URAIAN
TUGAS PETUGAS PELAYAN KLINIS
PUSKESMAS
WONOSOBO I
A. KEPALA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS (UPTD) PUSKESMAS
TUGAS :
Melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang
pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan dasar yang paripurna kepada
masyarakat di wilayah kerjanya
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan kegiatan yang
sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu
sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.
Melaksanakan koordinasi dengan
unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan
guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.
Mendistribusikan tugas dan
memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan
profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas.
4.
Mengkoordinasikan kegiatan
upaya kesehatan dasar baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
5.
Melaksanakan pembinaan ke Puskesmas pembantu
(Pustu), dan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD).
6.
Mengkoordinasikan kegiatan
administrasi ketatausahaan yang meliputi : keuangan, kepegawaian, rumah tangga
dan perencanaan Puskesmas.
7.
Melaksanakan koordinasi lintas
sektor di wilayah Kecamatan dalam upaya pembangunan berwawasan kesehatan.
8.
Melaksanakan pembinaan
kesehatan masyarakat.
9.
Melaksanakan monitoring,
evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan
sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan laporan secara
periodik baik lesan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
10.
Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
B. KEPALA TATA USAHA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PUSKESMAS
TUGAS :
Melaksanakan kegiaan ketatausahaan yang meliputi urusan
kepegawaian, keuangan , administrasi surat menyurat, umum dan perlengkapan
serta ketatalaksanaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
URAIAN TUGAS :
1.
Merencanakan kegiatan yang
sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu
sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.
Melaksanakan koordinasi dengan
unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan
guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.
Mendistribusikan tugas dan
memberi petunjuk serta penilaian kinerja pada bawahan untuk meningkatkan
profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas.
4.
Menginventarisasi permasalahan
yang ada terhadap pelaksanaan tugas.
5.
Melaksanakan pengolahan, penyusunan UPAYA
kerja, monitoring dan evaluasi, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan
dan UPAYA kerja tahun lalu guna tersusunnya perencanaan UPAYA kerja unit.
6.
Menyusun Laporan Kegiatan
Akuantabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna pertanggungjawaban terhadap
pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh unit kerja.
7.
Menyusun Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban
Bupati guna pertanggungjawban terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah
dilaksanakan oleh unit kerja.
8.
Mengolah rencana belanja tidak
langsung, belanja langsung dan pembiayaan yang disusun RKA UPTD.
9.
Membuat rencana pelaksanan
anggaran UPTD, melaksanakan penatausahaan keuangan serta fungsi akutansi UPTD
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
10.
Membuat laporan keuangan UPTD
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
11.
Mengarahkan penyelenggaraan
administrasi perkantoran, perjalanan dinas, penggunaan sarana dan prasarana
kerja, penerimaan tamu, kegiatan surat menyurat, kegiatan rapat dinas, dan
kegiatan seremonial, berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada.
12.
Mengelola barang – barang yang
meliputi : pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, dan
pengadministrasian secara tertib.
13.
Menginventarisasi barang –
barang inventaris milik daerah yang ada dalam penguasaannya.
14.
Mengelola sistem kearsipan
lingkup UPTD.
15.
Menyusun perencanaan kebutuhan
pegawai berdasarkan analisis beban kerja dan rencana strategis organisasi.
16.
Membuat usulan pegawai untuk
mengikuti diklat prajabatan, diklat penjenjangan, diklat teknis dan fungsional,
diklat formal serta ujian dinas pegawai.
17.
Mengelola administrasi
kepegawaian yang meliputi pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan kenaikan gaji
berkala, pemberian tunjangan, insentif dan kesejahteraan lainnya serta
mengelola administrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan urusan masing – masing
UPTD.
18.
Melaksanakan monitoring,
evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan
sebagai laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
sesuai dengan bidang tugasnya.
