DINAS KESEHATAN KABUPATEN JOMBANG |
PELAKSANAAN PELAYANAN PEMERIKSAAN RADIODIAGNOSTIK |
PUSKESMAS
MOJOAGUNG |
|||||||||
SOP |
No
Kode : …./RAD/… |
||||||||||
Terbitan :
01 |
|||||||||||
No
Revisi: 00 |
|||||||||||
TglMulaiBerlaku: |
|||||||||||
Halaman : |
|||||||||||
Ditetapkan : /3/2015 |
KepalaPuskesmasMojoagung Dr. Ma’murotusSa’diyah,M.kes NIP 197112142005012006 |
||||||||||
1.
Pengertian |
MerupakanprosedurpenangananPasien
di Unit Radiologi |
||||||||||
2.
Tujuan |
Memperlancar
proses pelayananRadiodiagnostik |
||||||||||
3.
Kebijakan |
|||||||||||
4.
Referensi |
PERMENKES
NOMOR 780/MENKES/PER/VIII/2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN RADIOLOGI |
||||||||||
5.
Alatdan bahan |
Blankopermintaanpemeriksaanradiologi Informed consent radiologi |
||||||||||
6.Prosedur/ langkah-langkah Pasiendatangke Unit
Radiologidenganmembawablankopermintaanpemeriksaan roentgen → data pasiendicatat di buku register Unit
Radiologi→ Pasiendiberikanpenjelasantentangpelayananradiologi
yang akandilakukan Petugasmemberikanarahanarahankepadapasienuntukmeminimalisirradiasi Pasienmenandatangani informed
consent radiologi pasiendilayanipemeriksaanradiodiagnostik→
dibuatkanrinciantarifpemeriksaandandiserahkankepasien→pasienmenujukeloket
14 untukmembayarbiayapemeriksaan→kuitansidibawakembalike
Unit Radiologi→pasienmengambilhasil
→ menyerahkanhasilpemeriksaanke Unit yang
mengirim |
|
||||||||||
7.
Hal-hal yangPerludiperhatikan |
1.Pemberitahuan perihalProteksiradiasipadapasiendenganusiakehamilan
3 bulan ; danbilapelayananradiografimerupakankebutuhanmendesak ,
makapasienhamiltersebutdiberipengamanandengan apron padaperut 2.Tidak
melaksanakanpelayananradiografiulangkarenakesalahanpelayanangunameminimalisasipemaparanradiasi 3.Pemberian pelindung organ genitalia padapasien
[terutamaanak-anak] ketikaeksposiberlangsung , 4.Tidak ada orang yang tidakberkepentingan yang ada
di dalamruanganRadiologiselamaeksposiberlangsung [ diberitandalampumenyala di
pintuluar ] |
||||||||||
6. Unit
terkait |
1.Loket pendaftaran 2.Unit BP 3.KIA 4.Ruang RawatInap 5.Laboratorium 6.Kasir pembayaran |
||||||||||
8.
DokumenTerkait |
Buku register radiologi Informed consent radiologi |
||||||||||
No comments:
Post a Comment