PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PROGRAM TB PARU DI PUSKESMAS LENEK
A. Latar
belakang
Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari
pembangunan nasional Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai inventaris bagi
pemabngunan dumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut telah diselenggarakan
berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu menempatkan
puskesmas sebagai penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat
pertama.
Puskesmas sebagai suatu kesatuan organisasi
kesehatan fungsiaonal yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat,
juga membina peran serta masyarakat, disamping memberikan playanan secara
menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk
kegiatan pokok, mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan
masyarakat.
Salah satu upaya kegiatan pokok di puskesmas
adalah program pengendalian dan pencegahan TB Paru pada masyarakat. Upaya
pengendalian Tuberkolosis (TB) di Indonesia sudah berlangsung sejak sebelum
kemerdekaan. Setelah perang dunia kedua, secara terbatas melalui 20 balai
pengobatan dan 15 sanatorium yang pada umumnya berada dipulau Jawa.
Setelah perang kemerdekaan, diagnosis
ditegakkan TB bedasarkan foto toraks dan pengobatan pasien dilakukan secara
rawat inap. Pada era tersebtu sebenarnya World Health Organization (WHO) telah
merekomendasikan upaya Diagnosis melalui pemeriksaan dhak langsung dan
pengobatan menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) yang baru saja ditemukan
yaitu :INH, PAS, dan Strptomisin serta metode pengobatan pasien dengan pila
rawat jalan. Era tahun 1960-1970 menandai diawalinya uapaya pengendalian TB
secara modern dengan dibentuknya Subdid
TB pada tahun 1967 dan susunannya suatu pedoman Nasional pengendalian TB. Pada
era awal tersebut penata laksanaan dilakukan melalui puskesmas dengan Rumah
Sakit debagai pusat rujukan untuk penata laksanaan kasus-kasus sulit. Pada
tahun 1977 mulai diperkenalkan pengobatan jangka pendek (6 Bulan) dengan
menggunakan paduan OAT yang terdiri dari INH, Rifampisin dan Ethambutol. Beberpa
kegiatan uji pendahuluan yang dilakukan menunjukkan hasil kesembuhan yang cukup
tinggi. Atas dasar keberhasilan uji tersebut mulai tahun 1995 secara Nasional
strategi DOTS diterapkan bertahap melalui puskesmas.
B. Tujuan
1.
Tujuan
umum
Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat
TB dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan
drajat kesehatan masyarakat.
2.
Tujuan
Khusu :
a.
Meningkatkan
penjaringan suspek dan penemuan kasus baru BTA +
b.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang penyakit TBC
c.
Mengurangi
angka kejadian TBC di masyarakat melalui penemuan kasus secara dini
d.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam penemuan kasus baru TBC
e.
Membentuk
patisipan aktif ( Toam, Toga, Kader) untuk mendukung penemuan kasus
C. Ruang
Lingkup
1. Pelayan P2 TB dalam gedung
a.
Pelayanan rawat jalan (konsling dan pemeriksaan suspek)
b.
Pelayaanan rawat inap (asuhan keperawatan pada pasien suspek maupun BTA +)
2. Pelayanan TB Paru luar gedung
a.
Posyandu paru sehat
b.
Community Based Approach (CBA)
c.
Pelacakan TB mampir
d.
Pemeriksaan kontak serumah
e.
Penyuluhan TB di sekolah, kelompok masyarakat potensial, Toma, Toga, dan Kader
D. Sasaran
dan Target Program
1. Sasaran Program TB Paru
Semua
orang yang memiliki gejala TB dan penderita TB Paru yang masih dalam masa
pengobatan, paska pengobatan maupun pasien tersangka (suspek)
2. Target Program
1.
Penemuan kasus baru 70%
2.
Pemeriksaan Suspek 70%
3.
Konversi 90%
4.
Angka kesembuahan 85%
5.
Case Notifikation Rate (CNR) 90%
E. Sumber
Daya
1.
