KERANGKA ACUANPENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI
1.
PENDAHULUAN
Undang undang no 4 tahun 1984
tentang wabah penyakit menular serta PP no.41 tahun 1991 tentang penanggulangan
wabah penyakit menular mengatur agar setiap wabah penyakit menular atau situasi
yang dapat mengarah ke wabah penyakit menular ( KLB) harus ditangani secara
dini, sebagai acuan pelaksaanaan tekhnis telah diterbitkan peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 1501/ Mentri/Per/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu
yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.
Dalam passal 14 Permenkes Nomor 1501/Menteri/X/2010
disebutkan bahwa uapay penaggulangan KLB dilakukan secara dini kurang dari 24
jam terhitung sejaak terjadinya KLB. Oleh karena itu disusun Pedoman
penyelidikan dan penanggulangan KLB penyakit menular . diperlukan program yang
terarah dan sistematis , yang mengatr
secara jelas peran dan tanggung jawab disemua tingkat administrasi, baik
di daerah maupun di tingkat nasional dalam penaanggulangan KLB dilapangan ,
sehingga dlaam pelaksanaanya dapat mencapai hasil optimal.
2. LATAR BELAKANG
Indonesia
merupakan Negara yang masih memilki angka kejadian luar biasa (KLB) penyakit
menular dan keracunan yang cukup tinggi . kondisi ini menyebabkan perlunya
peningkatan system kewaspadaan dini dan rspon terhadap KLB dengan langkah
langkah yang terprogram dan akurat
sehingga proses penanggulangannya menjadi tepat dan akurat.
Untuk
mewujudkan respon KLB yang tepat diperlukan bekal pengetahuan dan keterampilan
yang cukup dari para petugas yang diterjungkan ke lapangan. Kenyataan tersebut
mendorong kebutuhan para petugas dilapangan untuk kenyataan tersebut mendorong
kebutuhan para petugas dilapangan untuk memilikipedoman penyelidikan dan
penanggulangan KLB yang terstruktur, sehingga memudahkan kinerja para petugas
mengambil langkah dalam rangka melakukan respon KLB
3. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
1. Tujuan
Umum :
Dilaksanaknnya pengendalian KLB penyakit menular dan
keracungan pangansesuai pedoman
2. Tujuan
Khusus :
1.
Menurunnya
frekuensi KLB penyakit menular dan keracunan pangan
2.
Menurunnya
angka kesakitan pada setiap KLB penyakit menular dan keracunan pangan
3.
Menurunnya
angka kematian KLB penyakit menular dan keracunan pangan
4.
Menurunnya
priode KLB penyakit menular dan keracungan pangan
5.
Terbatasnya
daerah / wilayah yang terserang KLB penyakit menular dan keracungan pangan
5.
KEGIATAN POKOK DAN RiNCIAN KEGIATAN
a. Kegiatan
Pokok
1. Penyelidikan
KLB diare
2. Penyelidikan
KLB rabies
3. Penyelidikan
KLB malaria
4. Penyelidikan
KLB suspek Typoid
b. Rincian
Kegiatan
Penyelidikan KLb diare dapat menggambarkan kelompok
rentan dan penyebaran kasus yang memberikan arah dan upaya penanggulangan.
Kurva epidemic dibuat dalam harian dan mingguan kasus atau kematian
6.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
a. Cara
melaksanakan kegiatan
1.
Perencanaan
-
Lakukan analisis masaalah
-
Penetapan masaalah prioritas
-
Inventarisasi alternative pemecahan
masalah
-
Menyusun dokumen perencanaan
2.
Pelaksanaan
3.
Pengendalian monitorng
7.
SASARAN
Sasaran penyelenggaraan
system surveilans epidemiologi kesehatan meliputi masalah masaalah yang
berkaitan dengan program kesehatan yang ditetapkan berdasarkan prioritas
nasional , bilateral dan regional dan global, penyakit potensial wabah, rencana
dan komitmen lintas sector serta sasaran
spesifik localatau daerah, secara rinci sasaran penyelenggaraan surveilans
epidemiologi kesehatan sebagai berikut :
-
Surveilans epidemiologi penyakit menular
-
Surveilans epidemiologi penyakit tidak menular
-
Surveilans epidemiologi kesehatan lingkungan
-
Surveilans epidemiologi masalah kesehatan
8.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
NO |
KEGIATAN |
JADWAL
PELAKSANAAN |
|
|||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|
||||||||||||
1 |
Pelacakan kasus potensi KLB dan bukan
KLB |
|
|
x |
|
|
|
x |
|
|
|
x |
|
|
||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||||
9.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN
PELAPORAN
Evaluasi dilakuakans pada setiap 3 bulan berjalan
10.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI
KEGIATAN
Pencatatan dan pelaporan
dilaksanakan setiap bulannya dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten
Penanggung Jawab Program
Surveilans
Sadeliani
Nip : 198711082010012019
No comments:
Post a Comment