KEPUTUSAN
KEPALA UPTD PUSKESMAS Selomerto 1
NOMOR
:
........./............/........./2013
TENTANG
STANDARDISASI KODE KLASIFIKASI DIAGNOSIS DAN
TERMINOLOGI
KEPALA
UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 1
Menimbang |
: |
a. Bahwa dalam penyelenggaraaan pelayanan klinis
yang berkualitas di Puskesmas, diperlukan penulisan rekam medis yang sesuai
standar. b. Bahwa dalam rangka penulisan rekam medis
yang sesuai standar, perlu ditetapkan standardisasi kode diagnosis dan
terminologi. c.
Bahwa
berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan
Kepala UPTD Puskesmas Selomerto 1
tentang Standardisasi Kode Klasifikasi Diagnosis dan Terminologi. |
Mengingat |
: |
a.
UU Nomor 29 Tahun 2004,
tentang Praktik Kedokteran; b.
UU
Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; c.
UU
Nomor 44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit; d.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar
Puskesmas; e.
Peraturan Menteri
Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah
Sakit; f.
Peraturan Menteri
Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis; |
|
|
MEMUTUSKAN |
MENETAPKAN Pertama Kedua Ketiga |
: : : : |
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SELOMERTO 1 TENTANG STANDARDISASI KODE KLASIFIKASI DIAGNOSIS
DAN TERMINOLOGI. Menentukan
standardisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Kode klasifikasi
sebagaimana dimaksud dalam diktum Pertama menggunakan standard ICD X. Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam
penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Selomerto , 2013 Kepala
UPTD Puskesmas Selomerto
1 dr.Sumanto NIP.196409092002121001 |
Daftar
Lampiran : Surat Keputusan
Kepala UPTD Puskesmas selomerto 1
Nomor : / /
/2013
Tanggal : Mei 2013
Lihat buku ICD 10.
Kepala
UPTD Puskesmas Selomerto 1
dr.Sumanto
NIP.196409092002121001
No comments:
Post a Comment