PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA
A. DEFINISI
Kejadian Luar Biasa (KLB)
adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang
bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan
merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Wabah adalah kejadian
berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya
meningkat secara nyata melebihi daripada keadaan yang lazim pada waktu dan
daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
B. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup KLB meliputi
kejadian kasus penyakit menular maupun penyakit tidak menular dan keracunan,
serta keadaan bencana dan keadaan kedaruratan.
C. TATA LAKSANA
Penanggulangan suatu
wabah/KLB penyakit menular yang sedang terjadi telah diatur dalam UU. No.4
tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, PP No. 40 tahun 1991 tentang
penanggulangan wabah penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan PP No.
25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai
daerah otonom.
Tujuan Program
penanggulangan KLB
1.
Tujuan Umum
KLB penyakit tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat
2.
Tujuan Khusus
a.
Menurunnya frekuensi KLB
b.
Menurunnya jumlah kasus pada
setiap KLB
c.
Menurunnya jumlah kematian pada
setiap KLB
d.
Memendeknya periode KLB
e.
Menyempitnya penyebarluasan
wilayah KLB
Tata Laksana KLB
meliputi Penyelidikan dan Penanggulangan KLB
Kegiatan
Penyelidikan dan penanggulangan KLB meliputi:
a.
Penyelidikan KLB
Adalah kegiatan yang dilaksanakan pada suatu KLB atau
adanya dugaan adanya suatu KLB untuk memastikan adanya KLB, mengetahui
penyebab, gambaran epidemiologi, sumber-sumber penyebaran dan factor-faktor
yang mempengaruhinya serta menetapkan cara-cara penanggulangan yang efektif dan
efisien
b.
Pelayanan pengobatan
Pada saat terjadinya KLB, penyelenggaraan pelayanan
pengobatan merupakan kegiatan pertama yang segera dilakukan oleh petugas
terdekat, terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit.
c.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan perluasan KLB meliputi kegiatan:
·
Pengobatan penderita sebagai
sumber penularan penyakit penyebab KLB
·
Perbaikan kondisi lingkungan
sebagai sumber penyebaran penyakit
·
Meningkatkan daya tahan tubuh
dengan perbaikan gizi dan imunisasi
d.
Surveilans ketat
Surveilans ketat pada KLB merupakan kegiatan surveilans
dalam kondisi darurat yang dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanggulangan
KLB. Surveilans ketat pada KLB juga dimanfaatkan untuk mendapatkan data
perkembangan KLB.
Sumber data surveilans ketat pada KLB adalah:
·
Data kunjungan berobat
·
Data kasus pada register harian
rawat jalan dan rawat inap pos-pos kesehatan, puskesmas dan rumah sakit
·
Data lapangan
Penyelidikan
KLB Upaya
Pengobatan Penderita Surveilans
ketat
D. DOKUMENTASI
Secara umum isi
laporan penyelidikan KLB adalah:
a.
Pendahuluan
b.
Tujuan penyelidikan
c.
Metode penyelidikan
d.
Hasil penyelidikan KLB
-
Memastikan adanya KLB, dengan
membandingkan data kasus yang ada pada periode KLB sesuai dengan criteria kerja
KLB
-
Gambaran klinis kasus-kasus
yang dicurigai dan distribusi gejala diantara kasus-kasus.
-
Hasil pemeriksaan laboratorium
-
Etiologi atau diagnosis banding
etiologi
-
Kurva epidemic
-
Gambaran epidemiologi menurut
umur dan jenis kelamin.
-
Gambaran epidemiologi menurut
tempat
-
Gambaran epidemiologi menurut
factor resiko
-
Pembahasan temuan penting
-
Pembahasan tentang kondisi KLB
-
Kesimpulan
-
Rekomendasi.
No comments:
Post a Comment