PEDOMAN PROGRAM PEMBERANTASAN & PENCEGAHAN PENYAKIT
MENULAR DAN TIDAK MENULAR
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pembangunan
kesehatan yang berkualitas merupakan bagian integral
dari pembangunan nasional, dimana masyarakat, bangsa dan negara dapat
hidup dalam lingkungan dan perilaku hidup yang sehat, memiliki kemampuan
untukmenjangkau pelayanan kesehatan yangbermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan
yang setinggi-tingginya.
Usaha
peningkatan derajat kesehatan diupayakan melalui
upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif),
penyembuhan (kuratif),serta
upaya-upaya pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Usaha-usaha tersebut dilakukan
secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan serta peningkatan sistem
pengamatan
penyakit, pengkajian, cara penanggulangan secara terpadu dan penyelidikan terhadap penularan penyakit.
Dalam
mewujudkan pelaksanaan upaya-upaya di atas tentunya harus didukung oleh sarana
dan prasarana serta sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu memenuhi tuntutan
dan kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, baik masa kini maupun masa datang.
Salah
satu program yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan
sasaran pembangunan di bidang kesehatan adalah pencegahan
pemberantasan penyakit menular dan tidak menular. Program tersebut dilaksanakan
untuk mencegah berjangkitnya penyakit atau mengurangi angka kematian dan
kesakitan, dan sedapat mungkin menghilangkan atau mengurangi akibat buruk
dari penyakit tersebut.
Masalah penyakit menular dan kualitas lingkungan yang berdampak
terhadap kesehatan masih menjadi isu sentral yang ditangani oleh pemerintah
bersama masyarakat. Faktor lingkungan dan perilaku masih menjadi risiko utama
dalam penularan dan penyebaran penyakit menular,
Melonjaknya angka kesakitan demam berdarah, masih kurangnya
penemuan TB paru, dan masih banyak masalah yang timbul akibat dari penyakit
menular dan tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Gajahan, membutuhkan
penanganan yang intensif dan perlu juga
keterlibatan masyarakat baik lintas program maupun lintas sektoral dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit. Untuk itu diperlukan pedoman sebagai
acuan pelaksanaan kegiatan penanggulangan.
B.
Tujuan
Sebagai acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan untuk
menurunkan angka
kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit
tidak menular serta mencegah
penularan penyakit di wilayah kerja Puskesmas Gajahan Surakarta
C. Sasaran
Pejabat Teknis UKM, Koordinator program
dan pelaksana program pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular & Tidak
Menular di UPTD Puskesmas Gajahan
D.
Ruang
Lingkup
Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit :
- Imunisasi
- Surveilans epidemiologi
- TBC
- Malaria
- Kusta
- DBD
- Penanggulangan KLB
- ISPA/Pnemonia
- Filariasis
- AFP
- Diare
- Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
- Kesehatan Matra (Haji dan Penanggulanga Bencana)
- Frambusia
- Leptospirosis
- HIV/AIDS
- Penyakit tidak menular (DM, hipertensi, dll).
E.
Batasan
Operasional
Program Pemberantasan Penyakit
Menular & Tidak
menular adalah program yang secara komprehensif disusun untuk mencegah dan
menanggulangi timbulnya Penyakit menular
dan tidak menular di wilayah kerja puskesmas Gajahan dengan cara : merencanakan kegiatan, melaksanakan pembinaan dan
koordinasi serta pengawasan dan pengendalian kegiatan pencegahan dan
pemberantasan penyakit
Pada dasarnya program P2M
dan PTM mencakup ;
a. Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
b. Peningkatan imunisasi
c. Penemuan & tatalaksana penderita
d. Peningkatan surveilance dan penanggulangan wabah
e. Peningkatan KIE ( Komunikasi, Informasi & Edukasi)
Pencegahan Pemberantasan Penyakit
Program Pemberantasan Penyakit
Pencegahan, Pemberantasan
Penyakit Menular & tidak menular, dengan sub upaya meliputi :
a. Imunisasi.
b. Pemberantasan Penyakit Menular
c. Surveilens dan Epidemiologi
d. Pencegahan Penyakit Tidak Menular
Kegiatan
untuk Penanggulangan Penyakit Menular :
a. Pemastian KLB, investigasi, penanggulangan, pemutusan
mata rantai, dan pengamatan
pasca KLB.
