MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 2, 2026

514abcdefg PJ UKM bertanggung jawab thd pencapaian SP

BAB V

KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KRITERIA

5.1.4

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

SOP dan bukti pelaksanaan pembinaan oleh penanggungjawab kepada pelaksana

 

EP. 2

Kerangka acuan pembinaan, dan bukti pembinaan

 

EP. 3

Bukti pelaksanaan pembinaan dan jadwal pelaksanaan pembinaan

 

EP. 4

Kerangka acuan dan tahapan jadwal kegiatan UKM serta bukti sosialisasi

 

EP. 5

Bukti pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor

 

EP. 6

Kerangka acuan memuat peran lintas program dan lintas sektor

 

EP. 7

Bukti hasil evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PELAKSANAAN PEMBINAAN KEPADA PELAKSANA UPAYA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN UKM

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

1.   Pelaksanaan Pembina kepada pelaksana upaya dalam melaksanakan kegiatan upaya adalah cara peningkatan kualitas atau mutu kinerja upaya sesuai pedoman yang ada

2.   Pelaksanaan pembinaan kepada pelaksana upaya dalam melaksanakan kegiatan Upaya dilakukan oleh penanggung jawab upaya

3.   Pelaksanaan pembinaan kepada pelaksana upaya dalam melaksanakan kegiatan upaya dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam mini lokakarya puskesmas

B.   Tujuan

Sebagai pedoman dalam melaksanakan pembinaan kepada pelaksana upaya dalam melaksanakan kegiatan upaya

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo    No: 800/      /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang kajian ulang uraian tugas sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan kepada pelaksana upaya dalam melaksanakan kegiatan upaya

D.   Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentan Pusat Kesehatan Masyarakat

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.     Penanggung jawab upaya membuat rencana pembinaan upaya secara periodik (mingguan, bulanan, tribulanan, semester, tahunan) dan pada waktu dibutuhkan (insidentil)

2.     Penanggung jawab upaya menentukan jadwal pembinaan

3.     Penanggung jawab  upaya menyampaikan informasi jadwal pembinaan upaya kepada pelaksana upaya

4.     Pelaksana upaya mencatat jadwal pelaksanaan pembinaan

5.     Penanggung jawab dan pelaksana upaya bertemu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati

6.     Penanggung jawab upaya menunjuk pelaksana upaya untuk mencatat segala sesu atunya

7.     Penanggung jawab upaya menyampaikan maksud dan tujuan

8.     Penanggung jawab upaya menyampaikan informasi kegiatan upaya yang telah dilaksanakan

 

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PELAKSANAAN PEMBINAAN KEPADA PELAKSANA UPAYA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN UKM  

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

9.     Penanggung jawab upaya menyampaikan hasil kegiatan yang telah dicapai

10.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya membahas hasil kerja upaya yang telah dicapai

11.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan identifikasi masalah yang ada dalam pelaksanaan kegiatan

12.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya menentukan proiritas masalah

13.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan analisa masalah

14.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan pemecahan masalah

15.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya menentukan rencana tindak lanjut

16.  Pelaksana upaya yang ditunjuk  mendokumentasikan seluruh hasil pembinaan upaya

17.  Penanggung jawab upaya melaporkan hasil pembinaan kepada Kepala Puskesmas

18.  Kepala Puskesmas memeriksa laporan dan memberikan umpan balik kepada Penanggung jawab upaya

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.   Penanggung jawab upaya terkait

2.   Pelaksanaan upaya

I.    Dokumen terkait

 

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN

PEMBINAAN UPAYA GIZI

 

 

I.      Pendahuluan

Dalam pelaksanaan kegiatan upaya Gizi, penaggungjawab upaya Gizi mempunyai kewajiban untuk memberikan arahan dan dukungan bagi pelaksana upaya Gizi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Arahan dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, pertemuan maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan upaya Gizi.

 

  II.  Latar Belakang

Pelaksanaan pembinaan kepada pelaksana upaya Gizi adalah cara peningkatan kualitas atau mutu kerja upaya Gizi sesuai pedomana yang ada.

 

III.  Tujuan

A.    Tujuan Umum

Sebagai pedoman dalam melaksanakan pembinaan kepada pelaksana upaya Gizi dalam melaksanakan kegiatan upaya Gizi.

B.    Tujuan Khusus

1.     Peningkatan mutu/kualitas penanggung jawab/pelaksana upaya Gizi

2.     Tersampaikannya informasi tentang upaya Gizi kepada masyarakat, kelompok masyarakat, maupun individu yang menjadi sasaran.

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

1)    Penanggungjawab upaya Gizi menyampaikan informasi kegiatan upaya yang telah dilaksanakan

2)    Penanggungjawab upaya Gizi menyampaikan hasil kegiatan yang telah dicapai

3)    Penanggungjawab dan pelaksana upaya membahas hasil kegiatan upaya yang telah dicapai

4)    Penanggungjawab dan pelaksana upaya Gizi melakukan identifikasi masalah yang ada dalam pelaksanaan kegiatan.

5)    Penanggungjawab dan pelaksana upaya Gizi melakukan identifikasi masalah yang ada dalam pelaksanaan kegiatan

6)    Penanggung jawab dan pelaksana upaya Gizi menentukan proiritas masalah

7)    Penanggungjawab dan pelaksana upaya Gizi melakukan analisa masalah

8)    Penanggung jawab dan pelaksana upaya Gizi melakukan pemecahan masalah

9)    Penanggungjawab dan pelaksana upaya Gizi menentukan rencana tindak lanjut

 

 

 

 

 

  V.  Cara Melaksanakan Kegaiatan

A.    Diskusi

B.    Tanya jawab

 

VI.  Sasaran

Pelaksana upaya Gizi

 

VII.  Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

3 bulan sekali

 

VIII. Rencana Pembiayaan

Kegiatan ini menggunakan dana BOK

 

IX.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan 1 tahun sekali

Pelaksana kegiatan adalah penanggungjawab upaya Gizi

Pelaporan dibuat setelah kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan ditujukan kepada Kepala Puskesmas

 

  X.  Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis

 

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 


 

KERANGKA ACUAN

TAHAPAN KOMUNIKASI

 

I.      Pendahuluan

Suatu kegiatan memerlukan koordinasi dan komunikasi agar tercapai keberhasilan yang maksimal

 

  II.  Latar Belakang

Upaya Gizi bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan, pencapaian kinerja, dan penggunaan sumber dana melalui koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektoral antara lain melalui forum mini lokakarya, pertemuan koordinasi di kecamatan maupun forum lain.

 

III.  Tujuan

A.    Tujuan Umum

Agar kinerja upaya Gizi dapat tercapai dengan baik

B.    Tujuan Khusus

1.     Tersampaikannya informasi tentang tujuan upaya Gizi kepada lintar sektor dan lintas program

2.     Tersampaikannya informasi tahapan pelaksanaan kegiatan

3.     Tersampaikannya informasi jadwal pelaksanaan upaya Gizi

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

A.    Penanggungjawab upaya Gizi menyusun jadwal kegiatan

B.    Penanggungjawab upaya Gizi mengadakan pertemuan/mini lokakarya dengan lintas upaya dan lintas sektor

C.    Penanggung jawab upaya Gizi menyampaikan jenis-jenis kegiatan

D.    Menyusun rencana tindak lanjut perbaikan dalam pertemuan lintas sektor

E.    Penanggung jawab upaya Gizi mengkomunikasikan jadwal pelaksanaan kegiatan

F.     Penanggung jawab upaya Gizi mengkomunikasikan tahapan pelaksanaan kegiatan

G.    Penanggung jawab upaya Gizi menyampaikan peran lintas upaya dan lintas sektor

 

  V.  Cara melaskanakan kegiatan

Ceramah

Tanya jawab

 

VI.  Sasaran

Lintas upaya dan lintas sektor

VII.  Jadwal pelaksanaan kegiatan

Bulan Februari

 

VIII.  Rencana pembiayaan

Kegiatan ini menggunakan dana BOK

 

IX.  Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tiap satu  tahun sekali

Pelaksana kegiatan adalah penanggung jawab upaya Gizi

Pelaporan dibuat setelah selesai dilaksanakan dan laporan ditujukan kepada kepala UPTD Puskesmas

 

X.         Pencatata, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTOR

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /   D-2.U.2/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

1.     Koordinasi lintas upaya dan lintas sekotral adalah cara untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada lintas upaya dan lintas sektoral melalui media tertentu yang bertujuan untuk mensinkronisasikan dan menyelaraskan semua kegiatan upaya sehingga tercapai tujuan bersama

2.     Pesan atau informasi yang disampaikan adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya

3.     Koordinasi lintas upaya dan lintas sektoral disampaikan oleh Penanggungjawab upaya dalam acara mini lokakarya Puskesmas atau pertemuan koordinasi di kecamatan maupun forum yang lain

B.   Tujuan

Sebagai panduan didalam pertemuan lintas upaya dan lintas sektoral untuk mendapatkan perbaikan / penyempurnaan / cakupan pelayanan upaya

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo    No: 800/      /D-2.U.2/SK/2016 tentang kajian ulang uraian tugas sebagai pedoman pelaksanaan koordinasi lintas upaya dan lintas sektor

D.   Referensi

-

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

A.  Penyelenggaraan oleh Upaya

1.   Penanggungjawab dan pelaksana upaya mengadakan pertemuan membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan didalam pertemuan lintas upaya

2.   Penanggung jawab dan Pelaksana upaya menentukan upaya terkait yang akan diundang

3.   Penanggung jawab  dan pelaksana upaya menentukan jadwal pertemuan

4.   Pelaksana upaya yang ditunjuk menginformasikan jadwal pertemuan kepada upaya terkait atau lintas sektoral yang diundang

5.   Penanggung jawab atau pelaksana upaya lain yang terkait mencatat informasi jadwal pertemuan dalam buku catatan upaya

 

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTOR

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /   D-2.U.2/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

6.     Penanggung jawab upaya membuka dan memimpin pertemuan

7.     Penanggung jawab upaya menunjuk pelaksana upaya untuk mencatat hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan

8.     Penanggung jawab upaya menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya

9.     Penanggung jawab upaya memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan / penanggung jawab upaya lain / yang mewakili untuk memberikan tanggapan.

10.  Penanggung jawab atau pelaksana upaya lain memberikan tanggapan atau masukan

11.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya membahas masukan yang diberikan oleh upaya lain atau lintas sektoral

12.  Penanggung jawab upaya memimpin kesepakatan bersama dan pembagian tugas sesuai dengan peran, tugas dan wewenang masing-masing

13.  Pelaksana upaya yang ditunjuk mencatat didalam notulen pertemuan

14.  Pelaksana upaya yang ditunjuk membacakan hasil pertemuan

15.  Penanggung jawab upata menutup pertemuan

16.  Peserta pertemuan melakukan kegiatan sesuai dengan peran, tugas dan wewenang masing-masing dengan didokumentasikan pada buku/kegiatan individu

B.  Penyelenggaraan oleh Upaya lain atau Lintas Sektoral

1.   Penanggung jawab upaya menerima unfangan dari upaya lain

2.   Penanggung jawab dan pelaksana upaya membicarakan surat undangan dan menunjuk siapa yang ditugaskan (bias pelaksana maupun coordinator sendiri)

3.   Penanggung jawab / pelaksana upaya yang akan menghadiri pertemuan mempersiapkan materipertemuan

4.   Penanggung jawab / pelaksana upaya menghadiri pertemuan sesuai dengan undangan

 

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTOR

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /   D-2.U.2/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 3/3

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

5.   Penanggung jawab / pelaksana upaya mengikuti pertemuan dengan menyampaikan hal-hal yang ada kaitannya dengan pembahasan pertemuan

6.   Penanggung jawab / pelaksana upaya mencatat dalam proses pertemuan,

7.   Pemimpin pertemuan menutup pertemuan

8.   Apabila yang mengikuti pertemuan pelaksana upaya maka melapor kepada penanggung jawab upaya

9.   Apabila yangmengikuti pertemuan penanggung jawab upaya, penanggung jawab dan pelaksana membahas hasil pertemuan dengan lintas upaya, dan pembagian tugas apabila hasil pertemuan ada yang perlu ditindak lanjuti

10.    Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing dan mencatat dibuku/kegiatan individu

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.     Lintas sektor terkait

2.     Lintas upaya terkait

I.    Dokumen terkait

 

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN

PERAN LINTAS UPAYA GIZI DAN LINTAS SEKTOR

 

 

I.      Pendahuluan

Suatu kegiatan upaya Gizi memerlukan komunikasi dan koordinasi lintas upaya Gizi dan lintas sektor agar tercapai keberhasilan pencapaian kinerja upaya Gizi.

 

  II.  Latar Belakang

Keberhasilan suatu kegiatan salah satunya tergantung pada kejelasan peran lintas upaya Gizi dan lintas sektoer terkait yang disepakati bersama dan sesuai pedoman penyelenggaraan upaya Gizi

 

III.  Tujuan

A.    Tujuan Umum

Untuk mencapai keberhasilan yang maksimal kegiatan upaya Gizi

B.    Tinjauan Khusus

1.   Adanya kejelasan peran masing-masing upaya agar kegiatan upaya Gizi bisa maksimal

2.   Adanya kejelasan peran lintas sektor terkait agar kegiatan upaya Gizi bisa maksimal

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

A.    Penyampaian kegiatan upaya Gizi dan jadwalnya

B.    Penyampaian tujuan kegiatan upaya Gizi

C.    Penentuan lintas upaya Gizi dan lintas sektor yang terkait

D.    Penyampaian peran masing-masing lintas upaya Gizi dan lintas sektor

E.    Penyampaian hasil yang akan dicapai dalam kegiatan upaya Gizi

F.     Pencatatan dan pelaporan

 

  V.  Cara melaksanakan kegiatan

Komunikasi dan koordinasi

 

VI.  Sasaran

Lintas upaya dan lintas sektor

 

VII.  Jadwal pelaksanaan kegiatan

Bulan Februari 2016

 

 

 

 

 

VIII.  Rencana pembiayaan

Kegiatan ini menggunakan dana BOK

 

IX.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

A.  Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap selesai kegiatan

B.  Pelaporan dibuat setelah kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan dirujukan kepada Kepala Puskesmas

 

  X.  Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai.

 

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTOR

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /   D-2.U.2/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

1.   Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya dan lintas sektoral adalah penilaian pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya atau lintas sektoral

2.   Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya dan lintas sektoral dilaksanakan oleh penanggung jawab upaya

3.   Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya dan lintas sektoral dilaksanakan setiap pelaksanaan kegiatan upaya

B.   Tujuan

Sebagai acuan didalam melakukan evaluasi dan tindak lanjut pelaksananaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya atau lintas sektoral untuk mendapatkan perbaikan / penyempurnaan didalam pelayanan

C.   Kebijakan

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo    No: 800/      /D-2.U.2/SK/2016 tentang kajian ulang uraian tugas sebagai pedoman pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan komunikasi dan koordinasi lintas upaya atau lintas sektoral

D.   Referensi

Program penyuluhan Depkes RI 2005

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.     Penanggungjawab dan pelaksana upaya mengadakan pertemuan membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan di dalam pertemuan lintas upaya dan lintas sektoral

2.     Penangggung jawab dan pelaksana upaya menentukan upaya atau lintas sektoral terkait yang akan diundang

3.     Penanggung jawab dan pelaksana upaya menentukan jadwal pertemuan

4.     Pelaksana upaya yang ditunjuk menginformasikan jadwal pertemuan kepada upaya atau lintas sektoral terkait yang diundang

5.     Penanggung jawab atau pelaksana upaya lain atau lintas sektoral yang terkait mencatat informasi jadwal pertemuan dalam buku catatan upaya

6.     Penanggung jawab upaya membuka dan memimpin pertemuan

 


 

LOGO KOTA METRO.png

Dinas Kesehatan

Kota Metro

EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS UPAYA DAN LINTAS SEKTOR

logo-puskesmas.png

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /   D-2.U.2/UKM/ I/ 2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

7.     Penanggung jawab upaya menunjuk pelaksana upaya untuk mencatat hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan

8.     Penanggung jawab upaya menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya

9.     Penanggung jawab upaya memberikan kesempatan kepada peserta pertemuan / penanggung jawab upaya lain / yang mewakili untuk memberikan tanggapan

10.  Penanggung jawab atau pelaksana upaya lain memberikan tanggappan

11.  Penanggung jawab dan pelaksana upaya membahas masukan yang diberikan oleh upaya lain

12.  Penanggung jawab upaya memimpin kesepakatan bersama dan pembahian tugas sesuai dengan peran, tugas dan wewenang masing-masing

13.  Pelaksana upaya yang ditunjuk mencatat didalam notulen pertemuan

14.  Pelaksana upaya yang dirunjuk membacakan hasil pertemuan

15.  Penanggung jawab upaya menutup pertemuan

16.  Hasil pertemuan didokumentasikan pada buku/kegiatan upaya

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.     Lintas sektor terkait

2.     Lintas upaya terkait

I.    Dokumen terkait

 

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 


No comments:

Post a Comment

Popular Posts