PANDUAN PELAYANAN KB
BAB I
A. DEFINISI
Program Kesehatan Keluarga Berencana merupakan Upaya pemerintah dalam mengendalikan laju
pertambahan penduduk dengan menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak
kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi dan akselerasi penurunan Angka
Kematian Ibu (AKI) melalui pencegahan
kehamilan yang tidak diinginkan ( KTD ) dengan menggunakan kontrasepsi,termasuk
penanganan kmplikasi,efek samping dan kegagalan.
Pelayanan
Keluarga Berencana di Puskesmas Cimanggu 1
di lakukan di dalam gedung dan diluar gedung
DASAR HUKUM
1.
PERMENKESRI NO HK.02.02/MENKES/149/1/2010 Tentang Ijin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan.
2.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 369/MENKES/SK/III/2007
tentang Standar Profesi Bidan.
3.
JUKNIS Nomor: JUKNIS/01/VII/2016 tentang Safari program KB Kesehatan
tahun2016.
BAB II
RUANG LINGKUP
Lingkup pelayanan Keluarga Berencana yang diberikan
kepada masyarakat meliputi :
1. Upaya Kesehatan Perorangan ( UKP )
a. Pelayanan KB Alamiah
b. Pelayanan KB Hormonal (Pil,Suntik,Implan)
c. Pelayanan KB Non Hormonal ( Kondom,IUD )
d. Pelayanan IVA
e. Konseling KB
f. PPI ( Program Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi)
g. Rujukan
h. Pencatatan dan Pelaporan.
2.
Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) :
a.
Konseling dan penyuluhan (Posyandu,Kunjungan rumah).
b.
Pelayanan KB dengan Tim KB Keliling ( TKBK ).
c.
Pelayanan dengan momen khusus ( Safari TNI KB Kes)
d.
Pendataan sasaran KB (4T,Unmeetneed,Keluarga miskin)
e. Pelayanan dan konseling pada CPW,masa pra
hamil dan masa antara dua kehamilan)
PENJELASANNYA:
1.
Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) :
a.
Pelayanan KB Alamiah (MAL,Sistem Kalender,Coitus)KB
Alamiah adalah Kontrasepsi yang
dilakukan sendiri secara alamiah tanpa obat.
a)
MAL ( Metode Amenore Laktasi )
Adalah Kontrasepsi yang mengandalkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara
Eksklusif yaitu hanya diberikan ASI tanpa tambahanmakanan atau minuman apa pun
lainnya.
Cara Kerja: Penundaan/penekanan ovulasi
1. MAL dapat dipakai sebagai kontrasepsi bila:
a. Menyusui secara penuh (Full breast
feeding),Lebih efektif bila pemberian >8 x shari.
b. Belum haid
c. Umur bayi
kurang dari 6 bulan,sehigga MAL efektef sampai 6 bulan.
2. KeuntunganMAL
.a. Efektifitas tinggi (keberhasilan 98% pada 6
bulan pascapersalinan).
b. Segera efektif dan tidak mengganggu
senggama.
c. Tidak ada efek samping
d. Tidak perlu pengawasan medis
e. Tidak perlu obat atau alat dan tanpa biaya.
b) Senggama terputus/Coitus Interuptus
Adalah Metode Keluarga Berencana tradisional dimana pria mengeluarkan
alat kelaminnya dari vagina sebelum peia mencapai ejakulasi.
1. Cara Kerja :
Alat kelamin (penis) dikeluarkan sebelum ejakulasi sehingga sperma tidak
masuk ke dalam vagina sehingga tidak ada pertemuan antara sperma dan ovum,dan
kehamilan dapat dicegah.
2. Keuntungan
a. Efektif bila dilakukan dengan benar.
b. Tidak menganggu produksi ASI
c. Dapat dipakai
sebagai pendukung metode KB lain
d. Tidak ada efek samping
e. Dapat digunakan setiap waktu dan tidak
membutuhkan biaya.
c) Sitem kalender / Tehnik Pantang Berkala
Adalah Mencegah kehamilan dengan cara Tidak melakukan senggama pada masa
subur yaitu dekat dengan pertengahan siklus haid atau terdapat tanda tanda
adanya kesuburan yaitu keluarnya lender encer dari vagina.
Profil Teknik pantang berkala:
a. Ibu harus belajar mengetahui kapan masa
suburnya berlangsung
b. Efektif bila dipakai dengan tertib.
c. Tidak ada efek samping
d. Pasangan secara sukarela menghindari
sanggama pada masa subur ibu
b.
Pelayanan KB Hormonal ( Pil,Suntik,Implant)
KB Hormonal merupakan Kontrasepsi dengan menggunakan Hormon Estrogen dan
hormone Progesteron.
a) Pil KB
Adalah kontrasepsi bentuk
PIL/Tablet diminum,yang
merupakan kombinasi dari hormone Estrogen dan Progesteron.
1. Cara Kerja Pil KB
·
Menekan ovulasi
·
Mencegah implantasi
·
Lendir serviks mengental sehingga sulit dilalui oleh sperma.
·
Pergerakan tuba terganggu
sehingga transportasi telur dengan sendirinya akan terganggu pula.
2. Manfaat Pil KB
·
Memiliki efektifitas tinggi bila
diminum setiap hari.
·
Risiko terhadap kesehatan sangat kecil
·
Tidak mengganggu hubungan seksual.
·
Siklus haid menjadi
teratur,banyaknya darah haid berkurang,tidak terjadi nyeri haid.
·
Dapat digunakan jangka panjang selama masih menginginkan untuk mencegah
kehamilan.
·
Dapat digunakan sejak usia remaja hingga menopause.
·
Mudah dihentikan setiap saat.
·
Kesuburan segera kembali setelah
pengguna pil dihentikan.
·
Dapat digunakan sebagai
kontrasepsi darurat.
·
Membantu mencegah:
a. Kehamilan ektopik
b. Kanker ovarium
c. Kanker endometrium
d. Kista ovarium
e. Penyakit radang panggul
f. Kelainan jinak pada payudara
g. Dismenore
h. Akne
3. Waktu mulai menggunakan pil KB
·
Setiap saat selagi haid,untuk meyakinkan kalau perempuan tersebut tidak
hamil
·
Hari pertama sampai hari ke 7 siklus haid.Boleh menggunakan pada hari ke
8, tetapi perlu menggunakan metode kontrasepsi yang lain ( kondom )Mulai hari
ke 8 sampai hari ke 14 atau tidak melakukan hubungan seksual sampai hari ke 14 atau tidak
melakukan hubungan seksual sampai telah menghabiskan paket pil tersebut.
·
Setelah melahirkan:
o
Setelah 6 bulan pemberian ASI eksklusif
o
Setelah 3 bulan dan tidak
menyusui
o
Pasca keguguran ( segera atau dalam waktu 7 hari)
·
Bila berhenti menggunakan kontrasepsi injeksi,dan ingin menggantikan
dengan pil kombnasi, pil dapat segera diberikan tanpa perlu menunggu haid.
1.
Efek Samping menggunakan pil KB timbul:
·
Gangguan menstruasi ( tidak haid/amenore,Haid sedikit tapi
lama/spotting)
·
Mual,pusing atau muntah.
2.
Kontra Indikasi
·
Hamil atau di curigai hamil
·
Menyusui eksklusif
·
Perdarahan pervaginam yang belum diketahui penyebabnya.
·
Penyakit hati akut
·
Perokok dengan usia > 35 tahun
·
Riwayat penyakit jantung,stroke atau tekana darah >180/110 mmhg
·
Riwayat factor pembekuan darah atau kencing manis
·
Kanker payudara
·
Migrain dan gejala nuerologik dan
·
Tidak dapat menggunakan pil secara teratur setiap hari.
4.
KB Suntik
Adalah Kontrasepsi hormonal yaitu
25 mg Medroksiprogesteron Asetat dan 5 mg Estradiol (Cyklofem) dan yang
mengandung progestin (MPA) yang
diberikan secara suntikan.
1.
Cara Kerja
·
Menekan ovulasi
·
Membuat lender serviks menjadi kental sehingga penetrasi sperma
terganggu.
·
Perubahan pada endometrium ( atrofi ) sehingga implantasi terganggu.
·
Menghambat transportasi gamet oleh tuba
2.
Jenis KB suntik
·
Suntikan 1 bulan
Suntikan 1 bulan atau suntikan kombinasi yang isinya 25 mg Depo
Medroksiprogesteron Asetat dan 5 mg Estradiol Sipionat yang diberikan dengan cara di suntikan
intramuscular sebulan sekali.
·
Suntikan 3 bulan
Suntikan yang diberikan Depo Medroksiprogesteron Asetat (Depoprovera)
mengandung 150 mg DMPA,yang diberikan setiap 3 bulan dengan cara disuntikan
intramuscular.
3.
Waktu Mulai menggunakan kontrasepsi
suntikan :
·
Setiap saat selama siklus haid,mulai hari pertama sampai hari ke-7
siklus haid,asal ibu tidak hamil.
·
Pada ibu yang tidak haid,injeksi pertama dapt diberikan setiap
saat,asalkan ibu tidak hamil,selama 7 hari setelah suntikan tidak boleh
melakukan hubungan seksual.
·
Ibu yang menggunakan kontrasepsi hormonal dan ingin mengganti dengan
kontrasepsi suntikan,suntikan pertama dapat segera diberikan asalkan ibu tidak
hamil dan sebelumnya menggunakan kontrasepsi dengan benar dan tidak perlu
menunggu haid dating.
·
Ibu yang menggunakan kontrasepsi non hormonal dan ingin mengganti dengan
kontrasepsi hormonal, suntikan pertama depat diberikan asalkan ibu tidak hamil dan ibu saat haid
hari pertama sampai hari ke 7 siklus haid.
·
Bila pasca persalinan 6 bulan,menyusui,serta belum haid ,suntikan dapat
diberikan asal tidak hamil,bila sudah haid suntikan bias diberikan pada siklus
hari 1 sampai 7.
·
Pasca keguguran,suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu 7 hari.
·
Pasca persalinan 3 minggi tidak
menyusui suntikan kombinasi dapat diberikan
·
Pasca persalinan < 6 bulan dan menyusui sebaiknya diberikan suntikan
3 bulan
4.
Keuntungan Kontrasepsi Suntikan
·
Sangat efektif untuk pencegahan
kehamilan jangka panjang.
·
Tidak berpengaruh terhadap hubungan suami istri
·
Tidak pengaruh terhadap ASI
·
Sedikit efek samping
·
Klien tidak perlu menyimpan obat suntik
·
Tidak perlu periksa dalam
·
Dapat digunakan oleh perempuan usia> 35 tahun sampai pramenopase.
·
Membantu mencegah kanker endometrium dan kehamilan ektopik.
·
Menurunkan kejadian penyait jinak payudara,anemia .
·
Mencegah beberapa penyakit radang
panggul
5.
Kerugian/Efek samping
·
Terjadi perubahan pola haid,seperti tidak teratur,perdarahan
bercak/spotting,atau perdarahan sela sampai 10 hari.
·
Mual,sakit kepala,nyeri payudara ringan dan keluhan akan hilang setelah
suntikan kedua atau ketiga.
·
Penambahan berat badan
·
Tidak menjamin perlindungan terhadap penularan infeksi menular
seksual,hepatitis B virus,atau infeksi virus HIV.
·
Kemungkinan terlambatnya pemulihan kesuburan setelah penghentian
pemakaian .
6.
Kontra Indikasi Suntik KB
·
Hamil atau di duga hamil
·
Perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya
·
Tidak dapat menerima terjadi
gangguan haid.
·
Menderita kanker payudara atau riwayat kanker payudara.
·
Riwayat penyakit jantung,stroke,atau dengan tekanan darah tinggi
>180/110 mmhg.
·
Riwayat kelainan tromboemboli atau dengan kencing manis >20 tahun
·
Penyakit hati akut.
5.
Kontrasepsi Implan
Adalah Kontrasepsi Hormonal yang
dipasang dibawah kulit lengan kiri
bagian dalam .
