SOP Instruksi Kerja Laporan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi

 

 

SOP Instruksi Kerja

 Laporan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi

 

SOP

No. Dokumen :

No.Revisi        :

Tgl. Terbit       :

Halaman          :

Puskesmas Rawat Inap Kedaton

 

Marisa Anggraini

NIP. 197305202002122003

1.   Pengertian

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan kejadian medik yang berhubungan dengan imunisasi, baik berupa efek vaksin maupun efek simpang, toksitas, efek farmakologis mapupun kesalahan program, koinsiden, reaksi suntikan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan

2.   Tujuan

Setiap kejadian kipi dapat dilaporkan

3.   Kebijakan

Pelaporan KIPI harus susai degan SOP

4.   Referensi/ dasar hukum

Petunjuk Teknis Imunisasi Meningitis Meningokokus, Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan RI tahun 2010

5.   kualifikasi pelaksana

Tim KIPI yang ditunjuk

6.   Dokumen terkait

 

7.   Peralatan / Perlengkapan

Alat tulis

8.   Prosedur

Lapopran KIPI berisi:

-       Identitas: nama, tanggal dan tahun lahir/umur, jenis kelamin, no passport dan alamat harus ditulis dengan lengkap

-       Waktu dan tempat pemberian imunisasi (tanggal, jam, Lokasi)

-       Jenis vaksin yang diberikan, cara pemberian, dosis, no batch, petugas yang memberikan, dan lokasi suntuikan

-       Saat timbulnya gejala KIPI sehingga diketahui berapa lama interval waktu antara pemberian imunisasi dengan terjadinya KIPI

-       Gejala KIPI pada imunisasi terdahulu

-       Bila gejala klinis atau diagnosis yang terdeteksi tidak terdapat dalam kolom isian, maka dibuat dalam laporan tertulis

-       Pengobatan yang diberikan dan perjalanan penyakit (sembuh, dirawat atau meninggal)

-       Sertakan hasil laboratorium yang pernah dilakukan

-       Keadaan saat ini: gejala sisa/sembuh

-       Penyakit penyerta

-       Penyelesaian masalah KIPI (kronologis)

-       Ada tuntutan dari keluarga/tidak

-       Nama dokter yang bertganggung jawab

-       Nama pelapor kasus KIPI

9.   Peringatan

 

10.  Daftar Tilik Pemeriksaan

 

 

                                                                                                                               

 

 

 

No comments:

Post a Comment