KERANGKA ACUAN KAJI BANDING PUSKESMAS

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG

DINAS KESEHATAN

UPT PUSKESMAS KUTA SELATAN

JalanSrikandi No 40A Nusa Dua

Telp. (0361)771957

Email : kutasel_dikesbadung@yahoo.com

Website : http://dinkes.badungkab.go.id/puskesmaskutaselatan

 

 

 

 

 

KERANGKA ACUAN KAJI BANDING

PUSKESMAS KUTA SELATAN

I.       Pendahuluan

Tuntutanmasyarakatdalammendapatkanpelayanankesehatan yang amandanbermutumenjadisalahsatudayapacu FKTP untukberlombadalammemperolehpengakuanbagikualitaspelayanankesehatan yang diberikan.Akreditasi FKTP merupakanpengakuan yang diberikanolehlembagaindependenpenyelenggaraakreditasi yang ditetapkanolehMenterisetelahmemenuhistandarakreditasi yang berlakuberdasarkanrekomendasisurveiorpadasurveiakreditasi di lapangan.

Salah satuunsurpentingdansangat vital yang menentukankeberhasilanakreditasi FKTP adalahbagaimanamengatursistempedokumentasiandokumen.Pengaturansistemdokumentasidalamsatu proses implementasiakreditasi FKTP dianggappentingkarenadokumenmerupakanacuankerja, buktipelaksanaandanpenerapankebijakan, program dankegiatan, sertabagiandarisalahsatupersyaratanAkreditasi FKTP. Denganadanyasistemdokumentasi yang baikdalamsuatuinstitusi/organisasidiharapkanfungsi-fungsisetiappersonilmaupunbagian-bagiandariorganisasidapatberjalansesuaidenganperencanaanbersamadalamupayamewujudkankinerja yang optimal.

 

II.    Latar Belakang

DalamrangkameningkatkanmutupelayananPuskesmas, sistemakreditasiPuskesmas yang mengacupadapelayananberfokuspadapasiensertakesinambunganpelayanandanmenjadikankeselamatanpasiensebagaistandarutama.

PuskesmasII Denpasar Barat adalahsalahsatupuskesmas yang pernahdilakukanpenilaianakreditasidanmendapatkannilaiAkreditasiParipurna, sehinggasecararasionalPuskesmastersebutlebihbaikdibandingkandenganpuskesmas lain di kota Denpasar danKabupatenBadung.

Olehkarenaitusangatpantasbagi kami melakukankaji banding kePuskesmasII DenpasarBarat sebagaibahanpembelajaranmengenaipeningkatanMutudanAkreditasiuntukditerapkandalam proses peningkatanmutudanKapasitaskinerjastafdi PuskesmasKuta Selatan.

 

III.  Tujuan Umum dan Tujuan Khusus

A.    Tujuan Umum

Melakukan kaji banding mengenai mutu (Akreditasi), program UKM, Program UKP.

B.    Tujuan Khusus

1.     Melakukan kaji banding proses dan kegiatan Admen Puskesmas, Program UKM, sertaProgram UKP.

2.     Melakukan survey fisik berkaitan dengan kegiatan Puskesmas

3.     Melakukan kaji banding system dokumentasi terkait kegiatan Puskesmas

4.     Mengetahui kendala-kendala dalam kegiatan Puskesmas

 

IV.  Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan

No

Kegiatan Pokok

Rincian Kegiatan

1

Penyusunan Instrumen Kaji Banding

Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan admen

Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKM

Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKP

 

2

Pelaksanaan Kaji Banding

Mengajukan permohonan pelaksanaan kaji banding

Menyiapkan tim yang akan melaksanakan kaji banding

Melakukan wawancara, melihat dokumen kegiatan

3

Laporan Pelaksanaan Kaji Banding

Membuat laporan pelaksanaan kaji banding

4

Evaluasi Kaji Banding

Melakukan evaluasi kaji banding

Melakukan analisa terhadap kegiatan kaji banding

5

Rencana tindak lanjut hasil kaji Banding

Membuat rencana tindak lanjut dalam rangka perbaikan Upaya kegiatan Puskesmas

Menentukan penanggung jawab pelaksana tindak lanjut

 

 

V.     Cara Melaksanakan Kegiatan

Cara melaksanakan kegiatan adalah dengan membentuk tim kaji banding, melakukan wawancara dengan penanggung jawab program admen, UKM, UKP.

Observasi pelaksanaan kegiatan, melihat dokumentasi hasil kegiatan

 

VI.  Sasaran

A.    Tercapainya instrumen kaji banding

B.    Terlaksananya kegiatan kaji banding

C.    Terlaksananya laporan pelaksanaan kaji banding

D.    Tercapainya rencana tindak lanjut kaji banding

 

VII.       Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

 

No

Kegiatan

Februari 2017

 

 

I

II

III

1

Penyusunan Instrumen kaji banding

x

 

 

2

Pelaksanaan kaji banding

 

x

 

3

Laporan Pelaksanaan kaji banding

 

 

x

4

Evaluasi kaji banding

 

 

x

5

Rencana tindak lanjut kaji banding

 

 

x

 

VIII.     Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan

Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan kaji banding

IX.  Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan

Dilakukanpencatatanterhadaphasil-hasil yang dicapaidarihasilkaji banding

Dilakukanpelaporanhasilanalisikaji banding olehpenanggungjawabkegiatankepadakepalaPuskesmasKuta Selatan.

 

Kuta Selatan, 1 Maret 2017

Kepala UPT PuskesmasKuta Selatan

 

 

dr. I GNB SastrawanDj, M.kes

NIP. 197101232000121004

 

No comments:

Post a Comment