MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

PANDUAN PELAYANAN DOTS RSU

 

PANDUAN PELAYANAN DOTS RSU TAHUN 2016

 

 

BAB I

DEFINISI

 

Sampai saat ini, Rumah Sakit di luar negeri termasuk di Singapura dan Malaysia masih menjadi pilihan pertama bagi pasien kelas atas, yang membutuhkan penanganan pembedahan. Tanpa mengesampingkan faktor biaya yang relatif lebih mahal, pasien lebih percaya bahwa Rumah Sakit di luar negeri mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Menyingkapi hal tersebut, Rumah Sakit Dadi Keluarga meyakinkan masyarakat, bahwa di Indonesia khususnya di Kota purwokerto telah hadir  Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan maksimal dalam layanan.

            Perkembangan pada tahun 2015 menuntut Rumah Sakit Dadi keluarga harus menyesuaikan dan mengikuti perkembangan tehnologi kedokteran yang semakin cepat serta persaingan antar Rumah Sakit yang semakin ketat, maka faktor pelayanan prima akan memiliki posisi yang sangat strategis agar Rumah Sakit Dadi Keluarga  mampu eksis dan tumbuh berkembang menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat sesuai Visi Rumah Sakit.

Harapan kami kedepan, Rumah Sakit Dadi Keluarga dapat menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat. Karena kami percaya dengan mengedepankan mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya adalah fondasi awal kepercayaan pasien terhadap kami.

BAB II

RUANG LINGKUP

Untuk meningkatkan mutu pelayanan medis TB di Rumah Sakit Dadi Keluarga Purwokerto melalui penerapan strategi DOTS  secara optimal dengan mengupayakan kesembuhan dan pemuliha pasienn melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan serta memenuhi etika kedokteran. ruang lingkup pelayanan di rumah sakit Dadi Keluarga dilakukan dipojok DOTS TB yang sudah ada dirumah sakit ini.

Ruang lingkup pelayanan DOTS TB RSU Dadi Keluarga meliputi :

a.     Internal

1.     Pasien rawat jalan

Yaitu pasien dari unit gawat darurat dan rawat jalan RSU Dadi Keluarga yang memerlukan pengobatan TB

2.     Pasien rawat inap

Yaitu pasien dari rawat inap RSU Dadi Keluarga yang memerlukan pengobatan TB

3.     Laboratorium

Yaitu pasien dari rawat jalan, IGD dan rawat inap yang memerlukan pemeriksaan laboratorium

b.     Eksternal

RSU Dadi Keluarga sudah bekerjasama dengan Puskesmas Kabupaten Bayumas dan RSUD kab.Cilacap untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengobatan TB.

BAB III

TATA LAKSANA

 

Dukungan Administrasi dan Operasional Penerapan Strategi DOTS di Rumah Sakit

Salah  satu unsur penting dalam penerapan DOTS di  rumah  sakit  adalah komitmen  yang kuat antara pimpinan rumah sakit, komite medik dan profesi lain yang terkait termasuk administrasi dan  operasionalnya.  Untuk  itu  perlu  dipenuhi  kebutuhan  sumber  daya  manusia,  sarana  dan  prasarana penunjang, antara lain :

1.     Dibentuk  Tim  DOTS  RS  yang  terdiri  dari  seluruh  komponen  yang  terkait  dalam penanganan  pasien  tuberkulosis  (  dokter,  perawat,  petugas  laboratorium,  petugas farmasi, rekam medik dan PKRS ).

2.     Disediakan ruangan untuk kegiatan Tim DOTS yang melakukan pelayanan DOTS.

3.     Pendanaan  untuk  pengadaan  sarana,  prasarana  dan  kegiatan  disepakati  dalam  MoU antara rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

4.     Sumber pendanaan diperoleh dari rumah sakit.

5.     Program  Nasional  Penanggulangan  TB  memberikan  kontribusi  dalam  hal  pelatihan, OAT, mikroskop dan bahanbahan laboratorium.

6.     Formulir  pencatatan  dan  pelaporan  yang  digunakan  pada  penerapan DOTS  01,02,03 UPK, 04,05,06,09,10 dan buku registrasi pasien tuberkulosis di rumah sakit.

