KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI
PEMANTAUAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF (ASI-E)
A. Pendahuluan
Dalam
undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII
tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi
masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat,
antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar
gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang
dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan
program pemantauan pemberian ASI-E bayi 0-6 bulan.
B. Latar Belakang
Program perbaikan gizi masyarakat
merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan
secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis.
Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta
pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan
dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya
kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat
yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup
masyarakat.
Keadaan gizi masyarakat di wilayah
Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita pada tahun 2014 dengan indikator BB/U
diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan
lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat
pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB
terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%.
Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Cakupan ASI-E
pada bayi usia 0-6 bulan sebesar 88,14 %.
Untuk mengatasi
permasalahan tersebut tidak bisa
dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerjasama
lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai
tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran
kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan
masalah gizi dilakukan dengan pemantauan pemberian ASI-E oleh kader. Kader posyandu merupakan ujung tombak
kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan gizi balita sehingga kita
perlu membekali kader tentang ilmu-ilmu kesehatan yang dapat diterapkan
dimasyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1.
Tujuan
umum
Memantau pemberian ASI-E
pada bayi 0-6 bulan di masyarakat.
2.
Tujuan
khusus
a.
Meningkatkan cakupan pemberian
ASI-E pada bayi 0-6 bulan
b.
Meningkatkan cakupan D/S dan N/D
Posyandu
c.
Menurunkan prevalensi KEP balita
d.
Meningkatkan status gizi
masyarakat
D. Kegiatan Pokok
Petugas
gizi datang ke Posyandu untuk memantau pemberian ASI-E pada bayi 0-6 bulan dan
memperoleh data cakupan ASI-E setiap Posyandu.
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kegiatan pemantauan pemberian
ASI-E bayi 0-6 bulan di Posyandu dilakukan dengan cara :
1. Petugas gizi membuat jadwal pelaksanaan Pemantauan
ASI-E pada bayi 0-6 bulan
2.
Konfirmasi jadwal pelaksanaan dengan kader Posyandu
untuk persiapan kehadiran bayi 0-6 bulan di Posyandu
3.
Petugas gizi datang ke Posyandu untuk mendampingi
kader dalam pengisian status ASI-E pada KMS bayi 0-6 bulan
4.
Petugas gizi menerima rekapan data hasil pemantauan dari
kader Posyandu
5.
Petugas gizi melakukan
rekapitulasi data dan melaporkan hasil pemantauan pada Dinas Kesehatan
Kabupaten
F. Sasaran
Sasaran pemantauan
pemberian ASI-E di Posyandu yaitu
bayi umur 0-6 bulan.
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan pemantauan pemberian ASI-E bayi 0-6 bulan di Posyandu
dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus 2015
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan
kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.
I. Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dan pelaporan program
gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melalui email.
Mengetahui Srandakan, 03 Januari 2015
Kepala Puskesmas Srandakan Petugas Gizi
dr.Rr.Anugrah Wiendyasari Heni Dawati. AMd.Gizi
NIP.197810 16 200501 2 012
NIP.19871203 201001 2 010
No comments:
Post a Comment