KERANGKA ACUAN
IDENTIFIKASI IBU HAMIL KURANG ENERGI KRONIS
PUSKESMAS I DENPASAR TIMUR
I.
PENDAHULUAN
Masalah
gizi kurang pada ibu hamil masih merupakan fokus perhatian. Ibu hamil dengan
masalah gizi dan kesehatan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan ibu dan
bayi serta kualitas bayi yang dilahirkan. Kondisi ibu hamil KEK berisiko
menurunkan kekuatan otot yang membantu proses persalinan sehingga dapat
mengakibatkan terjadinya proses partus lama dan perdarhan pasca salin bahkan
kematian ibu. Resiko pada bayi dapat mengakibatkan terjadinya kematian janin
(keguguran), prematur, lahir cacat, bblr bahkan kematian bayi. Ibu hamil KEK
dapat mengganggu tumbuh kembang janin, yaitu pertumbuhan fisik, otak dan
metabolisme yang menyebabkan penyakit tidak menular di usia dewasa.
Masalah
ibu hamil KEK disebabkan konsumsi zat gizi yang kurang. Kekurangan zat gizi
makro berkaitan dengan kekurangan zat gizi mikro khususnya vitamin A, D, asam
folat, zat besi, seng, kalsium, dan iodin. Penanggulangan ibu hamil KEK harus
dimulai sejak sebelum hamil (caten) bahkan sejak usia remaja putri. Upaya
penanggulangan tersebut membutuhkan koordinasi lintas program melalui konseling
gizi pada ibu hamil dengan kek.
II.
LATAR BELAKANG
Dari
data tahun 2014 di Puskesmas I Denpasar Timur tercatat sejumlah 44 ibu hamil
mengalami kondisi KEK. Tahun 2015 berkurang menjadi 38 orang. Hal ini
disebabkan karena Poli KIA Puskesmas I Denpasar Timur melakukan kolaborasi
dengan Ruang Konsultasi Gizi.
Dengan
berdasar data diatas maka Puskesmas I Denpasar Timur membuat kerangka acuan
sebagai usaha peningkatan pelayanan dalam ataupun luar gedung yang bertujuan
untuk menanggulangi ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis (KEK).
III.
TUJUAN
a. Tujuan Umum
Sebagai acuan dalam penaggulangan bumil KEK
b. Tujuan Khusus
1.
Identifikasi ibu hamil KEK
2.
Rujukan internal ibu hamil KEK
3.
Konseling gizi ibu hamil KEK
4.
Pemantauan gizi ibu hamil KEK
5.
Evaluasi hasil pelayanan gizi ibu
hamil KEK
IV.
SASARAN
a.
Ibu hamil KEK
b.
Pogram terkait
V.
KEGIATAN POKOK
Mengidentifikasi ibu hamil
KEK melalui pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA)
VI.
RINCIAN KEGIATAN
a.
Pendataan
Pendataan dilakukan pada ibu hamil di wilayah kerja yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan dibantu oleh masyarakat desa (kader).
b.
Pelayanan
Pelayanan pada ibu hamil mengikuti standar pelayanan
antenatal terpadu yang meliputi timbang berat badan dan ukur tinggi badan,
nilai status gizi dengan mengukur LILA, memberikan tablet tambah darah,
tatalaksanan kasus, dan temu wicara/konseling. Kegiatan meliputi
1.
Penapisan
Penapisan dilakukan melalui pengukuran LILA, hasil
laboratorium dan ada tidaknya penyakit
2.
Penentuan status gizi
a.
Normal jika LILA ≥ 23,5 cm
b.
KEK jika LILA < 23,5 cm
c.
Selain status gizi perlu
diperhatikan kondisi ibu hamil yang berisiko. Disebut ibu hamil resiko tinggi
bila TB < 145 cm dan atau BB < 45 kgpada seluruh usia kehamilan, Anemia
bila HB < 11 g/dl
3.
Pelayanan gizi
Ibu hami KEK adalah ibu hamil dengan hasil peeriksaan
antropometri dan LILA < 23,5 cm dan harus ditangani sesuai dengan standar
dan kewenangan tenaga kesehatan termasuk tenaga gizi. Pelayanan gizi ibu hamil
KEK oleh tenaga gizi dilakukan dengan mengikuti tahap rujukan internal kemudian
mengikuti tahapan proses asuhan gizi terstandar.
VII.
PELAKSANAAN
1.
Pendataan
Dilakukan setiap awal tahun dengan melibatkan kader dan
petugas daerah binaan
2.
Pelayanan
Pelayanan antenatal terpadu dilakukan setiap hari kerja
No comments:
Post a Comment