Tuesday, June 24, 2025

874A URAIAN TUGAS PETUGAS PELAYAN KLINIS PUSKESMAS

 

URAIAN TUGAS PETUGAS PELAYAN KLINIS

PUSKESMAS WONOSOBO I

 

 

A.    KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PUSKESMAS

TUGAS                : 

Melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan dasar yang paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya

URAIAN TUGAS           : 

1.     Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

2.     Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.

3.     Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas.

4.     Mengkoordinasikan kegiatan upaya kesehatan dasar baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

5.      Melaksanakan pembinaan ke Puskesmas pembantu (Pustu), dan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD).

6.     Mengkoordinasikan kegiatan administrasi ketatausahaan yang meliputi : keuangan, kepegawaian, rumah tangga dan perencanaan Puskesmas.

7.     Melaksanakan koordinasi lintas sektor di wilayah Kecamatan dalam upaya pembangunan berwawasan kesehatan.

8.     Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat.

9.     Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan laporan secara periodik baik lesan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

10.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

 

B.     KEPALA TATA USAHA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PUSKESMAS

TUGAS                : 

Melaksanakan kegiaan ketatausahaan yang meliputi urusan kepegawaian, keuangan , administrasi surat menyurat, umum dan perlengkapan serta ketatalaksanaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

URAIAN TUGAS           : 

1.     Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

2.     Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.

3.     Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja pada bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas.

4.     Menginventarisasi permasalahan yang ada terhadap pelaksanaan tugas.

5.      Melaksanakan pengolahan, penyusunan UPAYA kerja, monitoring dan evaluasi, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dan UPAYA kerja tahun lalu guna tersusunnya perencanaan UPAYA kerja unit.

6.     Menyusun Laporan Kegiatan Akuantabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh unit kerja.

7.      Menyusun Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati guna pertanggungjawban terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh unit kerja.

8.     Mengolah rencana belanja tidak langsung, belanja langsung dan pembiayaan yang disusun RKA UPTD.

9.     Membuat rencana pelaksanan anggaran UPTD, melaksanakan penatausahaan keuangan serta fungsi akutansi UPTD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10.  Membuat laporan keuangan UPTD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

11.  Mengarahkan penyelenggaraan administrasi perkantoran, perjalanan dinas, penggunaan sarana dan prasarana kerja, penerimaan tamu, kegiatan surat menyurat, kegiatan rapat dinas, dan kegiatan seremonial, berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada.

12.  Mengelola barang – barang yang meliputi : pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pengadministrasian secara tertib.

13.  Menginventarisasi barang – barang inventaris milik daerah yang ada dalam penguasaannya.

14.  Mengelola sistem kearsipan lingkup UPTD.

15.  Menyusun perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja dan rencana strategis organisasi.

16.  Membuat usulan pegawai untuk mengikuti diklat prajabatan, diklat penjenjangan, diklat teknis dan fungsional, diklat formal serta ujian dinas pegawai.

17.  Mengelola administrasi kepegawaian yang meliputi pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan kenaikan gaji berkala, pemberian tunjangan, insentif dan kesejahteraan lainnya serta mengelola administrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan urusan masing – masing UPTD.

18.  Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.  

 

 

C.     TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA BIDAN DESA

1.  TUGAS

  1. Melaksanakan pelayanan KIA, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas, pelayanan kesehatan bayi dan anak balita, serta pelayanan KB
  2. Mengelola UPAYA KIA di wilayah kerjanya dan memantau pelayanan KIA di wilayah Desa berdasarkan data riil sasaran, dengan menggunakan PWS – KIA
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA, termasuk pembinaan dukun bayi dan kader. Pembinaan wahana / forum peran serta masyarakat yang terkait melalui pendekatan kepada pamong dan tokoh setempat.

 

 

 

2.   FUNGSI

Fungsi Bidan di desa berkaitan dengan tugasnya sebagai bidan sebagaimana telah diuraiakan bidan juga melaksanakan tugas lain yag diberikan atasannya dalam pelayanan kesehatan, sesuai dengan UPAYA pemerintah, pendidikan serta pelatihan yang didapat.

