BAB V
KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
KRITERIA
5.1.2
|
ELEMEN PENILAIAN |
DOKUMEN TERKAIT |
KETERANGAN |
|
EP.
1 |
SK
Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi |
|
|
EP.
2 |
Kerangka
acuan program orientasi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas |
|
|
EP.
3 |
SOP dan bukti pelaksanaan
orientasi (laporan hasil orientasi) |
|
|
EP.
4 |
Hasil
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksaan orientasi |
|
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
NO : 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016
TENTANG
KEWAJIBAN
MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
PADA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Menimbang : a. bahwa
dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Puskesmas dalam mendukung
penyelenggaraan pembangunan kesehatan diperlukan adanya orientasi bagi
penanggung jawab dan pelaksanaan program yang baru ditugaskan agar dapat
memahami program yang menjadi tanggung jawab mereka;
b. bahwa
sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan kebijakan UPTD Puskesmas tentang
Kewajiban mengikuti program orientasi.
Mengingat : 1. Undang – Undang
Nomor 36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan;
3. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 951/Menkes/SK/VI/2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar
di Puskesmas;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 75 Tahun 2014 Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat.
MEMUTUSKAN
Menentapakan :
Kesatu : Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang kewajiban mengikuti
program;
Kedua : Setiap penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat
yang baru wajib mengikuti program orientasi;
Ketiga : Program orientasi sebagaimana dimaksud
pada diktum pertama dimaksudkan agar penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat
memahami tugas pokok dan fungsi di Puskesmas Yosomulyo;
Keempat : Program orientasi sebagaimana dimaksud
pada diktum pertama dilaksanakan dengan didampingi oleh Kepala Puskesmas atau
Penanggung Jawab upaya kesehatan
masyarakat. Kegiatan orientasi dilaksanakan minimal
2 minggu;
Kelima : Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan
ternyata apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan
perbaiakan sebagaiamana mestinya.
Ditetapkan di :
Yosomulyo
Pada Tanggal :
2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP.
19770114 199602 1 001
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
PELAKSANAAN ORIENTASI UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal
Terbit
: |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : |
|||
|
|
Halaman : 1/2 |
Hendarto, SKM, M.Kes NIP 197701141996021001 |
|
|
A. Pengertian
|
1.
Pelaksanaan
Orientasi upaya kesehatan
masyarakat adalah pelaksaan penggantian Koordinator/pengelola
upaya Kesehatan masyarakat sehubungan pengelola yang lama
mengalami penggantian karena mutasi, pendidikan lebih lanjut maupun pension sehingga
perlu adanya pengelola/koordinator
upaya Kesehatan masyarakat yang baru 2.
Pelaksanaan
orientasi pengelola upaya
dilakukan satu minggu sebelum pengelola yang lama mulai berhenti mengelola |
||
|
B. Tujuan |
Sebagai panduan didalam pelaksaan orientasi Penanggung
jawaban/pelaksana upaya kesehatan
masyarakat Puskesmas Yosomulyo |
||
|
C. Kebijakan
|
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
Yosomulyo No: 800/ /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang kewajiban
mengikuti Program Orientasi |
||
|
D. Referensi
|
Panduan Kesehatan
masyarakat Puskesmas, Depkes RI, 2007 |
||
|
E. Alat
dan Bahan |
- |
||
|
F. Prosedur |
1.
Kepala
Puskesmas mendapat informasi bahwa pengelola Upaya akan pindah/mutasi/pensiun 2.
Kepala
puskesmas menentukan pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator
program 3.
Kepala
Puskesmas memanggil calon pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator
program 4.
Kepala
Puskesmas memberitahukan kepada calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat
tentang penunjukan sebagai pengelola Upaya Kesehatan masyarakat, 5.
Kepala
Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat untuk
melakukan orientasi 6.
Kepala
Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat untuk membuat
rencana kegiatan selama orientasi 7.
Calon
pengelola Upaya Kesehatan masyarakat mencatat kegiatan selama orientasi 8.
Calon
pengelola Upaya Kesehatan masyarakat membuat laporan hasil orientasi |
||
|
Dinas Kesehatan Kota Metro |
PELAKSANAAN ORIENTASI UPAYA KESEHATAN
MASYARAKAT |
UPTD Puskesmas
Yosomulyo |
|
|
No.
Dokumen : 800/ /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016 |
|||
|
SOP UKM |
Tanggal
Terbit
: |
Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
No. Revisi : |
|||
|
|
Halaman : 2/2 |
Hendarto,
SKM, M.Kes NIP
197701141996021001 |
|
|
|
9. Calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat melaporkan hasil
orientasi kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menetapkan calon pengelola
Upaya Kesehatan masyarakat menjadi pengelola Upaya Kesehatan masyarakat 10.
Kepala
Puskesmas membuat SK tentang penetapan pengelola Upaya Kesehatan masyarakat kepada
pengelola program 11. Kepala TU memberikan SK tentang penetapan pengelola Upaya Kesehatan
masyarakat kepada pengelola program 12. Pengelola Upaya melaksanakan tugas |
||
|
G. Hal-hal yang diperhatikan |
- |
||
|
H. Unit terkait |
1. Penanggung
jawab upaya Kesehatan masyarakat terkait 2. Pelaksanaan
upaya Kesehatan masyarakat |
||
|
I. Dokumen terkait |
Laporan
orientasi pengelola Upaya yang baru, Berita acara serah terima pengelola lama
dengan baru |
||
J.