Sumber Daya Manusia
Pelayanan P2TB di puskesmas
dikelola/dilaksanakan oleh pemegang program TB dan pendamping program sebanyak
2 orang terdiri dari 1 Orang Perawat PNS (S1 Keperawatan) dan 1 Orang Tenaga
Perawat (D3 Keperawatan Tenaga Job)
2. Sumber Daya Sarana dan Prasarana
-
Ruang Program TB Paru
-
Laboratorium
F. Peran Lintas Program dan Lintas Sektor
1. Pran Lintas Program
|
- Promkes |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan
penyuluhan kepada sasaran masyarakat resiko tinggi. Sebagai
fasilitator/narasumber pada kegiatan kusus (sosialisasi TB Paru pada tingkat sekolah, Desa Siaga dll) |
|
-Kesling |
: |
mencegah penyakit berbasis
lingkungan khususnya pada masyarakat resiko tinggi tertural TB Paru |
|
KIA |
: |
bertanggung jawab terhadap Ibu
Hamil dengan resiko TB Paru |
|
P2P |
: |
Mengkoordinasi sub program TB Paru
di Puskesmas |
|
Perkesmas |
: |
melakukan pembinaan pada keluarga
resiko tinggi baik penderita TB+ maupun kontak serumah |
|
Remasila |
: |
bersama-sama melakukan pembinaan
pada lansia resiko tinggi TB Paru maupun Lansia yang memiliki resoko tinggi
penularan TB Paru. |
|
UKS |
: |
Bersama-sama dengan petugas UKS
melaksanakan sosilaisasi tentang TB Paru |
|
Laboratorium |
: |
menentukan pemeriksaan Microscopi
dalam pemeriksaan BTA |
2. Peran Lintas Sektoral
|
Camat |
: |
membuat kebijakan yang terkait dengan program
TB Paru sebagai upaya peningkatan status kesehatan di wilayahnya. Menjamin
tersedianya dana Desa untuk kegiatan pelayanan Posyandu Paru Sehat, Desa
Siaga Sehat Jiwa melalui ADD. Melakukan pembinaan pada desa-desa yang
bermasalah di bidang kesehatan, berdasarkan hail minilokakarya lintas
sectoral atau laporan langsung dari puskesmas. |
|
Desa |
: |
Menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan
rutin di Desa seperti posyandu Paru Sehat, pemeriksaan kontak serumah dan
pelacakan kasus tersangka TB Paru ( Suspek ). Menyediakan sarana dan
prasarana termasuk kesiapan Kader di Desa, Sekolah. |
|
Sekolah |
: |
Menpasilitasi kegiatan di Sekolah |
|
PKK |
: |
Betanggung jawab terhadap peningkatan
kapasitas Kader dalam membantu memberikan pelayanan dan melakukan pembinaan
pada keluarga resiko tinggi TB |
G. Metode
dan tehnik yang digunakan
1. Metode yang digunakan :
-
Pendekatan kelompok melalui pemberdayaan masyarakat atau komunitas di Desa
-
Advokasi dan lobi pada penguasa Wilayah
-
Penyuluhan dan konsling
-
Kunjungan rumah
2. Pemanfaatan Teknologi
-
Media komunikasi HP untuk melakukan komunikasi dengan Kader atau sasaran
-
Memanfaatkan Komputer dengan program SITT 10, 03 untuk sistim pelaporan
H. Penutup
Demikian
Pedoman pelayanan program TB Paru ini dibuat sebagai pedoman/acuan dalam
pelaksanaan pelayanan program TB Paru di puskesmas Lenek.
Lenek,
02 Januari 2016
Kepala
Puskesmas Lenek
JALALUDIN
SAYUTI,SKM,MPH
NIP.
19751231 199803 1 013
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PROGRAM KESEHATAN JIWA DI PUSKESMAS LENEK
A. Latar
belakang
Ganguan jiwa dan perilaku, menurut The World
Health Report 2001, dialami kira-kira 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa
dari hidupnya dan lebih dari 40% diantaranya didiagnosis secara tidak tepat
sehingga menghabiskan biaya untuk pemeriksaan laboratorium dan pengobatan yang
tidak tepat. Ganguan jiwa dan perilaku dialami pada suatu ketika oelh kira-kira
10% pupulasi orang dewasa. Dalam laporan itu dikutip juga penelitian yang
menemukan bahwa 24% dari pasien yang mengunjungi dokter pada pelayanan kesehatan
dasar ternyata mengalami ganguan jiwa. Enam puluh Sembilan persen (69%) dari
pasien tersebut datang dengan keluhan-keluhan fisik dan banyak diantaranya
ternyata tidak ditemukan gangguan fisiknya.
Indonesia
telah menghadapi berbagai traspormasi dan transisi di berbagai bidang yang
mengakibatkan terjadinya perubahan gaya hidup, pola perilaku dan tata nilau
kehidupuan. Dalam bidang kesehatan terjadi transisi di berbagai bidang yang
mengakibatkan terjadinya perubahan gaya hidup, pola perilaku dan tatanilai
kehidupan. Dalam bidang kesehatan terjadi transisi epidemiologis di masyarakat
dari kelompok penyakit menular ke kelopok penyakit tidak menular termasuk
berbagai jenis ganguan akibat perilaku manusia dan ganguan jiwa.
Masalah kesehatan jiwa juga menimbuklkan dampak
social antara lain angka kekerasan, criminalitas, bunuh diri, penganiyayan
anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalah gunaan zat, HIV/AIDS, perjudian,
pengangutan dll. Oelh karena itu masalah kesehatan jiwa perlu ditangani secara
serius
Dari hasil surfei kesehatan rumah tangga (SKRT
Tahun 1965) yang dilakukan oeleh Balitbang Departemen Kesehatan RI dengan
menggunakan rancangan sampel dari susenas BPS terdapat 65.664 Rumah tangga
menunjukkan bahwa Vrepalensi ganguan jiwa per 1000 anggota rumah tangga adalah
sbb:
· Ganguan mental Emosional (15 Tahun
atau lebih): 140/1000
· Ganguan Mental Emosional (5-14
Tahun) 104/1000
B. Tujuan
1.
Tujuan
umum
Menjamin setiap orang dapat mencapai
kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari
ketakutan, tekana, dan ganguan jiwa lain yang dapat menggangu kesehatan jiwa.
2.
Tujuan
Khusu :
a.
Meningkatkan
penemuan kasus orang dengan masalah kejiwaan secara dini di masyarakat.
b.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang ganguan jiwa
c.
Mengurangi
angka kejadian ganguan jiwa berat (ODGJ) di masyarakat melalui penemuan kasus
secara dini
d.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam penemuan kasus ganguan jiwa
e.
Membentuk
patisipan aktif ( Toam, Toga, Kader) untuk mendukung penemuan kasus
C. Ruang
Lingkup
1. Pelayan kesehatan jiwa dalam gedung
a.
Pelayanan rawat jalan paska rawat inap di RSJ (Pemberian KIE)
b.
Pelayaanan rujukan ke RSJ
2. Pelayanan Kesehatan Jiwa luar gedung
a.
Pelacakan kasus jiwa
b.
Kunjungan rumah kasus jiwa
c.
Sosialisasi ganguan jiwa
d.
Orientasi kader kesehatan jiwa
D. Sasaran
dan Target Kesehatan jiwa
1. Sasaran Program Kesehatan Jiwa
Semua
orang yang memiliki gejala Ganguan Jiwa baik Neurotik maupun psikotik yang
masih dalam masa pengobatan, paska pengobatan rujukan dari RSJ
2. Target Program
1.
Kasus Pasung 0,01%
2.
Sasaran kasus jiwa 70%
3.
Target penemuan 1,2%
E. Sumber
Daya
1.
Sumber Daya Manusia
Pelayanan Kesehatan Jiwa di
puskesmas dikelola/dilaksanakan oleh pemegang program Kesehatan Jiwa dan
pendamping program sebanyak 2 orang terdiri dari 1 Orang Perawat PNS (S1
Keperawatan) dan 1 Orang Tenaga Perawat (D3 Keperawatan Tenaga Job)
2. Sumber Daya Sarana dan Prasarana
-
Ruang Program Kesehatan Jiwa
F. Peran Lintas Program dan Lintas Sektor
1. Pran Lintas Program
|
- Promkes |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan
penyuluhan kepada sasaran masyarakat resiko tinggi. Sebagai
fasilitator/narasumber pada kegiatan kusus (sosialisasi Kesehatan Jiwa pada tingkat
sekolah, Desa Siaga dll) |
|
-Kesling |
: |
mencegah ganguan jiwa khususnya
pada masyarakat |
|
KIA |
: |
bertanggung jawab terhadap Ibu
Hamil dengan resiko Psikotik pospartum |
|
Prog.Kesehatan khusu |
: |
Mengkoordinasi sub program Kesehatan
Jiwa di Puskesmas |
|
Perkesmas |
: |
melakukan pembinaan pada keluarga penederita
ganguan jiwa di rumah |
|
Remasila |
: |
bersama-sama melakukan pembinaan
pada lansia dengan ganguan Dimensia/ganguan jiwa organik. |
|
UKS |
: |
Bersama-sama dengan petugas UKS
melaksanakan sosilaisasi tentang tanda-tanda ganguan jiwa di tingkat sekolah |
2. Peran Lintas Sektoral
|
Camat |
: |
membuat kebijakan yang terkait dengan program
Kesehatan Jiwa sebagai upaya peningkatan status kesehatan di wilayahnya.
Menjamin tersedianya dana Desa untuk kegiatan pelayanan Kesehatan Jiwa, Desa
Siaga Sehat Jiwa melalui ADD. Melakukan pembinaan pada desa-desa yang
bermasalah di bidang kesehatan, berdasarkan hail minilokakarya lintas
sectoral atau laporan langsung dari puskesmas. |
|
Desa |
: |
Menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan
rutin di Desa seperti Kesehatan Jiwa, pemeriksaan kontak serumah dan
pelacakan kasus jiwa. Menyediakan sarana dan prasarana termasuk kesiapan
Kader di Desa,. |
|
Sekolah |
: |
Menpasilitasi kegiatan di Sekolah tentang
Kesehatan Jiwa |
|
PKK |
: |
Betanggung jawab terhadap peningkatan
kapasitas Kader dalam membantu memberikan pelayanan dan melakukan pembinaan
pada keluarga resiko tinggi ganguan jiwa |
G. Metode
dan tehnik yang digunakan
1. Metode yang digunakan :
-
Pendekatan kelompok melalui pemberdayaan masyarakat atau komunitas di Desa
-
Advokasi dan lobi pada penguasa Wilayah
-
Penyuluhan dan konsling
-
Kunjungan rumah
2. Pemanfaatan Teknologi
-
Media komunikasi HP untuk melakukan komunikasi dengan Kader atau sasaran
-
Memanfaatkan Komputer dengan program Kesehatan Jiwa untuk sistim pelaporan
H. Penutup
Demikian
Pedoman pelayanan program Kesehatan Jiwa ini dibuat sebagai pedoman/acuan dalam
pelaksanaan pelayanan program Kesehatan Jiwa di puskesmas Lenek.
Lenek,
02 Januari 2016
Kepala
Puskesmas Lenek
JALALUDIN
SAYUTI,SKM,MPH
NIP.
19751231 199803 1 013
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
PROGRAM P2 KUSTA DI PUSKESMAS LENEK
A. PENDAHULUAN
Penyakit kusta adalah penyakit kronik (menular menahun) yang
disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae yang pertama kali menyerang
susunan saraf tepi, selanjutnya menyerang kulit, mukosa (mulut), saluran
pernapasan bagian atas, sistem retikulo endotelial, mata, otot, tulang dan
testis.
Penyakit kusta
jarang sekali ditemukan pada bayi. Angka kejadian penyakit kusta meningkat
sesuai umur dengan puncak kejadian pada umur 10-20 tahun (Depkes RI, 2006).
Penyakit kusta dapat mengenai semua umur dan terbanyak terjadi pada umur 15-29
tahun. Serangan pertama kali pada usia di atas 70 tahun sangat jarang terjadi.
Kejadian penyakit kusta pada laki-laki lebih banyak terjadi dari pada wanita,
kecuali di Afrika, wanita lebih banyak terkena penyakit kusta dari pada
laki-laki (Depkes RI, 2006). Menurut Louhennpessy dalam Buletin
Penelitian Kesehatan (2007) bahwa perbandingan penyakit kusta pada penderita
laki-laki dan perempuan adalah 2,3 : 1,0, artinya penderita kusta pada
laki-laki 2,3 kali lebih banyak dibandingkan penderita kusta pada perempuan.
Menurut Noor dalam Buletin Penelitian Kesehatan (2007) penderita pria lebih
tinggi dari wanita dengan perbandingannya sekitar 2 : 1.
Penderita penyakit kusta menimbulkan gejala yang jelas pada stadium lanjut dan
cukup didiagnosis dengan pemeriksaan fisik tanpa pemeriksaan bakteriologi. Ada
3 tanda – tanda utama yang dapat menetapkan diagnosis penyakit kusta yaitu:
Lesi (kelainan) kulit yang mati rasa, penebalan saraf tepi yang disertai dengan
gangguan fungsi saraf, dan adanya bakteri tahan asam di dalam kerokan jaringan
kulit. Pemeriksaan kerokan hanya dilakukan pada kasus yang meragukan. Apabila
ditemukan pada seseorang salah satu tanda - tanda utama seperti diatas maka
orang tersebut dinyatakan menderita kusta (Depkes, 2006).
Di Puskesmas/ Rumah sakit, penderita akan mendapatkan terapi anti kusta Multi
Drug Therapy (MDT) agar tidak menjadi sumber penularan, selain menghindari
kemungkinan cacat menjadi besar.
B. TANDA-TANDA PENYAKIT KUSTA
1.
Bercak/kelainan kulit yang merah atau putih di bagian tubuh, kulit mengkilap,
bercak yang tidak gatal.
2.
Adanya bagian-bagian tubuh yang tidak berkeringat atau tidak berambut, lepuh
tidak nyeri.
3.
Tanda-tanda pada saraf adalah sebagai berikut: rasa kesemutan, tertusuk-tusuk
dan nyeri pada anggota badan atau muka, gangguan gerak anggota badan atau
bagian muka, adanya cacat, dan luka yang tidak mau sembuh (Depkes RI, 2006).
C. KLASISFIKASI KUSTA
MENURUT WHO
|
Kelainan kulit dan hasil pemeriksaan |
PB |
MB |
|
1.bercak (makula) mati rasa : a)
Ukuran b)
Distribusi c)
Konsistensi d)
Batas e)
Kehilangan rasa pada bercak f) Kehilangan kemampuan berkeringat,
rambut rontok pada bercak |
Kecil dan besar Uniteral atau bilateral
asimetris Kering dan kasar Tegas Selalu ada dan jelas Selalu ada dan jelas |
Kecil-kecil Bilateral simetris Halus,berkilat Kurang tegas Biasanya tidak jelas,jika
ada,terjadi pada yang sudah lanjut Biasanya tidak jelas,jika
ada,terjadi pada yang sudah lanjut |
|
2.infiltrat : a)
Kulit b)
Membran mukosa (hidung tersumbat, pendarahan di hidung) c)
Ciri-ciri d)
Nodulus e)
Deformitas |
Tidak ada Tidak pernah ada Central healing (penyembuhan di tengah) Tidak ada Terjadi dini |
Ada,kadang-kadang tidak ada Ada,kadang-kadangtidak ada i.
punched out lesion (lesi bentuk seperti donat) ii.
madarosis iii.
ginekomasti iv.
hidung pelana v.
suara sengau Kadang-kadang ada Biasanya simetris, terjadi lambat |
D. PENCEGAHAN PRIMER
a. Penyuluhan kesehatan
Pencegahan
primer dilakukan pada kelompok orang sehat yang belum terkena penyakit kusta
dan memiliki resiko tertular karena berada disekitar atau dekat dengan
penderita seperti keluarga penderita dan tetangga penderita, yaitu dengan
memberikan penyuluhan tentang kusta. Penyuluhan yang diberikan petugas
kesehatan tentang penyakit kusta adalah proses peningkatan pengetahuan, kemauan
dan kemampuan masyarakat yang belum menderita sakit sehingga dapat memelihara,
meningkatkan dan melindungi kesehatannya dari penyakit kusta. Sasaran penyuluhan
penyakit kusta adalah keluarga penderita, tetangga penderita dan masyarakat
(Depkes RI, 2006)
b. Pemberian imunisasi
Sampai saat ini belum ditemukan upaya pencegahan
primer penyakit kusta seperti pem’berian imunisasi (Saisohar,1994). Dari hasil
penelitian di Malawi tahun 1996 didapatkan bahwa pemberian vaksinasi BCG satu
kali dapat memberikan perlindungan terhadap kusta sebesar 50%, sedangkan
pemberian dua kali dapat memberikan perlindungan terhadap kusta sebanyak 80%,
namun demikian penemuan ini belum menjadi kebijakan program di Indonesia karena
penelitian beberapa negara memberikan hasil berbeda pemberian vaksinasi BCG
tersebut (Depkes RI, 2006).
E. PENCEGAHAN SEKUNDER
Pengobatan pada penderita kusta untuk memutuskan mata
rantai penularan, menyembuhkan penyakit penderita, mencegah terjadinya cacat
atau mencegah bertambahnya cacat yang sudah ada sebelum pengobatan. Pemberian Multi
drug therapy pada penderita kusta terutama pada tipe Multibaciler
karena tipe tersebut merupakan sumber kuman menularkan kepada orang lain
(Depkes RI, 2006).
G. Tujuan
1.
Tujuan
umum
Menjamin setiap orang dapat mencapai
kualitas hidup yang baik terhindar dari penyakit menular terutama penyakit
kusta,
2.
Tujuan
Khusu :
a.
Meningkatkan
penemuan kasus dengan kusta secara dini di masyarakat.
b.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang penyakit kusta
c.