 

3.  URAIAN TUGAS

a.              Memberikan pelayanan kesehatan ibu

-       Pemeriksaan ibu hamil

-       Melayani KB

b.              Memberikan pelayanan kesehatan balita

-       Mengadakan Posyandu Balita secara rutin 1 ( satu ) bulan sekali

-       Memberikan TMT pada balita

-       Memberikan imunisasi dan vitamin

c.       Memberikan pertolongan pertama atau pengobatan lanjutan pada kesakitan  yang sering ditemukan atau menjadi masalah kesehatan setempat terutama pada ibu dan balita, misalnya ISPA, diare, kecacingan, malaria di daerah endemis, pencegahan gongok di daerah endemis, dll.

d.      Mengelola pelayanan KIA dan upaya pendukungnya yang meliputi : perencanaan dan penilaian hasil.

Pelayanan KIA meliputi :

-       Pendataan sasaran KIA

-       Pencatatan kelahiran dan pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi verbal maternal perinatal / neonatal

-       Pemantauan cakupan pelayanan KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA

-       Penggunaan format pencatatan dan pelaporan KIA

Ø  Register kohort ibu dan bayi

Ø  KMS Ibu hamil dan KMS Balita

Ø  Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll

Ø  Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal

Ø  Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA

e.       Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA

f.       Membantu sasaran / individu dan keluarganya untuk meningkatkan hidup sehat secara mandiri.

 

 

 

D.    TUGAS POKOK BIDAN PELAKSANA

TUGAS

  1. Melaksanakan Asuhan Persalinan Normal dan membantu melaksanakan persalinan bermaslah
  2. Melaksanakan Asuhan Bayi normal dan bayi bermasalah
  3. Membina Bidan Desa dalam pengelolaan Manajemen UPAYA KIA yang meliputi :

-       Pendataan sasaran KIA

-       Pencatatan kelahiran dan pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi verbal maternal perinatal / neonatal

-       Pemantauan cakupan pelayanan KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA

-       Penggunaan format pencatatan dan pelaporan KIA

Ø  Register kohort ibu dan bayi

Ø  KMS Ibu hamil dan KMS Balita

Ø  Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll

Ø  Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal

Ø  Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA

  1. Bersama – sama  dengan  Kepala  UPTD  Puskesmas  mengidentifikasi  masalah, mencari dan

 menempatkan solusi yang mengarah pada peningkatan mutu pelayanan KIA

  1. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 

 

E.     TUGAS POKOK PETUGAS LABORATORIUM KESEHATAN

 

TUGAS                :    Melaksanakan    urusan    pemerintahan    daerah   di   bidang  

                                         instalasi  Laboratorium    kesehatan       serta     pengelolaan 

                                         administrasi    dan    Ketatausahaan.

URAIAN TUGAS: 

1.     Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksana kegiatan yang akan dilaksanakan.

2.     melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas.

3.     mendistribusikan tugas dan memberi petnjuk serta penilaian kinerja  bawahan untuk meningkatkan profesionalme dan kelancaran pelaksanaan tuga.

4.     melaksanakan penyusunan rancangan kebutuhan sarana dan prasarana laboratorium.

5.     melaksanakan koordinasi dalam perencanaan pengadakan sarana dan prasarana laboratorium

6.     melaksanaan  pemeriksaan specimen kesehatan dibidang klinik.

7.      melaksanaan pengambilan pemeriksaan specimen kesehatan dibidang  kesehatan lingkungan,makanan,dan minuman serta bahan baku nya.

8.     Melaksanakan urusan ketatausahaan yg meliputi surat menyurat dan kearsipan,keuangan,perlengkapan,rumah angga dan perawataan sarana prasrana.

9.     Melaksanakan pengembangan karir pegawai dg cara mengusulkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan untuk meningkatkan SDM.

10.  Melaksanakan pembinaan pegawai dengan memberikan petunjuk dan arahan rutin/berkala.

11.  Melaksanaan pengelolan kepegawaian meliputi pengusulan kenaikan pangkat,kenaikan gaji berkala, pemensiunan, dan kenaikan pangkat pengabdian serta hak-hak kepegawaian lainnya.

12.  Melaksanakan monitoring,evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sbg bahan dlm pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodic baik lisan maupun tertulis guna pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.

13.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 

F.     URAIAN TUGAS PELAKSANA PADA SEKSI KESEHATAN IBU

1.  TUGAS

a.   Melaksanakan kegiatan system pencatatan dan pelaporan kesehatan Ibu dan Anak ( KIA )

b.   Melaksanakan Administrasi kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

c.   Melakukan Analisa hasil kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak

d.   Melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang resiko tinggi kehamilan, KB, Asi Eksklusif / IMD, dll

e.   Meningkatkan persalinan normal ( APN ), Manajemen Asfixia dan konselor laktasi

2.  FUNGSI

Fungsi sebagai pelaksana pada seksi Kesehatan Ibu sebagaimana telah di uraikan diatas, juga melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dalam pelayanan kesehatan sesuai dengan UPAYA yang di jalankan.

3.  URAIAN TUGAS

a.       Melaksanakan kegiatan system pencatatan KIA

Ø  Menerima laporan dari tiap – tiap Puskesmas

Ø  Mendokumentasikan kegiatan KIA

Ø  Melakukan analisa hasil kegiatan KIA

Ø  Membuat rencana tindak lanjut

b.      Melakukan Administrasi kegiatan KIA

Ø  Membuat SPJ kegiatan KIA

Ø  Membuat persiapan administrasi kegiatan

Ø  Melaksanakan kegiatan

Ø  Membuat dokumentasi kegiatan

c.       Meningkatkan pengetahuan Bidan dalam Pelatihan

Ø  Memfasilitasi Rapat persiapan kegiatan

Ø  Mendata peserta pelatihan

Ø  Membuat jadwal Pelatihan, materi, jadwal fasilitator

Ø  Melaksanakan pelatihan

Ø  Membuat Evaluasi kegiatan.

 

G.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA KEPERAWATAN PUSKESMAS

  1. TUGAS

a.     Merumuskan kegiatan keperawatan yang dilaksanakan di Puskesmas bersama pimpinan dan staf lain.

b.     Melaksanakan kegiatan keperawatan yang ada di Puskesmas

c.     Melaksanakan keperawatan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat

d.     Melaksanakan koordinasi kegiatan keperawatan

e.     Melaksanakan pencatatan dan pelaporan

 

2. FUNGSI :

Melaksanakan sebagian tugas pokok Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kususnya dibidang perawatan.

3.URIAN TUGAS

A. Merencanakan kegiatan keperawatan

1. Kegiatanya antara lain :

a. Mengumpulkan data secara langsung dilapangan

b. Mengolah dan menganalisa sederhana data masalah keperawatan yang ada

c. Merumuskan masalah keperawatan

d. Merumuskan tujuan

2. Merumuskan Rencana Usulan Kegiatan Keperawatan antara lain :

a. Menentukan kegiatan keperawatan sesuai masalah yang ada

b. Memilih kegiatan yang paling utama.

c. Menentukan sumber daya yang ada termasuk kebutuhan tenaga pelaksana didesa, waktu, sarana bahan dan biaya yang tersedia.

3. Menyusun rencana kegiatan ( POA )

B. Melaksanakan Tugas Keperawatan

1. Penyuluhan tentang Kesehatan Masyarakat

2. Melaksanakan tindakan keperawatan baik diluar atau didalam gedung

3. Mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan di luar gedung ( Posyandu, Kesling )

C. Melaksanakan Koordinasi Kegiatan Keperawatan antara lain :

1. Kerjasama lintas UPAYA

- Kolaborasi dokter

- Konsultasi gizi

- Pelayanan kesehatan KIA

2. Kerja sama lintas sector

3. Pendekatan informal.

D. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan antara lain:

1. Melakukan pengamatan langsung dilapangan

2. Mengumpulkan data dan informasi yang berasal dari kegiatan langsung

3. Mengolah dan menganalisa data secara sederhana

4. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

 

H.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA GIZI PUSKESMAS

1.     Membuat perencanaan kegiatan UPAYA Gizi, bersama petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.

2.     Melaksanakan kegiatan dalam rangka UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga), mengkoordinir kegiatan penimbangan dan penyuluhan gizi di posyandu.