Jenisnya Kontrasepsi implant:
·
Norplant terdiri dari 6 batang untuk 5 tahun berisi 36 mg Levonorgestrel.
·
Implanon terdiri dari 1 batang
putih lentur,dengan masa kerja 3 tahun,berisi 68 mg 3-Keto-desogestrel.
·
Jadena dan Indoplant terdiri dari 2 batang untuk 3 tahun,berisi 75 mg
Levonorgestrel.
Cara Kerja
·
Lendir serviks menjadi kental.
·
Mengganggu proses pembentukan endometrium sehingga sulit terjadi
implantasi.
·
Mengurangi transportasi sperma
·
Menekan ovulasi.
Keuntungan
·
Perlindungan jangka panjang
·
Pengembalikan tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
·
Tidak memerlukan pemeriksaan dalam.
·
Bebas dari pengaruh estrogen.
·
Tidak mengganggu kegiatan senggama.
·
Tidak mengganggu ASI
·
Klien hanya perlu kembali ke klinik bila ada keluhan
·
Dapat di cabut setiap sesuai dengan kebutuhan.
·
Mengurangi jumlah darah haid
·
Menurunkan angka kejadian endometriosis.
Efek Samping
·
Nyeri Kepala
·
Peningkatan dan penurunan berat badan
·
Nyeri payudara
·
Perasaan mual
·
Perubahan perasaan atau kegelisahan
·
Membutuhkan tindak minor untuk insersi dan pencabutan
·
Efektifitasnya menurun bila menggunakan obat tuberculosis dan obat epilepsy
·
Terjadinya kehamilan ektopik sedikit lebih tinggi
6.
Indikasi Implan
·
Usia reproduksi ,telah memiliki anak atau belum
·
Menghendaki kontrasepsi jangka
panjang dan memiliki efektifitas tinggi.
·
Menyusui dan membutuhkan kontrasepsi
·
Pasca persalinan dan tidak menyusui ,Pasca keguguran.
·
Tidak menginginkan anak lagi,tetapi menolak sterilisasi.
·
Riwayat Kehamilan ektopik
·
Tekanan darah <180/110 mmhg,dengan masalah pembekuan darah,anemia.
·
Tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormonal yang mengandung estrogen.
·
Sering lupa menggunakan pil
Kontra Indikasi :
·
Hamil/diduga hamil
·
Perdarahan pervaginam yang belum jelas penyebabnya
·
Benjolan/kanker payudara atau riwayat kanker payudara.
·
Tidak dapat menerima perubahan pola haid yang terjadi.
·
Miom uterus dan kanker payudara
·
Gangguan toleransi glukosa
c). Pelayanan KB
Non Hormonal( Kondom,IUD)
a.
Kontrasepsi Kondom
Adalah Jenis
kontrasepsi yang berbentuk selubung/sarung karet yang terbuat dari berbagai
bahan karet,plastic,bahan alami yang dipasang pada penis saat hubungan seksual.
Cara Kerja :
·
Kondom menghalangi terjadinya pertemuan sperma dan sel telur dengan cara
mengemas sperma di ujung selubung karet yang dipasang pada penis sehingg sperma
tersebut tidak tercurah kedalam saluran reproduksi perempuan.
·
Mencegah penularan microorganism dari satu pasangan ke pasangan yang
lain.
Keuntungan
·
Efektif bila digunakan dengan benar
·
Tidak mengganggu produksi ASI
·
Tidak mengganggu kesehatan klien
·
Tidak mempunyai pengaruh sistemik
·
Murah dan dapat dibeli secara umum
·
Metode kontrasepsi sementara dan tidak perlu periksa dokter.
Efek samping
·
Kondom rusak atau diperkirakan bocor ( sebelum berhubungan )
·
Kondom bocor atau di curigai ada curahan di vagina saat berhubungan.
·
Dicurigai adanya reaksi alergi ( Spermisida )
·
Mengurangi kenikmatan hubungan seksual.
b.
Kontrasepsi IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi
Dalam Rahim)
Adalah Jenis
Kontrasepsi non hormonal yang dipasang di dalam rahim.
Jenis AKDR
·
AKDR CuT-380A
Berbentuk
huruf T diselubungi oleh kawat halus terbuat dari tembaga (Cu).
·
NOVA T (Schering)
Cara Kerja :
·
Menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii.
·
Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri
·
AKDR bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu,
·
Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus
Keuntungan IUD/AKDR
·
Sangat Efektif karena tidak perlu mengingat-ingat
·
AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan.
·
Metode jangka panjang (10 tahun).
·
Tidak mempengaruhi hebengan seksual
·
Tidak ada efek samping hormonal
·
Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
·
Dapat di pasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (bila
tidak ada terjadi infeksi)
·
Dapat digunakan sampai menopause
·
Membantu mencegah kehamilan ektopik dan tidak ada interaksi dengan
obat-obat.
Indikasi :
·
Tidak hamil
·
Usia Reproduksi,Gemuk/kurus.
·
Keadaan Nulipara
·
Menginginkan kontrasepsi jangka panjang
·
Setelah melahirkan menyusui atau tidak menyusui bayi.
·
Setelah abortus atau kegagalan kehamilan dan tidak terlihat infeksi
·
Ibu dengan penyakit yang tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormon.
Kontra indikasi ;
·
Sedang hamil
·
Perdarahan vagina yang tidak diketahui
·
Sedang menderita infeksi alat genital.
·
Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau
abortus septic.
·
Kelainan bawaan uterus yang
abnormal atau tumor jinak rahim.
·
Diketahui penyakit TBC Pelvik
·
Kanker alat genital
·
Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
Efek Samping :
·
Amenorea
·
Kejang
·
Perdarahan vagina yang hebat dan tidak teratur.
·
Benang yang hilang
·
Adanya pengeluaran cairan dari
vagina/dicurigai adanya PRP.
7.
Pelayanan IVA ( Inspeksi Vagina Acetat)
Pemeriksaan
IVA adalah pemeriksaan skrining kanker serviks dengan cara melakukan pulasan
asam asetat 3-5% pada serviks.
Sasaran Tes IVA
·
Wanita usia 30 – 50 tahun yang sudah berhubungan seksual.