C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA
BIDAN DESA
1. TUGAS
- Melaksanakan pelayanan KIA,
khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan
nifas, pelayanan kesehatan bayi dan anak balita, serta pelayanan KB
- Mengelola UPAYA KIA di wilayah
kerjanya dan memantau pelayanan KIA di wilayah Desa berdasarkan data riil
sasaran, dengan menggunakan PWS – KIA
- Meningkatkan peran serta
masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA, termasuk pembinaan
dukun bayi dan kader. Pembinaan wahana / forum peran serta masyarakat yang
terkait melalui pendekatan kepada pamong dan tokoh setempat.
2. FUNGSI
Fungsi Bidan di desa berkaitan dengan tugasnya sebagai
bidan sebagaimana telah diuraiakan bidan juga melaksanakan tugas lain yag
diberikan atasannya dalam pelayanan kesehatan, sesuai dengan UPAYA pemerintah,
pendidikan serta pelatihan yang didapat.
3. URAIAN TUGAS
a.
Memberikan pelayanan kesehatan
ibu
-
Pemeriksaan ibu hamil
-
Melayani KB
b.
Memberikan pelayanan kesehatan
balita
-
Mengadakan Posyandu Balita
secara rutin 1 ( satu ) bulan sekali
-
Memberikan TMT pada balita
-
Memberikan imunisasi dan
vitamin
c.
Memberikan pertolongan pertama
atau pengobatan lanjutan pada kesakitan
yang sering ditemukan atau menjadi masalah kesehatan setempat terutama
pada ibu dan balita, misalnya ISPA, diare, kecacingan, malaria di daerah endemis,
pencegahan gongok di daerah endemis, dll.
d.
Mengelola pelayanan KIA dan
upaya pendukungnya yang meliputi : perencanaan dan penilaian hasil.
Pelayanan KIA meliputi :
-
Pendataan sasaran KIA
-
Pencatatan kelahiran dan
pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi
verbal maternal perinatal / neonatal
-
Pemantauan cakupan pelayanan
KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA
-
Penggunaan format pencatatan
dan pelaporan KIA
Ø Register kohort ibu dan bayi
Ø KMS Ibu hamil dan KMS Balita
Ø Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu
pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll
Ø Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal
Ø Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA
e.
Meningkatkan peran serta
masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA
f. Membantu sasaran / individu dan keluarganya untuk meningkatkan hidup
sehat secara mandiri.
D. TUGAS POKOK BIDAN
PELAKSANA
TUGAS
- Melaksanakan Asuhan Persalinan Normal dan membantu melaksanakan
persalinan bermaslah
- Melaksanakan Asuhan Bayi normal dan bayi bermasalah
- Membina Bidan Desa dalam pengelolaan Manajemen UPAYA KIA yang
meliputi :
-
Pendataan sasaran KIA
-
Pencatatan kelahiran dan
pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi
verbal maternal perinatal / neonatal
-
Pemantauan cakupan pelayanan
KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA
-
Penggunaan format pencatatan
dan pelaporan KIA
Ø Register kohort ibu dan bayi
Ø KMS Ibu hamil dan KMS Balita
Ø Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu
pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll
Ø Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal
Ø Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA
- Bersama – sama
dengan Kepala UPTD
Puskesmas mengidentifikasi masalah, mencari dan
menempatkan
solusi yang mengarah pada peningkatan mutu pelayanan KIA
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan
bidang tugasnya.
E. TUGAS POKOK PETUGAS
LABORATORIUM KESEHATAN
TUGAS : Melaksanakan urusan
pemerintahan daerah di
bidang
instalasi Laboratorium kesehatan serta
pengelolaan
administrasi dan
Ketatausahaan.
URAIAN TUGAS:
1.
Merencanakan kegiatan yang
sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu
sebagai pedoman dan petunjuk pelaksana kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.
melaksanakan koordinasi dengan
unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan
guna kelancaran pelaksanaan tugas.