3.     Melaksanakan pendataan sasaran dan distribusi Vitamin A, kapsul Yodiol dan tablet besi (Fe).

4.      Melaksanakan PSG (Pemantauan Status Gizi).

 Bersama dengan petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral melaksanakan SKPG (Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi).

5.     Melaksanakan pemantauan garam beryodium.

6.     Mendeteksi dan melaporkan adanya balita KEP.

7.      Mengkoordinir pelaksanaan PMT penyuluhan dan PMT Pemulihan Balita KEP.

8.      Melaksanakan konseling Gizi di klinik Gizi maupun di Posyandu.

9.      Membina Gizi Institusi (pondok pesantren, panti asuhan dll).

10.   Bersama petugas lintas sektoral merencanakan, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PMT-ASI.

11.   Bersama dinas lintas sektoral terkait melaksanakan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).

12.   Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan UPAYA gizi.

 

I.       URAIAN TUGAS PETUGAS PROMOSI KESEHATAN

1.   Menyusun rencana kegiatann pelayan promosi kesehatan berdasarkan data UPAYA puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.

2.   Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan meliputi penyuluhan kesehatan, pembinaan PSM/UKBM, pembinaan PHBS dan fasilitator desa siaga serta koordinasi lintas UPAYA terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

3.   Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan promosi kesehatan secara keseluruhan.

4.   Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.

5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

6.   Membina Batra dan upaya-upaya pengembangan obat tradisional.

7.   Membina Posyandu balita dan Posyandu lansia

 

J.       URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR P2M

 ( UPAYA PEMBERANTASAN  PENYAKIT MENULAR )

 

  1. Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta penyakit potensial wabah lainnya.
  2. Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular.
  3. Mengkoordinir kegiatan surveilans pemberantasan penyalit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian Luar Biasa).
  4. Mengkoordinir kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi)
  5. Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas UPAYA yang lain dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.
  6.  Mengkoordinir laporan kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah).

 

K.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2TB ( UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT TUBERKOLOSIS )

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2TB bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  2.  Melaksanakan kegiatan P2TB bersama petugas lainnya (Petugas BP, termasuk PMO/ Pengawas Minum Obat, TOMAT/Tokoh Masyarakat, kader, LSM, dll)
  3. merencanakan kebutuhan obat TB dan sarana/ alat dalam pelaksanaan kegiatan P2TB.
  4. surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2TB.
  5. pencatatan dan pelaporan kegiatan P2TB.

 

L.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSIP2 MALARIA ( UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT MALARIA )

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Malaria, bersama petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.
  2. Melaksanakan surveilans dan mendeteksi adanya KLB.
  3. Melakukan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya.
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi UPAYA P2 Malaria.
  5. Membantu merencanakan kebutuhan obat malaria dan sarana/alat dalam kegiatan P2 Malaria.
  6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Malaria, laporan PE dan laporan KLB (bila terjadi Kejadian Luar biasa).

 

 

M.   URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 DIARE (UPAYA PEMBERANTASAN DIARE)

 

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Diare bersama lintas UPAYA terkait.
  2. Melaksanakan kegiatan surveilans dan mendeteksi KLB.
  3. Melaksanakan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya.
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan P2 Diare.
  5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Diare, laporan PE dan KLB (bila terjadi KLB).

 

N.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 ISPA (UPAYA PEMBERANTASAN INFEKSI SALURAN PERNAFASAN AKUT)

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2ISPA bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  2. Melaksanakan kegiatan surveilans, monitoring dan evaluasi.
  3. Melaksanakan kegiatan penyuluhan bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  4. Membantu perencanaan kebutuhan obat dan sarana/alat dalam kegiatan P2ISPA.

 

O.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 DBD (UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH)

  1. Membuat pelaksanaan kegiatan P2DBD bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  2. Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2DBD.
  3. Mandeteksi KLB dan melaksanakan PE (bila terjadi KLB).
  4. Melaksanakan penyuluhan bersama dengan petugas UPAYA terkait.
  5. Melaksanakan perencanaan dan pelaporan kegiatan P2DBD, laporan PE dan KLB (bila terjadi KLB).

 

P.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 KUSTA

  1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Kusta bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  2. Melaksanakan kegiatan penemuan penderita bersama petugas lintas progran dan lintas sektoral terkait.
  3. Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2 Kusta.
  4. Melaksanakan penyuluhan bersama petugas lintas UPAYA terkait.
  5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Kusta.

 

Q.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS HYGIENE SANITASI (KESEHATAN LINGKUNGAN)

  1. Membuat perencanaan kegiatan Kesling (Kesehatan Lingkungan).
  2. Melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan TTU (Tempat-Tempat Umum), TP2M (Tempat Pembuatan dan Penjualan Makanan), TP3 (Tempat Penyimpanan dan Penjualan Pestisida), Home Industri, salon dan pabrik/perusahaan.
  3. Melaksanakan Pelaksanaan Jentik Berkala (PJB) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), bersama lintas UPAYA dan lintas sektoral serta masyarakat.
  4. Melaksanaan pendataan dan pembinaan Rumah Sakit, SAMIJAGA (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga) dan SPAL (Sarana Pembuangan Air Limbah).
  5. Melaksanakan Penyuluhan kesehatan lingkungan bersama dengan petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.
  6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan kesling.

 

R.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS APOTEK

  1. Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan di apotek.
  2. Melaksanakan pelayanan pemberian obat di apotek.
  3. Mencatat petugas gudang obat dalam memonitor obat di apotek (LPLPO).
  4. Membantu petugas gudang obat dalam memonitor obat di Pustu dan Pos Puskesling.
  5. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas.
  6. Membina unit apotek dalam pelaksanaan Quality Assurance.
  7. Entry data SIMPUS.

 

S.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS GUDANG OBAT

  1. Menerima dan mencatat penerimaan obat dari Gudang Farmasi dan dari sumber lain (bila ada).
  2. Membuat dan mengisi kartu stok obat di gudang obat.
  3. Mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran obat dari gudang obat.
  4. obat di apotek, pustu dan pos puskesling.
  5. Membantu Kepala Puskesmas dalam merencanakan kebutuhan obat.
  6. Membuat LPLPO.
  7. Membantu pengelolaan obat di apotek dan gudang obat.
  8. Membantu kegiatan pelayanan di apotek.

 

T.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LOKET PENDAFTARAN

  1. Mendaftar pasien yang datang berobat,
  2. Mencatat di register,
  3. Mengisi identitas pasien di kartu rawat jalan dan kartu resep,
  4. Mengisi kartu tanda pengenal pasien,
  5. Mengantar kartu rawat jalan ke ruang BP,
  6. Bertanggung jawab atas penerimaan uang retribusi  da pengeluaran karcis,
  7. kepada bendahara penerima hasil penerimaan retribusi setiap hari,
  8. Mencatat hasi penerimaan  retribusi di buku bantu,
  9. Menyusun Kartu Rawat Jalan pasien pada rak status sesuai urutan nomor kode,
  10. Membantu merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, resep, kartu tanda pengenal, family folder dan amplop tempat kartu rawat jalan,
  11. Mencatat Register Baru/Lama, register Bayar/Gratis/ASKES/JPS,
  12. Menghitung resep yang masuk dan setoran harian.

 

U.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KOORDINATOR PERKESMAS

  1. Mengkoordinator pelaksanaan kegiatan Asuhan Keperawatan dalam gedung dan luar dan luar gedung, baik untuk sasaran individu, keluarga, kelompok, institusi maupun masyarakat,
  2. Melaksanakan kegiatan puskesmas di dalam maupun di luar gedung bersama petugas paramedic yang lain,
  3. Melaksanakan kegiatan skrining Kesehatan Keluarga,
  4. Membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita dan Lansia,
  5. Melaksanakan Penyuluhan Kesehatan,
  6. Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerjasama dengan lintas UPAYA dan lintas sektoral,
  7. Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien yang mengalami masalah kesehatan ke unit pelayanan pengobatan (Puskesmas dll),
  8. Membuat perencanaan, pencatatan kegiatan dan pelaporan Puskesmas.

 

V.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS UKS

  1. Membuat perencanaan kegiatan UKS/UKGS,
  2. Melaksanakan kegiatan UKS/UKGS di sekolah (SD/MI, SLTP dan SLTA),
  3. Melaksanakan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah,
  4. Melaksanakan kegiatan Pengiriman pasien ke unit pelayanan pengobatan (Puskesmas),
  5. Melaksanakan kegiatan Pembinaan UKS/UKGS dan pembinaan kebersihan lingkungan kepada dokter kecil dan guru UKS,
  6. Membantu melaksanakan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas lainnya,
  7. Membuat pencatatan dan pelaporan UKS/UKGS.

 

W.   URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS GIGI

  1. Bertanggung jawab atas kegiatan Kesehatan Gigi dan Mulut di lapangan melalui UKS, UKGS/UKGMD, Posyandu dll,
  2. Membantu pelaksanaan pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas,
  3. Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan Gigi dan Mulut,
  4. Membantu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan kesehatan Gigi dan Mulut,
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut.

 

 

 

 

X.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR SP2TP

  1. Mengkoodinir seluruh laporan puskesmas dan melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau Dinas terkait lainnya,
  2. Membantu membina petugas puskesmas dalam pelaksanaan SIMPUS,
  3. Membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan data (pengumpulan, pengolahan dan penyajian data),
  4. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyususn Laporan Tahunan dan Profil Puskesmas,
  5. Melaksanakan koordinasi dengan lintas sektoral terkait dalam pengumpulan data kesehatan dan data kpendudukan serta data lain yang terkait dengan UPAYA kesehatan,
  6. Memelihara dan mengembangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam pengelolaan data,
  7. Membantu petugas dalam pengelolaan data di unit masing-masing.

 

Y.    URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA / BENDAHARA BARANG

  1. Menerima dan mencatat barang-barang/alat medis dan non medis yang dikirim ke Puskesmas.
  2. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku inventaris barang/alat medis dan non medis.
  3. Membuat laporan inventaris barang/alat medis dan non medis.
  4. Memonitor penggunaan barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut.
  5. Membuat RKBU (Rencana Kebutuhan Buku Unit).
  6. Membuat Kartu Inventrais Ruang (KIR) dan memasangnya disetiap ruangan.

 

Z.     URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KEGIATAN PENDUKUNG LAINNYA

  1. Penanggung jawab kebersihan ruangan.
  2.  Melaksanakan pembersihan lantai dan mebelair/alat.
  3. Mengontrol dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung sudah selesai.
  4. Penanggung jawab kebersihan halaman dan sekitarnya, serta kamar mandi/WC.
  5. Membantu membersihkan ruangan.
  6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed periksa, kasur, bantal, guling, sprei, sarung bantal/guling, taplak meja dan korden di seluruh ruangan di Puskesmas.
  7. Menyediakan minuman bagi karyawan, bertanggung jawab atas kebersihan dan pemeliharaan dapur dan alat-alat dapur.

 

AA.       URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR IMMUNISASI

  1. Mengkoordinir kegiatan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu.
  2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan vaksin/cold chain.
  3. Merencanakan kebutuhan vaksin dan logistik lainnya.
  4. Memonitor suhu lemari es.
  5. Membuat laporan kegiatan imunisasi.

 

BB.       URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR KESWA

 ( KESEHATAN JIWA )

  1. Mengkoordinir kegiatan Keswa.
  2. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan Keswa.
  3. Melakukan koordinasi dengan lintas UPAYA dan lintas sektoral dalam penanganan kesehatan jiwa.
  4. Melakukan skrining dan konseling penderita sakit jiwa dibantu petugas yang lain.

 

CC.       URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KESEHATAN LANSIA

  1. Mengkoordinir kegiatan Kesehatan Lansia melalui Posyandu lansia dan kegiatan lain.
  2. Membina dan memantau kegiatan Posyandu lansia.
  3. Melakukan skrining dan konseling lansia, dibantu petugas lainnya.
  4. Membuat prencanaan kegiatan kesehatan lansi.
  5. Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan lansia.

 

DD.       URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KB

  1. Membina unit KB dalam pelaksanaan Quality Assurance.
  2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB.
  3. Melaksanakan pelayanan KB.
  4. Membantu pencatatan dan pelaporan KB.
  5. Membantu penataan/kebersihan ruangan KIA/KB.

 

 

No comments:

Post a Comment