PEDOMAN POLI UMUM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengobatan merupakan
suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang
diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung
keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk
melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko
sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan
pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan
yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian,
tersedia setiap saat dan harga terjangkau.
Tujuan pengobatan adalah
mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur
dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
B.
Tujuan Pedoman
Pedoman Poli Umum
Puskesmas Bandar I bertujuan untuk menjadi acuan dalam memberi pelayanan kepada pasien rawat
jalan baik pasien anak maupun dewasa. Sehingga pada
akhirnya pelayanan klinis dapat meningkatkan kepuasan pelanggan..
C.
RuangLingkup
Pelayanan Pengobatan dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu :
1. Kegiatan di dalam gedung Puskesmas
Meliputi :Pengobatan di Poli Umum
2. Kegiatan di luar gedung Puskesmas
Meliputi : Pengobatan di Posyandu/Pusling, UKK
D.
Batasan Operasional
1. Rawat jalan adalah
pelayanan medis yang diberikan kepada pasien untuk tujuan pengamatan,
diagnosis, pengobatan, rehabilitasi dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa
mengharuskan rawat inap.
2. Pasien rawat jalan adalah
pasien puskesmas yang setelah
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kondisinya dapat pulang ke rumah.
E.
Landasan Hukum
1. Undang Undang No 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan
2. Undang Undang No 29 Tahun
2004 tentang Praktek Kedokteran
3. Peraturan menteri Kesehatan
No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
BAB II
STANDAR KETENAGAAN
A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia
pelayanan klinis
Berikut
ini tenaga kesehatan yang bertugas pada poli
umum yang ada di Puskesmas Bandar I:
Penanggung Jawab Poli Umum : dr. Yulianingsih
Anggota Pelaksana : Teguh Dirin, AMK, SKM
Eniek Sri N, AMK
Aenul, AMK
Nurman Syair, AMK
B.
Distribusi Ketenagaan dan pengaturan jadwal kegiatan
·
Dokter setiap hari bertugas di balai pengobatan
umum, UGD dan Rawat Inap. Jumlah dokter ada 3 (tiga) yang masing-masing
mempunyai tugasnya sendiri-sendiri sesuai jadwal. Bila ada pertemuan yang
menyangkut upaya klinis yang menjadi tugas keseharian dokter atau yang
berkaitan dengan tugas integrasinya, maka akan didisposisi untuk melakukan
pertemuan, sehingga pelayanan dilayani oleh 1 (satu) dokter dan perawat yang
diberi pelimpahan wewenang. Sedangkan dokter yang satu lagi menangani pasien di
UGD dan Rawat Inap.
·
Perawat setiap hari melakukan ketugasan
sesuai jadwal yang dibuat oleh Koordinator UKP . Setiap perawat mempunyai tugas
integrasi atau tugas lain yang diberikan kepala puskesmas, misalnya penanggung
jawab TB, penanggung jawab PHN dll. Sehingga jika ada undangan yang menyangkut
ketugasanya perawat yang bersangkutan akan didisposisi mengikuti kegiatan
tersebut. Untuk kegiatan puskesmas keliling, jadwal perawat sesuai dengan
angggota tim.
BAB III
STANDAR
FASILITAS
A.
Denah Poli Umum
B. Standar Fasilitas
1.
Fasilitas Sarana
Poli umum merupakan ruangan dengan ruang pemeriksaan dokter, termasuk didalamnya terdapat bed/tempat tidur pasien. Di depan pintu
masuk poli umum terdapat 1 (satu) meja
untuk melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital pada pasien sedangkan 2 (dua)
meja di dalam poli umum digunakan untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter
atau perawat.
Ruangan ini memiliki wastafel sebagai sarana cuci tangan bagi
petugas. Selain itu ruangan ini memiliki seperangkat komputer sebagai bagian dari sistem informasi
puskesmas yang terhubung dengan server untuk memasukkan data pasien pada sistem
informasi puskesmas.
2.