3.
mendistribusikan tugas dan
memberi petnjuk serta penilaian kinerja
bawahan untuk meningkatkan profesionalme dan kelancaran pelaksanaan
tuga.
4.
melaksanakan penyusunan
rancangan kebutuhan sarana dan prasarana laboratorium.
5.
melaksanakan koordinasi dalam
perencanaan pengadakan sarana dan prasarana laboratorium
6.
melaksanaan pemeriksaan specimen kesehatan dibidang
klinik.
7.
melaksanaan pengambilan pemeriksaan specimen
kesehatan dibidang kesehatan
lingkungan,makanan,dan minuman serta bahan baku nya.
8.
Melaksanakan urusan
ketatausahaan yg meliputi surat menyurat dan
kearsipan,keuangan,perlengkapan,rumah angga dan perawataan sarana prasrana.
9.
Melaksanakan pengembangan karir
pegawai dg cara mengusulkan untuk mengikuti pendidikan dan latihan untuk
meningkatkan SDM.
10.
Melaksanakan pembinaan pegawai
dengan memberikan petunjuk dan arahan rutin/berkala.
11.
Melaksanaan pengelolan
kepegawaian meliputi pengusulan kenaikan pangkat,kenaikan gaji berkala,
pemensiunan, dan kenaikan pangkat pengabdian serta hak-hak kepegawaian lainnya.
12.
Melaksanakan
monitoring,evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan
pertimbangan sbg bahan dlm pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara
periodic baik lisan maupun tertulis guna pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan
bidang tugasnya.
F. URAIAN TUGAS PELAKSANA
PADA SEKSI KESEHATAN IBU
1. TUGAS
a.
Melaksanakan kegiatan system
pencatatan dan pelaporan kesehatan Ibu dan Anak ( KIA )
b.
Melaksanakan Administrasi
kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
c.
Melakukan Analisa hasil
kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak
d.
Melakukan penyuluhan dan
sosialisasi tentang resiko tinggi kehamilan, KB, Asi Eksklusif / IMD, dll
e.
Meningkatkan persalinan normal
( APN ), Manajemen Asfixia dan konselor laktasi
2. FUNGSI
Fungsi sebagai pelaksana pada seksi Kesehatan Ibu
sebagaimana telah di uraikan diatas, juga melaksanakan tugas lain yang
diberikan atasan dalam pelayanan kesehatan sesuai dengan UPAYA yang di
jalankan.
3. URAIAN TUGAS
a.
Melaksanakan kegiatan system
pencatatan KIA
Ø Menerima laporan dari tiap – tiap Puskesmas
Ø Mendokumentasikan kegiatan KIA
Ø Melakukan analisa hasil kegiatan KIA
Ø Membuat rencana tindak lanjut
b.
Melakukan Administrasi kegiatan
KIA
Ø Membuat SPJ kegiatan KIA
Ø Membuat persiapan administrasi kegiatan
Ø Melaksanakan kegiatan
Ø Membuat dokumentasi kegiatan
c.
Meningkatkan pengetahuan Bidan
dalam Pelatihan
Ø Memfasilitasi Rapat persiapan kegiatan
Ø Mendata peserta pelatihan
Ø Membuat jadwal Pelatihan, materi, jadwal fasilitator
Ø Melaksanakan pelatihan
Ø Membuat Evaluasi kegiatan.
G. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA
KEPERAWATAN PUSKESMAS
- TUGAS
a.
Merumuskan kegiatan keperawatan
yang dilaksanakan di Puskesmas bersama pimpinan dan staf lain.
b.
Melaksanakan kegiatan
keperawatan yang ada di Puskesmas
c.
Melaksanakan keperawatan dalam
rangka meningkatkan kesehatan masyarakat
d.
Melaksanakan koordinasi
kegiatan keperawatan
e.
Melaksanakan pencatatan dan
pelaporan
2. FUNGSI :
Melaksanakan sebagian tugas pokok Puskesmas dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat kususnya dibidang perawatan.
3.URIAN TUGAS
A. Merencanakan kegiatan keperawatan
1. Kegiatanya antara lain :
a. Mengumpulkan data secara langsung dilapangan
b. Mengolah dan menganalisa sederhana data masalah
keperawatan yang ada
c. Merumuskan masalah keperawatan
d. Merumuskan tujuan
2. Merumuskan Rencana Usulan Kegiatan Keperawatan antara lain :
a. Menentukan kegiatan keperawatan sesuai masalah yang
ada
b. Memilih kegiatan yang paling utama.
c. Menentukan sumber daya yang ada termasuk kebutuhan
tenaga pelaksana didesa, waktu, sarana bahan dan biaya yang tersedia.
3. Menyusun rencana kegiatan ( POA )
B. Melaksanakan Tugas Keperawatan
1. Penyuluhan tentang Kesehatan Masyarakat
2. Melaksanakan tindakan keperawatan baik diluar atau
didalam gedung
3. Mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan di luar gedung
( Posyandu, Kesling )
C. Melaksanakan Koordinasi Kegiatan Keperawatan antara lain :
1. Kerjasama lintas UPAYA
- Kolaborasi dokter
- Konsultasi gizi
- Pelayanan kesehatan KIA
2. Kerja sama lintas sector
3. Pendekatan informal.
D. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan antara lain:
1. Melakukan pengamatan langsung dilapangan
2. Mengumpulkan data dan informasi yang berasal dari
kegiatan langsung
3. Mengolah dan menganalisa data secara sederhana
4. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan
kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan
keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis
guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
H. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TENAGA
GIZI PUSKESMAS
1. Membuat perencanaan kegiatan
UPAYA Gizi, bersama petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.
2. Melaksanakan kegiatan dalam
rangka UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga), mengkoordinir kegiatan penimbangan
dan penyuluhan gizi di posyandu.
3. Melaksanakan pendataan
sasaran dan distribusi Vitamin A, kapsul Yodiol dan tablet besi (Fe).
4. Melaksanakan PSG (Pemantauan Status Gizi).
Bersama dengan petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral
melaksanakan SKPG (Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi).
5. Melaksanakan pemantauan
garam beryodium.
6. Mendeteksi dan melaporkan
adanya balita KEP.
7. Mengkoordinir pelaksanaan PMT penyuluhan dan PMT
Pemulihan Balita KEP.
8. Melaksanakan konseling Gizi di klinik Gizi maupun di
Posyandu.
9. Membina Gizi Institusi (pondok pesantren, panti asuhan
dll).
10. Bersama petugas lintas sektoral merencanakan, memonitor
dan mengevaluasi pelaksanaan PMT-ASI.
11.
Bersama dinas lintas
sektoral terkait melaksanakan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).
12.
Melaksanakan pencatatan dan
pelaporan kegiatan UPAYA gizi.
I.
URAIAN TUGAS PETUGAS PROMOSI
KESEHATAN
1. Menyusun rencana kegiatann pelayan promosi
kesehatan berdasarkan data UPAYA puskesmas dan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.
Melaksanakan
kegiatan promosi kesehatan meliputi penyuluhan kesehatan, pembinaan PSM/UKBM,
pembinaan PHBS dan fasilitator desa siaga serta koordinasi lintas UPAYA terkait
sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
3.
Mengevaluasi
hasil kegiatan pelayanan promosi kesehatan secara keseluruhan.
4.
Membuat
catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggung jawaban kepada atasan.
5.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
6.
Membina Batra dan upaya-upaya pengembangan obat tradisional.
7.
Membina Posyandu balita dan Posyandu lansia
J.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR P2M
( UPAYA
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR )
- Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit
menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD,
P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta penyakit potensial wabah lainnya.
- Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan
penyakit menular dan tidak menular.
- Mengkoordinir kegiatan surveilans
pemberantasan penyalit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian Luar Biasa).
- Mengkoordinir kegiatan PE (Penyelidikan
Epidemiologi)
- Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan
petugas Lintas UPAYA yang lain dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan,
terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan
tidak menular.
- Mengkoordinir laporan kegiatan
pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1),
laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah).
K. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS
P2TB ( UPAYA PEMBERANTASAN
PENYAKIT TUBERKOLOSIS )
- Membuat perencanaan kegiatan P2TB bersama
petugas lintas UPAYA terkait.
- Melaksanakan kegiatan P2TB bersama petugas
lainnya (Petugas BP, termasuk PMO/ Pengawas Minum Obat, TOMAT/Tokoh
Masyarakat, kader, LSM, dll)
- merencanakan kebutuhan obat TB dan sarana/
alat dalam pelaksanaan kegiatan P2TB.
- surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan
P2TB.
- pencatatan dan pelaporan kegiatan P2TB.
L. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSIP2 MALARIA ( UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT MALARIA )
- Membuat perencanaan kegiatan P2 Malaria,
bersama petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.
- Melaksanakan surveilans dan mendeteksi adanya
KLB.
- Melakukan PE (bila terjadi KLB) bersama
petugas terkait lainnya.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi UPAYA P2
Malaria.
- Membantu merencanakan kebutuhan obat malaria
dan sarana/alat dalam kegiatan P2 Malaria.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan
P2 Malaria, laporan PE dan laporan KLB (bila terjadi Kejadian Luar biasa).
M. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 DIARE (UPAYA PEMBERANTASAN DIARE)
- Membuat perencanaan kegiatan P2 Diare bersama lintas UPAYA terkait.
- Melaksanakan kegiatan surveilans dan mendeteksi KLB.
- Melaksanakan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan P2 Diare.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Diare, laporan PE
dan KLB (bila terjadi KLB).
N. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 ISPA (UPAYA PEMBERANTASAN INFEKSI SALURAN PERNAFASAN AKUT)
- Membuat perencanaan kegiatan P2ISPA bersama petugas lintas UPAYA
terkait.
- Melaksanakan kegiatan surveilans, monitoring dan evaluasi.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan bersama petugas lintas UPAYA terkait.
- Membantu perencanaan kebutuhan obat dan sarana/alat dalam kegiatan
P2ISPA.
O. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS P2 DBD (UPAYA PEMBERANTASAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH)
- Membuat pelaksanaan kegiatan P2DBD bersama petugas lintas UPAYA
terkait.
- Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2DBD.
- Mandeteksi KLB dan melaksanakan PE (bila terjadi KLB).
- Melaksanakan penyuluhan bersama dengan petugas UPAYA terkait.
- Melaksanakan perencanaan dan pelaporan kegiatan P2DBD, laporan PE dan
KLB (bila terjadi KLB).
P. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS
P2 KUSTA
- Membuat perencanaan kegiatan P2 Kusta bersama
petugas lintas UPAYA terkait.
- Melaksanakan kegiatan penemuan penderita
bersama petugas lintas progran dan lintas sektoral terkait.
- Melaksanakan surveilans, monitoring dan
evaluasi kegiatan P2 Kusta.
- Melaksanakan penyuluhan bersama petugas
lintas UPAYA terkait.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
kegiatan P2 Kusta.
Q. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS HYGIENE SANITASI (KESEHATAN LINGKUNGAN)
- Membuat perencanaan kegiatan Kesling
(Kesehatan Lingkungan).
- Melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan TTU
(Tempat-Tempat Umum), TP2M (Tempat Pembuatan dan Penjualan Makanan), TP3
(Tempat Penyimpanan dan Penjualan Pestisida), Home Industri, salon dan
pabrik/perusahaan.
- Melaksanakan Pelaksanaan Jentik Berkala (PJB)
dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), bersama lintas UPAYA dan lintas
sektoral serta masyarakat.
