Panduan Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
A. Definisi
Upaya pemerintah
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat,
sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Anak
usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan,
selain jumlahnya yang besar (30%) dari jumlah penduduk, mereka juga merupakan
sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik. Pada umumnya
peserta didik tingkat dasar lebih banyak terkait dengan masalah perilaku hidup
bersih dan sehat, sedangkan pada peserta didik tingkat lanjutan berkaitan
dengan perilaku berisiko. Pelayanan
kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya peningkatan kesehatan dalam bentuk
promotif dan preventif.
B. Ruang Lingkup
Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah dibagi dalam dua macam
kegiatan, yaitu :
1. Kegiatan
di dalam gedung Puskesmas
Pelayanan UKS meliputi :
2. Kegiatan
di luar gedung Puskesmas
Pelayanan UKS meliputi :
C.
Tata
Laksana
1. Kegiatan di Dalam Gedung
a. Pemeriksaan kesehatan rujukan hasil penjaringan
kesehatan dan pemeriksaan kesehatan berkala pada peserta didik tingkat dasar
(SD/MI/SDLB) dan tingkat lanjutan (SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLLB)
b. Penyuluhan dan konseling kesehatan
2. Kegiatan di Luar Gedung
a. Penjaringan kesehatan peserta didik tingkat dasar
SD/MI/SDLB) dan tingkat lanjutan (SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLLB) pada anak yang
baru masuk (murid kelas I)
b. Pemeriksaan kesehatan berkala pada peserta didik
tingkat dasar (SD/MI/SDLB) dan tingkat lanjutan (SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLLB)
c. Penyuluhan dan konseling kesehatan
D.
Dokumentasi
1. Kegiatan
di Dalam Gedung :
Setelah selesai pelayanan, data – data
pasien :
-
ditulis dalam Buku Register
-
di-input dalam sikesda
Puskesmas melalui computer
2. Kegiatan
di Luar Gedung :
-
Buku Tugas Luar
-
Formulir Pemeriksaan UKS
-
Formulir Kegiatan UKS
No comments:
Post a Comment