SOP PELAPORAN PROGRAM KESEHATAN OLAHRAGA (KESORGA)

 

 

                

 

 

PELAPORAN PROGRAM KESEHATAN OLAHRAGA (KESORGA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SOP

No Dokumen   :

No Revisi          : 00

Tanggal terbit  : 17Maret 2017

Halaman          : 1/2   

PUSKESMAS MEGALUH

 

dr. Fitrijah

NIP. 197211022006042020

 

 

1. Pengertian

Upaya kesehatan olahraga adalah upaya kesehatan yang memanfaatkan aktivitas fisik dan atau olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Mojowarno.

2. Tujuan

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas kesehatan tentang kesehatan olahraga di tingkat pelayanan kesehatan dasar sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit tidak menular dan dapat meningkatkan derajat kesehatan, kebugaran, serta produktifitas kerja.

3. Kebijakan

SK KAPUS NO …………………………………..tentang pengelola program kesehatan olahraga di Puskesmas Megaluh.

4. Referensi

PERMENKES NO 269/2008 Tentang Rekam Medis

Panduan Kesehatan Olahraga Bagi Petugas Kesehatan

5. Alat dan Bahan

1.      ATK

6. Langkah- langkah

 

1.   Pengelola program kesehatan olahraga melakukan pendataan kelompok olahraga yang meliputi kelompok kelas ibu hamil, kelompok sekolah melalui UKS, kelompok jamaah haji, kelompok pekerja, kelompok lanjut usia, kelompok olahraga lainnya. 

2.   Pengelola program kesehatan olahraga melaporkan hasil pendataan melalui google drive dan aplikasi pada alamat situs http://kesjaor.kemkes.go.id

3.   Pengelola program mencetak hasil pelaporan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan

7. Bagan Alir

 

Melakukan pendataan

Mencetak hasil pelaporan

 

Melaporkan hasil pendataan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


8. Hal-hal yang Perlu diperhatikan

Pengelola program kesehatan olahraga tepat waktu saat melaksanakan pendataan dan pelaporan

9. Unit terkait

Ruang Pemeriksaan Umum, Ruang KIA, Ruang Lansia

10. Dokumen Terkait

Lembar hasil pelaporan

11. Rekaman Historis perubahan

No

Yang diubah

Isi perubahan

Tanggal mulai perubahan

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment