BAB V
KEPEMIMPINAN DAN
MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT
KRITERIA
5.1.1
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP.
1 |
SK persyaratan kompetensi Penanggung jawab UKM dan Pedoman penyelenggaraan UKM
Puskesmas |
|
|
EP.
2 |
SK penetapan Penanggung jawab UKM |
|
|
EP.
3 |
Hasil analisis kompetensi |
|
|
EP.
4 |
Rencana peningkatan kompetensi |
|
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NOMOR : 800/ V /D-2.U.2
/SK/I/20160
04.a
TENTANG
PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa
dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat
diperlukan persyaratan kompetensi penanggung jawab Upaya Kesehatan
Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang persyaratan kompetensi
Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat.
Mengingat : 1. Undang – Undang
Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan;
2.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
3. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 374/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Kesehatan
Masyarakat;
4. Peraturan
Menteri Kesehatan No. 26 Tahun 2013 tentang Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat;
5.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor : 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kesatu : Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang Persyaratan
Kompetensi Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat;
Kedua : Penanggung jawab
upaya Kesehatan Masyarakat adalah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat
masyarakat dan institusi;
Ketiga : Kompetensi penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat
adalah:
1.
Pendidikan
minimal D III Kesehatan;
2.
Sebagai
pelaksana kegiatan UKM selama 3 tahun;
3.
Mengikuti
pelatihan teknis kompetensi tentang kegiatan masyarakat;
Keempat : Penanggung jawab
Usaha Kesehatan Masyarakat bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas;
Kelima : Surat keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila terdapat kekeliruan dalam surat
keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal :
2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
STANDAR DAN
ANALISIS KOMPETENSI
PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
|
No |
Nama |
Jabatan |
Standar
Kompetensi |
Keadaan
Riil Kompetensi |
Kesenjangan |
Rencana Pengembangan Kompentensi |
|
1. |
Siti
Nurjanah, S.ST |
Penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat |
a.
Pendidikan Minimal DIII Kesehatan b. Pelatihan Teknis kompetensi tentang kegiatan masyarakat c. Pengalaman
Kerja: sebagai pelaksana kegiatan UKM selama 3 tahun |
a. Pendidikan
: DIV Kebidanan b.
Pelatihan-pelatihan
: MTBS,
Poned,Ponek APN,KB c. Pengalaman
Kerja : 20th |
Pendidikan
sesuai standar yang ditentukan |
- |
Yosomulyo, 2 Januari 2016
Mengetahui,
Kepala
UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
No comments:
Post a Comment