PANDUAN PELAYANAN
UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT DBD
UPTD PUSKESMAS NGRAHO
BAB I DEFINISI
Penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari golongan
Arbovirus grup A dan B yang bermasalah di indonesia adalah Demam Berdarah
Dengue (DBD), Chikungunya dan Japanese Encephalitis (JE). Ketiga penyakit
tersebut sama-sama ditularkan oleh gigitan vektor nyamuk tetapi mempunyai
beberapa perbedaan antara lain jenis/spesies nyamuk penularnya, pola
penyebaran, gejala penyakit, tatalaksana pengobatan maupun upaya pencegahannya.
Penyakit DBD mulai dikenal di indonesia sejak tahun 1968
di Surabaya dan Jakarta, dan setelah itu jumlah kasus DBD terus bertambah
seiring dengan semakin meluasnya daerah endemis DBD. Penyakit ini tidak sering menimbulkan
KLB tetapi juga menimbulkan dampak buruk sosial maupun ekonomi. Kerugian sosial
yang terjadi antara lain karena menimbulkan kepanikan dalam keluarga, kematian
anggota keluarga, dan berkurangnya usia harapan penduduk.
Pada tiga tahun terakhir (2008-2010) jumlah rata-rata
kasus dilaporkan sebanyak 150.822 kasus dengan rata-rata kematian 1.321
kematian. Situasi kasus DBD tahun 2011 sampai juni 2011 dilaporkan sebanyak
16.612 orang dengan kematian sebanyak 142 orang (CFR=0,85%). Dari jumlah kasus
tersebut, proporsi penderita DBD pada perempuan sebesar 50,33% dan laki-laki
sebesar 49,67%. Disisi lain angka kematian akibat DBD pada perempuan lebih tinggi
dibanding laki-laki.
BAB II RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan penanggulangan DBD adalah sbb :
A.
Surveilans Epidemiologi
Surveilans pada pengendalian DBD
meliputi kegiatan surveilans kasus secara aktif maupun pasif, surveilans vektor
(Aedes sp), surveilans laboratorium
dan surveilans terhadap faktor resiko penularan penyakit seperti pengaruh curah
hujan, kenaikan suhu dan kelembaban serta surveilans akibat adanya perubahan
iklim (climate change).
B.
Penemuan dan tatalaksana kasus
Penyediaan sarana dan prasarana untuk melakukan
pemeriksaan dan penanganan penderita di Puskesmas dan Rumah Sakit.
C.
Pengendalian vektor
Upaya pengendalian vektor dilaksanakan pada fase nyamuk
dewasa dan jentik nyamuk. Pada fase nyamuk dewasa dilakukan dengan cara
pengasapan untuk memutuskan rantai penularan antara nyamuk yang terinfeksi
kepada manusia. Pada fase jentik dilakukan upaya PSN dengan kegiatan 3M Plus :
1) Secara fisik dengan menguras,
menutup dan memanfaatkan barang bekas
2) Secara kimiawi dengan
larvasidasi
3) Secara biologis dengan
pemberian ikan
4) Cara lainnya (menggunakan
repellant, obat nyamuk bakar, kelambu, memasang kawat kasa dll)
Kegiatan
pengamatan vektor di lapangan dilakukan dengan cara :
1) Mengaktifkan peran dan fungsi
Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan dimonitor oleh petugas Puskesmas.
2) Melaksanakan bulan bakti
“Gerakan 3M” pada saat sebelum musim penularan.
3) Pemeriksaan Jentik Berkala
(PJB) setiap 3 bulan sekali dan dilaksanakan oleh petugas Puskesmas.
4) Pemantauan wilayah setempat
(PWS) dan dikomunikasikan kepada pimpinan wilayah pada rapat bulanan POKJANAL
DBD, yang menyangkut hasil pemeriksaan Angka Bebas Jentik (ABJ).
D.
Peningkatan peran serta masyarakat
Sasaran peran serta masyarakat terdiri dari keluarga
melalui peran PKK dan organisasi kemasyarakatan atau LSM, murid sekolah melalui
UKS dan pelatihan guru, tatanan institusi (kantor, tempat-tempat umum dan
tempat ibadah). Berbagai upaya secara polotis telah dilaksanakan seperti
instruksi Gubernur/Bupati/Walikota, Surat edaran Mendagri, Mendiknas, serta
terakhir pada 15 Juni 2011 telah dibuat suatu komitmen bersama pimpinan daerah
Gubernur dan Bupati/Walikota untuk pengendalian DBD.
E.
Sistem kewaspadaan dini (SKD) dan penanggulangan KLB
Upaya SKD KLB ini sangat penting dilakukan untuk mencegah
terjadinya KLB dan apabilatelah terjadi KLB dapat segera ditanggulangi dengan
cepat dan tepat. Upaya dilapangan yaitu dengan melaksanakan kegiatan
penyelidikan epidemiologi (PE) dan penanggulangan seperlunya meliputi foging
fokus, penggerakan masyarakat dan penyuluhan untuk PSN serta larvasidasi.
Demikian pula kesiapsiagaan di RS untuk dapat menampung
pasien DBD, baik penyediaan tempat tidur, sarana logistik, dan tenaga medis,
paramedis dan laboratorium yang siaga 24 jam. Pemerintah daerah menyiapkan
anggaran untuk perawatan pasien tidak mampu.
F.
Penyuluhan
Promosi kesehatan tentang penyakit DBD tidak hanya
menyebarkan leaflet dan poster tetapi juga ke arah perubahan perilaku dalam
pemberantasan sarang nyamuk sesuai dengan kondisi setempat. Metode ini antara
lain dengan COMBI, PLA dsb.
G.
Kemitraan/jejaring kerja
Disadari bahwa penyakit DBD tidak dapat diselesaikan
hanya oleh sektor kesehatan saja, tetapi peran lintas program dan lintas sektor
terkait sangat besar. Wadah kemitraan telah terbentuk melalui SK KEPMENKES
581/1992 dan SK MENDAGRI 441/1994 dengan nama Kelompok Kerja Operasional
(POKJANAL). Organisasi ini merupakan wadah koordinasi dan jejaring kemitraan
dalam pengendalian DBD.
H.
Capacity building
Peningkatan kapasitas dari Sumber Daya baik manusia
maupun sarana dan prasarana sangat mendukung tercapainya target dan indikator
dalam pengendalian DBD. Sehingga secara rutin perlu diadakan
sosialisasi/penyegaran/pelatihan kepada petugas dari tingkat kader, Puskesmas
sampai pusat.
I.
Penelitian dan survei
Penelitian dan upaya pengembangan kegiatan pengendalian
tetap terus dilaksanakan oleh berbagai pihak, antara lain universitas, Rumah
Sakit, Litbang, LSM dll. Penelitian ini menyangkut beberapa aspek yaitu bionomikvektor,
penanganan kasus, laboratorium, perilaku, obat herbal dan saat ini sedang
dilakukan uji ciba terhadap vaksin DBD.
J.
Monitoring dan evaluasi
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan secara
berjenjang dari tingkat kelurahan/desa sampai ke pusat yang menyangkut
pelaksanaan pengendalian DBD, mulai dari input, proses, output dan outcome yang
dicapai pada setiap tahun.
BAB III TATA LAKSANA
Pada dasarnya
pengobatan DBD bersifat simtomatis dan suportif, yaitu mengatasi kehilangan
cairan plasma sebagai akibat peningkatan permeabilitas kapiler dan sebagai
akibat perdarahan. Pasien bermanifestasi ringan dapat berobat jalan sedangkan
pasien dengan tanda bahaya dirawat. Tetapi pada kasus DBD dengan komplikasi
diperlukan perawatan intensif. Diagnosis dini dan memberikan nasehat untuk
segera dirawat bila terdapat tanda bahaya, merupakan hal yang penting untuk
mengurangi angka kematian. Di pihak lain, perjalanan penyakit DBD sulit
diramalkan.
a. Tatalaksana
infeksi Dengue dengan manifestasi ringan
Pasien dengan manifestasi ringan
dapat berobat jalan tetapi jika ada perburukan harus dirawar. Pasien rawat
jalan dianjurkan:
1)
Tirah
baring, selama masih demam
2)
Obat
antipiretik atau kompres hangat diberikan apabila diperlukan.
