MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Thursday, March 12, 2026

SOP DELIRIUM

 


DELIRIUM

http://dinkes.ciamiskab.go.id/wp-content/uploads/2015/11/lambangbarupkm-324x235.jpg

SOP

No. Dokumen  : SOP/VII/

                          UKP/      /16

No. Revisi        : -

Tanggal Terbit : 4 April 2016

Halaman          : 1/4

Puskesmas


 

...........

1.      Pengertian

No. ICPC II : P71 Organic psychosis other

No. ICD X : F05.9 Delirium, unspecified

Tingkat Kemampuan 3A

Masalah Kesehatan

Delirium adalah gangguan kesadaran yang ditandai dengan berkurangnya kemampuan memfokuskan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian.

2.      Tujuan

Semua pasien yang datang ke Puskesmas Banyumas mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur

3.      Kebijakan

Keputusan Kepala Puskesmas Banyumas Nomor 068/C.VII/01/16/006 tentang kebijakan pelayanan klinis Puskesmas Banyumas

4.      Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

5.      Prosedur

Petugas Melakukan Anamnesa (Subjective)

Keluhan

Pasien datang dengan penurunan kesadaran, ditandai dengan:

1. Berkurangnya atensi

2. Gangguan psikomotor

3. Gangguan emosi

4. Arus dan isi pikir yang kacau

5. Gangguan siklus bangun tidur

6. Gejala diatas terjadi dalam jangka waktu yang pendek dan cenderung berfluktuasi dalam sehari

 

Hasil yang dapat diperoleh pada autoanamnesis, yaitu:

1. Pasien tidak mampu menjawab pertanyaan dokter sesuai dengan apa yang diharapkan, ditanyakan.

2. Adanya perilaku yang tidak terkendali.

 

Alloanamnesis, yaitu adanya gangguan medik lain yang mendahului terjadinya gejala delirium, misalnya gangguan medik umum, atau penyalahgunaan zat.

 

Faktor Risiko

Adanya gangguan medik umum, seperti:

1. Penyakit SSP (trauma kepala, tumor, pendarahan, TIA)

2. Penyakit sistemik, seperti: infeksi, gangguan metabolik, penyakit jantung, COPD, gangguan ginjal, gangguan hepar

3. Penyalahgunaan zat

 

Petugas Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana (Objective)

Pemeriksaan Fisik

Tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik generalis terutama sesuai penyakit utama.

Pemeriksaan Penunjang : -

 

Petugas Melakukan Penegakan Diagnosa (Assessment)

Diagnosis Klinis

Diagnosis klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.

 

Kriteria Diagnosis untuk delirium dalam DSM-IV-TR (Diagnosis and Statistical Manual for Mental Disorder – IV – Text Revised), adalah:

1. Gangguan kesadaran disertai dengan menurunnya kemampuan untuk memusatkan, mempertahankan, dan mengubah perhatian;

2. Gangguan Perubahan kognitif (seperti defisit memori, disorientasi, gangguan berbahasa) atau perkembangan gangguan persepsi yang tidak berkaitan dengan demensia sebelumnya, yang sedang berjalan atau memberat;

2/4

 
3. Perkembangan dari gangguan selama periode waktu yang singkat (umumnya jam sampai hari) dan kecenderungan untuk berfluktuasi dalam perjalanan hariannya;

4. Bukti dari riwayat, pemeriksaan fisik atau temuan laboratorium, bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh: (a) kondisi medis umum, (b) intoksikasi, efek samping, putus obat dari suatu substansi.

 

Petugas Melakukan Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Tujuan Terapi

1. Mencari dan mengobati penyebab delirium

2. Memastikan keamanan pasien

3. Mengobati gangguan perilaku terkait delirium, misalnya agitasi psikomotor

 

Penatalaksanaan

1. Kondisi pasien harus dijaga agar terhindar dari risiko kecelakaan selama perawatan.

2. Apabila pasien telah memperoleh pengobatan, sebaiknya tidak menambahkan obat pada terapi yang sedang dijalanin oleh pasien.

3. Bila belum mendapatkan pengobatan, pasien dapat diberikan obat anti psikotik. Obat ini diberikan apabila ditemukan gejala psikosis dan atau agitasi, yaitu: Haloperidol injeksi 2-5 mg IntraMuskular (IM)/ IntraVena (IV). Injeksi dapat diulang setiap 30 menit, dengan dosis maksimal 20 mg/hari.

 

Petugas Melakukan Konseling dan Edukasi

Memberikan informasi terhadap keluarga/ care giver agar mereka dapat memahami tentang delirium dan terapinya.

 

Kriteria Rujukan

Bila gejala agitasi telah terkendali, pasien dapat segera dirujuk ke fasilitas pelayanan rujukan sekunder untuk memperbaiki penyakit utamanya.

 

 

3/4

 

6.      Unit Terkait

Pemeriksaan Umum, R.Tindakan, KIA-KB-Imunisasi, R. Persalinan

7.      Rekaman Historis Perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment