Pedoman Poli Anak
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Puskesmas
adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang
bersifat menyeluruh,terpadu,merata, diterima dan terjangkau oleh
masyarakat,dengan peran serta aktif masyarakat.Upaya kesehatan tersebut
diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas
guna mencapai derajad kesehatan yang optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan
kepada perorangan.Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas merupakan
pelayanan preventif,promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui
upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM).
Salah
satu bentuk pelayanan kesehatan di puskesmas yang mengacu pada upaya kesehatan
perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) adalah pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak serta KB. Upaya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta
KB adalah upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak yang meliputi pelayanan ibu
hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga
berencana, neonatus, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi dan balita.
Di
Puskesmas Basuki Rahmat, Unit KIA/KB memiliki sub Poli Anak yang bertujuan
merangkul pasien pasien yang berusia 5 tahun kebawah. Hal ini dilakukan untuk
memisahkan ruang pemeriksaan antara anak dan dewasa, selain itu permintaan dari
masyarakat bahwa anak seharusnya memiliki ruanga tersendiri juga menjadi salah
satu pertimbangan kami.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang keesehatan anak serta didorong oleh kebutuhan akan acuan
pelaksanaan pelayanan kesehatan anak yang komprehensif maka diperlukan Pedoman
Poli Anak di Puskesmas Basuki Rahmat yang
membahas kegiatan pelayanan anak secara menyeluruh di Puskesmas Basuki Rahmat. Oleh karena
itu, maka disusunlah Pedoman Poli Anak di Basuki Rahmat. Diharapkan pedoman ini dapat menjadi
acuan bagi tenaga kesehatan khususnya dokter dan staf di pelayanan Poli
Anak Puskesmas Basuki Rahmat untuk
melaksanakan kegiatan tersebut.
B.
TUJUAN
TUJUAN UMUM
Sebagai
acuan dalam
melaksanakan
pelayanan
kesehatan anak di Puskesmas Basuki Rahmat
TUJUAN KHUSUS
- Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan kesehatan
anak, peran dan fungsi ketenagaan,sarana dan prasarana di
Puskesmas Basuki Rahmat.
- Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan kesehatan anak yang bermutu di Puskesmas Basuki Rahmat.
- Tersedianya acuan
bagi
tenaga
puskesmas untuk bekerja secara
profesional memberikan pelayanan Kesehatan anak yang bermutu kepada pasien/klien di
Puskesmas Basuki Rahmat.
- Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan gizi di
Puskesmas Basuki Rahmat.
- Meningkatkan
pelayanan kesehatan bagi seluruh bayi sesuai standar di wilayah kerja
Puskesmas Basuki Rahmat.
- Meningkatkan
pelayanan kesehatan bagi seluruh anak balita sesuai standar di wilayah
kerja Puskesmas Basuki Rahmat.
- Terselenggaranya
kegiatan stimulasi tumbuh kembang pada semua balita dan anak prasekolah di
wilayah kerja Puskesmas.
- Terselenggaranya
kegiatan deteksi dini penyimpangan tumbuh kembang pada semua balita dan
anak prasekolah di wilayah kerja Puskesmas.
- Terselenggaranya
intervensi dini pada semua balita dan anak prasekolah dengan penyimpangan
tumbuh kembang
- Terselenggaranya
rujukan terhadap kasus-kasus yang tidak bisa ditangani di Puskesmas.
C.
PENGERTIAN
- Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten / kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
- UKM
adalah
Usaha Kesehatan yang menitikberatkan pada masyarakat yang lebih mengutamakan
pendekatan secara preventif dan promotif
seperti dengan melakukan penyuluhan atau edukasi pada masyarakat
- Pasien
adalah
pengunjung Puskesmas Bauki Rahmat yang memerlukan pelayanan kesehatan dan atau
pelayanan poli anak.
- Bidan
adalah seseorang yang telah lulus pendidikan bidan baik di dalam
maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Anak
memiliki
suatu ciri yang khas yaitu selalu tumbuh dan berkembang sejak konsepsi sampai
berakhirnya masa remaja. Hal ini yang membedakan anak dengan dewasa. Anak bukan
dewasa kecil. Anak menunjukkan ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan yang sesuai
dengan usianya.
- Pelayanan
Kesehatan Anak
adalah
serangkaian kegiatan perbaikan gizi perorangan, kelompok, masyarakat melalui
pengumpulan, pengkajian, dan analisis gizi serta kebutuhan gizi perorangan,
kelompok, masyarakat untuk mencapai status kesehatan yang optimal baik didalam
gedung maupun diluar gedung.
- Konseling
Anak
adalah
serangkaian kegiatan komunikasi dua arah antara konselor dan pasien dengan
tujuan untuk memberikan dan meningkatkan pengertian, sikap dan perilaku pasien
dalam mengatasi masalah kesehatan anak yang dihadapi.
