![]()
KERANGKA ACUAN POSTNATAL
CARE (PNC)/ NIFAS
I. PENDAHULUAN
Pelayanan
kebidanan dasar memerlukan pentingnya pemberdayaan ibu dan keluarga dengan
bantuan Bidan untuk mengatasi masalah yang mungkin dijumpai selama masa
kehamilan, persalinan dan nifas. Dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar
juga perlu diperhatikan bahwa sasaran langsung pelayanan adalah ibu dan janin
serta bayi baru lahir. Salah satu tugas pelaksana pelayanan KIA yaitu untuk
melakukan pemeriksaan ibu dan bayinya selama masa nifas. Pemeriksaan pertama
dilaksanakan segera setelah 6 jam setelah persalinan. Selanjutnya diperlukan 3
kali pemeriksaan nifas, yaitu pada hari ke-3, ke-14, ke-40 setelah persalinan.
Dengan tujuan supaya kesehatan ibu dan bayi tetap terkontrol dan bisa
mengetahui tanda bahaya yang mungkin timbul dan apa yang perlu dilakukan bila
hal tertebut terjadi.
II. LATAR BELAKANG
Masa nifas, yang berlangsung selama 6
minggu setelah persalinan, merupakan masa kritis dalam kehidupan ibu maupun
bayi. Sekitar 60 % kematian ibu terjadi segera setelah lahir, dan hampir 50 %
dari kematian pada masa nifas terjadi 24 jam pertama setelah persalinan. Hal
ini tidak berbeda pada bayi. Dua pertiga kematian bayi terjadi dalam 4 minggu
pertama setelah kelahiran. Pemantauan ketat, perawatan ibu dan bayi, serta
konseling oleh Bidan akan sangat membantu dalam mencegah kematian tersebut..
III.
TUJUAN
a.
Tujuan Umum
Mengurangi angka kesakitan dan kematian pada Ibu
dan Anak post natal
b.
Tujuan Khusus
1.
6 jam pertama setelah
persalinan
·
Menilai perdarahan
·
Memeriksa bayi untuk pertama
kalI
·
Mengajarkan pada ibu dan
keluarga tentang kebutuhan bayi
·
Memastikan bayi tetap hangat
dan diberi ASI
2.
3 hari setelah persalinan
·
Menilai infeksi dan perdarahan
·
Memberitahu ibu tentang tanda
bahaya dan cara perawatan dirinya.
·
Menganjurkan ibu untuk minum
tablet tambah darah sampai 40 hari setelah persalinan.
3.
Kunjungan pada minggu kedua
·
Memeriksa involusi uterus
·
Memeriksa keadaan bayi
·
Memberi penjelasan kepada ibu
cara merawat diri dan bayinya selama sisa masa nifas, termasuk KB dan
pencegahan infeksi saluran reproduksi.
4.
Minggu keenam
·
Mengenali tanda bahaya, bila
ada.
·
Membahas KB, menyusui bayi
dengan ASI, dan perawatan bayi selanjutnya.
·
Mempercepat
penurunan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan anak
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN
- Anamnesis
- Pemeriksaan Fisik
- Pemberian pelayanan sesuai dengan kebutuhan
- Menentukan tindakan yang tepat
- Mencatat hasil pelayanan
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
-
Kegiatan pemeriksaan ibu nifas
di gedung dilaksanakan di ruang KIA Puskesmas Ampenan
-
Kegiatan di luar gedung
dilaksanakan pada waktu yang ditentukan
-
Kunjungan rumah pada ibu nifas
dilakukan oleh Bidan desa, pemegang wilayah setempat.
VI.
SASARAN
Bagi ibu dan bayi selama masa nifas, yaitu 40 hari setelah
persalinan.
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
-
Di dalam gedung setiap hari
kerja di Ruang KIA Puskesmas Ampeman
-
Di luar gedung, kunjungan rumah
pasien yang resiko tinggi di tentukan oleh
bidan pemegang wilayah.
VIII.
EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORAN
a.
EVALUASI KEGIATAN
1.
Evaluasi akan dilakukan setiap satu
bulan sekali oleh Tim bidan KIA
2.
Evaluasi dilakukan pada saat
minilolakakarya
b. PELAPORAN
Pelaporan
dilakukan satu bulan sekali di akhir bulan.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN
Dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan pada ibu nifas.
X. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan PNC operasionalnya di biayai oleh dana JKN dan BOK.
Mengetahui, Kepala
Puskesmas Ampenan
H.
Sumarjan, SST.S.Sos
NIP.19651231
198511 1
047
No comments:
Post a Comment