|
|
DELIRIUM |
|
|||||||||
|
SOP |
No. Dokumen : SOP/VII/ UKP/ /16 |
||||||||||
|
No. Revisi : - |
|||||||||||
|
Tanggal Terbit : 4
April 2016 |
|||||||||||
|
Halaman : 1/4 |
|||||||||||
|
Puskesmas |
|
........... |
|||||||||
|
1.
Pengertian |
No. ICPC II : P71 Organic psychosis other No. ICD X : F05.9 Delirium, unspecified Tingkat Kemampuan 3A Masalah Kesehatan Delirium adalah gangguan
kesadaran yang ditandai dengan berkurangnya kemampuan memfokuskan,
mempertahankan dan mengalihkan perhatian. |
||||||||||
|
2.
Tujuan |
Semua pasien yang datang ke Puskesmas Banyumas
mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan prosedur |
||||||||||
|
3.
Kebijakan |
Keputusan Kepala Puskesmas Banyumas Nomor
068/C.VII/01/16/006 tentang kebijakan pelayanan klinis Puskesmas Banyumas |
||||||||||
|
4.
Referensi |
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama |
||||||||||
|
5.
Prosedur |
Petugas Melakukan Anamnesa (Subjective) Keluhan
Pasien
datang dengan penurunan kesadaran, ditandai dengan: 1.
Berkurangnya atensi 2.
Gangguan psikomotor 3.
Gangguan emosi 4.
Arus dan isi pikir yang kacau 5.
Gangguan siklus bangun tidur 6.
Gejala diatas terjadi dalam jangka waktu yang pendek dan cenderung
berfluktuasi dalam sehari Hasil
yang dapat diperoleh pada autoanamnesis, yaitu: 1.
Pasien tidak mampu menjawab pertanyaan dokter sesuai dengan apa yang
diharapkan, ditanyakan. 2.
Adanya perilaku yang tidak terkendali. Alloanamnesis,
yaitu adanya gangguan medik lain yang mendahului terjadinya gejala delirium,
misalnya gangguan medik umum, atau penyalahgunaan zat. Faktor
Risiko Adanya
gangguan medik umum, seperti: 1.
Penyakit SSP (trauma kepala, tumor, pendarahan, TIA) 2.
Penyakit sistemik, seperti: infeksi, gangguan metabolik, penyakit jantung,
COPD, gangguan ginjal, gangguan hepar 3.
Penyalahgunaan zat Petugas Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan
Penunjang Sederhana (Objective) Pemeriksaan
Fisik Tanda-tanda
vital dan pemeriksaan fisik generalis terutama sesuai penyakit utama. Pemeriksaan
Penunjang : - Petugas Melakukan Penegakan Diagnosa (Assessment) Diagnosis
Klinis Diagnosis
klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Kriteria Diagnosis untuk delirium dalam DSM-IV-TR
(Diagnosis and Statistical Manual for Mental Disorder – IV – Text Revised),
adalah: 1.
Gangguan kesadaran disertai dengan menurunnya kemampuan untuk memusatkan,
mempertahankan, dan mengubah perhatian; 2.
Gangguan Perubahan kognitif (seperti defisit memori, disorientasi, gangguan
berbahasa) atau perkembangan gangguan persepsi yang tidak berkaitan dengan
demensia sebelumnya, yang sedang berjalan atau memberat;
2/4 4.
Bukti dari riwayat, pemeriksaan fisik atau temuan laboratorium, bahwa
gangguan tersebut disebabkan oleh: (a) kondisi medis umum, (b) intoksikasi,
efek samping, putus obat dari suatu substansi. Petugas Melakukan Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Tujuan
Terapi 1.
Mencari dan mengobati penyebab delirium 2.
Memastikan keamanan pasien 3.
Mengobati gangguan perilaku terkait delirium, misalnya agitasi psikomotor Penatalaksanaan
1.
Kondisi pasien harus dijaga agar terhindar dari risiko kecelakaan selama
perawatan. 2.
Apabila pasien telah memperoleh pengobatan, sebaiknya tidak menambahkan obat
pada terapi yang sedang dijalanin oleh pasien. 3.
Bila belum mendapatkan pengobatan, pasien dapat diberikan obat anti psikotik.
Obat ini diberikan apabila ditemukan gejala psikosis dan atau agitasi, yaitu:
Haloperidol injeksi 2-5 mg IntraMuskular (IM)/ IntraVena (IV). Injeksi dapat
diulang setiap 30 menit, dengan dosis maksimal 20 mg/hari. Petugas Melakukan Konseling dan Edukasi Memberikan
informasi terhadap keluarga/ care giver agar mereka dapat memahami
tentang delirium dan terapinya. Kriteria
Rujukan Bila
gejala agitasi telah terkendali, pasien dapat segera dirujuk ke fasilitas
pelayanan rujukan sekunder untuk memperbaiki penyakit utamanya.
3/4 |
||||||||||
|
6.
Unit Terkait |
Pemeriksaan Umum, R.Tindakan, KIA-KB-Imunisasi, R.
Persalinan |
||||||||||
|
7.
Rekaman Historis Perubahan |
|
||||||||||

No comments:
Post a Comment