Pelaksana IVA
·
Bidan Terlatih
·
Perawat terlatih
·
Dokter umum
·
Dokter Spesialis
Waktu
·
Pemeriksaan IVA dapat dilakukan kapan saja
·
Minimal 5 tahun sekali
Tempat pemeriksaan
·
Bidan
·
Dokter
·
Puskesmas
·
Rumah Sakit
Hasil Pemeriksaan
·
IVA NEGATIF
Berarti Ibu
tidak mempunyai kelainan/lesi prakanker
·
IVA POSITIF
Berarti ibu
mempunyai kelainan/Lesi prakanker,ibu belum menderita kanker,tetapi bila tidak
diobati akan berkembang menjadi kanker.
8.
Konseling KB
Konseling KB
merupakan proses yang berjalan yang bertujuan untuk membantu klien dalam
memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan
pilihannya
Tujuan pemberian konseling KB
·
Memberikan informasi KB yang lebih rinci
·
Memastikan bahwa kontrasepsi pilihan klien telah sesuai dengan kondisi
kesehatannya
·
Merujuk klien seandainya kontrasepsi yang dipilih tidak tersedia di
klinik atau jika klien membutuhkan bantuan medis.
·
Memberikan konseling pada kunjungan ulang untuk memastikan bahwa klien
tidak mengalami keluhan.
Tempat Konseling
Konseling dilaksanakan oleh petugas medis dan paramedic
terlatih di Fasilitas Kesehatan yaitu
dokter,bidan,perawat serta bidan didesa dan diberikan secara perseorangan di
ruangan khusus.
9.
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI )
PPI merupakan serangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk melindungi dari penularan
penyakit infeksi.
1.
Tujuan
·
Melindungi klien dan petugas pelayanan KB dari akibat tertularnya
penyakit infeksi
·
Mencegah infeksi silang dalam
prosedur KB
·
Menurunkan risiko transmisi penyakit menular seperti Hepatitis B dan
HIV/AIDS.
2.
Kewaspadaan standar untuk PPI :.
a. Alat
Pelindung Diri set lainnya.
Terdiri dari
sarung tangan,masker,kacamata goggle (kaca mata pelindung),pelindung
wajah,Apron,sepatu tertutup.
3.
Peralatan perawatan pasien
4.
Pengendalian Lingkungan
5.
Penatalaksanaan linen
6.
Kesehatan karyawan
7.
Penempatan pasien
8.
Higiene respirasi/Etika batuk dan bersin
9.
Praktek menyuntik yang aman.
10.
Rujukan
Merupakan suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang
memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab atas masalah yang timbul,baik
vertical maupun horizontal kepada fsilitas pelayanan yang lebih
kompeten,terjangkau dan rasional.
Tujuan system rujukan KB adalah meningkatkan
mutu,cakupan dan efisiensi pelksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara
terpadu.Perhatian khusus terutama ditujukan untuk menunjang upaya penurunan
angka kejadian efek samping,komplikasi dan kegagalan penggunaan kontrasepsi.
11. Pencatatan dan pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan program KB merupakan suatu proses
untuk mendapatakan data dan informasi yang merupakan substansi pokok dalam
system informasi program KB dan dibutuhkan untuk kepentingan operasional
program.meliputi:
a.
Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi
b.
Hasil Kegiatan pelayanan Kontrasepsi baik di klinik KB maupun di
Dokter/Bidan Praktek Swasta.
c.
Pencatatan keadaan alat-alat kontrasepsi di Klinik KB
d.
Pencatatan hasil pelayanan KB meliputi:
·
Kartu peserta KB (K1)
·
Kartu status KB (K4)
·
Regester Kohort KB (R1)
·
Regester Alat dan obat KB
Pelaporan hasil pelayanan KB meliputi:
·
Laporan KUSUB
·
Laporan PPIA
·
Visualisasi Data KB meliputi:
- Cakupan Peserta Keluarga Berencana Aktif
2.
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) :
a.
Konseling dan penyuluhan (Posyandu,Kunjungan rumah).
Merupakan
kegiatan penyampaian informasi tentang
Keluarga Berencana baik secara individu maupun kelompok dilakukan di Posyandu
maupun Kunjungan rumah.
b.
Pelayanan KB dengan Tim KB Keliling ( TKBK
).
Merupakan suatu kegiatan yang
bertujuan untuk menurunkan kasusu kematian ibu dan bayi dengan meningkatkan
kualitas dan kuantias peserta KB aktif terutam KB jangka panjang.
1.
Tujuan
·
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Tim KB Desa tentang permasalahan
dan perencanaan program Kependudukan ,KB dan KIA.
·
Menyusun rencana
kerja Tim KB Desa yang mengarah pada peningkatan capaian peserta KB aktifkhususnya
MKJP dan pencegahan kasus kematian ibu dan bayi.
2.
Tugas Tim KB Kecamatan meliputi
·
Mendorong terbentuknya Tim KB Desa
·
Memotivasi Tim
KB Desa dalam memperoleh cakupan akseptor KB,terlebih untuk MKJP (Metode
Kontrasepsi Jangka Panjang)
·
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas.
c.
Pelayanan dengan momen khusus ( Safari TNI
KB Kes)
Merupakan
Program Pemerintah untuk mempercepat pencapaian Revitasi program KB dengan
kegiatan Pelayanan KB dilaksanakan oleh TNI,KB ,KESEHATAN.
Tujuan
Safari KB:
Mempercepat
pencapaian Revitalisasi Program KB Nasional .
Sasaran Safari KB:
·
Keluarga Pra sejahtera
·
Keluarga Sejahtera 1
d.
Pendataan sasaran KB (4T,Unmeetneed,Keluarga miskin)
Pendataan
sasaran KB merupakan suatu kegiatan
pendataan yang dilakukan satu tahun sekali untuk mendapatkan sasaran PUS
Unmetneed terutama PUS 4 Terlalu dan ALKI (Anemia,Lila kurang dari 23,5
cm,menderita penyakit kronis dan IMS) dan keluaraga miskin yang menjadi sasaran
Program KB untuk mempercepat penurunan angka Kematian Ibu dan Bayi.
e.