Rekaman histori
|
No. |
Halaman |
Yang
diubah |
Isi
perubahan |
Diberlakukan
Tgl. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KERANGKA ACUAN
PROGRAM ORIENTASI UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
I.
Pendahuluan
Sehubungan dengan adanya penataan organisasi yang menyebabkan beberapa
tenaga dilakukan mutasi baik karena promosi ataupun penyegaran ada
karyawan baru masuk maka diperlukan kegiatan orientasi karyawan baru di Upaya Kesehatan
Masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memberi orientasi tentang
tempat,aturan serta larangan serta tentang tugas dan pokok fungsi yang akan
menjadi tanggung jawab sehingga dapat cepat beradaptasi dan menjalankan tugas
pokok fungsinya dengan baik.
II. Latar Belakang
Kegiatan orientasi diperlukan bagi penanggung jawab dan pelaksana
upaya yang baru ditugaskan agar dapat memahami upaya yang menjadi tanggung
jawab mereka, keterkaitan dengan upaya Puskesmas yang lain, maupun keterkaitan
dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi Puskesmas.
Penanggungjawab upaya dan pelaksana upaya yang baru ditugaskan di
Puskesmas harus mengikuti kegiatan orientasi pelaksanaan upaya agar memahami
tugas pokok dan tanggung jawab.
III.
Tujuan
A.
Tujuan Umum
Sebagai panduan didalam pelaksanaan orientasi
Penanggungjawab/Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat
Puskesmas Yosomulyo
B.
Tujuan Khusus
1.
Karyawan baru
dapat mengetahui Visi Misi Puskesmas
2.
Karyawan baru
mengetahui tugas dan pokok fungsi Puskesmas
3.
Sebagai panduan
didalam pelaksanaan orientasi Penanggungjawab/Pelaksana Upaya UPTD Puskesmas Yosomulyo
4.
Untuk
meningkatkan kemampuan penanggungjawab upaya Kesehatan masyarakat yang baru
5.
Untuk
mengenalkan kegiatan-kegiatan upaya Kesehatan masyarakat
IV.
Kegiatan Pokok
dan Rincian Kegiatan
A.
Penanggung
jawab/Pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru mendapat arahan dari kepala
puskesmas
B.
Penanggung
jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru mendapat tugas dari kepala puskesmas
untuk melakukan orientasi
C.
Penanggung
jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru membuat rencana kegiatan selama
orientasi
D.
Penanggung
jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru mencatat kegiatan selama
orientasi
E.
Penanggung
jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru membuat laporan
F.
Penanggung
jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru melaksanakan tugas
V. Cara Melaksanakan Kegiatan
Orientasi
VI.
Sasaran
Penanggung jawab/pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat
yang baru
VII.
Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan
Ketika ada petugas upaya kesehatan masyarakat yang
baru
VIII.
Rencana
Pembiayaan
-
IX.
Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi 6 bulan setelah melaksanakan tugas
Pelaksana Kegiatan adalah penanggung jawab/pelaksana upaya kesehatan
masyarakat yang baru
Pelaporan dibuat setelah kegiatan masa orientasi selesai dan
laporan ditunjukan kepada Kepala UPTD Puskesmas.
X. Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus
diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai masa orientasi.
Yosomulyo, 5 Januari 2016
Mengetahui,
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1 001
DINAS KESEHATAN
KOTA METRO
UPTD
PUSKESMAS YOSOMULYO
Jalan Letjen
Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro
BUKTI
PELAKSANAAN ORIENTASI
Nama Pegawai :
Gita Meilinda, A.Md.Keb
Jabatan :
Pelaksana Upaya KIA/KB
Mulai bekerja :
30 Maret 2016
|
No |
Hari/ Tanggal |
Kegiatan |
Hasil |
Paraf Pembimbing |
|
1.
|
Kamis, 31/3/2016 |
Pengenalan Visi dan Misi UPTD Puskesmas Yosomulyo |
Pelaksana mengerti tentang
visi misi UPTD Puskesmas Yosomulyo |
|
|
2. |
Selasa, 5/4/2016 |
Pengenalan tugas pokok dan fungsi pelaksana KIA/KB di
UPTD Puskesmas Yosomulyo |
Pelaksana orientasi memulai
tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana upaya KIA/KB |
|
|
3. |
Rabu, 6/4/2016 |
Pengenalan kegiatan kesehatan upaya KIA/KB, melibatkan
dalam jadwal pelayanan KIA/KB |
Pelaksana
orientasi mengenal kegiatan-kegiatan upaya KIA/KB dan sudah dijadwalkan dalam
pelayanan KIA/KB |
|
|
4. |
Kamis, 7/4/2016 |
- Menugaskan pelaksana orientasi membuat
rencana kegiatan selama orientasi, mencatat kegiatan selama orientasi,
membuat laporan - Melakukan evaluasi setelah 6 bulan |
-
Kegiatan orientasi masih
berjalan -
Rencana evaluasi bulan
oktober 2016 |
|
Yosomulyo, 31 Maret
2016
Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo
Hendarto, SKM. M.Kes
NIP. 19770114 199602 1001
No comments:
Post a Comment