BAB I SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
Gambaran Umum
UTD menerapkan SKP dalam pelayanan kepada pasien
maupun pendonor sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Penerapan SKP
melalui pengukuran, evaluasi, dan pelaporan indikator SKP
Standar 1.1. Mengidentifikasi Donor, Darah dan Produk Darah Secara Benar
(SKP 1)
UTD mengembangkan dan menerapkan proses
identifikasi untuk menjamin ketepatan identifikasi.
Maksud dan Tujuan
Identifikasi harus dilakukan pada setiap proses
pelayanan darah, mulai dari seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji
saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), pengujian serologi
golongan darah, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi darah dan produk
darah, misalnya identifikasi pendonor dilakukan pada saat seleksi dan
pengambilan darah; identifikasi darah dan produk darah dilakukan pada saat
pengolahan, penyimpanan dan distribusi darah.
Tujuan identifikasi adalah untuk memastikan bahwa
pelayanan darah telah diberikan secara tepat. Proses identifikasi di UTD
menggunakan paling sedikit 2 (dua) bentuk identitas:
a)
untuk
identifikasi pendonor, dapat menggunakan nama pendonor, tanggal lahir, nomor induk kependudukan, nomor registrasi atau
bentuk lainnya; dan
b)
untuk
identifikasi darah dan produk darah, dapat menggunakan nomor kantong, golongan
darah dan bentuk lainnya.
|
ELEMEN PENILAIAN |
INSTRUMEN SURVEI |
SKOR |
|
|
1) Terdapat kebijakan dan prosedur yang mengatur identifikasi |
R |
Dokumen kebijakan (SK/Pedoman/panduan/SOP/kerangka acuan) tentang identifikasi
donor, darah dan produk darah |
0 |
|
|
|||
|
5 |
|||
|
10 |
|||
|
2) Identifikasi dilakukan menggunakan minimal 2 (dua)
bentuk identitas |
O |
Pengamatan surveior terhadap proses identifikasi donor,
darah dan produk darah dalam pelayanan |
0 5 10 |
|
W |
Tim teknis dan tim mutu: Penggalian informasi terkait proses identifikasi donor,
darah dan produk darah |
||
|
|
S |
Simulasi terhadap petugas identifikasi donor, darah dan produk
darah dalam pelayanan |
|
Standar 1.2 Meningkatkan Komunikasi Efektif (SKP 2)
UTD menerapkan proses komunikasi efektif
dalam memberikan pelayanan darah.
Maksud dan Tujuan
a)
Komunikasi
dikatakan efektif apabila dilaksanakan tepat waktu, akurat, lengkap, mudah
dipahami dan dimengerti oleh penerima informasi yang bertujuan untuk mengurangi
kesalahan dan meningkatkan keselamatan.
b)
Pelaksanaan
komunikasi efektif dapat dilakukan dengan cara verbal, elektronik atau tertulis
dan harus didokumentasikan.
c)
Komunikasi efektif di UTD harus dilakukan
pada saat:
(1)
petugas
melaporkan hasil uji saring 4 (empat) IMLTD reaktif terhadap HIV, Hepatitis B,
Hepatitis C dan Sifilis kepada penanggung jawab IMLTD atau Kepala UTD untuk
ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(2)
serah terima antar bagian; dan
(3)
serah terima tugas antar bagian termasuk
juga pada pertukaran
shift.
d) Apabila
komunikasi efektif dilakukan melalui telepon:
(1)
menulis/meng-input di komputer;
(2)
membacakan; dan
(3)
konfirmasi
kembali (writedown, read back,
confirmation) dan didokumentasikan.
e)
Formulir serah
terima distandarisasi dan diterapkan serta didokumentasikan.
f)
Serah terima
tanggung jawab pelayanan antar petugas dilakukan dengan membubuhkan tanda
tangan, nama jelas, tanggal, dan waktu serah terima.
|
ELEMEN PENILAIAN |
INSTRUMEN SURVEI |
SKOR |
|
|
1) Terdapat kebijakan dan prosedur komunikasi
efektif dalam memberikan pelayanan darah |
R |
Dokumen kebijakan (SK/pedoman/ panduan/SOP/KAK) tentang komunikasi efektif |
0 |
|
|
|||
|
5 |
|||
|
10 |
|||
|
2) Terdapat bukti
laporan petugas atas hasil uji saring IMLTD initial reactive terhadap
HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis kepada penanggung jawab IMLTD atau kepala UTD |
D |
Laporan hasil uji saring
IMLTD initial reactive sesuai EP |
0 5 10 |
|
W |
Tim teknis Penggalian informasi terkait proses pelaporan
hasil uji saring IMLTD kepada penanggung jawab IMLTD atau kepala UTD |
||
|
3) Terdapat proses serah terima tugas antar bagian dan
juga pada saat pertukaran shift. |
D |
Bukti pelaksanaan serah terima tugas |
0 5 10 |
|
W |
Tim teknis Penggalian informasi terkait proses serah terima tugas |
||
Standar 1.3 Mengurangi Risiko Infeksi Akibat
Pelayanan Kesehatan (SKP 3)
UTD menerapkan kebersihan tangan untuk menurunkan risiko infeksi.
Maksud dan Tujuan
Infeksi yang terjadi sebagai dampak dari pelayanan
kesehatan merupakan ancaman keselamatan bagi penerima layanan. UTD mengadopsi
dan mengimplementasikan panduan hand
hygiene (kebersihan tangan) untuk mengurangi risiko infeksi.
|
ELEMEN PENILAIAN |
INSTRUMEN SURVEI |
SKOR |
|
|
1) Terdapat program dan prosedur kebersihan tangan bagi seluruh petugas, dan kebersihan lengan bagi pendonor |
R |
Dokumen kebijakan SK/pedoman/panduan/SOP/ KAK) tentang kebersihan tangan sesuai maksud dan tujuan |
0 |
|
|
|||
|
5 |
|||
|
10 |
|||
|
|
|||
|
2) Terdapat bukti implementasi |
D |
Bukti implementasi program kebersihan tangan (lihat 7.3) |
0 |
|
program kebersihan tangan bagi seluruh petugas |
O |
Pengamatan surveior terhadap
proses implementasi kebersihan tangan bagi petugas |
5 10 |
|
|
|
W |
Tim Teknis: Penggalian informasi terkait program kebersihan tangan bagi petugas |
|
|
|
|
S |
Simulasi terhadap petugas: Proses kebersihan tangan |
|
|
|
3) Terdapat bukti implementasi program kebersihan
lengan bagi pendonor |
D |
Bukti implementasi kebersihan lengan pendonor (lihat
7.3) |
program bagi |
0 5 10 |
|
O |
Pengamatan surveior terhadap proses implementasi kebersihan lengan |
|||
|
W |
Petugas teknis: Penggalian informasi terkait pelaksanaan kebersihan lengan bagi pendonor |
|
||
No comments:
Post a Comment