MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Thursday, March 12, 2026

SOP CUTANEUS LARVA MIGRAN

 

123

 

 

 

 

 

Dinkes Kab Defgh

CUTANEUS LARVA MIGRAN

 

 

 

 

 

 

Puskesmas Abcde

 

SOP

Nomor

:

Terbit ke

: 01

No.Revisi

: 00

Tgl.Diberlakukan

: 2-01-2018

Halaman

: 1 / 2

Ditetapkan Kepala  Puskesmas Abcde

 

 

Kapus

NIP. nipkapus

 

A. Pengertian

Cutaneus Larva Migrans (Creeping Eruption) merupakan kelainan kulit berupa peradangan berbentuk linear atau berkelok-kelok, menimbul dan progresif, yang disebabkan oleh invasi larva cacing tambang yang berasal dari anjing dan kucing.  Penularan melalui kontak langsung dengan larva. Prevalensi Cutaneus Larva Migran  di Indonesia yang dilaporkan oleh sebuah penelitian pada tahun 2012 di Kulon Progo adalah sekitar 15%.

B. Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penatalaksanaan pasien dengan cutaneus larva migran

C. Kebijakan

SK Kepala UPTD Puskesmas Abcde Nomor ... tentang Kebijakan Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Abcde

D. Referensi

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

E. Prosedur

Hasil Anamnesis (Subjective)

 

Keluhan

Pasien mengeluh gatal dan panas pada tempat infeksi. Pada awal infeksi, lesi berbentuk papul yang kemudian diikuti dengan lesi berbentuk linear atau berkelok-kelok yang terus menjalar memanjang. Keluhan dirasakan muncul sekitar empat hari setelah terpajan.

 

Faktor Risiko

Orang yang berjalan tanpa alas kaki, atau sering berkontak dengan tanah atau pasir.

 

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

 

Pemeriksaan Fisik

Tanda Patognomonis

Lesi awal berupa papul eritema yang menjalar dan tersusun linear atau berkelok-kelok meyerupai benang dengan kecepatan 2 cm per hari.

Predileksi penyakit ini terutama pada daerah telapak kaki, bokong, genital dan tangan.

 

Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan penunjang yang khusus tidak ada.

 

Penegakan Diagnosis (Assessment)

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.

 

Diagnosis Banding

Dermatofitosis, Dermatitis, Dermatosis

 

Komplikasi

Dapat terjadi infeksi sekunder.

 

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

 

Penatalaksanaan

1.  Memodifikasi  gaya  hidup  dengan  menggunakan  alas  kaki  dan sarung tangan pada saat melakukan aktifitas yang berkontak dengan tanah, seperti berkebun dan lain-lain.

2.  Terapi  farmakologi  dengan  Albendazol  400  mg  sekali  sehari, selama 3 hari.

3. Untuk mengurangi gejala pada penderita dapat dilakukan penyemprotan Etil Klorida pada lokasi lesi, namun hal ini tidak membunuh larva.

4. Bila terjadi infeksi sekunder, dapat diterapi sesuai dengan tatalaksana pioderma.

 

Konseling dan Edukasi

Edukasi  pasien  dan  keluarga  untuk  pencegahan  penyakit  dengan menjaga kebersihan diri.

 

Kriteria Rujukan

Pasien dirujuk apabila dalam waktu 8 minggu tidak membaik dengan terapi.

 

Peralatan

Lup

 

Prognosis

Prognosis umumnya bonam. Penyakit ini bersifat self-limited, karena sebagian besar larva mati dan lesi membaik dalam 2-8 minggu, jarang hingga 2 tahun.

F. Diagram Alir

menegakan diagnose berdasarkan hasil pemeriksaan

Memberikan tata laksana pada pasien sesuai hasil pemeriksaan

menulis hasil anamnesa, pemeriksaan dan diagnose ke rekam medic

 

melakukan vital sign dan pemeriksaan fisik

Melakukan anamnesis pada pasien

 

 

 


menulis diagnose pasien ke buku register.

 

 

 


G. Unit Terkait

Ruang Pemeriksaan Umum

 

G. Rekaman Historis:

No

Halaman

Yang dirubah

Perubahan

Diberlakukan Tanggal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts