PEDOMAN
PROGRAM PENGENDALIAN
PENYAKIT KUSTA
DINAS KESEHATAN KOTA KEDIRI
UPTD PUSKESMAS PESANTREN II
LEMBAR PENGESAHAN
PEDOMAN
PROGRAM PENGENDALIAN PENYAKIT KUSTA
UPTD PUSKESMAS PESANTREN II
|
Kediri, 26 Januari 2015 |
|
|
Mengetahui, |
|
|
Kepala UPTD Puskesmas Pesantren II dr. Fathiyah Rohmah NIP. 19810415 201001 2 015 |
Penanggungjawab Penyakit Kusta Supriyanto,
A.Md.Kep NIP. 19660425 198802
1 001 |
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan hidayahNya, sehingga
penyusunan Pedoman Program Pengendalian
Penyakit Kusta dapat diselesaikan dengan baik.
Upaya pengendalian penyakit kusta perlu
terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population imunity (kekebalan
masyarakat) yang tinggi sehingga dapat memutuskan rantai penularan penyakit kusta. Dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan tehnologi, upaya pengendalian
penyakit kusta dapat semakin efektif dan efisien dengan
harapan dapat memberikan sumbangan yang nyata bagi kesejahteraan keluarga serta masyarakat lainnya.
Pedoman
Program Pengendalian Penyakit
Kusta ini merupakan acuan bagi petugas kesehatan di UPTD
Puskesmas Pesantren II dalam
melaksanakan pengendalian penyakit
kusta di wilayah
kerja Puskesmas.
Kami
menyadari bahwa pedoman pelayanan Unit Pengobatan Umum ini belum sempurna dan masih
banyak kekurangan, untuk itu masukan dan saran sangat kami harapkan untuk
kesempurnaannya di masa yang akan datang.
Harapan
kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat bagi para petugas kesehatan dalam
melaksanakan pelayanan pengendalian
penyakit kusta di UPTD Puskesmas Pesantren II.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan merupakan bagian internal dan terpenting dari pembangunan nasional,
tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting
dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia.
Untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional di selenggarakan berbagai upaya
kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas
sebagai organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan
kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan
pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Melalui program dan
kegiatannya, puskesmas berperan serta mewujudkan keberhasilan pembangunan
kesehatan Indonesia, khususnya di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Puskesmas
yang merupakan garda terdepan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/
Kota adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih
mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi tingginya di wilayah kerjanya.
UKM adalah setiap kegiatan yang
dilakukan oleh Puskesmas untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan . UKM mencakup upaya promosi
kesehatan perorangan, mencegah penyakit, pengobatan rawat jalan, pengobatan
rawat inap, pembatasan dan pemulihan kecacatan yang ditujukan terhadap
perorangan. Dalam UKM
juga dilengkapi dengan upaya kesehatan yang menunjang. Dalam rangka
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer
perlu disusun Pedoman Pengendalian
Penyakit Kusta di UPTD Puskesmas Pesantren
II.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman
program pengendalian penyakit
kusta ini disusun dengan maksud digunakan
sebagai acuan bagi pengelola program pengendalian
penyakit kusta di wilayah kerja UPTD Puskesmas Pesantren II, sehingga dapat meningkatkan cakupan pengendalian penyakit kusta secara optimal serta dapat meningkatkan jangkauan serta mutu
pelayanan penyakit
kusta di UPTD Puskesmas
Pesantren II secara efektif dan efisien sehingga dapat
menurunkan angka kesakitan,,
kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan penemuan dini dan diberikan pengobatan Penyakit Kusta
(MDT).
C. Sasaran Pedoman
Sasaran
pedoman program pengendalian
penyakit kusta adalah lintas sektor dan lintas program yang
ada di UPTD Puskesmas
Pesantren II sesuai dengan kewenangannya.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman Program Pengendalian Penyakit Kusta yang dimaksud meliputi pelayanan
pengendalian penyakit kusta yaitu :
1.
Penemuan penderita secara
aktip dan pasif.
2.
Pengawasan pengobatan,POD dan
perawatan diri.
3.
Melacak kasus mangkir.
4.
Pelatihan santri di pondok
pesantren.
5.
Supervisi dan bimbingan tehnis.
6.
Pertemuan tehnis progam kusta.
7.
Pembinaan mantan dan penderita
kusta.
8.
Pengelolaan obat dan logistik.
9.
Pencatatan dan pelaporan.
E. Definisi
Operasional
1. Definisi Kusta
Kusta adalah penyakit menular,
menahun disebabkan oleh Mycobacterium Kustae
yang bersifat intraseluler obligat. Penularan kemungkinan terjadi melalui
saluran pernapasan atas dan kontak kulit pasien lebih dari 1 bulan terus
menerus. Masa inkubasi rata-rata 2,5 tahun, namun dapat juga bertahun-tahun.
2. Anamnesa
Hasil Anamnesis (Subjective) : Keluhan
Bercak kulit berwarna merah atau putih berbentuk plakat, terutama di wajah dan
telinga. Bercak kurang/mati rasa, tidak gatal. Lepuh pada kulit tidak dirasakan
nyeri. Kelainan kulit tidak sembuh dengan pengobatan rutin, terutama bila terdapat keterlibatan
saraf tepi. Faktor Risiko :
a. Sosial ekonomi rendah.
b. Kontak
lama dengan pasien, seperti anggota keluarga yang didiagnosis dengan kusta.
c. Imunokompromais
d. Tinggal
di daerah endemik kusta
Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang sederhana (Objective).
Pemeriksaan
Fisik Tanda Patognomonis
a.
Tanda-tanda
pada kulit
Perhatikan
setiap bercak, bintil (nodul), bercak berbentuk plakat dengan kulit mengkilat
atau kering bersisik. Kulit tidak berkeringat dan berambut. Terdapat baal pada
lesi kulit, hilang sensasi nyeri dan suhu, vitiligo. Pada kulit dapat pula
ditemukan nodul.
b.
Tanda-tanda
pada saraf
Penebalan
nervus perifer, nyeri tekan dan atau spontan pada saraf, kesemutan,
tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak, kelemahan anggota gerak dan atau
wajah, adanya deformitas, ulkus yang sulit sembuh.Ekstremitas dapat terjadi
mutilasi.
3. Penegakan Diagnosis (Assessment)
Diagnosis
Klinis Diagnosis ditegakkan apabila terdapat satu dari tanda-tanda utama atau
cardinal (cardinal signs), yaitu:
|
Tanda utama Kusta tipe PB dan MB |
PB |
MB |
|
Bercak
Kusta |
Jumlah
1-5 |
Jumlah
> 5 |
|
Penebalan
saraf tepi disertai gangguan fungsi (mati rasa dan atau kelemahan otot, di
daerah yang dipersarafi saraf yang bersangkutan) |
Hanya
1 saraf |
Lebih
dari 1 saraf |
|
Kerokan
jaringan kulit |
BTA
negatif |
BTA
positif |
1.
Kelainan
(lesi) kulit yang mati rasa
2.
Penebalan
saraf tepi yang disertai gangguan fungsi saraf
3.
Adanya
basil tahan asam (BTA) dalam kerokan jaringan kulit (slit skin smear)
Sebagian besar
pasien Kusta didiagnosis berdasarkan pemeriksaan klinis. Klasifikasi Kusta
terdiri dari 2 tipe, yaitu Pausibasilar (PB) dan Multibasilar (MB).
Diagnosis Banding
a. Bercak eritema
1. Psoriasis
2. Tinea circinata
3. Dermatitis seboroik
b. Bercak putih
1. Vitiligo
2. Pitiriasis versikolor
3. Pitiriasis alba
c. Nodul
1. Neurofibromatosis
2. Sarkoma Kaposi
3. Veruka vulgaris
|
Faktor pencetus reaksi tipe 1
dan tipe 2 |
|
|
Reaksi Tipe 1 |
Reaksi Tipe 2 |
|
Pasien dengan bercak multiple dan diseminata, mengenai
area tubuh yang luas sertaketerlibatan saraf multipel |
Obat MDT, kecuali lampren |
|
Bercak luas pada wajah dan lesi dekat mata, berisiko
terjadinya lagoftalmos karena reaksi |
BI >4+ |
|
Saat puerpurium (karena peningkatan CMI). Paling tinggi 6
bulan pertama setelah melahirkan/ masa menyusui |
Kehamilan awal (karena stress mental), trisemester ke-3,
dan puerpurium (karena stress fisik), setiap masa kehamilan (karena infeksi
penyerta |
|
Infeksi penyerta: Hepatitis B dan C |
Infeksi penyerta: streptokokus, virus, cacing, filarial,
malaria |
|
Neuritis atau riwayat nyeri saraf |
Stress fisik dan mental |
|
Lain-lain
seperti trauma, operasi, imunisasi protektif, tes Mantoux positif kuat, minum
kalium hidroksida. 4.
Penatalaksanaan
a.
Pasien
diberikan informasi mengenai kondisi pasien saat ini, serta mengenai
pengobatan serta pentingnya kepatuhan untuk eliminasi penyakit. b.
Hygiene diri dan pola makan yang
baik perlu dilakukan. c.
Pasien
dimotivasi untuk memulai terapi hingga selesai terapi dilaksanakan. d.
Terapi
menggunakan Multi Drug Therapy (MDT) pada: e.
Pasien
yang baru didiagnosis kusta dan belum pernah mendapat MDT. f.
Pasien
ulangan, yaitu pasien yang mengalami hal-hal di bawah ini: 1)
Relaps
2)
Masuk
kembali setelah default (dapat PB maupun MB) 3)
Pindahan
(pindah masuk) 4)
Ganti
klasifikasi/tipe g.
Terapi
pada pasien PB: 1)
Pengobatan
bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di depan petugas) terdiri
dari: 2 kapsul rifampisin @ 300mg (600mg) dan 1 tablet dapson/DDS 100 mg. 2)
Pengobatan
harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet dapson/DDS 100 mg. 1 blister
obat untuk 1 bulan. 3)
Pasien
minum obat selama 6-9 bulan (± 6 blister). 4)
Pada
anak 10-15 tahun, dosis rifampisin 450 mg, dan DDS 50 mg. h.
Terapi
pada Pasien MB: 1)
Pengobatan
bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di depan petugas) terdiri
dari: 2 kapsul rifampisin @ 300mg (600mg), 3 tablet lampren (klofazimin) @
100mg (300mg) dan 1 tablet dapson/DDS 100 mg. 2)
Pengobatan
harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet lampren 50 mg dan 1 tablet
dapson/DDS 100 mg. 1 blister obat untuk 1 bulan. 3)
Pasien
minum obat selama 12-18 bulan (± 12 blister). 4)
Pada
anak 10-15 tahun, dosis rifampisin 450 mg, lampren 150 mg dan DDS 50 mg untuk
dosis bulanannya, sedangkan dosis harian untuk lampren 50 mg diselang 1 hari.
i.
Dosis
MDT pada anak <10 tahun dapat disesuaikan dengan berat badan: 1)
Rifampisin:
10-15 mg/kgBB 2)
Dapson:
1-2 mg/kgBB 3)
Lampren:
1 mg/kgBB 4)
Obat
penunjang (vitamin/roboransia) dapat diberikan vitamin B1, B6, dan B12. 5)
Tablet
MDT dapat diberikan pada pasien hamil dan menyusui. Bila pasien juga
mengalami tuberkulosis, terapi rifampisin disesuaikan dengan tuberkulosis. 6)
Untuk
pasien yang alergi dapson, dapat diganti dengan lampren, untuk MB dengan
alergi, terapinya hanya 2 macam obat (dikurangi DDS). 5.
Pencatatan dan Pelaporan a.
Petugas
mengisi Kartu Penderita ( lampiran 1 ) b.
Petugas
mengisi register/ monitoring penderita PB/ MB (lampiran 2) c. Petugas
mengisi formulir pencatatan pencegahan cacat (lampiran 3) d. Petugas
mengisi formulir evaluasi pengobatan reaksi ( lampiran 4 ) jika ada penderita
reaksi e. Petugas
membuat surat/ bon untuk meminta obat/ MDT ke DKK f. Petugas
membuat laporan kusta setiap bulan ke DKK |
|
BAB II
STANDAR
KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Perencanaan SDM Kesehatan
merupakan salah satu unsur utama yang menekankan pentingnya upaya penetapan
jenis, jumlah dan kualifikasi SDM sesuai dengan pembangunan kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di
tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit, maka pola ketenagaan
minimal untuk penyelenggaraan manajemen Puskesmas Rawat Jalan sesuai standar
minimal ketenagaan di Puskesmas.
Tenaga pengelola program pengendalian penyakit
kusta harus memenuhi kualifikasi
tertentu yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan. Sedangkan dalam hal pengendalian penyakit
kusta dilaksanakan oleh dokter perawat. Dokter di puskesmas dapat mendelegasikan
kewenangan pengendalian
penyakit kusta kepada bidan dan
perawat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan
imunisasi wajib sesuai program Pemerintah.
Sumber daya manusia
adalah pilar terpenting bagi UPTD
Puskesmas Pesantren II karena semua aktifitas dan layanan bagi masyarakat sangat
dittentukan oleh kualitas sumber daya manusia di UPTD Puskesmas Pesantren II.
B. Distribusi Ketenagaan
Pengaturan
dan penjadwalan tenaga Kusta di poli unit pelayanan di kooordinir oleh
penanggung jawab UKM sesuai
dengan kesepakatan. Tenaga pengelola program pengendalian
penyakit kusta terdiri
dari 1 orang Perawat sebagai penanggung jawab program imunisasi dan sebagai
penangung jawab logistic Pengendalian Penyakit Kusta di UPTD Puskesmas Pesantren II.
Sedangkan tenaga pelaksana pelayanan imunisasi di sebagai berikut :
1.
Dokter umum : 3 orang (1 Kepala Puskesmas)
2.
Perawat : 16 orang
3.
Bidan : 15
orang
C. Jadwal Kegiatan
Jadwal
pelaksanaan Program Pengendalian
Penyakit Kusta di Puskesmas Pesantren
II dilaksanakan pada saat jam kerja
yang telah disepakati.
|
No |
Kegiatan |
Bulan |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
||
|
1 |
Sosialisasi
dan Penyuluhan Kusta di Posyandu |
|
|
|
√ |
√ |
|
|
√ |
√ |
√ |
√ |
|
|
2 |
Penemuan
Kasus Secara Dini |
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
BAB
III
STANDAR
FASILITAS
A. Peta
Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Penyakit Kusta
Koordinasi
pelaksanaan kegiatan program
Pengendalian Penyakit Kusta UPTD Puskesmas Pesantren II
dilakukan sesuai alur pelayanan pasien.
B. Standar Fasilitas
Puskesmas
Standar fasilitas yang digunakan dalam
program pengendalian penyakit kusta di UPTD Puskesmas Pesantren II sesuai dengan
fungsi dalam menjalankan Puskesmas, harus tersedia data dan informasi yang
digunakan untuk pengambilan keputusan dan untuk peningkatan pelayanan
Puskesmas. Pengelola program pengendalian penyakit kusta diharuskan melakukan pencatatan dan pelaporan rutin
serta pelaporan khusus kepada Dinas Kesehatan Kota Kediri.
1.
Pencatatan dalam program pengendalian penyakit kusta antara lain :
a.
Buku Register
b.
Buku Kohort
2.
Pelaporan :
a.
Laporan bulanan
b.
Laporan pemakaian logistic
c.
Laporan penemuan kasus dini
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
A. LingkupKegiatan
Lingkup
kegiatan program pengendalian penyakit kusta meliputi pelayanan penemuan kasus dini,
pemeriksaan POD, pengobatan MDT.