 

Strategi DOTS di Rumah Sakit

Untuk  menanggulangi  masalah  TB,  strategi  DOTS  harus  diekspansi  dan  diakselerasi  pada seluruh unit pelayanan kesehatan dan berbagai institusi terkait termasuk rumah sakit pemerintah dan swasta, dengan mengikutsertakan secara aktif semua pihak dalam kemitraan yang bersinergi untuk penanggulangan TB.

Langkah – langkah kemitraan :

1.     Melakukan penilaian dan analisa situasi untuk mendapatkan gambaran kesiapan rumah sakit dan dinas keehatan setempat.

2.     Mendapatkan komitmen yang kuat dari pihak manajemen rumah akit dan tenaga medis serta paramedis dan seluruh petugas terkait.

3.     Penyusunan nota kesepahaman antara rumah sakit dan dinas kesehatan.

4.     Memyiapkan  tenaga  medis,  paramedis,  laboratorium,  rekam  medis,    farmasi  dan  PKRS untuk dilatih DOTS.

5.     Membentuk  Tim DOTS  di  rumah  sakit  yang meliputi  unitunit  terkait  dalam  penerapan strategi DOTS di rumah sakit.

6.     Menyediakan tempat untuk Tim DOTS di dalam rumah sakit sebagai tempat koordinasi dan pelayanan  terhadap  pasien  tuberkulosis  secara  komprehensif  ( melibatkan  semua  unit  di rumah sakit yang menangani pasien tuberkulosis ).

7.     Menyediakan tempat / rak penyimpanan OAT di ruang DOTS.

8.     Menyiapkan laboratorium untuk pemeriksaan mikrobiologis dahak sesuai standar.

9.     Mrnggunakan  format  pencatatan  sesuai  program  tuberkulosis  nasional  untuk  memantau pelaksnaan pasien.

10.  Menyediakan biaya operasional.

Pembentukan Jejaring

Rumah  sakit memiliki  potensi  besar  dalam  penemuan  pasien  tuberkulosis  (case  finding),  namun memiliki  keterbatasan  dalam menjaga  keteraturan  dan  keberlangsungan  pengobatan  pasien  (case holding) jika dibandingkan dengan puskesmas. Karena itu perlu dikembangkan jejaring rumah sakit baik internal maupun eksternal.

Suatu sistem jejaring dapat dikatakan berfungsi secara baik pabila angka default rate <5% pada tiap rumah sakit.

 

 

a.     Jejaring Internal Rumah Sakit

Jejaring  internal adalah  jejaring yang dibuat di dalam  rumah  sakit yang meliputi  seluruh unit yang menangani pasien tuberkulosis. Koordinasi kegiatan dilaksanaan oleh Tim DOTS rumah sakit.Tim  DOTS  rumah  sakit mempunyai  tugas  perencanaan,  pelaksanaan, monitoring  serta evaluasi  kegiatan  DOTS  di  rumah  sakit.  Tim  DOTS  berada  di  bawah  komite  medik  atau Direktur Pelayanan Medik Rumah Sakit dan dikukuhkan dengan SK Direktur Rumah Sakit.

 

Alur penatalaksanaan pasien tuberkulosis di Rumah Sakit Dadi Keluarga Purwokerto

 

 

 

 

 

 

 

Fungsi masing-masing unit dalam jejaring internal RS :

1.     Tim DOTS berfungsi sebagai tempat penanganan seluruh pasien TB di rumah sakit dan pusat informasi  tentang  TB.  Kegiatannya  meliputi  konseling,  penentuan  klasifikasi  dan  tipe, kategori  pengobatan,  pemberian  OAT,  penentan  PMO,  follow  up  hasil  pengobatan  dan pencatatan.

2.     Poli umum, UGD dan poli  spesialis berfungsi menjaring  tersangka pasien TB, menegakkan diagnosis dan mengirim pasien ke Tim DOTS RS.

3.     Rawat  inap  berfungsi  sebagai  pendukung  Tim  DOTS  dalam  melakukan  penjaringan tersangka serta perawatan dan pengobatan.

4.      Laboratorium berfungsi sebagai sarana diagnostik.

5.      Rradiologi berfungsi sebagai sarana penunjang diagnostik.

6.     Farmasi berfungsi sebagai unit yang bertanggungjawab terhadap ketersediaan OAT.

7.     Rekam medis berfungsi sebagai pendukung Tim DOTS dalam pencatatan dan pelaporan.

8.     PKRS berfungsi sebagai pendukung Tim DOTS dalam kegiatan penyuluhan.

 

a)     Suspek  TB  atau  pasien  TB  dapat  datang  ke  poli  umum/  UGD  atau  langsung  ke  poli spesialis (Penyakit Dalam, Paru, Anak, Syaraf, Kulit, Bedah, Obsgyn, THT, Mata, Bedah Saraf, Urologi)

b)    Suspek TB dikirim untuk dilakukan pemeriksaan penunjang (Laboratorium Mikrobiologi, PK, PA dan Radiologi)

c)     Hasil  pemeriksaan  penunjang  dikirim  ke  dokter  yang  bersngkutan.  Diagnosis  dan  dan klasifikasi dilakuka oleh dokter poliklinik masing atau Tim DOTS.

d)    Setelah  diagnosis  TB  ditegakkan  pasien  dikirim  ke  Tim  DOTS  untuk  registrasi  (bila pasien  meneruskan  pengobatan  di  rumah  sakit),  penentuan  PMO,  penyuluhan  dan pengambilan  obat,  pengisian  kartu  pengobatan  TB  (TB01).  Bila  pasien  tidak menggunakan obat paket, pencatatan dan pelaporan dilakukan dipoliklinik masingmasing dan kemudian dilaporkan ke Tim DOTS.

e)     konseling dan penanganan lebih lanjut dalam pengobatannya.

f)     Rujuk  (pindah) dari/ ke UPK  lain, berkoordinasi dengan Tim DOTS  (lihat pada gambar alur rujukan).

 

b.     Jejaring Eksternal

Jejaring  eksternal  adalah  jejaring  yang  dibangun  antara  dinas  kesehatan,  rumah  sakit, puskesmas dan UPK lainnya dalam penanggulangan TB dengan strategi DOTS.

            Tujuan jejaring eksternal :

1)       Semua  pasien  TB  mendapatkan  akses  pelayanan  DOTS  yang  berkualitas,  mulai  dari diagnosis, follow up sampai akhir pengobatan.

2)       Menjamin kelangsungan dan keteraturan pengobatan pasien sehingga mengurangi jumlah pasien yang putus berobat.

Dinas kesehatan berfungsi :

1.     Koordinasi antara rumah sakit dan UPK lain

2.     Menyusun protap jejaring penanganan pasien TB

3.     Koordinasi sistem surveilans

4.     Menyusun  perencanaan,  memantau,  melakukan  supervisi  dan  mengevaluasi  penerapan strategi DOTS di rumah sakit.

5.     Menyediakan petugas untuk mengumpulkan laporan.

Mekanisme Rujukan Dan Pindah

Prinsip  : memastikan pasien TB yang dirujuk/pindah akan memyelesaikan pengobatannya dengan benar ditempat lain.

Mekanisme rujukan dan pindah pasien ke UPK lain :

1.     Apabila  pasien  sudah mendapatkan  pengobatan  di  rumah  sakit, maka  harus  dibuatkan  kartu pengobatan TB (TB01) di rumah sakit.

2.     Untuk  pasien  yang  dirujuk  dari  rumah  sakit  surat  pengantar  atau  formulir  (TB09)  dengan menyertakan TB01 dan OAT (bila telah dimulai dibuat pengobatan).

3.     Formulir TB09 diberikan kepada pasien beserta sisa OAT untuk diserahkan kepada UPK yang dituju.

4.     Rumah sakit memberikan informasi langsung (telepon atau SMS) ke koordinator HDL tentang pasien yang dirujuk.

5.     UPK  yang  telah menerima  pasien  rujukan  segera mengisi  dan mengirimkan  kembali  TB09 (lembar bagian bawah) ke UPK asal.

6.     Koordinator HDL memastikan  semua  pasien  yang  dirujuk melanjutkan  pengobatan  di UPK yang dituju (dilakukan konfirmasi melalui telepon atau SMS).

7.     Bila pasien  tidak ditemukan di UPK yang dituju, petugas TB UPK yag dituju melacak  sesuai alamat pasien.

8.     Koordinator HDL memberikan umpan balik kepada UPK asal tentang pasien yang dirujuk.

Alur Rujukan Pasien TB antar UPK dalam Satu Unit Registrasi (1Kab/Kota)

 

 

 

 

Mekanisme merujuk pasien dari rumah sakit ke UPK Kab/Kota lain :

1.     Informsi  rujukan  diteruskan  ke  koordinator HDL  Propinsi  yang  akan menginformasikan  ke koordinator Kab/Kota yang menerima rujukan, secara telepon langsung atau SMS.

2.     Koordinator  HDL  Propinsi  memastikan  bahwa  pasien  yang  dirujuk  telah  mendapatkan pengobatan ke tempat rujukan yang dituju.

3.     Bila pasien  tidak dtemukan maka koordinator HDL Propinsi harus menginformasikan kepada koordinator HDL Kab/Kota untuk melakukan pelacakan pasien.

 

Pelacakan Kasus Mangkir di Rumah Sakit

      Pasien  dikatakan  mangkir  berobat  bila  yang  bersangkutan  tidak  datang  untuk  periksa  ulang/ mengambil obat pada waktu yang telah ditentukan. Bila keadaan ini masih berlanjut hingga 2 hari pada fase awal atau 7 hari pada fase lanjutan, maka  Tim DOTS RS segera melakukan tindakan di bawah ini :

1.     Menghubungi pasien langsung/ PMO

2.     Menginformasikan  identitas  dan  alamat  lengkap  pasien  mangkir  ke  wasor  Kab/Kota  atau langsung ke puskesmas agar segera dilakukan pelacakan.

3.     Hasil  dari  pelacakan  yang  dilakukan  oleh  petugas  puskesmas  segera  diinformasikan  kepada RS. Bila proses ini menemui hambatan, harus diberithukan ke koordinator jejaring DOTS RS.

Pilihan Penanganan Pasien Berdasarkan Kesepakatan Antara Pasien dan Dokter

Rumah sakit mempunyai beberapa pilihan dalam penanganan pasien TB sesuai dengan kemampuan masingmasing seperti terlihat di bawah ini :

 

Semua  unit  pelayanan  yang  menemukan  suspek  TB,  memberikan  informasi  kepada  yang bersangkutan untuk membantu menentukan pilihan dalam mendapatkan pelayanan  (diagnosis dan

pengobatan), serta menawarkan pilihan yang sesuai dengan beberapa pertimbangan :

1.     Tingkat sosial ekonomi pasien

2.     Biaya konsultasi

3.     Lokasi tempat tinggal

4.     Biaya transportasi

5.     Kemampuan RS

Pilihan 1  : RS menjaring suspek TB, menentukan diagnosis dan klasifikasi pasien serta melakukan pengobatan,  kemudian  merujuk  ke  puskesmas/  UPK  lain  untuk  melanjutkan  pengobatan  tetapi pasien kembali ke RS untuk konsultasi keadaan klinis/ periksa ulang.

Pilihan 2  : RS menjaring suspek TB dan menentukan diagnosis dan klasifikasi, kemudian merujuk ke puskesmas.

Pilihan 3  :  RS  menjaring  suspek  TB  dan  menentukan  diagnosis  dan  klasifikasi  pasien  serta memulai pengobatan, kemudian merujuk ke puskesmas.

Pilihan 4  : RS melakukan seluruh kegiatan pelayanan DOTS.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

DOKUMENTASI

A.    KEGIATAN TB DOTS

a.     Proporsi TB Ekstra Paru periode Januari – April 2016

 

Bulan

Jumlah

Keterangan

Januari

5

Ektra paru

Februari

5

Ektra paru

Maret

5

Ektra paru

April

11

Ektra paru

Total

26

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER