MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

PEDOMAN PROGRAM PEMBERANTASAN & PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DAN TIDAK MENULAR

 

PEDOMAN PROGRAM PEMBERANTASAN  & PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DAN TIDAK MENULAR

BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar belakang

Pembangunan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dimana masyarakat, bangsa dan negara dapat  hidup dalam lingkungan dan perilaku hidup yang sehat, memiliki kemampuan untukmenjangkau pelayanan kesehatan yangbermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Usaha peningkatan derajat kesehatan diupayakan melalui upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), 

penyembuhan (kuratif),serta upaya-upaya pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Usaha-usaha tersebut dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan serta peningkatan sistem pengamatan penyakit, pengkajian, cara penanggulangan secara terpadu dan penyelidikan terhadap penularan penyakit.

Dalam mewujudkan pelaksanaan upaya-upaya di atas tentunya harus didukung oleh sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, baik masa kini maupun masa datang.

Salah satu program yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan di bidang kesehatan adalah pencegahan  pemberantasan penyakit menular dan tidak menular. Program tersebut dilaksanakan untuk mencegah berjangkitnya penyakit atau mengurangi angka kematian dan kesakitan, dan sedapat mungkin menghilangkan atau mengurangi akibat buruk dari penyakit tersebut.

Masalah penyakit menular dan kualitas lingkungan yang berdampak terhadap kesehatan masih menjadi isu sentral yang ditangani oleh pemerintah bersama masyarakat. Faktor lingkungan dan perilaku masih menjadi risiko utama dalam penularan dan penyebaran penyakit menular,

Melonjaknya angka kesakitan demam berdarah, masih kurangnya penemuan TB paru, dan masih banyak masalah yang timbul akibat dari penyakit menular dan tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Gajahan, membutuhkan penanganan yang intensif dan  perlu juga keterlibatan masyarakat baik lintas program maupun lintas sektoral dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit. Untuk itu diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan kegiatan penanggulangan.

B.    Tujuan

Sebagai acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular serta mencegah penularan penyakit di wilayah kerja Puskesmas Gajahan Surakarta

C.     Sasaran

Pejabat Teknis UKM, Koordinator program dan pelaksana program pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular & Tidak Menular di UPTD Puskesmas Gajahan

D.   Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit :
- Imunisasi 
- Surveilans epidemiologi
- TBC 
- Malaria
- Kusta 
- DBD
- Penanggulangan KLB 
- ISPA/Pnemonia
- Filariasis
- AFP 
- Diare 
- Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
- Kesehatan Matra (Haji dan P
enanggulanga Bencana) 
- Frambusia 
- Leptospirosis
- HIV/AIDS 
- Penyakit tidak menular (DM, hipertensi, dll).

E.    Batasan Operasional

Program Pemberantasan Penyakit Menular & Tidak menular adalah program yang secara komprehensif disusun untuk mencegah dan menanggulangi timbulnya Penyakit menular dan tidak menular di wilayah kerja puskesmas Gajahan dengan cara : merencanakan kegiatan, melaksanakan pembinaan dan koordinasi serta pengawasan dan  pengendalian kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyakit

       Pada dasarnya program P2M dan PTM mencakup ;

a.    Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko

b.    Peningkatan imunisasi

c.     Penemuan & tatalaksana penderita

d.    Peningkatan surveilance dan penanggulangan wabah

e.    Peningkatan KIE ( Komunikasi, Informasi & Edukasi) Pencegahan Pemberantasan Penyakit

Program Pemberantasan Penyakit Pencegahan, Pemberantasan Penyakit Menular & tidak menular, dengan sub upaya meliputi :

a.      Imunisasi.

b.      Pemberantasan Penyakit Menular

c.       Surveilens dan Epidemiologi

d.      Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Kegiatan untuk Penanggulangan Penyakit Menular :

a.    Pemastian KLB, investigasi, penanggulangan, pemutusan mata rantai, dan pengamatan pasca KLB.

    1. Sosialisasi AFP, pencarian kasus, dan kunjungan ulang.
    2. Penemuan kasus, diagnosa, pengobatan TB paru, dan kontak survey (kunjungan rumah)
    3. Penemuan dan pengobatan ISPA Pneumonia dan Diare
    4. Diagnosis dan tatalaksana penyakit menular dan potensial wabah
    5. Penyelidikan Epidemiologi Penyakit Menular
    6. Diagnosis dan tatalaksana kusta, serta kontak serumah.
    7. Diagnosis dan tatalaksana IMS serta  PPIA, 
    8. Pencegahan dan pemberantasan Vektor penyebab penyakit

Indikator  Kinerja P2M : disesuaikan dengan SPM

a.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Polio

b.      Penemuan penderita Acute Flacid Paralysis (AFP)  rate per 100.000 penduduk <15 tahun

c.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit TB Paru

d.      Penanganan penderita TB Paru

e.      Kesembuhan penderita TB Paru

f.        Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) : Cakupan Balita dengan pneumonia yang ditangani

g.      Pencegahan dan pemberantasan Penyakit HIV/AIDS:

h.      Cakupan Klien mendapat penanganan HIV/AIDS

i.        Pengobatan penderita infeksi menular

j.        Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah:

k.      Angka kesakitan Demam Berdarah Dengue (DBD)

l.        Cakupan penanganan penderita Demam Berdarah Dengue (DBD)

m.    Cakupan penanganan penyakit diare

n.      Cakupan penanganan penyakit kusta

o.     Kalurahan mengalami KLB yang ditangani < 24 jam

 