Peralatan
·
Timbangan anak
·
Timbangan Dewasa
·
Stetoscope
·
Tensimeter
·
Termometer
BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN
Tata Laksana
1. Kegiatan di Dalam Gedung
a. Persiapan ruangan
- Persiapan alat – alat pemeriksaan
b. Penatalaksanaan pasien
- Memanggil pasien berdasarkan nomor urut
- Menuliskan nomor jaminan pada klaim jaminan, untuk pasien peserta jaminan kesehatan
- Melakukan Kajian awal klinis , bagi pasien baru dan pasien yang
belum pernah dilakukan kajian awal
- Melakukan anamnesa, pemeriksaan dan tatalaksana penderita
- Melakukan pencatatan rekam medik pasien
- Pengobatan medik dasar di Puskesmas sesuai pedoman
- Melakukan perawatan luka
- Penyuluhan tentang penyakit dan pola hidup sehat
- Konseling medik umum
- Menerima rujukan internal
- Melakukan rujukan kasus spesialistik
- Menerbitkan surat keterangan sakit/sehat yang
ditandatangani dokter, bila diperlukan
- Memberikan surat KIR dokter
c. Selesai pelayanan
- Mencuci dan mensterilkan alat sesuai prosedur
2. Kegiatan di luar gedung
a.
Penyuluhan kesehatan
b.
Penjaringan
Penyakit
c.
Screening
penyakit tertentu
d.
Pengobatan
pada waktu Posyandu / Puskesmas keliling
3.
Dokumentasi
1. Kegiatan di dalam gedung :
Setelah selesai pelayanan, data – data pasien :
a. Ditulis dalam Buku Register
b. di-input dalam simpus Puskesmas melalui Komputer
2. Kegiatan di luargedung :
a. Buku tugas luar
b. Penyuluhan kader :
- Undangan
- Materi penyuluhan
- Daftar hadir
- Notulen penyuluhan
BAB V
LOGISTIK
Untuk menunjang terselenggaranya pelayanan klinis yang
bermutu, maka
perlu didukung oleh penyediaan logistik yang memadai dan optimal, melalui perencanaan yang baik dan
berdasarkan kebutuhan pasien dan usulan petugas rawat inap atas dasar kebutuhan
pasien dan demi kelancaran dari pelayanan di rawat inap. Ketersediaan logistik harus dijamin kecukupannya dan pemeliharaan
yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan. Pengadaan alat dan bahan dalam
pelaksanaan upaya klinis Puskesmas diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BAB VI
KESELAMATAN
PASIEN
Ada enam sasaran keselamatan
pasien, yaitu:
1. Tidak terjadinya kesalahan
identifikasi pasien
2. Komunikasi efektif
3. Tidak terjadinya kesalahan
pemberian obat
4. Tidak terjadinya kesalahan
prosedur tindakan medis dan keperawatan
5.
Pengurangan terjadinya
resiko infeksi di Puskesmas
6.
Tidak Terjadinya pasien
jatuh
Upaya Puskesmas untuk mencapai enam sasaran keselamatan
pasien tersebut adalah :
1.
IDENTIFIKASI PASIEN SECARA BENAR
Indikator
melakukan identifikasi pasien secara benar adalah:
a.
Pasien
diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, seperti nama pasien dan
tanggal lahir pasien, tidak termasuk nomor dan lokasi kamar.
b.
Pasien
diidentifikasi sebelum melakukan pemberian obat, tranfusi darah atau
produk lainnya.
c.
Pasien
diidentifikasi sebelum mengambil darah, dan specimen lain untuk keperluan
pemeriksaan.
d.
Pasien
diidentifikasi sebelum memberikan perawatan atau prosedur lainnya.
Prosedur dalam Identifikasi Pasien
Ada 2 identitas
yaitu menggunakan NAMA dan TANGGAL
LAHIR yang disesuaikan dengan tanda pengenal resmi. Pengecualian prosedur identifikasi dapat dilakukan
pada kondisi kegawatdaruratan pasien di UGD.
Beberapa hal yang dapat dilakukan
petugas adalah:
·
Petugas
meminta pasien untuk menyebutkan nama dan tanggal lahir sebelum melakukan
prosedur, dengan
pertanyaan terbuka, contoh :” Nama bapak siapa?” “Tolong sebutkan tanggal lahir
Bapak”.
·
Bila
pasien tidak dapat menyebutkan nama, identitas pasien dapat ditanyakan kepada
penunggu/ pengantar pasien.
2.
MENINGKATKAN KOMUNIKASI EFEKTIF
Cara komunikasi yang efektif di puskesmas:
a.
Menggunakan
teknik SBAR (Situation – Background – Assessment – Recomendation)
dalam melaporkan kondisi pasien untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar
pemberi layanan.
·
Situation : Kondisi terkini yang terjadi pada pasien.