- Sosialisasi AFP,
pencarian kasus, dan kunjungan ulang.
- Penemuan
kasus, diagnosa, pengobatan TB paru, dan kontak survey (kunjungan rumah)
- Penemuan dan pengobatan
ISPA Pneumonia dan Diare
- Diagnosis
dan tatalaksana penyakit menular dan potensial wabah
- Penyelidikan
Epidemiologi Penyakit Menular
- Diagnosis
dan tatalaksana kusta, serta kontak serumah.
- Diagnosis dan
tatalaksana IMS serta PPIA,
- Pencegahan dan
pemberantasan Vektor penyebab penyakit
Indikator Kinerja P2M : disesuaikan dengan SPM
a.
Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit Polio
b.
Penemuan penderita Acute
Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000
penduduk <15 tahun
c.
Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit TB Paru
d.
Penanganan penderita TB Paru
e.
Kesembuhan penderita TB Paru
f.
Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) : Cakupan Balita dengan
pneumonia yang ditangani
g.
Pencegahan dan pemberantasan
Penyakit HIV/AIDS:
h.
Cakupan Klien mendapat
penanganan HIV/AIDS
i.
Pengobatan penderita infeksi
menular
j.
Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit Demam Berdarah:
k.
Angka kesakitan Demam Berdarah
Dengue (DBD)
l.
Cakupan penanganan penderita
Demam Berdarah Dengue (DBD)
m.
Cakupan penanganan penyakit
diare
n.
Cakupan penanganan penyakit
kusta
o. Kalurahan mengalami KLB yang ditangani <
24 jam
Strategi dalam penyelenggaraan Penanggulangan
Penyakit Menular dan Tidak Menular meliputi:
a) mengutamakan
pemberdayaan masyarakat
b) mengembangkan
jejaring kerja, koordinasi, dan kemitraan serta kerja sama lintas program,
lintas sektor, dan internasional;
c) meningkatkan
penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi;
d) mengembangkan sistem informasi; dan
e) meningkatkan
dukungan penelitian dan pengembangan
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya
Manusia
Sumber
daya manusia dalam penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular dan tidak menular
meliputi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang memiliki kompetensi
yang sesuai dengan kegiatan penanggulangan. Kemampuan
teknis sumber daya manusia diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan yang
dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Semua karyawan Puskesmas wajib mendukung dan
berpartisipasi sesuai dengan kompetensi dalam pelaksanaan kegiatan Program
Pencegahan Penyakit Menular dan
Tidak Menular, mulai Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM (Upaya
Kesehatan Masyarakat) dan seluruh karyawan
Penanggung jawab Program Pencegahan dan Penanggulangan
Penyakit Menular dan Tidak Menular meliputi : Pejabat teknis UKM, Koordinator
Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular,dan pelaksana program.
Dalam
pelaksanaan program pencegahan
dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular perlu juga kerjasama
yang baik dengan lintas sektor
dan lintas program
B.
Distribusi Ketenagaan
Pengaturan
dan penjadwalan petugas dikoordinir oleh koordinator Pencegahan Penyakit
menular dan tidak menular
C. Jadwal Kegiatan
Jadwal pelaksanaan
kegiatan pencegahan,
penanggulangan penyakit menular dan tidak menular
disepakati dan disusun bersama dengan program terkait dalam pertemuan mini lokakarya.
BAB
III
STANDAR
FASILITAS
A. Denah Ruang
Koordinasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Penaggulangan
penyakit Menular & tidak menular
dilakukan oleh koordinator P2M & PTM. Pelaksanaan rapat koordinasi dilakukan di Aula Puskesmas Gajahan
B. Standar Fasilitas
1.