Mengurangi
angka kejadian penyakit kusta di masyarakat melalui penemuan kasus secara dini
d.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam penemuan kasus kusta
e.
Membentuk
patisipan aktif ( Toam, Toga, Kader) untuk mendukung penemuan kasus
H. Ruang
Lingkup
1. Pelayan kesehatan jiwa dalam gedung
a.
Pelayanan rawat jalan dalam penemuan kasus kusta
b.
Upaya Pelayaanan rujukan yang bersipat spesialistik
2. Pelayanan kasus kusta luar gedung
a.
Pelacakan kasus kusta
b.
Kunjungan rumah pasien rehabilitasi kusta
c.
Sosialisasi penyakit kusta
d.
Orientasi kader kesehatan dalam pengenalan penyakit kusta
I. Sasaran
dan Target Kesehatan jiwa
1. Sasaran Program P2 Kusta
Semua
orang yang memiliki gejala kusta yang masih dalam masa pengobatan, paska
pengobatan
2. Target Program
· CDR Kusta 100%
J. Sumber
Daya
1.
Sumber Daya Manusia
Pelayanan P2 Kusta di
puskesmas dikelola/dilaksanakan oleh pemegang program P2 Kusta dan pendamping
program sebanyak 2 orang terdiri dari 1 Orang Perawat PNS (S1 Keperawatan) dan
1 Orang Tenaga Perawat (D3 Keperawatan Tenaga Job)
2. Sumber Daya Sarana dan Prasarana
-
Ruang Program P2 Kusta
K. Peran Lintas Program dan Lintas Sektor
1. Peran Lintas Program
|
- Promkes |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan
penyuluhan kepada sasaran masyarakat resiko tinggi. Sebagai
fasilitator/narasumber pada kegiatan kusus (sosialisasi Kusta pada tingkat sekolah,
Desa Siaga dll) |
|
-Kesling |
: |
mencegah penyakit Kusta yang berbasis
lingkungan khususnya pada masyarakat |
|
Prog. P2P |
: |
Mengkoordinasi sub program P2 di
Puskesmas |
|
Perkesmas |
: |
melakukan pembinaan pada keluarga
penederita Kusta yang direhabilitasi di rumah |
|
Remasila |
: |
bersama-sama melakukan pembinaan
pada lansia yang mengalami kusta |
|
UKS |
: |
Bersama-sama dengan petugas UKS
melaksanakan sosilaisasi tentang tanda-tanda penyakit kusta di tingkat
sekolah |
2. Peran Lintas Sektoral
|
Camat |
: |
membuat kebijakan yang terkait dengan program
P2 Kusta sebagai upaya peningkatan status kesehatan di wilayahnya. Menjamin
tersedianya dana Desa untuk kegiatan pelayanan P2 Kusta, Desa Siaga Sehat
Jiwa melalui ADD. Melakukan pembinaan pada desa-desa yang bermasalah di
bidang kesehatan, berdasarkan hail minilokakarya lintas sectoral atau laporan
langsung dari puskesmas. |
|
Desa |
: |
Menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan
rutin di Desa seperti pemeriksaan kontak serumah dan pelacakan kasus kusta.
Menyediakan sarana dan prasarana termasuk kesiapan Kader di Desa,. |
|
Sekolah |
: |
Menpasilitasi kegiatan di Sekolah tentang sosialisasi
penyakit kusta |
|
PKK |
: |
Betanggung jawab terhadap peningkatan
kapasitas Kader dalam membantu memberikan pelayanan dan melakukan pembinaan
pada keluarga resiko tinggi penyakit kusta |
L. Metode
dan tehnik yang digunakan
1. Metode yang digunakan :
-
Pendekatan kelompok melalui pemberdayaan masyarakat atau komunitas di Desa
-
Advokasi dan lobi pada penguasa Wilayah
-
Penyuluhan dan konsling
-
Kunjungan rumah
2. Pemanfaatan Teknologi
-
Media komunikasi HP untuk melakukan komunikasi dengan Kader atau sasaran
-
Memanfaatkan Komputer dengan program P2 Kusta untuk sistim pelaporan
H. Penutup
Demikian
Pedoman pelayanan program P2 Kusta ini dibuat sebagai pedoman/acuan dalam
pelaksanaan pelayanan program Kesehatan Jiwa di puskesmas Lenek.
Lenek,
02 Januari 2016
Kepala
Puskesmas Lenek
JALALUDIN
SAYUTI,SKM,MPH
NIP.
19751231 199803 1 013
No comments:
Post a Comment