B. Metode
Peningkatan mutu dari program pengendalian penyakit kusta dapat
dilakukan dengan cara melihat status Desa/Kelurahan UCI yang ada di wilayah
kerja UPTD Puskesmas
Pesantren II serta
dengan melihat cakupan dari kegiatan pengendalian penyakit kusta yang dilaksanakan. Dengan
diketahuinya Desa/Kelurahan yang tidak UCI maka wilayah kerja tersebut dapat
lebih diperhatikan dan dicarikan pemecahan masalahnya.
C. Langkah
Kegiatan
Kegiatan disesuaikan dengan matriks UPTD Puskesmas
Pesantren II mengenai rehabilitasi berbasis masyarakat dimana kegiatan
merupakan kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
1. Kesehatan Rehabilitasi Medis
a. Memperbaiki sistem rujukan dan mengembangkan jejaring
dengan layanan rehabilitasi medis.
b. Meningkatkan kemampuan petugas.
c. Memfasilitasi akses kepada penyediaan alat bantu (alat
bantu kaki)
d. Membentuk dan memfasilitasi kelompok perawatan diri
(KPD)
2. Pendidikan
a. Melakukan sosialiasi di sekolah tentang kusta dan
kecacatannya.
b. Melakukan
penyuluhan tentang hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang
sama disekolah.
3. Kehidupan Sosial Ekonomi dan Pemberdayaan
a. Membentuk kelompok mandiri (self help group)
b. Memfasilitasi klien untuk konseling dan mendapatkan
bantuan dari program pemberdayaan sosial ekonomi yang ada di masyarakat.
BAB
V
LOGISTIK
Logistik yang
tersedia di Pukesmas direncanakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan
program pokok Puskesmas. Setiap program membutuhkan dukungan logistik yang jumlah dan jenisnya berbeda-beda. Pada
program pengendalian
penyakit kusta di UPTD Puskesmas
Pesantren II, logistik yang dibutuhkan antara lain obat oral MB dan PB untuk dewasa dan anak, alat
pelindung diri (APD) dan dokumen pencatatan status klien sesuai dengan kebutuhan.
Jenis dan jumlah logistik ditentukan
berdasarkan kebutuhan Puskesmas, disusun dalam suatu perencanaan. Standar
minimal jumlah peralatan Puskesmas ditentukan berdasarkan kebutuhan sesuai
dengan buku Standar Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Pencatatan penerimaan dan pengeluaran barang harus dibuat oleh petugas yang
bertanggungjawab dalam sarana dan prasarana puskesmas dalam bentuk inventaris
Puskesmas.
BAB VI
KESELAMATAN
PASIEN
Keselamatan sasaran
kegiatan adalah unsur yang paling penting dalam pelayanan kesehatan, maksud dari Sasaran Keselamatan Pasien adalah mendorong peningkatan
spesifikdalam keselamatan pasien dalam kegiatan/program pengendalian penyakit kusta di wilayah Kerja UPTD Puskemas
Pesantren II
Keselamatan sasaran kegiatan / program imunisasi
antara lain:
1.
Ketepatan
Identifikasi pasien ( Nama, tanggal lahir, nama orang tua, Alamat RT/RW)
2.
Peningkatan
Komunikasi efektif
Komunikasi efektif,
yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami oleh
resipien/penerima akan mengurangi kesalahan, dan menghasilkan
peningkatan keselamatan pasien.Komunikasi dapat secara elektronik, lisan, atau
tertulis.
3.
Melakukan
pemeriksaan dan pengkajian riwayat klien,
status klien dan memberikan konseling pra maupun pasca pemeriksaan.
4.
Pengurangan
resiko infeksi terkait layanan kesehatan dengan
melakukan Hand hygiene secara tepat, dan pada waktu-waktu yang tepat,
pembuangan limbah secara tepat
5.
Petugas
melakukan inform konsent
6.
Pengurangan
resiko cedera akibat pasien jatuh.
a. Mengamati dengan teliti lingkungan kerja anda terhadap fasilitas,
alat, sarana dan prasarana yang berpotensi menyebabkan pasien cidera karena
jatuh.
b. Melaporkan pada atasan atas temuan risiko fasilitas
yang dapat menyebabkan pasien cidera.
