KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI PEMANTAUAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF (ASI-E)

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN GIZI

PEMANTAUAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF (ASI-E)

 

A.     Pendahuluan

Dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya pada Bab VIII tentang Gizi, pada pasal 141 ayat 1 menyatakan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat ditujukan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi dan peningkatan akses mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Upaya pembinaan dan intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan yaitu dengan program pemantauan pemberian ASI-E bayi 0-6 bulan.

 

B.      Latar Belakang

Program perbaikan gizi masyarakat merupakan program pokok untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Masalah gizi merupakan masalah yang penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai sektor, bukan hanya dengan pendekatan medis. Masalah gizi berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan perilaku serta pengetahuan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan dan dampak kedepan jika kesehatan terabaikan. Keadaan gizi masyarakat yang optimal, dapat meningkatkan produktifitas dan angka harapan hidup masyarakat.

Keadaan gizi masyarakat di wilayah Kecamatan Srandakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Balita  pada tahun 2014 dengan indikator BB/U diperoleh data balita status gizi buruk 0,41 %, kurang 1,6%, baik 93,9% dan lebih 4,1%. Dengan indikator TB/U terdapat balita dengan status gizi sangat pendek 0,26%, pendek 1,44% dan normal 98,3%. Sedangkan dengan indikator BB/TB terdapat balita dengan status gizi kurus 0,82% normal 95,98% dan gemuk 3,19%. Prevalensi ibu hamil KEK 15.72 % dan anemia gizi besi 28,06 %. Cakupan ASI-E pada bayi usia 0-6 bulan sebesar 88,14 %.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak  bisa dikerjakan oleh sektor kesehatan sendiri akan tetapi memerlukan kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut maka puskesmas sebagai lini terdepan dari strkutur jajaran kementrian kesehatan menjadi penggerak utama di masyarakat dalam penanggulangan masalah gizi dilakukan dengan pemantauan pemberian ASI-E oleh kader. Kader posyandu merupakan ujung tombak kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan gizi balita sehingga kita perlu membekali kader tentang ilmu-ilmu kesehatan yang dapat diterapkan dimasyarakat.

C.     Maksud dan Tujuan

1.     Tujuan umum

Memantau pemberian ASI-E pada bayi 0-6 bulan di masyarakat.

2.     Tujuan khusus

a.     Meningkatkan cakupan pemberian ASI-E pada bayi 0-6 bulan

b.     Meningkatkan cakupan D/S dan N/D Posyandu

c.     Menurunkan prevalensi KEP balita

d.     Meningkatkan status gizi masyarakat

 

D.     Kegiatan Pokok

Petugas gizi datang ke Posyandu untuk memantau pemberian ASI-E pada bayi 0-6 bulan dan memperoleh data cakupan ASI-E setiap Posyandu.

 

E.      Cara Melaksanakan Kegiatan

Kegiatan pemantauan pemberian ASI-E bayi 0-6 bulan di Posyandu dilakukan dengan cara :

1.     Petugas gizi membuat jadwal pelaksanaan Pemantauan ASI-E pada bayi 0-6 bulan

2.     Konfirmasi jadwal pelaksanaan dengan kader Posyandu untuk persiapan kehadiran bayi 0-6 bulan di Posyandu

3.     Petugas gizi datang ke Posyandu untuk mendampingi kader dalam pengisian status ASI-E pada KMS bayi 0-6 bulan

4.      Petugas gizi menerima rekapan data hasil pemantauan dari kader Posyandu

5.      Petugas gizi melakukan rekapitulasi data dan melaporkan hasil pemantauan pada Dinas Kesehatan Kabupaten

 

F.      Sasaran

Sasaran pemantauan pemberian ASI-E di Posyandu yaitu bayi umur 0-6 bulan.

 

G.     Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pemantauan pemberian ASI-E bayi 0-6 bulan di Posyandu dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus 2015

 

H.   Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan kepala puskesmas setiap bulan lalu diberikan evaluasi oleh kepala puskesmas.

 

I.       Pencacatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dan pelaporan program gizi Puskesmas Srandakan dilaporkan ke Dinas Kesehatan  Kabupaten Bantul melalui email.

             Mengetahui                                                                           Srandakan, 03 Januari 2015

Kepala Puskesmas Srandakan                                                                      Petugas Gizi

 

 

 

 dr.Rr.Anugrah Wiendyasari                                                                 Heni Dawati. AMd.Gizi

NIP.197810 16 200501 2 012                                                           NIP.19871203 201001 2 010

 

No comments:

Post a Comment