Pelayanan dan konseling pada CPW,masa pra
hamil dan masa antara dua kehamilan).
Pelayanan
dan konseling pada Calon Pengantian Wanita,masa Pra hamil dan masa antara dua
kehamilan merupakan kegiatan program KB yang bertujuan menurunkan angka
kesakitan dan kematian Ibu dan Bayi dimana Setiap kehamilan merupakan kehamilan
yang diinginkan dan merencanakan
persalian yang aman
BAB III
TATA LAKSANA
A. KEGIATAN
3.1
Upaya Kesehatan perorangan
3.1.1 Pelayanan KB Alamiah
3.1.2 Pelayanan KB Hormonal (Pil,Suntik,Implan)
3.1.3 Pelayanan KB Non Hormonal ( Kondom,IUD )
3.1.4 Pelayanan IVA
3.1.5 Konseling KB
3.1.6 PPI ( Program Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi)
3.1.7 Rujukan
3.1.8 Pencatatan dan Pelaporan.
3.2 Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) :
3.2.1
Konseling dan penyuluhan (Posyandu,Kunjungan rumah).
3.2.2
Pelayanan KB dengan Tim KB Keliling ( TKBK ).
3.2.3
Pelayanan dengan momen khusus ( Safari TNI KB Kes)
3.2.4
Pendataan sasaran KB (4T,Unmeetneed,Keluarga miskin)
3.2.5 Pelayanan dan konseling pada CPW,masa pra
hamil dan masa antara dua kehamilan)
B.
RINCIAN KEGIATAN
1. Upaya Kesehatan Perorangan
3.1.1
Pelayanan KB Alamiah ( MAL,Sistem
Kalender,Coitus Interuptus)
Pelayanan KB Alamiah berupa kegiatan KONSELING dengan
menggunakan ABPK (Alat Bantu Pengambilan Keputusan) dan APE KB Kit, dilakukan
di Poli KB.
a.
Metode Amenore Laktasi,dengan
langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas menguraikan tentang hal hal yang berkaitan dengan MAL dan
alternative kontrasepsi yang lain.
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas menjelaskan secara lengkap tentang
kontrasepsi pilihannya,dan ulangi hal hal yang penting dan perlu untuk di
ingat.
h. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
i. Petugas mencatat di kartu KB.
b.
Sistem Kalender,dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas menguraikan tentang hal hal yang berkaitan dengan Sistem
kalender dan alternative kontrasepsi yang lain.
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas menjelaskan secara lengkap tentang
kontrasepsi pilihannya,dan ulangi hal hal yang penting dan perlu untuk di
ingat.d
h. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
i. Petugas mencatat dikartu KB
c.
Sistem Coitus interuptus,dengan
langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas menguraikan tentang hal hal yang berkaitan dengan Sistem
Coitus interuptus dan alternative kontrasepsi yang lain.
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas menjelaskan secara lengkap tentang
kontrasepsi pilihannya,dan ulangi hal hal yang penting dan perlu untuk di
ingat.
h. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
i. Petugas mencatat di kartu KB
3.1.2
Pelayanan KB Hormonal (Pil,Suntik,Implan)
Pelayanan KB Hormonal berupa kegiatan Pelayanan dengan
menggunakan ABPK (Alat Bantu Pengambilan Keputusan) dan APE KB , dilakukan di
Poli KB.
a.
KB PIL, dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas menjelaskan tentang hal hal yang
berkaitan dengan Kontrasepsi dengan memakai ABPK dan APE KB
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent terhadap klien.
h. Petugas melakukan pemeriksaan dan penapisan.
i. Petugas memberikan pelayanan kontrasepsi
PIL
j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal
yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi PIL.
k. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
l. Petugas mencatat di kartu KB dan Regester
KB.
b.
KB SUNTIK,dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas
menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan
memakai ABPK dan APE KB
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent terhadap klien.
h. Petugas melakukan pemeriksaan dan
penapisan.
i. Petugas memberikan pelayanan kontrasepsi
Suntik.
j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal
yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi Suntik.
k. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
l. Petugas mencatat di kartu KB dan Regester KB.
c.
KB IMPLAN,dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran.
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas
menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan
memakai ABPK dan APE KB
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent terhadap klien.
h. Petugas melakukan pemeriksaan dan
penapisan.
i. Petugas memberikan pelayanan kontrasepsi
Implan.
j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal
yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi Implan.
k. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
l. Petugas mencatat di kartu KB dan Regester
KB
3.1.3
Pelayanan KB Non Hormonal ( Kondom,IUD)
berupa kegiatan Pelayanan dengan menggunakan ABPK
(Alat Bantu Pengambilan Keputusan) dan APE KB , dilakukan di Poli KB.
a.
KB KONDOM, dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas
menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan
memakai ABPK dan APE KB
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent kepada klien.
h. Petugas melakukan pemeriksaan dan
penapisan.
i. Petugas memberikan pelayanan
kontrasepsi Kondom.
j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal
yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi Kondom.
k. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
l. Petugas mencatat pada kartu KB dan Regester KB.
b.
KB IUD, dengan langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan
(Tempat,materi,alat bantu).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien.
e. Petugas
menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Kontrasepsi dengan
memakai ABPK dan APE KB
f. Petugas membantu menentukan pilihan
kontrasepsi yang sesuai dengan keadaannya.
g. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent kepada klien.
h. Petugas melakukan pemeriksaan dan
penapisan.
i. Petugas memberikan pelayanan
kontrasepsi IUD.\
j. Petugas menjelaskan kembali tentang hal-hal
yang penting yang perlu diingat seputar kontrasepsi IUD.
k. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
l. Petugas mencatat di kartu KB dan Regester
KB.
3.1.4
Pelayanan IVA, dengan Langkah-langkah:
a. Klien Daftar diloket pendaftaran
b. Petugas Melakukan persiapan (Tempat dan
alat).
c. Petugas memberikan Salam
d. Petugas menanyakan tentang kebutuhan dan
keinginan klien dating ke poli KB.
e. Petugas
menjelaskan tentang hal hal yang berkaitan dengan Pemeriksaan IVA
f. Petugas melakukan anamnesa dan inform
consent kepada klien.
g. Petugas melakukan pemeriksaan IVA .
h. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan
IVA kepada klien.
i. Petugas malakukan rujukan ke fasilitas yang
lebih lengkap bila hasil IVA positif.
j. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
k. Petugas mencatat di kartu klien dan
Regester KB.