Strategi dalam penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular meliputi:  

a)    mengutamakan pemberdayaan masyarakat

b)    mengembangkan jejaring kerja, koordinasi, dan kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional;

c)    meningkatkan penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi;

d)     mengembangkan sistem informasi; dan

e)    meningkatkan dukungan penelitian dan pengembangan

 

 

 

BAB II

STANDAR KETENAGAAN

 

A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular dan tidak menular meliputi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kegiatan penanggulangan. Kemampuan teknis sumber daya manusia diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semua karyawan Puskesmas wajib mendukung dan berpartisipasi sesuai dengan kompetensi dalam pelaksanaan kegiatan Program Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular, mulai Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM   (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan seluruh karyawan

Penanggung jawab Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular meliputi : Pejabat teknis UKM, Koordinator Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular,dan  pelaksana program.

Dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular perlu juga kerjasama yang baik dengan lintas sektor dan lintas program

B. Distribusi Ketenagaan

Pengaturan dan penjadwalan petugas dikoordinir oleh koordinator Pencegahan Penyakit menular dan tidak menular

 

C. Jadwal Kegiatan

Jadwal pelaksanaan kegiatan pencegahan, penanggulangan penyakit menular dan tidak menular disepakati dan disusun bersama dengan program terkait dalam pertemuan mini  lokakarya.

 

 

 

BAB III

STANDAR FASILITAS

A.  Denah Ruang

Koordinasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Penaggulangan penyakit Menular &  tidak menular dilakukan oleh koordinator P2M & PTM. Pelaksanaan rapat koordinasi  dilakukan di Aula Puskesmas Gajahan

B.  Standar Fasilitas

1.   Panduan kegiatan Program Pencegahan & Penanggulangan Penyakit Menular & Tidak Menular : 1 buah

2.   Kit Audio Visual yang terdiri dari : wirelwss system/amplifier dan wireless  microphone 1 unit

3.   Laptop

4.   LCD Projector

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

TATA LAKSANA PELAYANAN

 

A.    LINGKUP KEGIATAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR & TIDAK MENULAR

1.  Ruang Lingkup Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit :
- Imunisasi 
- Surveilans epidemiologi
- TBC 
- Malaria
- Kusta 
- DBD
- Penanggulangan KLB 
- ISPA/Pnemonia
- Filariasis
- AFP 
- Diare 
- Rabies/Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
- Kesehatan Matra (Haji dan P
enanggulanga Bencana) 
- Frambusia 
- Leptospirosis
- HIV/AIDS 
2.

2.  Penyakit tidak menular (DM, hipertensi, dll).

 

Pada dasarnya program P2M dan PTM mencakup ;

a.    Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko

b.    Peningkatan imunisasi

c.     Penemuan & tatalaksana penderita

d.    Peningkatan surveilance dan penggulangan wabah

e.    Peningkatan KIE ( Komunikasi, Informasi & Edukasi) Pencegahan Pemberantasan Penyakit

 

 

 

B.    METODE

Dalam upaya mencapai tujuan Program Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit Menular & Tidak Menular diperlukan kerjasama yang baik antara penanggung jawab UKM dengan lintas program dan lintas sektoral  karena program ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya peran serta aktif dari masyarakat dan lintas program maupun lintas sektoral

Dalam pelaksanaan kegiatan dalam program P2M dan PTM harus dipilih metode yang paling tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

C.   LANGKAH KEGIATAN

1.    Persiapan

a.    Melakukan koordinasi yang baik antara koordinator program dengan pelaksana program tentang pelaksanaan kegiatan

b.    Menjalin kerjasama yang baik dengan lintas program dan lintas sektoral berkaitan dengan kegiatan yang akan dilakukan

2.    Perencanaan

a.    Merencanakan kegiatan dengan lintas program maupun lintas sektoral terkait

b.    Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan dalam Program P2M dan PTM yang bersumber dari APBD, BOK maupun BLUD

3.    Tahap Pelaksanaan

a.    Menetapkan mekanisme koordinasi dengan lintas program maupun lintas sektoral yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan  (misal   lewat pertemuan, pemberitahuan, undangan, dll)

b.    Mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan

c.     Melaksanakan kegiatan pada program P2M dan PTM sesuai jadwal yang telah disusun

4.    Monitoring Evaluasi

a.    Monitoring pelaksanaan kegiatan

b.    Melaporkan pelaksanaan kegiatan

c.     Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan

 

                                                                 BAB V

LOGISTIK

 

Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular direncanakan dalam Minilokakarya Tahunan dalam Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Puskesmas Gajahan.

Pendanaan kegiatan pada Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BOK, BLUD,  swasta, dan/atau lembaga donor sesuai dengan ketentuan

peraturan perundang-undangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

KESELAMATAN SASARAN

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan P2M dan TM perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus dilakukan di tiap – tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VII

KESELAMATAN KERJA

Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan Puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko harus dilakukan untuk tiap – tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VIII

PENGENDALIAN MUTU

Kinerja pelaksanaan kegiatan pada program P2M dan PTM dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut :

1.    Ketepatan pelaksanaan kegiatan

2.    Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan

3.    Ketepatan metode yang digunakan

4.    Tercapainya indikator P2M dan PTM

Permasalahan dibahas pada pertemuan minilokakarya bulanan

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER