|
ASUHAN
KEPERAWATAN CEDERA TERBUKA |
|
|||||||||||||||||||
SPO |
No
Kode : |
||||||||||||||||||||
Terbitan : |
|||||||||||||||||||||
No
Revisi: |
|||||||||||||||||||||
Tanggal
Berlaku : |
|||||||||||||||||||||
PUSKESMAS
SUKASADA II |
|
dr.
Nyoman Ayu Andriyani NIP.
19701221 200604 2
010 |
|||||||||||||||||||
Pengertian |
Asuhan
keperawatan pasien cedera terbuka adalah suatu rangkaian kegiatan praktik
keperawatan yang langsung diberikan kepada pasien cedera terbuka dengan
menggunakan metodologi proses keperawatan dalam lingkup dan wewenang serta
tanggung jawab keperawatan. |
||||||||||||||||||||
Tujuan |
Sebagai
pedoman perawat dalam memeberikan asuhan keperawatan pada pasien cedera
terbuka. |
||||||||||||||||||||
Kebijakan |
|
||||||||||||||||||||
Referensi |
Nurarif, A.H, Kusuma H. Aplikasi Asuhan Keperawatan Berdasarkan
Diagnosa Medis dan Nanda Nic-Noc, Edisi Revisi Jilid 2. 2015 |
||||||||||||||||||||
Langkah-langkah |
Bagan Alur |
||||||||||||||||||||
1.
Perawat memanggil pasien. 2.
Perawat mempersilakan pasien
untuk duduk dengan nyaman. 3.
Bila tidak bisa duduk, perawat
mempersilakan pasien berbaring ditempat tidur. 4.
Perawat melaksanakan anamnesa
sesuai keluhan pasien seperti nyeri darah luka/pusing/mual/muntah/pingsan. 5.
Perawat melaksanakan pengukuran
vital sign dan observasi adanya luka/perdarahan/keterbatasan gerak. 6.
Perawat
tindakan perawatan (perawatan luka/hecting) sesuai advisor dokter 7.
Perawat menuliskan diagnosa
keperawatan. 8.
Perawat tindakan perawatan
(perawatan luka/hecting) sesuai advis dokter. 9.
Perawat melaksanakan pendidikan
kesehatan (Health Education). 10.
Perawat melakukan kolaborasi
dengan dokter untuk pemberian terapi. 11.
Perawat melakukan
dokumentasi keperawatan. |
Perawat
melaksanakan anamnesa sesuai keluhan pasien seperti nyeri darah
luka/pusing/mual/muntah/pingsan. Perawat mempersilhkan pasien untuk
duduk/ berbaring
Perawat melakukan kolaborasi dengan dokter untuk
pemberian terapi. Perawat mencatat hasil pengkajian di rekam medis Perawat melaksanakan pengukuran vital sign dan observasi
adanya luka/pendarahan/keterbatasan gerak. Perawat
melaksanakan pendidikan kesehatan (Health Education). Perawat menuliskan diagnosa keperawatan. |
||||||||||||||||||||
Unit BP-Umum |
|||||||||||||||||||||
No comments:
Post a Comment