3.1.5
Konseling KB
Konseling KB dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Petugas memberikan salam dan menyapa kepada
klien dengan sopan.
b. Petugas menanyakan kepada klien informasi
tentang dirinya.
c. Petugas menguraikan tentang pilihannya dan
alternativenya.
d. Petugas membantu menentukan pilihan sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan klien.
e. Petugas menjelaskan secara lengkap tentang
hal-hal yang berkaitan dengan pilihannya.
f. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
3.1.6
PPI ( Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
Masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan,tenaga kesehatan dan
pengunjung puskesmas dihadapkan pada resiko terjdinya infeksi,baik karena
perawatan atau datang berkunjung ke puskesmas,sehingga fasilitas pelayanan
kesehatan harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi,meliputi:
1.
Kebersihan tangan,meliputi:
a. Kuku harus selalu terpotong pendek,tidak
memakai perhiasan dan tidak boleh memakai kuku palsu saat merawat pasien.
b. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
atau dengan alcohol handrub.
c. Alat Pelindung Diri ( APD ) terdiri dari:
Sarung tangan,Masker,Kaca mata pelindung,Pelindung wajah,Pelindung gaun
(Apron),Sepatu tertutup.
2.
Penggunaan APD meliputi:
a. Gunakan APD sesuai ukuran dan jenis
tindakan.
b. Gunakan APD yang sesuai,bila ada
kemungkinan terkontaminasi darah,cairan tubuh,sekresi,ekskresi dan bahan
terkontaminasi,mucus membrane dan kulit yang tidak utuh,kulit utuh yang
potensial terkontaminasi.
c. Pakai sarung tangan sekali pakai,saat
merawat pasien langsung.
d. Lepaskan sarung tangan segera setelah
selesai,sebelum menyentuh benda dan permukaan yang tidak terkontaminasi,sebelum
beralih kepasien yang lain.
e. Jangan memakai sarung tangan yang sama
untuk pasien yang berbeda.
f. Gantilah sarung tangan bila tangan
berpindah dari area tubuh terkontaminasi kearea bersih.
g. Pakailah kaca mata goggle untuk melindungi
konjungtiva,mucus membrane mata,hidung,mulut selama melaksanakan prosedur dan
aktifitas perawatan pasien yang beresiko terjadi cipratan/semprotan dari
darah,cairan tubuh,sekresi dan eksresi.
h. Secara umum dapat digunakan masker bedah
untuk mencegah transmisi melalui partikel besar dari droplet saat kontak erat
(<3 m) dari pasien saat batuk/bersin.Pakailan selama tindakan yang
menimbulkan aerosol walaupun paisen tidak di duga infeksi.
i. Kenakan Gaun (bersih, tidak steril) untuk
melindungi kulit,mencegah baju kotor,kulit terkontaminasi selam
prosedur/merawat pasien yang memungkinkan terjadinya percikan cairan tubuh
pasien.
j. Pakailah sepatu boot untuk melindungi kaki
dari ciprtatan/semprotan dari darah,cairan tubuh,sekresi dan ekskresi.
3.
Peralatan Perawatan pasien,meliputi:
a. Membuat Standar Prosedur Operasional untuk
menampung,transportasi,pengelolaan peralatan yang mungkin terkontaminasi darah
atau cairan tubuh.
b. Lepaskan bahan organic dari peralatan
dengan bahan pembersih yang sesuai sebelum di Desinfeksi Tingkat tinggi (DTT)
atau disterilkan.
c. Tangani peralatan pasien yang terkena
darah,cairan tubuh,sekresi,eksresi dengan benar sehingga kulit dan mucus
membrane terlindungi,cegah baju terkontaminasi,cegah transfalam bekerjaedr
mikroba ke pasien lain dan lingkungan.
d. Pastikan peralatan yang telah dipakai untuk
pasien infeksius telah dibersihkan dan tidak dipakai untuk pasien lain.Pastikan
peralatan sekali pakai dibuang dan dimusnakan dengan cara yang benar dan
peralatan pakai ulang diproses dengan benar.
e. Peralatan yang terkontaminasi didisinfeksi
setelah dipakai dan selanjutnya di DTT atau sterilisasi sesuai kebutuhan.
f. Permukaan peralatan yang besar ( x ray
),dilap dengan cairan disinfektan,setelah keluar dari ruangan isolasi meskipun tidak tampak kotor.
g. Bersihkan dan desinfeksi yang benar
peralatan terapi pernapasan terutama setelah dipakai pasien infeksi saluran
napas,bila perlu memakai sungkup disposable.
h. Alat makan dicuci dengan detergen tiap
setelah makan,benda disposable dibuang ketempat sampah.
4.
Pengendalian Lingkungan,meliputi:
a. Fasilitas kesehatan harus membuat dan
melaksanakan prosedur rutin untuk pembersihan,desinfeksi permukaan
lingkungan,tempat tidur,peralatan disamping tempat tidur dan
pinggirannya,permukaan yang sering tersentuh dan pastikan kegiatan ini
dimonitor (diawasi secara rutin dan berkala).
b. Pembersihan harus mengawali
desinfeksi,benda dan permukaan tidak dapat didesinfeksi sebelum dibersihkan
dari bahan organic (ekskresi,sekresi pasien,kotoran).
c. Pembersihan ditujukan untuk mencegah
aerosolisasi,sehingga menurunkan pencemaran lingkungan.
d. Fasilitas kesehatan harus mempunyai desinfektan standar untuk menghilangkan patogen
secara signifikan,pada permukaan terkontaminasi,sehingga memutuskan rantai
penularan penyakit.
e. Pembersihan permukaan horizontal sekitar
pasien harus dilakukan secara setiap hari dan lebih teliti setiap pasien pulang.
f. Untuk mencegah aerosolisasi pathogen
infeksi infeksi saluran nafas,hindari sapu,tapi gunakan kain basah.
g. Ganti cairan pembersih,lap kain,kepala mop
setelah dipakai.
h. Peralatan pembersih harus
dibersihkan,dikeringkan setiap kali setelah pakai.Mop dicuci,dikeringkan tiap
hari sebelum disimpan dan dipakai kembali.
i. Untuk mempermudah pembersihan bebaskan area
pasien dari benda-benda/peralatan yang tidak perlu.
j. Jangan lakukan foggingdengan
disinfektan,tidak terbukti mengendalikan infeksi dan bias berbahaya.Pembersihan
dapat dibantu dengan vacuum cleaner (pakai filter,HEPA)
5.
Penatalaksanan Linen,meliputi;
a. Penanganan,transportasi dan proses linen
yang terkena darah,cairan tubuh,sekresi,ekskresi harus dilakukan dengan
prosedur yang benar untuk mencegah kulit,mukus membran terekspos dan
terkontaminasi linen,atau terjadi transfer mikroba kepasien lain,petugas dan lingkungan.
b. Cuci dan keringkan linen sesuai SOP.
c. Pastikan kantong tidak bocor dan lepas
ikatan selama transportasi.
d. Petugas yang menangani linen harus
mengenakan APD yang sesuai.
6.
Kesehatan Karyawan :
a. Setiap petugas harus waspada dalam
bekerja,untuk mencegah terjadinya luka/cedera saat melakukan tindakan
menggunakan jarum,scalpel dan alat tajam lain,setelah melakukan prosedur,saat
membersihkan instrument dan saat membuang jarum.
b. Jangan tutup jarum yang telah
dipakai,memanipulasi jarum dengan tangan,menekuk jarum,mematahkan,melepas jarum
dari spuit.Buang jarum,spuit,pisau scalpel,dan peralatan tajam habis pakai
kedalam wadah tahan tusukan/safety box sebelum dibuang ke incinerator.
c. Pakai mouthpiece,resusitasi bag atau
peralatan ventilasi lain pengganti metode resusitasi mulut ke mulut.
d. Jangan mengarahkan bagian tajam jarum ke
bagian tubuh,selain akan menyuntik.
7.
Penempatan Pasien ,meliputi;
a. Tempatkan pasien yang potensial
mengkontaminasi lingkungan atau yang tidak dapat diharapkan menjaga kebersihan
kedalam ruang rawat terpisah.
b. Bila ruang isolasi tidak
memungkinkan,upayakan agar prinsip pemisahan tetap terjadi.
c. Cara penempatan sesuai jenis kewaspadaan
terhadap transmisi infeksi.
8.
Hygiene Respirasi/Etika Batuk,meiputi:
Mengendalikan penyebaran pathogen dari pasien yang terinfeksi untuk
transmisi kepada kontak yang tidak terlindungi,bagi pasien,petugas,pengunjung
dengan gejala infeksi saluran nafas harus:
a. Menutup mulut dan hidung dengan lengan atas
saat batuk atau bersin.
b. Pakai tisu,sapu tangan,masker bila
tersedia,buang ketempat sampah tertutup yang dilapisi kantong plastic.
c. Lakukan cuci tangan sesuai standar.
9.
Managemen fasilitas kesehatan harus promosi
hygiene respirasi/etika batuk,meliputi:
a. Promosi kepada semua
petugas,pasien,keluarga dengan infeksi saluran nafas dengan demam.
b. Edukasi petugas,pasien,keluarga,pengunjung
akan pentingnya kandungan aerosol dan sekresi dari saluran nafas dalam mencegah
transmisi penyakit saluran nafas.
c. Menyediakan sarana untuk kebersihan tangan
(alcohol handrub,wastafel-antiseptik,tisu towel) terutama area tunggu harus
diprioritaskan.
d. Praktek menyuntik yang aman
Pakai jarum
yang steril,sekali pakai tiap kali penyuntikan untuk mencegah kontaminasi pada
peralatan injeksi dan terapi.
3.1.7
Rujukan
Rujukan KB yang dilaksanakan di Puskesmas Cimanggu 1 dilakukan secara
berjenjang,meliputi:
a. Setiap Kasus Kb yang mengalami Efek samping
yang tidak bias ditangani,Kegagalan dan Komplikasi dari desa di rujuk ke
Puskesmas Induk untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas.
b. Setiap Kasus rujukan dari desa yang
membutuhkan pelayanan spesialis dilakukan rujukan ke Poli Kandungan
RSUD Majenang.
c. Melakukan Kolaborasi dengan Badan KB dalam
penanganan Kasus komplikasi yang memerlukan penanganan khusus.
3.1.8
Pencatatan dan Pelaporan,meliputi:
a. Setiap peserta KB baru dan peserta pindahan
dari klinik KB atau pelayanan lain dibuatkan Kartu Status KB (K/IV/KB/04),Kartu
tersebut disimpan diklinik dan digunakan lagi bila pesrta KB melakukan
kunjungan ulang.
b. Setiap peserta KB baru dan peserta KB pindahan,dari klinik
KB atau tempat pelayanan lain,dibuatkan Kartu Peserta KB ( K/I/KB/04 ).
c. Setiap pelayanan KB harus di catat dalam
Register KB (R/I/KB/04) pada setiap akhir bulan di lakukan penjumlahan hasil
pelayanan KB. Register ini merupakan sumber data untuk Pengisian Laporan KB
(F/II/KB/04)
d. Setiap penerimaan dan pengeluaran jenis
alat kontrasepsi oleh klinik KB di catat dalam Register Alat Kontrasepsi Klinik
KB (R/II/KB/04), pada setiap akhir bulan di lakukan pejumlahan. RegisterAlat
Kontrasepsi Klinik KB (R/II/KB/04) sebagai sumber data pengisian Laporan
Bulanan Klinik KB (F/II/KB/04)
e. Pelayanan Kb yang dilakukan Dokter/Bidan
Praktik swasta setiap hari di catat dalam Buku bantu Pelayanan Kontrasepsi pada dokter/bidan praktik swasta (B/I/DB/04)
pada setiap bulan di lakukan penjumlahan. Buku bantu merupakan sumber data
pengisian laporan bulanan petugas penghubung dokter/bidan praktik swasta
(F/I/PHDBS/04)
f. Setiap bulan PDPKB atau petugas penghubung
dokter/bidan praktik swasta laporan bulanan (F/I/PH/DBS/04) yang merupakan
rekapitulasi dari buku bantu hasil
pelayanan kontrasepsi pada dokter/ bidan praktek swasta di wilayah kerjanya.
Laporan ini merupakan sumber data pengisian laporan bulanan klinik (F/II/KB/04)
g. Setiap bulan petugas membuat laporan
bulanan KB (F/II/KB/04) yang sumber datanya dari register hasil pelayanan KB
(R/I/KB/04), Laporan Bulanan Petugas Penghubung Dokter/Bidan Praktik Swasta
(F/II/KB/04) dan Register Alat Kontrasepsi KB (R/II/KB/04)
h. Setiap bulan PDPKB Kabupaten/Kota membuat
Rekapitulasi Laporan Bulanan Klinik KB Tingkat Kabupaten/Kota dengan
menggunakan formulir Rek.Kab.F/II/KB/04. Data untuk membuat laporan ini di
ambil dari Laporan Bulanan Klinik KB (F/II/KB/04) yang di terima dari klinik KB
yang berada di wilayah (F.KB/Kota) yang bersangkutan.
i. Setiap bulan BKKBN Provinsi membuat
Rekapitulasi Laporan Bulanan Klinik KB Tingkat ProvinsiDengan menggunakan
formulir Rek.Prov.F/II/KB/04. Data untuk membuat laporan ini di ambil dari
Rekapitulasi Laporan Bulanan Klinik KB Tingkat Kabupaten/Kota (Rek.kb.F/II/KB/04) yang diterima dari
PDPKB Kabupaten/Kota yang berada di wilayah yang bersangkutan.
j. Satu tahun sekali PDPKB Kabupaten/Kota
membuat Rekapitulasi Pendaftaran Klinik KB Tingkat Kabupaten/Kota dengan
menggunakan formulir Rek.Kab.K/0/KB/04. Data untuk membuat laporan ini diambil
dari semua K/0/KB/04 yang diterima dari klinik KB yang berada di wilayah kerja
PDPKB Kabupaten/Kota
k. Satu tahun sekali BKKBN Provinsi membuat Rekapitulasi Pendaftaran Klinik KB
Tingkat Provinsi dengan menggunakan formulir Rek.Prov.K/0/KB/04.
Data untuk
membuat laporan ini diambil dari semua Rek.Kab.K/0/KB/04 yang di terima dari
PDPKB Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja BKKBN Provinsi.
2. Upaya Kesehatan
Masyarakat(UKM) :
3.2.1
Konseling dan penyuluhan
(Posyandu,Kunjungan rumah).
Konseling dan Penyuluhan KB dilakukan di Posyandu atau kunjungan rumah baik indivudu atau kelompok,dengan
alat ABPK dan APE KB KIT dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Petugas memberikan salam dan menyapa kepada
klien dengan sopan.
b. Petugas menanyakan kepada klien informasi
tentang dirinya.
c. Petugas menguraikan tentang pilihannya dan
alternativenya.
d. Petugas membantu menentukan pilihan sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan klien.
e. Petugas menjelaskan secara lengkap tentang
hal-hal yang berkaitan dengan pilihannya.
f. Petugas meminta klien untuk datang kembali
bila diperlukan.
3.2.2
Pelayanan KB dengan Tim KB Keliling ( TKBK
).
Pelayanan KB
dengan Tim KB Keliling ( TKBK ) di lakukan dalam bentuk kegiatan Pembinaan oleh
Tim KB Kecamatan kepada Tim KB Desa
dengan langkah-langkah:
a. Pertemuan Tim KB Kecamatan dengan Tim KB
Desa dalam rangka pemantapan Tugas Tim KB Desa yang diadakan oleh Badan KB
Kecamatan.
b. Pertemuan Revitalisasi KB Desa di Ruang
Pertemuan Kecamatan Cimanggu 1 oleh Seksi KB Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
c. Melakukan monitoring hasil capaian akseptor
KB terutama MKJP.
3.2.3
Pelayanan dengan momen khusus ( Safari TNI
KB Kes)
Pelayanan Momen khusus ( Safari TNI-KB-KESEHATAN) dilakukan dalam bentuk
kegiatan Pemberian pelayanan KB dii Puskesmas Cimanggu 1, meliputi:
a. Petugas mempersiapkan tempat,bahan dan alat
pelayanan kontrasepsi.
b. Petugas melakukan anamnesa
c. Petugas melakukan pemeriksaan dan
penapisan.
d. Petugas memberikan pelayanan kontasepsi
sesuai prosedur.
e. Petugas melengkapi pencatatan.
3.2.4
Pendataan sasaran KB
(4T,Unmeetneed,Keluarga miskin)
a.
Pendataan sasaran KB diadakansatu tahun sekali untuk mendapatkan sasaran
PUS Unmetneed terutama PUS 4 Terlalu dan ALKI (Anemia,Lila kurang dari 23,5
cm,menderita penyakit kronis dan IMS) dan keluaraga miskin yang menjadi sasaran
Program KB
b.
Pendataan sasaran KB dilakukan oleh Badan KB Kecamatan melaui PPKBD dan
SUB PKBD
c.
Waktu Pendataan di danai oleh Badan KB
3.2.5
Pelayanan dan konseling pada CPW,masa pra
hamil dan masa antara dua kehamilan).
a. Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk
Pertemuan atau pembinaan SUSCATIN tingkat Kecamatan yang diadakan oleh Badan KB.
BAB IV
DOKUMENTASI
Dokumentasi Panduan KB
1.
Kartu Peserta KB ( K1 )
2.
Kartu Status KB ( K4)
3.
Register Hasil Pelayanan (R1)
4.
Regester Kohort KB
5.
Regester Alat dan Obat Kontrasepsi
6.
Laporan Bulanan (F2)
7.
LB ke DKK
No comments:
Post a Comment