- Melaksanaan pendataan dan pembinaan Rumah
Sakit, SAMIJAGA (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga) dan SPAL (Sarana
Pembuangan Air Limbah).
- Melaksanakan Penyuluhan kesehatan lingkungan
bersama dengan petugas lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
kegiatan kesling.
R. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS APOTEK
- Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan di apotek.
- Melaksanakan pelayanan pemberian obat di
apotek.
- Mencatat petugas gudang obat dalam memonitor
obat di apotek (LPLPO).
- Membantu petugas gudang obat dalam memonitor
obat di Pustu dan Pos Puskesling.
- Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat
perencanaan kebutuhan obat Puskesmas.
- Membina unit apotek dalam pelaksanaan Quality
Assurance.
- Entry data SIMPUS.
S. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS GUDANG OBAT
- Menerima dan mencatat penerimaan obat dari
Gudang Farmasi dan dari sumber lain (bila ada).
- Membuat dan mengisi kartu stok obat di gudang
obat.
- Mencatat dan melaporkan penerimaan dan
pengeluaran obat dari gudang obat.
- obat di apotek, pustu dan pos puskesling.
- Membantu Kepala Puskesmas dalam merencanakan
kebutuhan obat.
- Membuat LPLPO.
- Membantu pengelolaan obat di apotek dan
gudang obat.
- Membantu kegiatan pelayanan di apotek.
T. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LOKET PENDAFTARAN
- Mendaftar pasien yang datang berobat,
- Mencatat di register,
- Mengisi identitas pasien di kartu rawat jalan dan kartu resep,
- Mengisi kartu tanda pengenal pasien,
- Mengantar kartu rawat jalan ke ruang BP,
- Bertanggung jawab atas penerimaan uang retribusi da pengeluaran karcis,
- kepada bendahara penerima hasil penerimaan retribusi setiap hari,
- Mencatat hasi penerimaan retribusi
di buku bantu,
- Menyusun Kartu Rawat Jalan pasien pada rak status sesuai urutan nomor
kode,
- Membantu merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, resep, kartu tanda
pengenal, family folder dan amplop tempat kartu rawat jalan,
- Mencatat Register Baru/Lama, register Bayar/Gratis/ASKES/JPS,
- Menghitung resep yang masuk dan setoran harian.
U. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KOORDINATOR PERKESMAS
- Mengkoordinator pelaksanaan kegiatan Asuhan Keperawatan dalam gedung
dan luar dan luar gedung, baik untuk sasaran individu, keluarga, kelompok,
institusi maupun masyarakat,
- Melaksanakan kegiatan puskesmas di dalam maupun di luar gedung bersama
petugas paramedic yang lain,
- Melaksanakan kegiatan skrining Kesehatan Keluarga,
- Membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita dan Lansia,
- Melaksanakan Penyuluhan Kesehatan,
- Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerjasama
dengan lintas UPAYA dan lintas sektoral,
- Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien yang mengalami masalah
kesehatan ke unit pelayanan pengobatan (Puskesmas dll),
- Membuat perencanaan, pencatatan kegiatan dan pelaporan Puskesmas.
V. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS UKS
- Membuat perencanaan kegiatan UKS/UKGS,
- Melaksanakan kegiatan UKS/UKGS di sekolah
(SD/MI, SLTP dan SLTA),
- Melaksanakan kegiatan pembinaan PHBS di
sekolah,
- Melaksanakan kegiatan Pengiriman pasien ke
unit pelayanan pengobatan (Puskesmas),
- Melaksanakan kegiatan Pembinaan UKS/UKGS dan
pembinaan kebersihan lingkungan kepada dokter kecil dan guru UKS,
- Membantu melaksanakan kegiatan imunisasi anak
sekolah (BIAS) bersama petugas lainnya,
- Membuat pencatatan dan pelaporan UKS/UKGS.
W. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS GIGI
- Bertanggung jawab atas kegiatan Kesehatan
Gigi dan Mulut di lapangan melalui UKS, UKGS/UKGMD, Posyandu dll,
- Membantu pelaksanaan pelayanan Kesehatan Gigi
dan Mulut di Puskesmas,
- Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan
Gigi dan Mulut,
- Membantu pengumpulan, pengolahan, penyajian
dan kesehatan Gigi dan Mulut,
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan Kesehatan
Gigi dan Mulut.
X. URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR SP2TP
- Mengkoodinir seluruh laporan puskesmas dan
melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau Dinas terkait lainnya,
- Membantu membina petugas puskesmas dalam
pelaksanaan SIMPUS,
- Membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan
data (pengumpulan, pengolahan dan penyajian data),
- Membantu Kepala Puskesmas dalam menyususn
Laporan Tahunan dan Profil Puskesmas,
- Melaksanakan koordinasi dengan lintas
sektoral terkait dalam pengumpulan data kesehatan dan data kpendudukan
serta data lain yang terkait dengan UPAYA kesehatan,
- Memelihara dan mengembangkan perangkat keras
dan perangkat lunak yang digunakan dalam pengelolaan data,
- Membantu petugas dalam pengelolaan data di
unit masing-masing.
Y.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PENGELOLA / BENDAHARA BARANG
- Menerima dan mencatat barang-barang/alat
medis dan non medis yang dikirim ke Puskesmas.
- Melaksanakan pencatatan keluar masuknya
barang pada buku inventaris barang/alat medis dan non medis.
- Membuat laporan inventaris barang/alat medis
dan non medis.
- Memonitor penggunaan barang/alat dan
melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut.
- Membuat RKBU (Rencana Kebutuhan Buku Unit).
- Membuat Kartu Inventrais Ruang (KIR) dan
memasangnya disetiap ruangan.
Z.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KEGIATAN
PENDUKUNG LAINNYA
- Penanggung jawab kebersihan ruangan.
- Melaksanakan pembersihan lantai dan
mebelair/alat.
- Mengontrol dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung sudah
selesai.
- Penanggung jawab kebersihan halaman dan sekitarnya, serta kamar
mandi/WC.
- Membantu membersihkan ruangan.
- Bertanggung jawab atas pemeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed
periksa, kasur, bantal, guling, sprei, sarung bantal/guling, taplak meja
dan korden di seluruh ruangan di Puskesmas.
- Menyediakan minuman bagi karyawan, bertanggung jawab atas kebersihan
dan pemeliharaan dapur dan alat-alat dapur.
AA.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR IMMUNISASI
- Mengkoordinir kegiatan imunisasi di Puskesmas
dan Posyandu.
- Bertanggung jawab atas pemeliharaan
vaksin/cold chain.
- Merencanakan kebutuhan vaksin dan logistik
lainnya.
- Memonitor suhu lemari es.
- Membuat laporan kegiatan imunisasi.
BB.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR KESWA
(
KESEHATAN JIWA )
- Mengkoordinir kegiatan Keswa.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
kegiatan Keswa.
- Melakukan koordinasi dengan lintas UPAYA dan
lintas sektoral dalam penanganan kesehatan jiwa.
- Melakukan skrining dan konseling penderita
sakit jiwa dibantu petugas yang lain.
CC.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KESEHATAN
LANSIA
- Mengkoordinir kegiatan Kesehatan Lansia
melalui Posyandu lansia dan kegiatan lain.
- Membina dan memantau kegiatan Posyandu
lansia.
- Melakukan skrining dan konseling lansia,
dibantu petugas lainnya.
- Membuat prencanaan kegiatan kesehatan lansi.
- Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan
lansia.
DD.
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PETUGAS KB
- Membina unit KB dalam pelaksanaan Quality
Assurance.
- Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan
pengamanan alat medis dan non medis KB.
- Melaksanakan pelayanan KB.
- Membantu pencatatan dan pelaporan KB.
- Membantu penataan/kebersihan ruangan KIA/KB.
No comments:
Post a Comment