3)
Untuk
menurunkan suhu menjadi < 390C, dianjurkan pemberian parasetamol.
Asetosal/salisilat tidak dianjurkan (indikasi kontra) oleh karena dapat
menyebabkan gastritis, perdarahan, atau asidosis.
4)
Dianjurkan
pemberian cairan dan elektrolit per oral, jus buah, sirop, susu, disamping air
putih, dianjurkan paling sedikit diberikan selama 2 hari.
5)
Monitor
suhu, urin dan tanda-tanda bahaya sampai melewati fase kritis.
6)
Monitor
pemeriksaan laboratorium darah rutin berkala.
Orang tua atau pasien dinasehati
bila setelah demam turun didapatkan nyeri perut hebat, buang air besar hitam,
atau terdapat perdarahan kulit, serta mukosa seperti mimisan, perdarahan gusi,
apalagi bila disertai berkeringat dingin, hal tersebut merupakan tanda
kegawatan, sehingga harus segera dibawa segera ke rumah sakit.
b. Tatalaksana
DBD dan SSD
1) Tatalaksana
DBD
Patofisilogik utama DBD adalah
kebocoran plasma karena adanya peningkatan permeabilitas kapiler. Maka kunci
tatalaksana DBD terletak pada deteksi secara dini fase kritis yaitu saat suhu
turun (the time of defervescence)
yang merupakan fase awal terjadinya kegagalan sirkulasi, dengan melakukan
observasi klinis disertai pemantauan kebocoran plasma dan gangguan hemostasis.
Prognosis DBD terletak pada
pengenalan tanda-tanda bahaya secara awal dan pemberian cairan larutan garam
isotonik atau kristaloid sebagai cairan awal pengganti volume plasma sesuai
dengan berat ringan penyakit. Perhatian khusus pada kasus dengan peningkatan
hematokrit yang terus menerus dan penurunan jumlah trombosit yang cepat. Secara
umum pasien DBD dapat dirawat di puskesmas perawatan atau rumah sakit.
a) Fase
Demam
Tatalaksana DBD fase demam tidak
berbeda dengan tatalaksana DD, bersifat simtomatik dan suportif yaitu pemberian
cairan oral untuk mencegah dehidrasi. Apabila cairan oral tidak dapat diberikan
oleh karena tidak mau minum, muntah atau nyeri Antipiretik kadang-kadang
diperlukan, tetapi perlu diperhatikan bahwa antipiretik tidak dapat mengurangi
lama demam pada DBD.
b) Fase
Kritis
Periode kritis adalah waktu
transisi, yaitu saat suhu turun pada umumnya hari ke 3-5 fase demam. Pasien
harus diawasi ketat terhadap kejadian syok yang mungkin terjadi. Pemeriksaan
kadar hematokrit berkala merupakan pemeriksaan laboratorium yang terbaik untuk
pengawasan hasil pemberian cairan yaitu menggambarkan derajat kebocoran plasma
dan pedoman kebutuhan cairan intravena. Hemokonsentrasi pada umumnya terjadi
sebelum dijumpai perubahan tekanan darah dan tekanan nadi. Hematokrit harus
diperiksa minimal satu kali sejak hari sakit ketiga sampai suhu normal kembali.
Bila sarana pemeriksaan hematokrit tidak tersedia, pemeriksaan hemoglobin dapat
dipergunakan sebagai alternatif walaupun tidak terlalu sensitif.
|
Untuk
puskesmas yang tidak ada alat pemeriksaan Ht, dapat dipertimbangkan dengan
menggunakan Hb Sahli dengan estimasi nilai Ht = 3x kadar Hb |
b.1) Penggantian Volume Plasma
dasar patogenesis DBD adalah
perembesan plasma, yang terjadi pada fase penurunan suhu (fase afebris, fase krisis, fase syok) maka dasar pengobatannya
adalah penggantian volume plasma yang hilang. Walaupun demikian, penggantian
cairan harus diberikan dengan bijaksana dan berhati-hati. Kebutuhan cairan awal
dihitung untuk 2-3 jam pertama, sedangkan pada kasus syok mungkin lebih
disesuaikan dengan tanda vital, kadar hematokrit, dan jumlah volume urin.
