MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, March 2, 2026

512abcd PJ UKM dan Pelaksana baru harus mengikuti keg orientasi

 

BAB V

KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

KRITERIA

5.1.2

 

ELEMEN

PENILAIAN

DOKUMEN TERKAIT

KETERANGAN

EP. 1

SK Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi

 

EP. 2

Kerangka acuan program orientasi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas

 

EP. 3

SOP dan bukti pelaksanaan orientasi (laporan hasil orientasi)

 

EP. 4

Hasil evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksaan orientasi

 

 

 

 

 

 


 


KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

NO :  800/            /D-2.U.2/SK/I/2016

 

TENTANG

 

KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

PADA  UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

 

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

Menimbang              :    a.  bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Puskesmas dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan diperlukan adanya orientasi bagi penanggung jawab dan pelaksanaan program yang baru ditugaskan agar dapat memahami program yang menjadi tanggung jawab mereka;

b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan kebijakan UPTD Puskesmas tentang Kewajiban mengikuti program orientasi.

Mengingat               :  1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

2.   Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;

3.   Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 951/Menkes/SK/VI/2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar di Puskesmas;

4.   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

MEMUTUSKAN

Menentapakan         :

Kesatu                      :    Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo tentang kewajiban mengikuti program;

Kedua                       :    Setiap penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat yang baru wajib mengikuti program orientasi;


Ketiga                      :    Program orientasi sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dimaksudkan agar penanggung jawab dan pelaksana upaya kesehatan masyarakat memahami tugas pokok dan fungsi di Puskesmas Yosomulyo;

Keempat                   :    Program orientasi sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dilaksanakan dengan didampingi oleh Kepala Puskesmas atau Penanggung Jawab upaya kesehatan masyarakat. Kegiatan orientasi dilaksanakan minimal 2 minggu;

 

 

 

Kelima                     :    Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ternyata apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaiakan sebagaiamana mestinya.

 

Ditetapkan di   :  Yosomulyo

Pada Tanggal   :                                             2016     

KEPALA UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO,

 

                          

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 

 


 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PELAKSANAAN ORIENTASI

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT  

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Revisi         :

 

Halaman            : 1/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

A.   Pengertian

1.     Pelaksanaan Orientasi upaya kesehatan masyarakat adalah pelaksaan penggantian Koordinator/pengelola upaya Kesehatan masyarakat sehubungan pengelola yang lama mengalami penggantian karena mutasi, pendidikan lebih lanjut maupun pension sehingga perlu adanya pengelola/koordinator upaya Kesehatan masyarakat yang baru

2.     Pelaksanaan orientasi pengelola upaya dilakukan satu minggu sebelum pengelola yang lama mulai berhenti mengelola

B.   Tujuan

Sebagai panduan didalam pelaksaan orientasi Penanggung jawaban/pelaksana upaya kesehatan masyarakat Puskesmas Yosomulyo

C.   Kebijakan

Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo                         No: 800/      /D-2.U.2/SK/I/2016 tentang kewajiban mengikuti Program Orientasi

D.   Referensi

Panduan Kesehatan masyarakat Puskesmas, Depkes RI, 2007

E.   Alat dan Bahan

-

F.    Prosedur

1.     Kepala Puskesmas mendapat informasi bahwa pengelola Upaya akan pindah/mutasi/pensiun

2.     Kepala puskesmas menentukan pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator program

3.     Kepala Puskesmas memanggil calon pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator program

4.     Kepala Puskesmas memberitahukan kepada calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat tentang penunjukan sebagai pengelola Upaya Kesehatan masyarakat,

5.     Kepala Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat untuk melakukan orientasi

6.     Kepala Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat untuk membuat rencana kegiatan selama orientasi

7.     Calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat mencatat kegiatan selama orientasi

8.     Calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat membuat laporan hasil orientasi

 

Dinas Kesehatan

Kota Metro

PELAKSANAAN ORIENTASI

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

UPTD Puskesmas Yosomulyo

No. Dokumen   : 800/           /D-2.U.2/SOP/UKM/I/2016

SOP

UKM

Tanggal Terbit  :                                 

Disetujui oleh,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

No. Revisi         :

 

Halaman            : 2/2

Hendarto, SKM, M.Kes

NIP 197701141996021001

 

9.     Calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat melaporkan hasil orientasi kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menetapkan calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat menjadi pengelola Upaya Kesehatan masyarakat

10.  Kepala Puskesmas membuat SK tentang penetapan pengelola Upaya Kesehatan masyarakat kepada pengelola program

11.  Kepala TU memberikan SK tentang penetapan pengelola Upaya Kesehatan masyarakat kepada pengelola program

12.  Pengelola Upaya melaksanakan tugas

G.  Hal-hal yang diperhatikan

-

H.  Unit terkait

1.   Penanggung jawab upaya Kesehatan masyarakat terkait

2.   Pelaksanaan upaya Kesehatan masyarakat

I.    Dokumen terkait

Laporan orientasi pengelola Upaya yang baru, Berita acara serah terima pengelola lama dengan baru

 

J.    Rekaman histori

No.

Halaman

Yang diubah

Isi perubahan

Diberlakukan Tgl.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

KERANGKA ACUAN

PROGRAM ORIENTASI UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

I.      Pendahuluan

Sehubungan dengan adanya penataan organisasi yang menyebabkan beberapa tenaga dilakukan mutasi baik karena promosi ataupun penyegaran ada karyawan baru masuk maka diperlukan kegiatan orientasi karyawan baru di Upaya Kesehatan Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberi orientasi tentang tempat,aturan serta larangan serta tentang tugas dan pokok fungsi yang akan menjadi tanggung jawab sehingga dapat cepat beradaptasi dan menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik.

 

  II.  Latar Belakang

Kegiatan orientasi diperlukan bagi penanggung jawab dan pelaksana upaya yang baru ditugaskan agar dapat memahami upaya yang menjadi tanggung jawab mereka, keterkaitan dengan upaya Puskesmas yang lain, maupun keterkaitan dengan keseluruhan tugas pokok dan fungsi Puskesmas.

Penanggungjawab upaya dan pelaksana upaya yang baru ditugaskan di Puskesmas harus mengikuti kegiatan orientasi pelaksanaan upaya agar memahami tugas pokok dan tanggung jawab.

 

III.  Tujuan

A.    Tujuan Umum

Sebagai panduan didalam pelaksanaan orientasi Penanggungjawab/Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas Yosomulyo

B.    Tujuan Khusus

1.     Karyawan baru dapat mengetahui Visi Misi Puskesmas

2.     Karyawan baru mengetahui tugas dan pokok fungsi Puskesmas

3.     Sebagai panduan didalam pelaksanaan orientasi Penanggungjawab/Pelaksana Upaya  UPTD Puskesmas Yosomulyo

4.     Untuk meningkatkan kemampuan penanggungjawab upaya Kesehatan masyarakat yang baru

5.     Untuk mengenalkan kegiatan-kegiatan upaya Kesehatan masyarakat

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

A.    Penanggung jawab/Pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru mendapat arahan dari kepala puskesmas

B.    Penanggung jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat  yang baru mendapat tugas dari kepala puskesmas untuk melakukan orientasi

 

 

 

 

C.    Penanggung jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru membuat rencana kegiatan selama orientasi

D.    Penanggung jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat yang baru mencatat kegiatan selama orientasi

E.    Penanggung jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat  yang baru membuat laporan

F.     Penanggung jawab/pelaksana Kesehatan masyarakat  yang baru melaksanakan tugas

 

  V.  Cara Melaksanakan Kegiatan

Orientasi

 

VI.  Sasaran

Penanggung jawab/pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat yang baru

 

VII.  Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Ketika ada petugas  upaya kesehatan masyarakat  yang baru

 

VIII.    Rencana Pembiayaan

                    -

IX.  Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi 6 bulan setelah melaksanakan tugas

Pelaksana Kegiatan adalah penanggung jawab/pelaksana upaya kesehatan masyarakat  yang baru

Pelaporan dibuat setelah kegiatan masa orientasi selesai dan laporan ditunjukan kepada Kepala UPTD Puskesmas.

 

  X.  Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai masa orientasi.

 

Yosomulyo, 5 Januari 2016

Mengetahui,

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

 

 

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1 001

 


 


PEMERINTAH KOTA METRO

DINAS KESEHATAN KOTA METRO

                                                            UPTD PUSKESMAS YOSOMULYO

Jalan Letjen Basuki Rahmat No. 16 Yosomulyo Telp. (021) 42815 Kota Metro

 

BUKTI PELAKSANAAN ORIENTASI

 

Nama Pegawai         : Gita Meilinda, A.Md.Keb

Jabatan                     : Pelaksana Upaya KIA/KB

Mulai bekerja          : 30 Maret 2016

No

Hari/

Tanggal

Kegiatan

Hasil

Paraf Pembimbing

1.      

Kamis, 31/3/2016

Pengenalan Visi dan Misi UPTD Puskesmas Yosomulyo

Pelaksana mengerti tentang visi misi UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

2.

Selasa, 5/4/2016

Pengenalan tugas pokok dan fungsi pelaksana KIA/KB di UPTD Puskesmas Yosomulyo

Pelaksana orientasi memulai tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana upaya KIA/KB

 

3.

Rabu, 6/4/2016

Pengenalan kegiatan kesehatan upaya KIA/KB, melibatkan dalam jadwal pelayanan KIA/KB

Pelaksana orientasi mengenal kegiatan-kegiatan upaya KIA/KB dan sudah dijadwalkan dalam pelayanan KIA/KB

 

4.

Kamis, 7/4/2016

-  Menugaskan pelaksana orientasi membuat rencana kegiatan selama orientasi, mencatat kegiatan selama orientasi, membuat laporan

-  Melakukan evaluasi setelah 6 bulan

-  Kegiatan orientasi masih berjalan

-  Rencana evaluasi bulan oktober 2016

 

                                                               

                                                         Yosomulyo, 31 Maret 2016

Kepala UPTD Puskesmas Yosomulyo

 

                                                                                                                

Hendarto, SKM. M.Kes

NIP. 19770114 199602 1001

No comments:

Post a Comment

Popular Posts