PANDUAN
AUDIT MATERNAL PERINATAL
No.
Dokumen : No.
Revisi : Tanggal
Terbit :
PUSKESMAS KLATEN SELATAN
2016
AUDIT MATERNAL PERINATAL
BAB
I
PENGERTIAN
Audit
maternal perinatal adalah proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan
kematian ibu dan perinatal serta penatalaksanaannya, dengan menggunakan
berbagai informasi dan pengalaman dari suatu kelompok terdekat, untuk
mendapatkan masukan mengenai intervensi yang paling tepat dilakukan dalam upaya
peningkatan kualitas pelayanan KIA disuatu wilayah.
BAB
II
RUANG
LINGKUP
1. Perencanaan
pelaksanaan kelas ibu hamil
2. Pelaksanaan
kegiatan kelas ibu hamil
3. Membuat
laporan hasil kegiatan
BAB
III
TATA
LAKSANA
Pemantauan dilaksanakan dengan:
1.
Pembentukan tim AMP
2.
Penyebarluasan informasi dan petunjuk teknis
pelaksanaan AMP
3.
Menyusun rencana kegiatan (POA) AMP
4.
Orientasi pengelola program KIA dalam pelaksanaan AMP
5.
Pelaksanaan kegiatan AMP
6.
Penyusunan rencana tindak lanjut terhadap temuan dari
kegiatan audit maternal oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bekerjasama dengan
RS
7.
Pemantauan dan evaluasi
BAB IV
DOKUMENTASI
1. Laporan
hasil kegiatan
2. Dokumentasi
tindakan
No comments:
Post a Comment