MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Thursday, March 12, 2026

SOP REAKSI GIGITAN SERANGGA

 

128

 

 

 

 

 

Dinkes Kab Defgh

REAKSI GIGITAN SERANGGA

 

 

 

 

 

 

Puskesmas Abcde

 

SOP

Nomor

:

Terbit ke

: 01

No.Revisi

: 00

Tgl.Diberlakukan

: 2-01-2018

Halaman

: 1 / 2

Ditetapkan Kepala  Puskesmas Abcde

 

 

Kapus

NIP. nipkapus

 

A. Pengertian

Reaksi gigitan serangga (insect bite reaction) adalah reaksi hipersensitivitas atau alergi pada kulit akibat gigitan (bukan terhadap sengatan/stings) dan kontak dengan serangga. Gigitan hewan serangga, misalnya oleh nyamuk, lalat, bugs, dan kutu, yang dapat menimbulkan reaksi peradangan yang bersifat lokal sampai sistemik.

B. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien dengan gigitan serangga

C. Kebijakan

SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Abcde

D. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

E. Prosedur

Hasil Anamnesis (Subjective)

 

Keluhan

Pasien datang dengan keluhan gatal, rasa tidak nyaman, nyeri, kemerahan, nyeri tekan, hangat atau bengkak pada daerah tubuh yang digigit, umumnya tidak tertutup pakaian.

Kebanyakan penderita datang sesaat setelah merasa digigit serangga, namun ada pula yang datang dengan delayed reaction, misalnya 10-

14 hari setelah gigitan berlangsung. Keluhan kadang-kadang diikuti

dengan reaksi sistemik gatal seluruh tubuh, urtikaria, dan angioedema, serta dapat berkembang menjadi suatu ansietas, disorientasi, kelemahan, GI upset (cramping, diarrhea, vomiting), dizziness, sinkop bahkan hipotensi dan sesak napas. Gejala dari delayed reaction mirip seperti serum sickness, yang meliputi demam, malaise, sakit kepala, urtikaria, limfadenopati dan poliartritis.

 

Faktor Risiko

1.  Lingkungan tempat tinggal yang banyak serangga.

2.  Riwayat atopi pada diri dan keluarga.

3.  Riwayat alergi.

4.  Riwayat alergi makanan.

 

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

 

Pemeriksaan Fisik

Tanda Patognomonis

1.  Urtika  dan  papul  timbul  secara  simultan  di  tempat  gigitan, dikelilingi zona eritematosa.

2.  Di bagian tengah tampak titik (punctum) bekas tusukan/gigitan, kadang hemoragik, atau menjadi krusta kehitaman.

3.  Bekas garukan karena gatal.

 

Dapat timbul gejala sistemik seperti takipneu, stridor, wheezing, bronkospasme, hiperaktif peristaltic, dapat disertai tanda-tanda hipotensi orthostatik

 

Pada reaksi lokal yang parah dapat timbul eritema generalisata, urtikaria,  atau  edema  pruritus,  sedangkan  bila  terdapat  reaksi sistemik menyeluruh dapat diikuti dengan reaksi anafilaksis.

 

Pemeriksaan Penunjang

Pada umumnya tidak diperlukan pemeriksaan penunjang.

 

Penegakan Diagnosis (Assessment)

 

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Klasifikasi berdasarkan waktu terjadinya:

1.  Reaksi tipe cepat.

Terjadi segera hingga 20 menit setelah gigitan, bertahan sampai 1-

3 jam.

2.  Reaksi tipe lambat.

Pada anak terjadi lebih dari 20 menit sampai beberapa jam setelah gigitan serangga.

Pada orang dewasa dapat muncul 3-5 hari setelah gigitan.

3.  Reaksi tidak biasa.

Sangat segera, mirip anafilaktik.

 

Klasifikasi berdasarkan bentuk klinis:

1.  Urtikaria iregular.

2.  Urtikaria papular.

3.  Papulo-vesikular, misalnya pada prurigo.

4. Punctum (titik gigitan), misalnya pada pedikulosis kapitis atau phtirus pubis.

 

Diagnosis Banding

Prurigo

 

Komplikasi

1.  Infeksi sekunder akibat garukan.

2.  Bila  disertai  keluhan  sistemik,  dapat  terjadi  syok  anafilaktik hingga kematian.

 

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

 

Tatalaksana

1.  Prinsip penanganan kasus ini adalah dengan mengatasi respon peradangan baik yang bersifat lokal maupun sistemik. Reaksi peradangan  lokal  dapat  dikurangi  dengan  sesegera  mungkin mencuci daerah gigitan dengan air dan sabun, serta kompres es.

2.  Atasi  keadaan  akut  terutama  pada  angioedema  karena  dapat terjadiobstruksi   saluran   napas.   Penanganan   pasien   dapat dilakukan di Unit Gawat Darurat. Bila disertai obstruksi saluran napas diindikasikan pemberian epinefrin sub kutan. Dilanjutkan dengan pemberian kortikosteroid prednison 60-80 mg/hari selama

3 hari, dosis diturunkan 5-10 mg/hari.

 

Dalam kondisi stabil, terapi yang dapat diberikan yaitu:

a. Sistemik

  Antihistamin  sedatif:  klorfeniramin  maleat  3  x  4  mg  per hari selama 7 hari atau setirizin 1 x 10 mg per hari selama 7 hari.

  Antihistamin non sedatif: loratadin 1 x 10 mg per hari selama 7 hari.

 

b. Topikal

Kortikosteroid topikal potensi sedang-kuat: misalnya krim mometason furoat 0,1% atau krim betametason valerat 0,5% diberikan selama 2 kali sehari selama 7 hari.

 

Konseling dan Edukasi

Keluarga diberikan penjelasan mengenai:

1.  Minum obat secara teratur.

2. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, memakai baju berlengan panjang   dan celana   panjang,   pada beberapa kasus boleh memakai mosquito repellent jika diperlukan, dan lain-lain agar terhindar dari gigitan serangga.

 

Kriteria rujukan

Jika kondisi memburuk, yaitu dengan makin bertambahnya patch eritema, timbul bula, atau disertai gejala sistemik atau komplikasi.

 

Peralatan

1.  Alat resusitasi

2.  Tabung dan masker oksigen

 

Prognosis

Prognosis umumnya bonam. Quo ad sanationam untuk reaksi tipe cepat  dan  reaksi  tidak  biasa  adalah  dubia  ad  malam,  sedangkan reaksi tipe lambat adalah bonam.

F. Diagram Alir

menegakan diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan

Memberikan tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan

menulis hasil anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic

 

melakukan vital sign dan pemeriksaan fisik

Melakukan anamnesis pada pasien

 

 

 


menulis diagnose pasien ke buku register.

 

 

 


G. Unit Terkait

Ruang Pemeriksaan Umum

 

G. Rekaman Historis:

No

Halaman

Yang dirubah

Perubahan

Diberlakukan Tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

No comments:

Post a Comment