Panduan kegiatan
Program Pencegahan & Penanggulangan Penyakit Menular & Tidak Menular :
1 buah
2.
Kit Audio Visual
yang terdiri dari : wirelwss system/amplifier dan wireless microphone 1 unit
3.
Laptop
4.
LCD Projector
BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN
A.
LINGKUP KEGIATAN PROGRAM
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR & TIDAK MENULAR
1. Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan
Penyakit :
- Imunisasi
- Surveilans epidemiologi
- TBC
- Malaria
- Kusta
- DBD
- Penanggulangan KLB
- ISPA/Pnemonia
- Filariasis
- AFP
- Diare
- Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
- Kesehatan Matra (Haji dan Penanggulanga Bencana)
- Frambusia
- Leptospirosis
- HIV/AIDS 2.
2. Penyakit tidak menular (DM, hipertensi, dll).
Pada dasarnya program P2M
dan PTM mencakup ;
a. Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
b. Peningkatan imunisasi
c. Penemuan & tatalaksana penderita
d. Peningkatan surveilance dan penggulangan wabah
e. Peningkatan KIE ( Komunikasi, Informasi & Edukasi)
Pencegahan Pemberantasan Penyakit
B.
METODE
Dalam upaya mencapai tujuan Program
Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Menular & Tidak Menular diperlukan
kerjasama yang baik antara penanggung jawab UKM dengan lintas program dan
lintas sektoral karena program ini tidak
dapat berjalan dengan baik tanpa adanya peran serta aktif dari masyarakat dan
lintas program maupun lintas sektoral
Dalam pelaksanaan kegiatan dalam program
P2M dan PTM harus dipilih metode yang paling tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat setempat.
C.
LANGKAH KEGIATAN
1. Persiapan
a. Melakukan koordinasi yang baik antara koordinator
program dengan pelaksana program tentang pelaksanaan kegiatan
b. Menjalin kerjasama yang baik dengan lintas
program dan lintas sektoral berkaitan dengan kegiatan yang akan dilakukan
2. Perencanaan
a. Merencanakan kegiatan dengan lintas
program maupun lintas sektoral terkait
b. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan
dalam Program P2M dan PTM yang bersumber dari APBD, BOK maupun BLUD
3. Tahap Pelaksanaan
a. Menetapkan mekanisme koordinasi dengan
lintas program maupun lintas sektoral yang berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan (misal lewat pertemuan, pemberitahuan, undangan,
dll)
b. Mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan kegiatan
c. Melaksanakan kegiatan pada program P2M dan
PTM sesuai jadwal yang telah disusun
4. Monitoring Evaluasi
a. Monitoring pelaksanaan kegiatan
b. Melaporkan pelaksanaan kegiatan
c. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan
BAB V
LOGISTIK
Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan dalam
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular
direncanakan dalam Minilokakarya Tahunan dalam Penyusunan Rencana Usulan
Kegiatan dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Puskesmas Gajahan.
Pendanaan kegiatan pada Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BOK, BLUD, swasta, dan/atau lembaga donor sesuai dengan
ketentuan
peraturan perundang-undangan.
BAB VI
KESELAMATAN SASARAN
Dalam
perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan P2M dan TM perlu diperhatikan
keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala
kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan
resiko terhadap sasaran harus dilakukan di tiap – tiap kegiatan yang akan
dilaksanakan.
BAB VII
KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan
sampai dengan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perlu diperhatikan keselamatan
kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan
identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat
pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap – tiap
kegiatan yang akan dilaksanakan.
BAB
VIII
PENGENDALIAN
MUTU
Kinerja pelaksanaan kegiatan pada program P2M dan PTM
dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :
1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan
2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan
3. Ketepatan metode yang digunakan
4. Tercapainya indikator P2M dan PTM
Permasalahan dibahas pada pertemuan minilokakarya
bulanan
No comments:
Post a Comment