D. Instrumen Survei Akreditasi Laboratorium Kesehatan Kelompok
Kualifikasi dan Kompetensi SDM (KKS)
1.
Standar KKS 1
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menetapkan persyaratan
kualifikasi dan kompetensi bagi SDM Laboratorium Kesehatan.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Pimpinan Laboratorium Kesehatan menyusun perencanaan
SDM Laboratorium Kesehatan sesuai kebutuhan, berdasarkan
visi dan misi Laboratorium Kesehatan, analisis beban kerja, dan teknologi
kesehatan yang digunakan di Laboratorium Kesehatan
|
Bukti perhitungan kebutuhan SDM
berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) |
10 5 0 TDD |
|
Pimpinan Laboratorium Kesehatan
menetapkan persyaratan kualifikasi dan kompetensi bagi SDM Laboratorium Kesehatan sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi |
Persyaratan kualifikasi
dan kompetensi bagi SDM Laboratorium Kesehatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi |
10 5 0 TDD |
|
Tersedia SDM Laboratorium Kesehatan yang memiliki
kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan Laboratorium
Kesehatan |
Kualifikasi dan kompetensi SDM sesuai dengan kebutuhan Laboratorium Kesehatan |
10 5 0 TDD |
2.
Standar KKS 1.1
SDM Laboratorium Kesehatan memiliki tanggung jawab sesuai
dengan uraian tugas
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Setiap petugas
memiliki uraian tugas |
Uraian tugas setiap
petugas Laboratorium Kesehatan |
10 5 0 TDD |
|
Uraian tugas mencakup huruf a) dan huruf b) sesuai
dengan tugas dan tanggung jawabnya. |
Uraian tugas
mencakup huruf a) dan huruf b) |
10 5 0 |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
|
|
TDD |
3.
Standar KKS 1.1.1
SDM Laboratorium Kesehatan memiliki ijazah dan/atau STR
sesuai dengan peraturan perundang-undangan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat Ijazah, STR dan surat izin untuk
menjalankan praktek profesional untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan serta
terdapat ijazah untuk tenaga non kesehatan di Laboratorium Kesehatan
|
Ijazah, STR dan SIP untuk tenaga
medis dan tenaga kesehatan serta terdapat ijazah untuk tenaga non kesehatan
di laboratorium kesehatan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti verifikasi
ijazah, STR dan surat izin untuk
menjalankan praktek profesional dari Laboratorium Kesehatan ke lembaga
pendidikan/organisasi profesi yang mengeluarkan ijazah, STR dan surat izin
untuk menjalankan praktek profesional |
Bukti verifikasi ijazah, STR dan SIP dari
Laboratorium Kesehatan ke lembaga pendidikan / organisasi profesi yang
mengeluarkan ijazah, STR dan SIP |
10 5 0 TDD |
4.
Standar KKS 1.2
Koordinator/penanggung jawab Laboratorium Kesehatan
memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Koordinator/penanggung jawab Laboratorium Kesehatan
memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya |
Kualifikasi, kompetensi dan
pengalaman koordinator / penanggung jawab Laboratorium Kesehatan yang sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat
penetapan Koordinator/ penanggung jawab Laboratorium Kesehatan
oleh pimpinan Laboratorium |
Dokumen kebijakan penetapan
koordinator/ penanggung jawab Laboratorium
Kesehatan |
10 5 0 TDD |
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Kesehatan sesuai dengan peraturan
perundang- undangan yang berlaku |
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
|
5.
Standar KKS 2
SDM Laboratorium Kesehatan yang baru mengikuti program
orientasi sebelum bertugas agar memahami tugas dan tanggung jawab di
Laboratorium Kesehatan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Semua SDM Laboratorium Kesehatan mengikuti program
orientasi. |
Program orientasi dan bukti semua
SDM Laboratorium Kesehatan yang baru mengikuti program
orientasi |
10 5 0 TDD |
|
Pelaksanaan orientasi didokumentasikan. |
Dokumen
pelaksanaan orientasi (laporan
orientasi) |
10 5 0 TDD |
6.
Standar KKS 2.1
Program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi setiap
SDM Laboratorium Kesehatan untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan dan
kompetensi.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat bukti identifikasi
kebutuhan pelatihan dan atau pendidikan berkelanjutan yang memuat paling
sedikit salah satu dari huruf a) sampai huruf g) |
Identifikasi kebutuhan pelatihan
dan atau pendidikan berkelanjutan (Training Need Analysis/TNA)
|
10 5 0 TDD |
|
Terdapat program pelatihan dan pendidikan
berkelanjutan bagi SDM Laboratorium Kesehatan |
Tersedia program pelatihan dan
Program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi SDM Laboratorium Kesehatan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti pelaksanaan kegiatan pelatihan dan
pendidikan berkelanjutan. |
Bukti pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan (sertifikat)
|
10 5 0 TDD |
7.
Standar KKS 3
Pemantauan, penilaian, evaluasi terhadap kinerja dan
kompetensi SDM Laboratorium Kesehatan paling singkat 1 (satu) tahun sekali.
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat kebijakan/prosedur evaluasi kinerja dan kompetensi SDM Laboratorium Kesehatan. |
Dokumen kebijakan (SK pemantauan,
penilaian dan evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi setiap SDM
Laboratorium Kesehatan, prosedur evaluasi kinerja dan kompetensi SDM Laboratorium Kesehatan
|
10 5 0 TDD |
|
Terdapat instrumen dan indikator penilaian kinerja dan kompetensi SDM Laboratorium
Kesehatan. |
Instrumen dan indikator penilaian kinerja dan
kompetensi SDM Laboratorium Kesehatan
|
10 5 0 TDD |
8.
Standar KKS 3.1
Dokumen data kepegawaian SDM Laboratorium Kesehatan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Laboratorium
Kesehatan menetapkan isi file data kepegawaian |
Dokumen kebijakan (SK
penetapan isi file data kepegawaian) |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat bukti data kepegawaian yang mencakup angka 1) sampai angka 6) |
Data kepegawaian |
10 5 0 TDD |
|
Laboratorium Kesehatan
menetapkan penanggung jawab dokumen
kepegawaian |
Dokumen kebijakan
penetapan penanggung jawab dokumen
kepegawaian |
10 5 0 TDD |
9.
Standar KKS 4
Laboratorium Kesehatan mempunyai program kesehatan dan
keselamatan kerja SDM Laboratorium Kesehatan
|
Elemen Penilaian |
Kelengkapan Bukti |
Scoring |
|
Terdapat program kesehatan dan keselamatan kerja di
Laboratorium Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. |
Program kesehatan dan keselamatan kerja di Laboratorium Kesehatan |
10 5 0 TDD |
|
Terdapat implementasi
program kesehatan dan keselamatan kerja serta program pemeriksaan
kesehatan SDM laboratorium kesehatan secara berkala |
Program pemeriksaan kesehatan SDM Laboratorium
Kesehatan secara berkala |
10 5 0 TDD |
|
Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut bagi SDM
Laboratorium Kesehatan yang mengalami cedera akibat kecelakan kerja.. |
Evaluasi dan tindak lanjut bagi SDM Laboratorium
Kesehatan yang mangalami cedera akibat kecelakan kerja |
10 5 0 TDD |
No comments:
Post a Comment