|
PELAPORAN
PROGRAM KESEHATAN OLAHRAGA (KESORGA) |
|
||||||||||
SOP |
No Dokumen : |
|||||||||||
No
Revisi : 00 |
||||||||||||
Tanggal terbit : 17Maret 2017 |
||||||||||||
Halaman : 1/2 |
||||||||||||
PUSKESMAS
MEGALUH |
|
dr. Fitrijah NIP.
197211022006042020 |
||||||||||
|
|
|||||||||||
1. Pengertian |
Upaya
kesehatan olahraga adalah upaya kesehatan yang memanfaatkan aktivitas fisik
dan atau olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani
masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas
Mojowarno. |
|||||||||||
2. Tujuan |
Meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman para petugas kesehatan tentang kesehatan olahraga di tingkat
pelayanan kesehatan dasar sehingga masyarakat terhindar dari berbagai
penyakit tidak menular dan dapat meningkatkan derajat kesehatan, kebugaran,
serta produktifitas kerja. |
|||||||||||
3. Kebijakan |
SK
KAPUS NO …………………………………..tentang pengelola program kesehatan olahraga di
Puskesmas Megaluh. |
|||||||||||
4. Referensi |
PERMENKES
NO 269/2008 Tentang Rekam Medis Panduan Kesehatan Olahraga Bagi
Petugas Kesehatan |
|||||||||||
5. Alat dan Bahan |
1. ATK |
|||||||||||
6. Langkah- langkah |
1. Pengelola program kesehatan olahraga melakukan pendataan
kelompok olahraga yang meliputi kelompok kelas ibu hamil, kelompok sekolah
melalui UKS, kelompok jamaah haji, kelompok pekerja, kelompok lanjut usia,
kelompok olahraga lainnya. 2. Pengelola program kesehatan olahraga melaporkan hasil
pendataan melalui google drive dan aplikasi pada alamat situs
http://kesjaor.kemkes.go.id 3. Pengelola program mencetak hasil
pelaporan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan |
|||||||||||
7. Bagan Alir |
Melakukan
pendataan Mencetak hasil pelaporan Melaporkan hasil pendataan |
|||||||||||
8. Hal-hal yang Perlu diperhatikan |
Pengelola
program kesehatan olahraga tepat waktu saat melaksanakan pendataan dan
pelaporan |
|||||||||||
9. Unit terkait |
Ruang Pemeriksaan Umum, Ruang KIA,
Ruang Lansia |
|||||||||||
10. Dokumen Terkait |
Lembar hasil
pelaporan |
|||||||||||
11. Rekaman Historis perubahan |
|
|||||||||||
No comments:
Post a Comment