MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 30, 2026

PANDUAN PELAYANAN PASIEN HIV/AIDS DENGAN INFEKSI OPPORTUNISTIK (IO)

 

PANDUAN

PELAYANAN PASIEN HIV/AIDS DENGAN INFEKSI OPPORTUNISTIK (IO)

 


SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR

RUMAH SAKIT UMUM RACHMI DEWI

Nomor: 1248/RSHU/CEO-SK/Xy2015

 

Tentang

 

PANDUAN

PELAYANAN PASIEN HIV/AIDS

DENGAN INFEKSIOPORTUNISTIK (IO)

DI RUMAH SAKIT UMUM RACHMI DEWI

 

DIREKTUR

RUMAH SAKIT UMUM RACHMI DEWI

 

MENIMBANG                  
:

a.    bahwa dengan terjadinya peningkatan kejadian HIV/AIDS yang bervariasi mulai dari epidemi rendah, epidemi terkonsentrasi dan epidemi meluas, perlu dilakukan upaya penanggulangan
HIV/AIDS secara terpadu, menyeluruh dan berkualitas;

b.    bahwa agar penyelenggaraan pelayanan pasien HIV/AIDS dengan infeksi oportunistik diperlukan suatu Panduan Pelayanan HIV/AIDS dengan Infeksi Oportunistik (10);

c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur RSU Rachmi dewi.

MENGINGAT                   

:

1.  Undang - Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;

2.      Undang - Undang Rl No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;

3.        Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;

4.        Surat Keputusan Direktur PT. Cipta Karya Rachmi dewi No. 006.2/CKHU/C-SK/III/2015 tentang Struktur Organisasi Rumah sakit umum rachmi dewi;

5.        Surat Keputusan Direktur PT. Cipta Karya Rachmi dewi No. 007/CKHU/C-SK/III/2015 tentang Pengangkatan Chief Executive Officer Rumah sakit umum rachmi dewi, Surabaya;

6.      Surat Keputusan Direktur No. 1018/RSHU/CEO-SK/1X/2015 tentang Perubahan dan Penetapan Susunan Tim HIV/AIDS RSHU.

 

 

 

MEMUTUSKAN:

 

MENETAPKAN

:

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM RACHMI DEWI TENTANG PANDUAN PELAYANAN PASIEN HIV/AIDS DENGAN INFEKSI OPORTUNISTIK (IO) DI RUMAH SAKIT UMUM RACHMI DEWI.

PERTAMA

:

Memberlakukan Panduan Pelayanan Pasien HIV/AIDS dengan Infeksi Oportunistik (IO) di Rumah Sakit Umum Rachmi Dewi sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini;

KEDUA

:

Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kurang sempurna pada perkembangan-perkembangan yang akan datang akan ditinjau, ditarik dirubah atau diralat sesuai dengan kondisi yang ada;

KETIGA

:

Hal-hal yang dipandang perlu dan belum diatur dalam

Surat Keputusan ini akan ditetapkan kemudian.

 

 

 

Ditetapkan di     :

Pada tanggal       :

Direktur RSU Rachmi Dewi

 

 

 

……………………………………..


DAFTARISI

Halaman

SuratKeputusan................................................................................................................ ............................................................................................... i

Daftar lsi..................................................................................................................    iii

BAB I     DEFINISI................................................................................................................ .............................................................................................. 1

BAB II    RUANGLINGKUP................................................................................................................ .............................................................................................. 2

2.1   Informasi Dasar HIV         2

2.2  Perjalanan Infeksi HIV         2

2.3   Jenis infeksi oportimistik         3

BAB III   3.1 TATA LAKSANA................................................................................................................ .............................................................................................. 4

BAB IV   DOKUMENTASI................................................................................................................ .............................................................................................. 5

Lampiran

                                                                                                                


BAB I

DEFINISI

 

 

I.  Definisi

Infeksi oportimistik adalah infeksi yang disebabkan oleh organismen yang biasanya tidak menyebabkan penyakit pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang normal, tetapi dapat menyerang orang dengan sistem kekebalan tubuh yang buruk. Mereka membutuhkan "kesempatan" untuk menginfeksi sesorang.

Pasien yang terinfeksi HIV akan mengalami beberapa infeksi oportunistik akibat penurunan imunitas. Infeksi oportunistik yang terjadi dapat terlihat secara sistemik berupa infeksi paru, infeksi gastrointestinal, tumor dan keganasan, serta infeksi oportunistik oral berupa peningkatan frequensi penyakit mulut penderita.

                                                                                                                


 

BAB II

RUANG LINGKUP

 

Buku Panduan Teknis Infeksi Oportunistik ini membahas gambaran umum Infeksi Oportunistik dan tatalaksana HIV, yang mencakup:

 

2.1   Informasi Dasar HIV

Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyebabkan penyakit AIDS (Acquired Imune Deficiency Syndrome) yang termasuk kelompok retrovirus. Seseorang yang terinfeksi HIV, akan mengalami infeksi seumur hidup. Kebanyakan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tetap asimtomatik (tanpa tanda dan gejala dari suatu penyakit) untuk jangka -waktu lama. Meski dernikian, sebetulnya mereka telah dapat menulari orang lain. Jadi, AIDS adalah bentuk lanjut dari infeksi HIV, yang merupakan kumpulan gejala menurunnya sistem kekebalan tubuh. Infeksi ini berjalan secara progresif merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga penderita tidak dapat menahan serangan infeksi jamur, bakteri, atau virus. Kebanyakan orang dengan HIV akan meninggal dalam beberapa tahun seetelah tanda pertama AIDS muncul bila tidak ada pelayanan dan terapi yang diberikan.

 

2.2  Perjalanan Infeksi HIV

Sesudah HIV memasuki tubuh seseorang, maka tubuh akan terinfeksi dan virus mulai mereplikasi diri dalam sel orang tersebut (terutama sel limfosit T CD4 dan makrofag). Virus HIV akan mempengaruhi nsistem kekebalan tubuh dengan menghasilkan antibodi untuk HIV. Masa antara untuk masuknya virus dengan terbentuknya antibodi yang dapat dideteksi oleh pemeriksaan laboratorium adalah selama 2-12 mingu dan disebut masa window period, Selama masa ini pasien sangat infeksius, mudah meularkan kepada orang lain, meskipun hasil pemeriksaan laboratoriumnya masih negatif.

Orang. yang terinfeksi HIV tetap tanpa tanda dan gejala dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Namun orang tersebut bisa menularkan infeksinya kepada orang lain. Sesudah jangka waktu tertentu, yang HSV), oral hairy cell leukolakia (OHL), oral candidiasis (OC), papular pruritic eruption (PPE), Pneumocystis carinii pneumonia (PCP), cryptococcal meningitis (CM), renitis cytomegalovirus (CMV), dan mycobacterium avium (MAC).

 

 

 

 

 

 

2.3  Jenis infeksi oportunistik

Infeksi oportunistik yang paling sering terjadi pada pasien AIDS yang tidak dapat diobati adalah:

Protozoa: toxoplasma gondii, isospora belii, spesies Cryptosporidium

Fungi: Candida albicans, cryptococcus neoformans, coccidiodes immitis, histoplasma capsulatum, pneumocytis jiroveci

•Bakteri: mycobacterium tuberculosis, mycobacterium avium-intracellulare,

listeria monocytogenes, spesies salmonela •Virus: cytomegalovirus,, virus herpes simplex, virus vacella zoosster,

adenovirus, virus poliomavirus JC, virus hepatitis B dan C



 

BAB III

 TATALAKSANA

 

Penatalaksanaan infeksi oportunistik yang didapat pada pasien dengan HW positif dilakukan secara komprehensif dan integratif sesuai dengan gejala yang timbul sampai dengan kondisi pasien tersebut stabil dan siap untuk dialih rawat ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.

 

Dalam melaksanakan perawatan pasien HIV positif dengan infeksi oportunistik, petugas melakukan upaya pencegahan penularan dengan menggunakan cara:

1.              Menerapkan cuci tangan 6 langkah sesuai standar WHO

2.         Menggunakan APD atau alat pelindung diri (universal precaution) seperti kacamata google, apron, masker wajah, sarung tangan dissposible, sepatu booth, dan cap nurse

3.         Penanganan alat medis tajam baik dalam penggunaan, serah terima, penyimpanan maupun pembuangan sebagai limbah medis

4.         Penerapan budaya aman dalam kamar operasi maupun kamar bersalin


 

BAB IV

DOKUMENTASI

 

 

1.                            Formulir assesmen awal rawat inap

2.                  Formulir persetujuan tindakan kedokteran

3.                   Formulir penolakan tindakan kedokteran

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER