MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Friday, March 6, 2026

7103D SOP FORM PERSETUJUAN RUJUKAN

 

 

FORM PERSETUJUAN RUJUKAN

 

 

 

SOP

 

No. Dokumen

:

No. Revisi

:

Tanggal Terbit

:

Halaman

:

PUSKESMAS

LARANGAN UTARA

 

Dr. Hj. Any Ernawati

NIP. 196802212002122004 

1. Pengertian

Tindakan dokumentasi / pengisian formulir sebagai alat bukti bahwa pasien telah menerima informasi mengenai penyakitnya dan bersedia untuk dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih tinggi

2. Tujuan

Sebagai pedoman untuk mengisi form persetujuan rujukan

3. Kebijakan

 

4. Referensi

Pergub DIY No. 59/2012 ttg Pedoman Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan

 

5. Alat dan bahan

 

6. Langkah-langkah

1.     Memberikan informasi kepada pasien/keluarga pasien bahwa pasien mengenai diagnosis penyakitnya ( khusus untuk penyakit baru )

2.     Memberikan pengertian pada pasien/ keluarga pasien tentang keterbatasan layanan dipuskesmas, sehingga harus dirujuk

3.     Memberikan informasi mengenai resiko bila tidak dirujuk

4.     Pasien atau keluarga pasien mengisi formulir persetujuan/ penolakan rujukan disaksikan oleh medis/ paramedis yang bertugas

5.     Medis/ paramedis pemberi penjelasan menandatangani formulir persetujuan/ penolakan rujukan

6.     Dokumentasi

 

8. Hal-hal yang perlu

    Diperhatikan

-

9. Unit Terkait

BP Umum, R.KIA, BP Gigi, R.Tindakan

10. Dokumen Terkait

--

11. Rekaman historis perubahan

 

 

 

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER