Tuesday, February 24, 2026

BAB I SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)

 BAB I SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)

Gambaran Umum

UTD menerapkan SKP dalam pelayanan kepada pasien maupun pendonor sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Penerapan SKP melalui pengukuran, evaluasi, dan pelaporan indikator SKP

Standar 1.1. Mengidentifikasi Donor, Darah dan Produk Darah Secara Benar (SKP 1)

UTD mengembangkan dan menerapkan proses identifikasi untuk menjamin ketepatan identifikasi.

Maksud dan Tujuan

Identifikasi harus dilakukan pada setiap proses pelayanan darah, mulai dari seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), pengujian serologi golongan darah, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi darah dan produk darah, misalnya identifikasi pendonor dilakukan pada saat seleksi dan pengambilan darah; identifikasi darah dan produk darah dilakukan pada saat pengolahan, penyimpanan dan distribusi darah.

Tujuan identifikasi adalah untuk memastikan bahwa pelayanan darah telah diberikan secara tepat. Proses identifikasi di UTD menggunakan paling sedikit 2 (dua) bentuk identitas:

a)    untuk identifikasi pendonor, dapat menggunakan nama pendonor, tanggal lahir, nomor induk kependudukan, nomor registrasi atau


 

bentuk lainnya; dan

b)   untuk identifikasi darah dan produk darah, dapat menggunakan nomor kantong, golongan darah dan bentuk lainnya.

 

ELEMEN PENILAIAN

INSTRUMEN SURVEI

SKOR

1) Terdapat kebijakan dan

prosedur yang

mengatur identifikasi

R

Dokumen kebijakan

(SK/Pedoman/panduan/SOP/kerangka

acuan) tentang identifikasi donor,

darah dan produk darah

0

 

5

10

2) Identifikasi dilakukan menggunakan minimal 2 (dua) bentuk

identitas

O

Pengamatan surveior terhadap proses

identifikasi donor, darah dan produk darah dalam pelayanan

0

 

5

 

10

W

Tim teknis dan tim mutu:

Penggalian informasi terkait proses

identifikasi donor, darah dan produk darah

 

S

Simulasi terhadap petugas identifikasi

donor, darah dan produk darah dalam pelayanan

 

 

Standar 1.2 Meningkatkan Komunikasi Efektif (SKP 2)

UTD menerapkan proses komunikasi efektif dalam memberikan pelayanan darah.

Maksud dan Tujuan

a)       Komunikasi dikatakan efektif apabila dilaksanakan tepat waktu, akurat, lengkap, mudah dipahami dan dimengerti oleh penerima informasi yang bertujuan untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan keselamatan.

b)       Pelaksanaan komunikasi efektif dapat dilakukan dengan cara verbal, elektronik atau tertulis dan harus didokumentasikan.

c)        Komunikasi efektif di UTD harus dilakukan pada saat:

(1)          petugas melaporkan hasil uji saring 4 (empat) IMLTD reaktif terhadap HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis kepada penanggung jawab IMLTD atau Kepala UTD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

(2)          serah terima antar bagian; dan

(3)         serah terima tugas antar bagian termasuk juga pada pertukaran

shift.

d)       Apabila komunikasi efektif dilakukan melalui telepon:

(1)       menulis/meng-input di komputer;

(2)       membacakan; dan


 

(3)           konfirmasi kembali (writedown, read back, confirmation) dan didokumentasikan.

e)       Formulir serah terima distandarisasi dan diterapkan serta didokumentasikan.

f)         Serah terima tanggung jawab pelayanan antar petugas dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan, nama jelas, tanggal, dan waktu serah terima.

 

ELEMEN PENILAIAN

INSTRUMEN SURVEI

SKOR

1) Terdapat kebijakan

dan prosedur komunikasi efektif dalam memberikan pelayanan darah

R

Dokumen kebijakan

(SK/pedoman/

panduan/SOP/KAK) tentang

komunikasi efektif

0

 

5

10

2) Terdapat bukti laporan petugas atas hasil uji saring IMLTD initial reactive terhadap HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis kepada penanggung jawab IMLTD atau kepala

UTD

D

Laporan hasil uji saring IMLTD

initial reactive sesuai EP

0

 

5

 

10

W

Tim teknis

Penggalian informasi terkait proses pelaporan hasil uji saring IMLTD kepada penanggung jawab IMLTD atau kepala UTD

3) Terdapat proses serah terima tugas antar bagian dan juga pada saat pertukaran shift.

D

Bukti pelaksanaan serah

terima tugas

0

 

5

 

10

W

Tim teknis

Penggalian informasi terkait proses serah terima tugas

 

Standar 1.3 Mengurangi Risiko Infeksi Akibat Pelayanan Kesehatan (SKP 3)

UTD menerapkan kebersihan tangan untuk menurunkan risiko infeksi.

Maksud dan Tujuan

Infeksi yang terjadi sebagai dampak dari pelayanan kesehatan merupakan ancaman keselamatan bagi penerima layanan. UTD mengadopsi dan mengimplementasikan panduan hand hygiene (kebersihan tangan) untuk mengurangi risiko infeksi.

 

ELEMEN PENILAIAN

INSTRUMEN SURVEI

SKOR

1) Terdapat program

dan prosedur

kebersihan tangan bagi seluruh

petugas, dan kebersihan lengan

bagi pendonor

R

Dokumen kebijakan

SK/pedoman/panduan/SOP/

KAK) tentang kebersihan tangan sesuai maksud dan tujuan

0

 

5

10

 

2) Terdapat bukti implementasi

D

Bukti implementasi program kebersihan tangan (lihat 7.3)

0


 

program kebersihan tangan bagi seluruh petugas

O

Pengamatan surveior terhadap proses implementasi kebersihan tangan bagi petugas

5

10

 

W

Tim Teknis:

Penggalian informasi terkait program kebersihan tangan bagi

petugas

 

 

S

Simulasi terhadap petugas: Proses kebersihan tangan

 

3) Terdapat bukti implementasi program kebersihan lengan bagi pendonor

D

Bukti implementasi kebersihan lengan

pendonor (lihat 7.3)

program

bagi

0

 

5

 

10

O

Pengamatan surveior terhadap proses implementasi kebersihan

lengan

W

Petugas teknis:

Penggalian informasi terkait pelaksanaan kebersihan lengan

bagi pendonor

 

No comments:

Post a Comment