BAB
VII
KESELAMATAN
KERJA
Keselamatan
kerja dipuskesmas ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan
terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal
dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada
dilingkungan tempat kerja. Berdasarkan Kepmenkes Nomor 128/MENKES/SK/II/2004
tentang kebijakan dasar puskesmas menyatakan bahwa puskesmas merupakan unit
pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya termasuk upaya
kesehatan kerja.
Program
kesehatan kerja merupakan suatu upaya pemberian perlindungan kesehatan dan
keselamatan kerja bagi masyarakat pekerja yang bertujuan untuk memeliharan dan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja, mencegah timbulnya gangguan
kesehatan, melindungi pekerja dari bahaya kesehatan serta menempatkan pekerja
dilingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerja. Upaya
kesehatan kerja mencakup kegiatan pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta
penelitian di bidang kesehatan melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan
penyakit termasuk pengendalian faktor resiko, penyembuhan penyakit dan
pemulihan kesehatan termasuk pemulihan kapasitas kerja (Depkes RI, 2005).
Puskesmas
(Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah unit fungsional pelayanan
kesehatan terdepan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kota atau
kabupaten yang melaksanakan upaya penyuluhan, pencegahan dan penanganan
kasus-kasus penyakit di wilayah kerjanya, secara terpadu dan terkoordinasi.
Puskesmas
merupakan tempat kerja serta berkumpulnya orang-orang sehat (petugas dan
pengunjung) dan orang-orang sakit (pasien), sehingga puskesmas merupakan tempat
kerja yang mempunyai resiko kesehatan maupun penyakit akibat kecelakaan kerja.
Oleh karena itu petugas puskesmas tersebut mempunyai resiko tinggi karena
sering kontak dengan agent penyakit menular, dengan darah dan cairan tubuh maupun tertusuk jarum
suntik bekas yang mungkin dapat berperan sebagai transmisi beberapa penyakit
seperti hepatitis B, HIV AIDS dan juga potensial sebagai media penularan
penyakit yang lain.
Sasaran Keselamatan Kerja dalam pelaksanaan Program imunisasi adalah sebagai berikut
:
1.
Kepatuhan melaksanakan setiap prosedur tahapan
kewaspadaan universal
2.
Puskesmas membuat
pedoman kerja dan prosedur dengan mengutamakan upaya peningkatan (promotif) dan
pencegahan (preventif).
3.
Melakukan monitoring
dan evaluasi.
BAB
VIII
PENGENDALIAN
MUTU
Pengendalian
mutu (Quality Control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan
yang bersifat rutin dan dirancang untuk mengukur serta menilai mutu jasa yang
diberikan kepada pelanggan.Pengendalian mutu pada pelayanan kesehatandiperlukanagar produk layanan
kesehatan terjaga kualitasnya sehingga memuaskan masyarakat sebagai
pelanggan.Penjaminan mutu layanan
kesehatan dapat diselenggarakan melalui berbagai model manajemen kendali
mutu.Salah satu model manajemen mutu yang dapat digunakan adalah model PDCA
(Plan Do Cek Action). Yang akan menghasilkan pengembangan berkelanjutan
(continous improvement).
Yoseph
M. Juran terkenal dengan konsep “Trilogy Mutu” dan mengidentifikasikan dalam
tiga kegiatan yaitu:
1. Perencanaan Mutu, meliputi : siapa pelanggan, apa
kebutuhannya, dan merencanakan proses untuk suatu produksi.
2. Pengendalian mutu : mengevaluasi kinerja untuk
mengidentifikasi perbedaan antara keadaan actual dan tujuan.
3. Peningkatan
mutu : membentuk infrastruktur dan team untuk melaksanakan peningkatan mutu.
Setiap
kegiatan dijabarkan dalam langkah-langkah yang mengacu pada upaya peningkatan
mutu. Peluang untuk memecahkan masalah harus digunakan pada saat yang tepat oleh mereka yang bertanggung jawab
melalui langkah-langkah sebagai berikut
:
1. Langkah 1 : Mengidentifikasi,memilih,
dan mendefinisikan masalah. Kenali hal-hal yang berpotensi menjadi
masalah dan kaji situasi dimana
staf mungkin dapat memperbaikinya. Tentunya kriteria untuk memilih masalah yang
paling penting. Definisikan secara operasional masalah yang dipilih, misalnya bagaimana staf
mengetahui bahwa masalah sudah sudah terpecahkan dengan cara
menentukan kriteria keberhasilan
pemecahan masalah.
