung program AKI/ AKB

5

10

 

 

 

W

 

 

 

 

Kepala UTD, Tim manajemen

Penggalian informasi terkait proses komunikasi dan koordinasi dalam program AKI/AKB termasuk mekanisme pelaporan

2) Terdapat bukti bahwa UTD menerapkan upaya

penurunan AKI/AKB berdasarkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,

pemerintah daerah dan/atau lintas sektor terkait.

D

Bukti pelaksanaan upaya UTD dalam penurunan AKI/AKB

0

 

5

 

10

W

Kepala UTD, Tim teknis Penggalian informasi terkait upaya UTD dalam

penurunan AKI/AKB

 

No comments:

Post a Comment