- Edukasi
anak
adalah
kegiatan berupa penyampaian pesan – pesan kesehatan anak yang disampaikan
kepada pasien dan atau lingkungannya dengan tujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, serta perilaku dan sikap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan
kesehatan.
BAB II
DASAR HUKUM
Beberapa
dasar hukum yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan di unit gizi
adalah sebagai berikut :
1.
Undang-Undang
Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
2.
Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 44/Menkes/SK/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
Pelayanan Minimal.
3.
Keputusan Menteri Kesehatan RI
nomor 369/Menkes/SK/III tahun 2007 tentang Standar Profesi Bidan Menteri
Kesehatan RI
4.
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 938/MENKES/SK/VIII/2007 tentang Standar Asuhan
Kebidanan.
5.
Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Paktik Bidan
BAB III
PELAKSANAAN PELAYANAN POLI
ANAK
A.
STRUKTUR
POLI ANAK


URAIAN
TUGAS :
1.
Penanggung Jawab :
Sebagai
penanggung jawab kegiatan yang diaksanakan baik berupa pelaporan maupun
monitoring kegiatan
2.
Koordinator Unit :
Sebagai
pengkoordinasi kegiatan yang akan dilaksanakan
3.
Pelaksana Kegiatan :
Sebagai
pelaksana atau tenaga teknis kegiatan
B.
KUALIFIKASI
SUMBER DAYA MANUSIA
Untuk
menyelenggarakan pelayanan gizi di puskesmas maka diperlukan ketenagaan yang
sesuai dengan standar yaitu memenuhi persyaratan berikut :
|
NO |
JENIS
TENAGA |
KUALIFIKASI |
JUMLAH |
|
1. |
Penanggung
Jawab |
Dokter |
1 |
|
2. |
Tenaga
Medis |
Dokter
Spesialis Anak |
1 |
|
3 |
Tenaga
Paramedis |
Bidan
(D3, D4) |
2 |
C.
SARANA
DAN PRASARANA
1. Fasilitas
di Poli ANAK
Peralatan di Poli ANAK meliputi: Timbangan,
Pengukur TB, Tensimeter, Meteran LiLa, Buku Register ANAK, format MTBS dan
MTBM, kartu KMS, dan SDDITK.
2. Jadwal
dan Jam Pelayanan di Poli ANAK
Pelayanan
Poli Anak dilakukan setiap hari kerja
Senin-
kamis : 07.30- 14.00 WIB Sabtu : 07.30- 12.30 WIB
Jumat : 07.30- 11.30 WIB
DENAH POLI ANAK
= Jalur evakuasi = Kursi tunggu pasien = Pintu keluar/masuk


![]()
![]()

![]()
![]()
![]()
![]()
D.
TATALAKSANA
PELAYANAN
Upaya Pelayanan Poli Anak ini bertujuan untuk Meningkatkan
Status Kesehatan Anak serta menurunkan, Angka Kematian Bayi dan Balita. Untuk
itu diselenggarakan beberapa Kegiatan sebagai berikut :
1.
Kesehatan
Anak
Kegiatannya, antara lain:
·
Penyuluhan
·
Pelayanan
Kesehatan Bayi dan Balita dengan MTBS
·
Deteksi
Tumbuh Kembang Bayi, Balita dan Anak Prasekolah
·
Pembinaan
Taman Kanak Kanak dan Anak Pra Sekolah
·
Lomba Bayi
dan Balita Sehat
·
Pelayanan
Rujukan
2.
Pelayanan
Kesehatan Neonatus
Pelayanan kesehatan neonatus adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang
kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali, selama periode 0 sampai 28 hari
setelah lahir, baik di fasilitas kesehatan maupun melalui kunjungan rumah.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan neonatus :
1.
Kunjungan neonatal ke-1 (KN 1)
dilakukan pada kurun waktu 6-48 jam setelah lahir
2.
Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2)
dilakukan pada kurun waktu hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir
3.
Kunjungan Neonatal ke-3 (KN 3)
dilakukan pada kurun waktu hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah lahir.
Pelayanan
Kesehatan Neonatal dasar dilakukan secara komprehensif dengan melakukan pemeriksaan dan perawatan
Bayi baru lahir dan pemeriksaan dan perawatan Bayi baru lahir dan pemeriksaan
menggunakan pendekatan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) untuk memastikan bayi
dalam keadaan sehat, yang meliputi :
1. Pemeriksaan
dan Perawatan bayi Baru Lahir
· Perawatan
Tali Pusat
· Melaksanakan ASI Ekslusif
· Memastikan
bayi telah diberi injeksi Vitaamin K1
· Memastikan
bayi telah diberi Salep Mata Antibiotik
· Pemberian
Imunisasi Hepatitis B-0
2. Pemeriksaan
menggunakan pendekatan MTBM
· Pemeriksaan
tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, diare, berat badan
rendah dan masalah pemberian ASI
· Pemberian
Imunisasi Hepatitis B0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi baru
lahir
· Konseling
terhadap ibu dan keluarga untuk memberikan ASI Ekslusif, pecegahan hipotermi
dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir di rumah dengan menggunakan Buku
anak
· Penanganan
dan rujukan kasus bila diperlukan
Deteksi dini untuk komplikasi
pada Neonatus dengan melihat tanda-tanda atau gejala-gejala sebagai berikut :
1. Tidak
mau minum/menyusu atau memuntahkan semua
2. Riwayat
kejang
3. Bergerak
hanya jika dirangsang/ letargis
4. Suhu
tubuh <= 35,5 C dan >= 37,5 C
5. Frekuensi
nafas <=30x/menit dan>= 60x/menit
6. Tarikan
dinding dada ke dalam yang sangat kuat
7. Merintih
8. Ada
pustul kulit
9. Nanah
banyak di mata
10. Pusar
kemerahan meluas ke dinding perut
11. Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali
sangat lambat
12. Timbul
kuning dan atau tinja berwarna pucat
13. Berat badan menurut umur rendah dan atau ada
masalah pemberian ASI
14. BBLR : Bayi Berat Lahir Rendah < 2500 gram
15. Kelainan Kongenital seperti ada celah di bibir
dan langit-langit
Komplikasi
pada neonatus antara lain :
1. Prematuritas
dan BBLR ( bayi baru lahir rendah < 2500 gr)
2. Asfiksia
3. Infeksi
Bakteri
4. Kejang
5. Ikterus
6. Diare
7. Hipotermi
8. Tetanus
neonatorum
9. Masalah
pemberian ASI
10. Trauma
lahir, sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital, dll
- Pelayanan Neonatus dengan
Komplikasi
Pelayanan neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus
dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan, dan
kematian oleh dokter/bidan/perawat terlatih di polindes, puskesmas, puskesmas
PONED, rumah bersalin dan rumah sakit pemerintah/swasta, Bila ditemukan kasus
yang tidak mampu ditangani di rujuk ke RS/RS PONEK 24 jam.
- Pelayanan Kesehatan Bayi
Pelayanan kesehatan bayi adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada
bayi sedikitnya 4 kali selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah
lahir Pelaksanaan pelayanan kesehatan bayi :
1.Kunjungan bayi satu kali
pada umur 29 hari-2 bulan
2.Kunjungan bayi satu kali
pada umur 3-5 bulan
3.Kunjungan bayi satu kali
pada umur 6-8 bulan
4.Kunjungan bayi satu kali
pada umur 9-11 bulan
Layanan yang diberikan
meliputi :
·
Pemberian imunisasi dasar
lengkap ( BCG, Polio 1,2,3,4, DPT/HB 1,2,3, Campak) sebelum bayi berusia 1
tahun.
·
Stimulasi deteksi intervensi
dini tumbuh kembang bayi (SDIDTK)
·
Pemberian Vitamin A 100000 IU
( 6-11 bulan)
·
Konseling ASI Ekslusif,
pemberian makanan pendamping ASI, tanda-tanda sakit dan perawatan kesehatan
bayi di rumah menggunakan buku anak
·
Penanganan dan rujukan kasus
bila diperlukan
5.
Pelayanan
Kesehatan Anak Balita
Pelayanan Kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita
sakit dan sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar
yang meliputi :
1. Pelayanan
pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun tercatat dalam buku ANAK/KMS.Bila
berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak
balita di bawah garis merah harus di rujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
2. Stimulasi
Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam
setahun
3. Pemberian
vitamin A dosis tinggi ( 200.000IU), 2 kali dalam setahun
4. Kepemilikan
dan pemanfaatan buku ANAK oleh setiap anak balita
5. Pelayanan
anak balita sakit sesuai standar dengan menggunakan pendekatan MTBS.
6. Kegiatan
di luar gedung Puskesmas (Upaya Kesehatan Masyarakat)
Melakukan
kunjungan ke keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan asuhan kebidanan di
keluarga/kelompok/masyarakat :
a. Kunjungan
Rumah Neonatus RESTI
Kunjungan Rumah Neonatus
resti adalah kunjungan rumah kepada ibu menyusui yang memiliki risiko atau
bahaya yang lebih besar pada masa neonatus tersebut .
Kegiatan yang dilakukan antara lain :
1) Pemeriksaan Vital sign,
Pemeriksaan fisik ( Palpasi ).
2) Pemeriksaan kemungkinan
infeksi bakteri
3) Pemeriksaan masalah
pemberian minum atau berat badan rendah
4) Dokumentasi
kegiatan
.
b.
Kunjungan
Bayi
Bayi yang sudah dilakukan
pemeriksaan SDDITK pertama kali di posyandu.
c.