2. Langkah 2 :
Pelajari dengan seksama proses yan terjadi dari segala aspek masalah.
3. Langkah 3 :
tentukan sebab masalah yang pokok dan tentukan faktor-faktor yang menimbulkan
masalah dan keterkaitannya dengan masalah. Gunakan metode untuk mengetes
hipotesis dan untuk menentukan factor penyebab yang paling dominan.
4. Langkah 4 :
Identifikasi semua solusi yang mungkin.Berfikirlah secara kreatif untuk mengetahui
sebab-sebab masalah yang mungkin dapat diatasi.
5. Langkah 5 :
Pilih solusi yang dapat dilaksanakan. Analisalah cara-cara pemecahan masalah yang mungkin dilaksanakan, dikaji dari aaspek
kriteria kebeerhasilan memecahkan masalah, biaya yang diperlukan, kemungkinan solusi yang dapat
dilaksanakannya, atau kriteria lainnya.
6. Langkah 6 : Melaksanakan
pemecahan masalah yang berkualitas dengan PDAC.
Empat langkah
menuju pelaksanaan solusi yang efektif yaitu:
1. Merencanakan (PLANN): sebelum dilaksanakan solusi
perlu ditentukan tujuan dan apa kriteria
keberhasilan.Pimpinan harus menentukan “siapa, apa, dimana, dan bagaimana” solusi akan dilaksanakan. Pada tahap ini
diperlukan penjelasan tentang berbagai asumsi dan dipikirkan tentang
kemungkinan adanya penolakan dari pihak yang dijadikan sasaran. Harus sudah
diputuskan tentang data yang harus dikumpulkan untuk menentukan keberhasilan
pelaksanaan solusi masalah.
2. Pelaksanaan (DO) : melaksanakan solusi yang sering melibatkan pelatihan,
termasuk proses pengumpulan data/informasi untuk memantau perubahan yang
terjadi, dan mengamati tingkat
kemudahan/ kesulitan pelaksanaan solusi. Amati bagaimana solusi tersebut
dilaksanakan. Buat catatan tentang
segala sesuatu yang dianggap menyimpang dari kesepakatan. Setiap masalah/
kesalahan yang muncul dalam proses itu harus dijadikan sebagai kesempatan untuk membuat perbaikan.
3. Cek (CHECK): Amati efek pelaksanaan solusi dan
simpulkan pelajaran apa yang diperoleh dari tindakan yang sudah dilaksanakan.
4. Bertindak (ACTION) : Ambil langkah-langkah praktis dengan pelajaran yang
diperoleh dari tindakan yang sudah diambil. Lanjutkan proses solusi atau
hentikan dan ulang kembali tindakan dari awal dengan tujuan melakukan
modifikasi
BAB IX
PENUTUP
Pedoman program
imunisasi di puskesmas merupakan
sarana penunjang yang sangat di butuhkan oleh petugas pengelola program
pengendalian kusta dan juga
petugas pelaksana program
pengendalian kusta sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Pesantren II.
Keberhasilan kegiatan pelayanan
Kusta ini sangat tergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak terkait dan seluruh karyawan di Puskesmas Puskesmas Pesantren II.dalam upaya meningkatkan derajad kesehatan masyarakat.
Kepuasan pasien merupakan salah satu indikator
kualitas pelayanan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu. Managemen resiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam
pengelolaan puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal.
Pedoman ini menyampaikan hasil kajiaan ketenagaan,
sarana dan pendayagunaaan agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara
optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan
maupun sumberdaya yang digunakan.
Diharapkan
para petugas mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi semua
kegiatan yang ada dalam program pengendalian kusta secara terpadu bersama dengan lintas program dan
lintas sektor terkait.
No comments:
Post a Comment