SOP PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA ( KLB )

 

 

 

 

 

PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA ( KLB )

 

 

 

 

 

 

 

 

SOP

 

No. Dokumen

: PKM-TAMAN/SOP/..../12/XII/2018

No. Revisi

: 00

Tanggal  Terbit

:... Desember 2018

Halaman

: 1/3

PUSKESMAS TAMAN

 

dr.RACHMAD SUDARTO

NIP.196801102008011009

 

1.    Pengertian

Penanggulangan KLB adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk menangani kasus penyakit potensial wabah dan bencana alam  a, mencegah perluasan KLB, mencegah timbulnya penderita baru atau kematian baru pada suatu KLB yang sedang terjadi.

2.    Tujuan 

untuk mendapatkan informasi dalam rangka penanggulangan dan pengendalian Penyelidikan Kejadian Luar Biasa (KLB).

3.    Kebijakan

SK Kepala Puskesmas No. 440/96/438.5.2.1.19/2018 tentang kebijakan PenanggulanganKejadianLuarBiasa ( KLB )

4.    Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004 tentang Kejadian Luar Biasa ( KLB )

5.   Prosedur / Langkah-langkah

a.      Konfirmasi awal tentang jenis penyakit/kejadian,jumlah penderita, lokasi KLB

b.      Penyelidikan epidemilogis.

1.      Mengidentifikasi jumlah kontak dan penderita dengan gejala yang sama dengan penyakit/ gejala yang sama dengan kasus KLB

2.      Mengidentifikasi sumber dan cara penyebaran.

3.      Mengidentifikasi keadaan penyebab KLB.

c.      Pengambilan specimen bila di butuhkan ( menurut tatalaksana masing masing penyakit potensial wabah )

d.      Membuat cara penanggulangan sementara dengan segera (jika diperlukan).

e.      Pemeriksaan dan pemberian profilaksis, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita jika diperlukan.

f.      Penyuluhan kepada masyarakat.

g.      Menetapkan apakah kejadian tersebut suatu KLB.

h.      Menetapkan saran cara pencegahan atau penanggulangan..

i.       Membuat laporan penanggulangan KLB dengan cara Mendeskripsikan kasus berdasarkan orang, waktu, dan tempat.

j.       Melaporkan hasil penyidikan kepada petugas Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten

6.   AlatdanBahan

 

a.      Alat:

1.   Form pelacakansesuaikasuspenyakit / kejadian

2.   Data awal KLB ( jenis KLB , lokasi KLB

3.   ATK

b.      Bahan

1.      Specimen dan cool Box

2.      Handscoendan Masker ( APD )

7.    Diagram Alir

Penyelidikan epidemilogis

Pengambilan specimen bila di butuhkan ( menurut tatalaksana masing masing penyakit potensial wabah )

Konfirmasi awal tentang jenis penyakit/kejadian,jumlah penderita, lokasi KLB

Membuat cara penanggulangan sementara dengan segera (jika diperlukan).

Pemeriksaan dan pemberian profilaksis, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita jika diperlukan.

Melaporkan hasil penyidikan kepada petugas Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten

 

i

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyuluhan kepada masyarakat.

Membuat laporan penanggulangan KLB dengan cara Mendeskripsikan kasus berdasarkan orang, waktu, dan tempat.

Menetapkan apakah kejadian tersebut suatu KLBdan saran cara pencegahan atau penanggulangan..

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


8.   Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

-

9.   Unit Terkait

a.      Program KesehatanLingkungan;

b.      Bidan Penanggung Jawab Desa/ Kelurahan’

10. Dokumen Terkait

Laporan W1 ( KejadianLuarBiasa )

11.Rekaman Historis Perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan

Tanggal mulai diberlakukan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment