KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO 1
NOMOR
: 445.4/................../2013
TENTANG
PENANGGUNG JAWAB PEMERIKSAAN RADIODIAGNOSTIK
KEPALA
PUSKESMAS SELOMERTO 1
|
Menimbang |
: |
a. b. c. |
Bahwa pelayanan radiodiagnostik
merupakan pemeriksaan penunjang diagnose yang menggunakan sinar radioaktif. Bahwa penggunaan sinar
radioaktif perlu dilakukan secara tekhnis professional sesuai ketentuan yang
berlaku. Bahwa berdasarkan
pertimbangan pada huruf a dan b, perlu
menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang penanggung jawab pemeriksaan
radiolodiagnostik di Puskesmas Selomerto 1. |
||
|
Mengingat |
: |
a. b. c. d. e. f. |
Undang undang no
10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran Undand undang no
23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Peraturan
pemerintah no 33 tentang keselamatan radiasi pengion dan keamana sumber
radioaktif Peraturan Menteri Kesehatan
nomor 780/MenKes/Per/VIII/2008 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Radiologi Keputusan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo No : 440/ /DKK/2013 Tahun 2013 tentang Penetapan
Puskesmas Akreditasi |
||
|
|
|
|
MEMUTUSKAN |
||
|
MENETAPKAN Pertama Kedua Ketiga Keempat |
|
: : : : : |
Menunjuk Penanggung Jawab
Pemeriksaan Radiodiagnostik di Puskesmas Selomerto 1 atas nama dr. Bambang
Supriyanto NIP. 19560826 198403 1 002 Tugas Penanggung Jawab
Pemeriksaan Radio Diagnostik di Puskesmas Selomerto 1 antara lain : a)
Menyusun
rencana kegiatan pelayanan radiodiagnostik. b)
Menyusun
standard prosedur operasional pelayanan radiodiagnostik. c)
Membimbing
dan mengawasi dan bertanggung jawab atas kinerja Petugas Pelayanan
Radiodiagnostik. Dalam pelaksanakan
pelayanan radiodiagnostik bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Selomerto
1. Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam
penetapannya, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. |
||
Ditetapkan di : Selomerto
Pada
Tanggal : 1 Agustus 2013
|
KEPALA PUSKESMAS SELOMERTO 1 DEWI YULIANA S, M.Kes.
NIP.19710724199103 2 007 |
No comments:
Post a Comment