UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 1 |
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN, PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA |
Disahkan oleh Kepala UPTD PuskesmasSelomerto I
Dr. Sumanto NIP.19640909 200212 1 001 |
|||||||||||||||||||||||
SOP |
No.
Kode |
: |
|||||||||||||||||||||||
Terbitan |
: |
||||||||||||||||||||||||
No. Revisi |
: |
||||||||||||||||||||||||
Tgl.
MulaiBerlaku |
: |
||||||||||||||||||||||||
Halaman |
: |
||||||||||||||||||||||||
1. Definisi |
v
Inventarisasi adalah kegiatanuntukmelakukanpendataan, pencatatan, danpelaporan (www.wikiapbn.org/artikel/Inventarisasi) v Inventarisasi, Pengelolaan, Penyimpanan
Bahan Berbahaya Adalahsuatumekanismemendata, menyimpandanmenggunakanbahanberbahaya. v Yang termasuk sebagai
bahan berbahaya yaitu 1. Bahan kimia 2. Bahan gas |
||||||||||||||||||||||||
2.
Tujuan |
Agar
penggunaan bahan berbahaya
di puskesmasdapat di pantau dan dimonitor penggunaannyasehinggadapatmengurangiresiko |
||||||||||||||||||||||||
3.
Kebijakan |
keputusankepalauptdpuskesmasselomerto i
kabupatenwonosobonomor :440/sk/a/187/04 /2013 tentangiventarisasi,
pengelolaan, penyimpanandanpenggunaanbahanberbahaya |
||||||||||||||||||||||||
4.
Referensi |
www.wikiapbn.org/artikel/Inventarisasi, diunduhRabu, 3-4-2013, jam 21.30 WIB |
||||||||||||||||||||||||
5.
Prosedur |
1.
Penanggung
jawab inventarisasi bahan berbahaya mengundang tim inventarisasi pengelolaan,
penyimpanan, dan penggunaan bahan berbahaya 2.
Penanggung
jawab dan anggota tim
menginventarisasi bahan – bahan yang berbahaya yang ada di setiap ruangan 3.
Petugas
mengelola bahan berbahaya dengan penggolongan bahan berbahaya untuk
memudahkan pengenalan dan cara penanganan bahan berbahaya 4.
Petugas
menempatkan bahan- bahan yang berbahaya pada tempat yang telah ditentukan 5.
Petugas
menggunakan bahan – bahan berbahaya sesuai dengan peruntukkannya 6.
Petugas
melakukan pencatatan bila menggunakan bahan berbahaya 7.
Petugas
meletakkan kembali bahan – bahan berbahaya yang telah digunakan pada
tempatnya 8.
Petugas
melakukan pemantauan secara berkala sekurang – kurangnya 6 bulan sekali 9.
Petugas
melakukan pencatatan terhadap bahan-bahan berbahaya yang telah habis masa
berlakunya 10.
Petugas
melaporkan hasil pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya kepada kepala
puskesmas |
||||||||||||||||||||||||
6. Diagram
Alir |
Menginventarisasi
bahanberbahaya |
||||||||||||||||||||||||
7.
DokumenTerkait |
|
||||||||||||||||||||||||
8.
Distribusi |
|
UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 1 |
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN, PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA |
|||||||
DAFTAR TILIK |
No. Kode |
: |
|
|||||
Terbitan |
: |
|
||||||
No. Revisi |
: |
|
||||||
Tgl. Mulaiberlaku |
: |
|
||||||
Halaman |
: |
|
||||||
NO |
KEGIATAN |
YA |
TIDAK |
TIDAK BER LAKU |
||||
1. |
11.
Penanggung
jawab inventarisasi bahan berbahaya mengundang tim inventarisasi pengelolaan,
penyimpanan, dan penggunaan bahan berbahaya 12.
Penanggung
jawab dan anggota tim
menginventarisasi bahan – bahan yang berbahaya yang ada di setiap ruangan 13.
Petugas
mengelola bahan berbahaya dengan penggolongan bahan berbahaya untuk
memudahkan pengenalan dan cara penanganan bahan berbahaya 14.
Petugas
menempatkan bahan- bahan yang berbahaya pada tempat yang telah ditentukan 15.
Petugas
menggunakan bahan – bahan berbahaya sesuai dengan peruntukkannya 16.
Petugas
melakukan pencatatan bila menggunakan bahan berbahaya 17.
Petugas
meletakkan kembali bahan – bahan berbahaya yang telah digunakan pada
tempatnya 18.
Petugas
melakukan pemantauan secara berkala sekurang – kurangnya 6 bulan sekali 19.
Petugas
melakukan pencatatan terhadap bahan-bahan berbahaya yang telah habis masa
berlakunya 20.
Petugas
melaporkan hasil pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya kepada kepala
puskesmas |
|
|
|
||||
2. |
Petugas mendatabahan-bahanberbahaya? |
|
|
|
||||
3. |
Petugas mengelompokkan
bahan berbahaya sesuai dengan sifatnya? |
|
|
|
||||
4. |
Petugas menyimpan bahan
berbahaya pada ruangan khusus? |
|
|
|
||||
CR =
Selomerto, 2013
Pelaksana /Auditor
No comments:
Post a Comment