·
Background : Informasi penting apa yang berhubungan dengan
kondisi pasien terkini.
·
Assessment : Hasil pengkajian kondisi pasien terkini
·
Recommendation : Apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah
pasien saat ini.
b. Komunikasi
Verbal (Write down/tulis, Read back/baca kembali
·
Intruksi/
laporan hasil tes secara verbal dan telepon ditulis oleh penerima instruksi/
laporan.
·
Intruksi/
laporan hasil tes secara verbal dan telepon dibacakan kembali oleh penerima
instruksi/ laporan.
·
Instruksi/
laporan yang dibacakan tersebut, dikonfirmasikan oleh individu pemberi
instruksi/ laporan.
·
Untuk
istilah yang sulit atau obat – obatan kategori LASA (Look Alike Sound Alike) diminta penerima pesan mengeja kata tersebut
perhurup misalnya : UBRETID
|
S |
Situasi Saya menelepon tentang (nama pasien, umur, dan
lokasi)…………. Masalah yang ingin
disampaikan….. Tanda- tanda vital : |
|
B |
Background/
latar belakang Status
mental pasien : Kulit:… Alat
Bantu… |
|
A |
Assesment/
Penilaian Sampaikan
masalah yang sedang terjadi dan katakan penilaian anda. |
|
R |
Rekomendasi Apakah
(katakan apa yang ingin disarankan) Apakah
diperlukan pemeriksaan tambahan? Jika
ada perubahan tatalaksana, tanyakan… |
3.
MENINGKATKAN KESELAMATAN PENGGUNAAN OBAT YANG
PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT)
Obat- obatan yang perlu diwaspadai adalah : NORUM (Nama Obat Rupa Ucapan Mirip) / LASA
(Look Alike Sound
Alike) yaitu obat-obat yang
terlihat mirip dan kedengarannya mirip.
Pengelolaan obat
yang perlu diwaspadai:
- Penyimpanan di lokasi khusus dengan akses
terbatas dan diberi penandaan yang jelas berupa stiker berwarna merah
bertuliskan “High Alert”
- Pisahkan atau beri jarak penyimpanan obat dengan
kategori LASA.
- Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi
di meja dekat pasien tanpa pengawasan.
- Biasakan mengeja nama obat dengan kategori LASA
saat menerima / memberi instruksi
Obat-obatan yang memerlukan kewaspadaan tinggi yang ada di Puskesmas:
- Golongan Opioid
-
Fentanil
-
Kodein
HCL
-
Morfin
HCl
-
Morfin
Sulfat
-
Petidin
HCl
-
Sufentanil
- Antiaritmia
-
Lidokain
-
Amiodaron
- Obat antagonis adrenergik
- Efinefrin
- Norefineprin
- Sound Alike Look Alike Drugs
4.
PENERAPAN 7 BENAR DALAM PEMBERIAN OBAT
5.
PENGURANGAN RISIKO INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN
Indikator Usaha Menurunkan Infeksi Nosokomial:
a.
Menggunakan
panduan hand hygiene terbaru yang diakui umum.
b.
Mengimplementasikan
program kebersihan tangan yang efektif.
Semua petugas di rumah sakit termasuk dokter melakukan
kebersihan tangan pada 5
MOMEN yang telah ditentukan, yakni:
·
Sebelum kontak dengan pasien
·
Sesudah kontak dengan pasien
·
Sebelum tindakan asepsis
·
Sesudah terkena cairan tubuh pasien
·
Sesudah kontak dengan lingkungan sekitar pasien
Ada 2 cara cuci tangan yaitu :
1.
HANDWASH – dengan air mengalir, waktunya : 40 – 60 detik
2.
HANDRUB – dengan gel berbasis alcohol, waktunya : 20 – 30 detik
Alat Pelindung Diri
Alat yang digunakan untuk melindungi petugas dari
pajanan darah, cairan tubuh, ekskreta, dan selaput lendir pasien seperti sarung tangan, masker, tutup kepala,
kacamata pelindung, apron/ jas, dan sepatu pelindung.
6.
PENGURANGAN RISIKO CEDERA AKIBAT PASIEN JATUH
Indikator usaha menurunkan risiko cedera karena jatuh
:
1.
Semua
pasien baru dinilai rIsiko jatuhnya dan
penilaian diulang jika diindikasikan oleh perubahan kondisi pasien atau
pengobatan, dan lainnya.
2.
