SPO KUNJUNGAN RUMAH PERKESMAS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

         UPT PUSKESMAS BINANGUN

SPO KUNJUNGAN RUMAH PERKESMAS

NO. SOP                             :

TANGGAL PEMBUATAN  :

TANGGAL REVISI              :

TANGGAL EFEKTIF  :

DISAHKAN OLEH               :                 Kepala

 PUSKESMAS BINANGUN

 

 

 

drg. Desi Nur Ariana

 NIP 19771225 200501 2 009

1.       PENGERTIAN

Kunjungan rumah adalah kunjungan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dalam rangka pembinaan atau perawatan keluarga yang rentan atau mempunyai resiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan yang dibina, dilayani dan diobati di wilayah kerjanya pada kurun waktu tertentu

2.       TUJUAN

Memberikan asuhan keperawatan kepada  individu dan keluarga rawan yang mempunyai masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan dilakukan di rumah keluarga.

3.       ALAT DAN BAHAN

1.Alat tulis

2.Format pengkajian keluarga rawan     

3.PHN KIT

4.       PROSES

1.Kunjungi keluarga yang akan dibina sesuai sasaran keluarga rawan

2.Memberikan salam dan memperkenalkan diri

3.Jelaskan tujuan dari kunjungan rumah

4.Lakukan waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan

5.Mengklarifikasi pemahaman keluarga terhadap tujuan kunjungan

dan memperhatikan minat terhadap penyelesaian masalah

kesehatan yang dihadapi keluarga

6.Lakukan pengkajian sesuai dengan format pengkajian askep

keluarga

7.Lakukan analisa hasil pengkajian

8.Tuntaskan dari permasalahan keluarga

9.Jelaskan masalah yang ditemukan kepada keluarga

10.Diskusikan dengan keluarga tujuan yang hendak dicapai dan

sepakati tindakan yang akan dilakukan dan hargai atonomi

keluarga dalam mengambil keputusan.

11.Lakukan tindakan sesuai  dengan kesepakatan dengan

menggunakan teknik komunikasi yang efektif dan gunakan alat

bantu yang diperlukan

12.Lakukan evaluasi dan mengkaji ulang sejauh mana tingkat

pemahaman keluarga terhadap materi yang telah kita sampaikan.

13.Beri umpan balik dan penghargaan kepada keluarga

14.Jadwal kembali untuk kunjungan berikutnya

5.       UNIT TERKAIT

 

6.       DOKUMEN TERKAIT

 

7.       BAGAN ALUR

 

 

No comments:

Post a Comment