Secara umum volume yang dibutuhkan adalah jumlah cairan rumatan ditambah 5-8%.
b.2) Cairan intravena diperlukan, apabila:
1)
Anak
terus menerus muntah, tidak mau minum, demam tinggi sehingga tidak mungkin
diberikan minum per oral, ditakutkan terjadinya dehidrasi sehingga mempercepat
terjadinya syok.
2)
Nilai
hematokrit cenderung meningkat pada pemeriksaan berkala. Jumlah cairan yang
diberikan tergantung dari derajat dehidrasi dan kehilangan elektrolit,
dianjurkan cairan glukosa 5% di dalam larutan NaCl 0,45%. Bila terdapat
asidosis, diberikan natrium bikarbonat 7,46%, 1-2 ml/kgBB intravena bolus
perlahan-lahan.
Pada saat pasien datang, berikan
cairan kristaloid/ NaCl 0,9% atau dekstrosa 5% dalam ringer laktat/NaCl 0,9%,
6-7 ml/kgBB/jam. Monitor tanda vital, diuresis setiap jam dan hematokrit serta
trombosit setiap 6 jam. selanjutnya evaluasi 12-24 jam.
Apabila selama observasi keadaan umum
membaik yaitu anak nampak tenang, tekanan nadi kuat, tekanan darah stabil,
diuresis cukup, dan kadar Ht cenderung turun minimal dalam 2 kali pemeriksaan
berturut-turut, maka tetesan dikurangi menjadi 5 ml/kgBB/jam. Apabila dalam
observasi selanjutnya tanda vital tetap stabil, tetesan dikurangi menjadi 3
ml/kgBB/jam dan akhirnya cairan dihentikan setelah 24-48 jam.
b.3) Jenis Cairan
-
Kristaloid:
Larutan ringer laktat (RL), Larutan ringer asetat (RA), Larutan garam faali
(GF), Dekstrosa 5% dalam larutan ringer laktat (D5/RL), Dekstrosa 5% dalam
larutan ringer asetat (D5/RA), Dekstrosa 5% dalam 1/2 larutan garam faali
(D5/1/2LGF) (Catatan : Untuk resusitasi syok dipergunakan larutan RL atau RA
tidak boleh larutan yang mengandung dekstosa).
-
Koloid:
Dekstran 40, Plasma, Albumim, Hidroksil etil starch 6%, gelafundin.
c) Fase
Penyembuhan / konvalesen
Pada fase penyembuhan, ruam
konvalesen akan muncul pada daerah esktremitas. Perembesan plasma berhenti
ketika memasuki fase penyembuhan, saat terjadi reabsorbsi cairan ekstravaskular
kembali ke dalam intravaskuler. Apabila pada saat itu cairan tidak dikurangi,
akan menyebabkan edema palpebra, edema paru dan distres pernafasan.
2) Tatalaksana
SSD
Syok merupakan keadaan kegawatan.
Cairan pengganti adalah pengobatan yang utama, berguna untuk memperbaiki
kekurangan volume plasma. Pasien anak cepat mengalami syok dan sembuh kembali
bila diobati segera dalam 48 jam. Pasien harus dirawat dan segera diobati bila
dijumpai tanda-tanda syok yaitu gelisah, latergi / lemah, ekstrimitas dingin,
bibir sianosis, oliguri, dan nadi lemah, tekanan nadi menyempit (< 20 mmHg) atau hipotensi, dan
peningkatan mendadak dari kadar hematokrit atau kadar hematokrit meningkat
terus menerus walaupun telah diberi cairan intravena. Pada penderita SSD dengan
tensi tak terukur dan tekanan nadi < 20 mm Hg segera berikan cairan
kristaloid sebanyak 20 ml/kg BB selama 30 menit, bila syok teratasi turunkan
menjadi 10 ml/kgBB/jam.
a) Penggantian
Volume Plasma Segera
Cairan resusitasi awal adalah
larutan kristaloid 20 ml/kgBB secara intravena dalam 30 menit. Pada anak dengan
berat badan lebih, diberi cairan sesuai berat BB ideal dan umur, bila tidak ada
perbaikan pemberian cairan kristoloid ditambah cairan koloid. Apabila syok
belum dapat teratasi setelah 60 menit, berikan cairan koloid 10-20 ml/kg BB
secepatnya dalam 30 menit. Pada umumnya pemberian koloid tidak melebihi 30
ml/kgBB/hari atau maksimal pemberian koloid 1500 ml/hari, dan sebaiknya tidak
diberikan pada saat perdarahan.
Setelah pemberian cairan resusitasi
kristaloid dan koloid, syok masih menetap sedangkan kadar hematokrit turun,
maka pikirkan adanya perdarahan internal. Maka dianjurkan pemberian transfusi
darah segar/ komponen sel darah merah. Apabila nilai hematokrit tetap tinggi,
maka berikan darah dalam volume kecil (10 ml/kgBB/jam) dapat diulang sampai 30
ml/kgBB/24 jam, setelah keadaan klinis membaik, tetesan infus dikurangi
bertahap sesuai keadaan klinis dan kadar hematokrit.
b) Pemeriksaan
Hematokrit untuk Memantau Penggantian Volume Plasma
Pemberian cairan harus tetap
diberikan walaupun tanda vital telah membaik dan kadar hematokrit turun.
Tetesan cairan segera diturunkan menjadi 10 ml/kgBB/jam dan kemudian
disesuaikan tergantung dari kehilangan plasma yang terjadi selama 24-48 jam.
Cairan intravena dapat dihentikan
apabila hematokrit telah turun, dibandingkan nilai Ht sebelumnya. Jumlah urin 1
ml/kgBB/jam atau lebih merupakan indikasi bahwa keadaan sirkulasi membaik. Pada
umumnya, cairan dapat dihentikan setelah 48 jam syok teratasi.
Apabila cairan tetap diberikan
dengan jumlah yang berlebih pada saat terjadi reabsorpsi plasma dari
ekstravaskular (ditandai dengan penurunan kadar hematokrit setelah pemberian
cairan rumatan), maka akan menyebabkan hipervolemia dengan akibat edema paru dan
gagal jantung. Penurunan hematokrit pada saat reabsorbsi plasma ini jangan
dianggap sebagai tanda perdarahan, tetapi disebabkan oleh hemodilusi. Nadi yang
kuat, tekanan darah normal, diuresis cukup, tanda vital baik, merupakan tanda
terjadinya fase reabsorbsi.
c) Koreksi
Gangguan Metabolik dan Elektrolit
Hiponatremia dan asidosis metabolik
sering menyertai pasien DBD/SSD, maka analisis gas darah dan kadar elektrolit
harus selalu diperiksa pada DBD berat. Apabila asidosis tidak dikoreksi, akan
memacu terjadinya KID, sehingga tatalaksana pasien menjadi lebih kompleks.
Pada umumnya, apabila penggantian
cairan plasma diberikan secepatnya dan dilakukan koreksi asidosis dengan
natrium bikarbonat, maka perdarahan sebagai akibat KID, tidak akan terjadi
sehingga heparin tidak diperlukan.
d) Pemberian
Oksigen
Terapi oksigen 2 liter per menit
harus selalu diberikan pada semua pasien syok. Dianjurkan pemberian oksigen
dengan mempergunakan masker, tetapi harus diingat pula pada anak seringkali
menjadi makin gelisah apabila dipasang masker oksigen.
e) Transfusi
Darah
Pemeriksaan golongan darah
cross-matching harus dilakukan pada setiap pasien syok, terutama pada syok yang
berkepanjangan (prolonged shock). Pemberian transfusi darah diberikan pada
keadaan manifestasi perdarahan yang nyata. Kadangkala sulit untuk mengetahui
perdarahan interna (internal haemorrhage) apabila disertai hemokonsentrasi.
