|
|
KRITERIA PASIEN
YANG DIRUJUK/HARUS DIRUJUK |
|
||||||||||
|
SOP |
No. Dokumen |
:/UKP/2019 |
||||||||||
|
No. Revisi |
: |
|||||||||||
|
Tanggal Terbit |
: |
|||||||||||
|
Halaman |
: 1/4 |
|||||||||||
|
Puskesmas Rawat Inap Pijoan Baru |
|
dr. H. Andre
Syahputra NIP.198302182009041002 |
||||||||||
|
1. Pengertian |
Suatu system penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap
satu kasus penyakit atau masalah Kesehatan secara vertikal (dari unit yang
lebih mampu menangani), atausecara horizontal (antar unit-unit yang setingkat
kemampuannya). |
|||||||||||
|
2. Tujuan |
Sebagai acuan agar ada kriteria pasien yang perludirujuk |
|||||||||||
|
3. Kebijakan |
SK Kepala
Puskesmas No................ tentang Pelayanan Klinis |
|||||||||||
|
4. Referensi |
1. Permenkes 1483 th 2010
tetang standar pelayanan kedokteran 2. Permenkes 75 th 2014 tentang
kesehatan masyarakat |
|||||||||||
|
5. Prosedur |
1.
Alat dan bahan a. ATK b. Rekam medis c. Perlengkapan
set rujukan d. Form
rujukan e. Form
persetujuan rujukan f. Form penolakan rujukan |
|||||||||||
|
6. Langkah-langkah |
1.
Setelah petugasmelakukananamnese, pemeriksaan fisik serta penegakan
diagnose, jika pasien tersebut memenuhi kriteria pasien yang harus dirujuk maka
pasien tersebut harus dirujuk 2.
Kriteria pasien yang harus dirujuk 1)
Neoplasma 2)
Pembesaran kelenjar tyroid 3)
DM type I 4)
DM type II dengan komplikasi 5)
Gangguan Mental dan Perilaku a)
Gangguan
mental dan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif b)
Schizophrenia c)
Gangguan
psikosis akut d)
Gangguan
psikosis non organik e)
Gangguan
kepribadian f)
Retardasi
6)
Penyakit
susunan syaraf a)
Meningitis b)
Cerebral
palsy c)
Hemipalsy d)
Paraplegi,
tetraplegi e)
Hydrocephalus 7)
Penyakit
mata dan adnexa a)
Pterigium b)
Katarak c)
Glaucoma d)
Strabismus e)
Gangguan
refraksi dan akomodasi f)
Penyakit
mata dan adnexa lain misal floaters 8)
Penyakit
pada telinga dan mastoid a)
Ketulian
dan pendengaran menurun b)
Gangguan
lain pada telingga misalnya; tinitus, otalgia yang tidak membaik dengan
pengobatan. 9)
Penyakit
pembuluh darah. a)
Krisis
Hipertensi b)
Angina
pectoris. c)
Infark
miokard akut d)
Stroke. e)
Gagal
Jantung Akut 10)
Penyakit
sistem pernafasan a)
Peritonsiler
abces b)
Asma
bronchial derajat berat c)
Pneumonia
berat 11)
Penyakit
sistem pencernaan a)
Appendicitis b)
Hernia
inguinal c)
Hernia
abdominal yang lain d)
Peritonitis e)
Cholelithiasis 12)
Penyakit
kulit a)
Psoriasis b)
Vitiligo c)
Alopecia
aerata d)
Lupus
eritematosus 13)
Penyakit
otot dan jaringan ikat a)
Poly
artritis nodosa b)
Dermato
polymyocitis c)
Osteomylitis d)
Polyarthrosis e)
Soft
tissue tumor 14)
Penyakit
sistem urogenital a)
Sindroma
nefrotik b)
Gagal
ginjal akut c)
Gagal
ginjal kronik 15)
Penyakit
organ genital pria a)
BPH b)
Hydrocle/
sysmatecele c)
Torsi
testis 16)
Penyakit
organ genital wanitFAM a)
Endometrasis b)
Prolaps
uteri c)
Polyp
genital d)
Infertilitas 17)
Penyakit
kelainan kongenital a)
Bibir
sumbing b)
Poldactily c)
Kelainan
kongenital 18)
Suspek
DHF (angka trombosit < 100000) 19)
Jika
pada kunjungan ketiga pasien belum sembuh/ tidak menunjukkan
adanya perbaikan. |
|||||||||||
|
7. Bagan alur |
PASIEN DATANG PETUGAS
MELAKUKAN ANAMNESIS DAN PEMERIKSAAN SERTA MENEGAKAN DIAGNOSIS BAHWA
PASIEN MASUK KRITERIA YANG HARUS DIRUJUK PETUGAS MEMPERSIAPKAN
PERLENGKAPAN RUJUKAN SESUAI SOP RUJUKAN PASIEN PASIEN
DIRUJUK |
|||||||||||
|
8. Hal-hal yang harus
diperhatikan |
Observasi
pasien terhadap reaksi tindakan |
|||||||||||
|
9. Unit terkait |
1. Unit
pelayanan 2. Unit kasir 3. Unit TU |
|||||||||||
|
10. Dokumen terkait |
1. Rekam
medis 2. SOP
rujukan |
|||||||||||
|
11. Rekaman historis
perubahan |
|
|||||||||||
No comments:
Post a Comment