KERANGKA
ACUAN KEGIATAN SUPERVISI FASILITAS
KESEHATAN IBU DAN ANAK DI WILAYAH PUSKESMAS
UPT
PUSKESMAS PENUMPING
- PENDAHULUAN
Program pembangunan kesehatan di Indonesia
dewasa ini masih di prioritaskan pada upaya peningkatan derajat kesehatan ibu
dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan salah satu kelompok
tersebut adalah ibu hamil. Ibu hamil
perlu dipersiapkan seoptimal mungkin secara fisik dan mental selama dalam masa
kehamilan sehingga didapatkan ibu dan bayi yang sehat.
- LATAR
BELAKANG
Sehubungan
dengan salah satu tujuan pembangunan milenium atau Millenium
Development Goals (MDGs), Indonesia berupaya untuk menurunkan angka
kematian ibu dan anak. Anak-anak terutama neonatal sangat rentan terhadap
penyakit yang berujung pada kematian. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian Neonatal (AKN) merupakan indikator status kesehatan
masyarakat.
Dibandingkan
Negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia memiliki angka kematian ibu
dan bayi yang cukup tinggi. Menurut data Survey Demografi Kesehatan Indonesi
(SDKI) 2007 AKI di Indonesia 228 per 100.000 kelahiran hidup.
Berdasarkan
data di atas, maka puskesmas sebagai
pusat pelayanan kesehatan masyarakat perlu memberikan pelayanan secara
menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya. Untuk itu diperlukan kerjasama
serta supervisi terhadap fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah kerja
puskesmas.
Supervisi
fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah puskesmas harus dilakukan secara profesional,
akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan
kendala yang ada di lapangan
Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program
/Lintas Sektoral
Supervisi
fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah puskesmas merupakan kegiatan melibatkan Petugas
KIA Puskesmas. Sedangkan dengan lintas
sektoral bekerjasama dengan stakeholder di wilayah kerja Puskesmas Penumping.
- TUJUAN
1. Tujuan Umum
Menurunkan angka kematian ibu dan anak
2. Tujuan Khusus
a. Menetapkan kebijakan dan rencana strategis yang
diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
b. Menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan
dalam pelaksanaan kegiatan;
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan supervisi
terhadap fasilitas kesehatan ibu dan anak.;
d. Melakukan monitoring terhadap
pelaksanaan kegiatan di fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah kerja
puskesmas ;
- KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan Supervisi fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah puskesmas
2. Supervisi fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah
puskesmas dilaksanakan diawali
dengan menentukan sasaran. Selanjutnya koordinasi dengan sasaran tentang apa
saja yang perlu disupervisi. Pada pertemuan diisi dengan pemeriksaan, diskusi
dan pembinaan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
- CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
Supervisi fasilitas kesehatan ibu dan anak di wilayah
puskesmas dilaksanakan secara rutin.
Supervisi
Pembinaan.
- SASARAN
BPS,
pustu, poskeskel
- JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN
|
No |
Kegiatan |
BULAN |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Pelaksanaan Supervisi fasilitas kesehatan ibu dan anak di
wilayah puskesmas |
|
|
|
v |
|
|
|
v |
|
v |
|
v |
- EVALUASI
PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap
pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan Penanggung jawab UKM Essensial. Laporan evaluasi
kegiatan
dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program KIA dan
diverifikasi oleh Penanggung jawab UKM Essensial, apabila terdapat
ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus segera dilakukan tindak
lanjut.
- PENCATATAN,
PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
i. Waktu :
1.
Setiap
akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal
2.
Tribulan
ke-empat
ii. Pelaksana
1.
Kepala Puskesmas
2.
Penanggungjawab
program
iii.
Dokumen
laporan yang berisi : notulen, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil olah
dan analisis data, laporan evaluasi,
laporan hasil kegiatan.
|
Pelaksana |
Kepala Puskesmas Penumping dr. Pitono |
No comments:
Post a Comment