Penurunan hematokrit (misalnya dari 50% menjadi 40%) tanpa perbaikan klinis
walaupun telah diberikan cairan yang mencukupi, merupakan tanda adanya
perdarahan. Pemberian darah segar dimaksudkan untuk mengatasi pendarahan karena
cukup mengandung plasma, sel darah merah dan faktor pembeku trombosit. Plasma
segar dan atau suspensi trombosit berguna untuk pasien dengan KID (Koagulasi
Intrabascular Disseminata) dan perdarahan masif. KID biasanya terjadi pada syok
berat dan menyebabkan perdarahan masif sehingga dapat menimbulkan kematian.
f) Monitoring
Tanda vital dan kadar hematokrit
harus dimonitor dan dievaluasi secara teratur untuk menilai hasil pengobatan.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada monitoring adalah :
(1) Nadi, tekanan darah, respirasi, dan
temperatur harus dicatat setiap 15-30 menit atau lebih sering, sampai syok
dapat teratasi.
(2) Kadar hematokrit harus diperiksa tiap 4-6
jam sekali sampai keadaan klinis pasien stabil.
(3) Setiap pasien harus mempunyai formulir
pemantauan, mengenai jenis cairan, jumlah, dan tetesan, untuk menentukan apakah
cairan yang diberikan sudah mencukupi.
(4) Jumlah dan frekuensi diuresis.
Pada pengobatan syok, kita harus
yakin benar bahwa penggantian volume intravaskuler telah benar-benar terpenuhi
dengan baik. apabila diuresis belum cukup 1 ml/kgBB/jam, sedang jumlah cairan
sudah melebihi kebutuhan diperkuat dengan tanda overload antara lain edema,
pernapasan meningkat, maka selanjutnya furosemid 1 mg/kgBB dapat diberikan.
Jika pasien sudah stabil, maka bisa dirujuk ke RS rujukan.
g) Ruang
Rawat Khusus Untuk DBD/SSD
Untuk mendapatkan tatalaksana DBD
lebih efektif, maka pasien DBD seharusnya dirawat di ruang rawat khusus, yang dilengkapi
dengan perawatan untuk kegawatan. Ruang perawatan khusus tersebut dilengkapi
dengan fasilitas laboratorium untuk memeriksa kadar hemoglobin, hematokrit, dan
trombosit yang tersedia selama 24 jam. Pencatatan merupakan hal yang penting
dilakukan di ruang perawatan DBD. Paramedis dapat dibantu oleh orang tua pasien
untuk mencatat jumlah cairan baik yang diminum maupun yang diberikan secara
intravena, serta menampung urin serta mencatat jumlahnya.
h) Kriteria
Memulangkan Pasien
Pasien
dapat dipulangkan, apabila memenuhi semua keadaan dibawah ini :
(1) Tampak perbaikan secara klinis
(2) Tidak demam selama 24 jam tanpa
antipiretik
(3) Tidak dijumpai distres pernafasan
(disebabkan oleh efusi pleura atau asidosis)
(4) Hematokrit stabil
(5) Jumlah trombosit > 50.000/ml
(6) Tiga hari setelah syok teratasi
(7) Nafsu makan membaik
Pelaporan Kasus
Laporan kasus/tersangka infeksi
dengue dari Puskesmas dan Rumah Sakit Perawatan menggunakan formulir KD-DBD
dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dengan tembusan kepada Puskesmas
sesuai dengan domisili (tempat tinggal) pasien yang bersangkutan. Pelaporan
dilakukan 24 jam setelah diagnosis kerja ditegakkan. Pelaporan hasil
pemeriksaan laboratorium DBD dilakukan oleh Balai Laboratorium Kesehatan/Bagian
Mikrobiologi/bag. Laboratorium RS setempat.
BAB IV DOKUMENTASI
Bahwa semua kegiatan P2 DBD dicatat dan dilaporkan ke
Dinkes Kabupaten Bojonegoro.
Adapun pencatatan tersebut
adalah :
1.
Pencatatan
pelaksanaan
PJB
2.
Pencatatan
pelaksanaan
PSN
Sedangkan pelaporan kegiatan DBD adalah sbb :
1.
Penemuankasus DBD
2.
PelaksanaanPenyelidikanEpidemiologi
3.
Pelaksanaanpenanggulangankasus (Fogging)
No comments:
Post a Comment