Hasil
pengukuran dimonitor dan ditindak lanjuti sesuai derajat rIsiko jatuh pasien guna mencegah pasien jatuh serta
akibat tak terduga lainnya.
BAB VII
KESELAMATAN
KERJA
Dengan
meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh pasien dan keluarga
pasien maka tuntutan pengelolaan program Keselamatan Kerja di rawat inap
semakin tinggi, karena Sumber Daya Manusia (SDM) puskesmas,
pengunjung/pengantar pasien, pasien
sekitar puskesmas ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan
dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan
maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di puskesmas yang tidak
memenuhi standar.
Puskesmas
sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik
tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan,
kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap
mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dalam
Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165
:”Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui
upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”.
Berdasarkan pasal di atas maka pengelola tempat kerja di puskesmas mempunyai
kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah melalui
upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja. Puskesmas harus menjamin
kesehatan dan keselamatan baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja
maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di puskesmas.
Program
keselamatan kerja di Poli Umum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
mutu pelayanan puskesmas, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi
SDM puskesmas, pasien, keluargapasien,
masyarakat sekitar.
Tujuan umum
Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan
produktif untuk SDM puskesmas, aman dan sehat bagi pasien, pengunjung/pengantar
pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga proses pelayanan
puskesmas berjalan baik dan lancar.
Tujuan khusus
a.
Terlindunginya pekerja
dan mencegah terjadinya PAK (Penyakit Akibat Kerja) dan KAK (Kecelakaan Akibat
Kerja).
b.
Peningkatan mutu, citra
dan rawat inap puskesmas.
Alat Keselamatan Kerja
1.
Pemadam kebakaran (hidrant)
2.
APD (alat Pelindung Diri)
3.
Peralatan pembersih
4.
Obat-obatan
5.
Kapas
6.
Plaster pembalut
7.
Pembersih tangan di depan tiap-tiap ruangan pasien.
Aturan umum dalam tata
tertib keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a.
Mengenali semua jenis peralatan keselamatan kerja dan letaknya untuk
memudahkan pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja,
b.
Pakailah APD saat bekerja,
c.
Orientasi pada petugas baru,
d.
Harus mengetahui cara pemakaian alat darurat seperti pemadam kebakaran,
e.
Harus mengetahui cara mencuci tangan dengan benar,
f.
Buanglah sampah pada tempatnya,
g.
Lakukan latihan keselamatan kerja secara periodik,
h.
Dilarang merokok.
BAB
VIII
PENGENDALIAN
MUTU
Pengendalian mutu
(quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan
teknis yang bersifat rutin yang dirancang untuk mengukur dan menilai mutu
produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan. Pengendalian mutu pada
pelayanan klinis diperlukan agar produk layanan klinis terjaga kualitasnya
sehingga memuaskan masyarakat sebagai pelanggan.
Ishikawa (1995) menyatakan bahwa
pengendalian mutu adalah pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan
secara terkendali agar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mutu
produk yang direncanakan dapat tercapai dan terjamin. Dalam pengertian Ishikawa
tersirat pula bahwa pengendalian mutu itu dilakukan dengan orientasi pada
kepuasan konsumen. Dalam bahasa layanan kesehatan keseluruhan proses yang
diselenggarakan oleh puskesmas ditujukan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat
sebagai konsumen.
Pada unit Poli Umum Puskesmas
Bandar I selalu dilakukan survey kepuasan pelanggan untuk mengetahui tingkat kepuasan penerima
layanan di Puskesmas Bandar I. Hasil dari survey pelanggan di analisa sehingga dapat
merumuskan follow up dari permasalahan yang ada. .
Jika ada KTD, KTD, KPC dan KNC
segera melaporkan pada Ketua Tim Mutu dan Keselamatan Pasien untuk segera di
follow up bersama-sama dengan Anggota
Tim Mutu dan keselamatan pasien Puskesmas Bandar I.
BAB
IX
PENUTUP
Penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan klinis di
rawat inap Puskesmas Bandar I adalah Kepala Puskesmas Bandar I. Sedangkan penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan
kesehatan di wilayah kabupaten Batang
adalah
dinas kesehatan kabupaten Batang. Puskesmas bertanggungjawab hanya
untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan
kabupaten Batang sesuai dengan kemampuannya.
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional. Yakni meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat
tinggal di wilayah kerja Puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
No comments:
Post a Comment