Kunjungan
balita
Sudah dilakukan
pemeriksaan SDDITK 2 kali.
d.
Kunjungan
APRAS
2 kali dalam setahun
. B. PERAN LINTAS PROGRAM
DAN LINTAS SEKTOR TERKAIT
a.
Membantu secara aktif pelaksanaan pengumpulan data
b. Membahas
bersama kepala desa / kelurahan dan tim pembina LKMD Kecamatan cara-cara
pemecahan masalah yang dihadapi
![]()
![]()
BAGAN ALUR PELAYANAN POLI ANAK
![]()
![]()
![]()
![]()

![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()

![]()
![]()

![]()
![]()
BAB IV
PENCATATAN DAN
PELAPORAN
A. Pencatatan
Meliputi
:
1. Formulir Rekam Medis
Formulir
Rekam Medis berisi data pasien dan riwayat pasien
2. Buku
Register anak
Merupakan buku catatan Pasien yang berkunjung ke poli anak.
3. Kohort
anak
Merupakan
catatan data pasien yang berkunjung berdasarkan jenis kunjungan dan wilayah
tempat tinggal pasien.
4. Grafik
Pemantauan Wilayah Setempat ( PWS)
Merupakan
Grafik untuk memantau berapa cakupan pasien yang sudah ditangani sesuai dengan
jenis kunjungan dan wilayah tempat tinggal pasien ( per kelurahan).
5. Formulir
MTBS ,MTBM dan SDDITK
Berisi Data blangko balita sakit dan tumbuh
kembang anak.
B. Pelaporan
Seluruh kegiatan program dicatat dan dilaporkan kepada Kepala
Puskesmas sebagai penanggungjawab dalam bentuk laporan bulanan,setelah
dilaporkan ke Kepala Puskesmas, maka laporan bulanan dikirim ke Dinas Kesehatan
Kota Palembang.
BAB V
MONITORING DAN
EVALUASI
Monitoring
dan evaluasi dilakukan secara berkala oleh ketua pokja UKP setiap bulan. Monev
dilakukan selambat-lambatnya pada minggu terakhir atau 3 hari sebelum dilakukan
mini lokakarya. Monev UKP melingkupi seluruh aspek baik klinis maupun non
klinis dan berlaku di semua unit pelayanan yang melakukan pelayanan perorangan.
Terdapat
suatu formulir khusus untuk instrumen penilaian monev yang berlaku di semua
poli/unit. Aspek yang dinilai di dalam formulir tersebut antara lain :
|
NO |
ASPEK
PENILAIAN |
STANDAR
SKOR |
SKOR
HASIL |
|
1. |
Kedisiplinan waktu dan pakaian petugas |
100 |
|
|
2. |
Kerapian ruangan, penerapan, dan
pengisian cek list pra dan pasca pelayanan |
100 |
|
|
3. |
Bekerja sesuai SOP : SOP khusus per ruangan (boleh diambil
maksimal 3 sampel untuk dipraktikkan) SOP Penggunaan APD (untuk poli umum,
poli KIA/KB, poli gigi, unit laboratorium, poli imunisasi, unit farmasi) SOP pencegahan dan pengendalian
infeksi (untuk poli umum, poli KIA/KB, poli gigi, unit laboratorium, poli
imunisasi, unit farmasi) |
300 |
|
|
4. |
Efektivitas dan efisiensi waktu
pelayanan pasien Unit laboratorium = Unit farmasi = Poli/unit lainnya = 5 menit |
100 |
|
|
5. |
Laporan/komplain atas komplikasi
tindakan medis atau kesalahan pemberian hasil/obat (beri skor 100 jika tidak ada, 0 jika
ada dan belum diselesaikan, 50 jika ada dan telah diselesaikan) |
100 |
|
|
6. |
Kepuasan pelanggan menurut hasil
survey puas/tidak puas per bulan |
100 |
|
|
7. |
Pertanyaan bebas
................................................. |
200 |
|
|
|
Total Skor |
1000 |
|
BAB VI
PENUTUP
Pelayanan kesehatan anak diharapkan
menjadi salah satu program yang dapat meningkatkan status kesehatan dan
menaikan angka harapan hidup di Indonesia.
Pedoman pelayanan Kesehatan Ibu dan
Anak serta diharapkan dapat menjadi
panduan atau pegangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan
masyarakat.
Semoga pedoman ini dapat bermanfaat
dalam upaya meningkatkan status kesehatan Anak sehingga dapat mengurangi angka
bayi dan Balita serta menjadikan generasi di masa depan generasi yang sehat dan
pintar.
|
MENGETAHUI, KEPALA
PUSKESMAS BASUKI RAHMAT dr.
R.A. Emiria Umi Kalsum,M.Kes
|
Penyusun Kausaria |
No comments:
Post a Comment