|
KRITERIA
7.5.2
RENCANA RUJUKAN DAN KEWAJIBAN MASING-MASING
DIPAHAMI OLEH TENAGA KESEHATAN DAN PASIEN/KELUARGA PASIEN
MAKSUD
DAN TUJUAN
·
Pasien/keluarga pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi
tentang rencana rujukan. Informasi tentang rencana rujukan harus disampaikan
dengan cara yang mudah dipahami oleh pasien/keluarga pasien. Informasi tentang
rencana rujukan diberikan kepada pasien/keluarga pasien untuk menjamin
kesinambungan pelayanan. Informasi yang
perlu disampaikan kepada pasien meliputi: alasan rujukan, fasilitas kesehatan
yang dituju, termasuk pilihan fasilitas kesehatan lainnya, jika ada, sehingga
pasien/keluarga dapat memutuskan fasilitas yang mana yang dipilih, serta kapan
rujukan harus dilakukan.
ELEMEN
PENILAIAN
1.
Informasi
tentang rujukan di sampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh
pasien/keluarga pasien.
2.
Informasi
tersebut mencakup alasan rujukan, sarana tujuan rujukan, dan kapan rujukan
harus dilakukan.
3.
Dilakukan
kerjasama dengan fasilitas kesehatan lain untuk menjamin kelangsungan asuhan.
|
RUJUKAN |
|
|||||||||
SOP |
No.
Dokumen :SOP/VII/UKP/53/2016 |
||||||||||
No. Revisi : |
|||||||||||
Tanggal
Terbit : 2 Januari 2016 |
|||||||||||
Halaman : 1 |
|||||||||||
PUSKESMAS KALIBAGOR |
|
dr.Fajar Windiyasari
D.W, MM NIP. 19751126 200701
2 006 |
|||||||||
1.
PENGERTIAN |
Rujukan eksternal adalah pemeriksaan lebih lanjut untuk
penanganan pasien yang tidak dapat dilakukan di puskesmas |
||||||||||
2.
TUJUAN |
Merujuk pasien ke Rumah Sakit rujukan berdasarkan
penyakit |
||||||||||
3.
KEBIJAKAN |
|
||||||||||
4.
REFERENSI |
|
||||||||||
5.
PERALATAN |
Alat tulis, rekam medis, blanko rujukan, alat standar
diagnostik, buku kunjungan rujukan |
||||||||||
6.
PROSEDUR |
Langkah-langkah dalam merujuk : 1.
Petugas
menerima RM dari petugas pendaftaran 2.
Petugas
memeriksa vital sign pasien 3.
Petugas
melakukan pemeriksaan fisik, Petugas
menentukan diagnosa 4.
Jika
pasien masuk dalam kriteria rujuk, petugas menentukan rencana rujukan 5.
Petugas
memberitahu kepada pasien tentang penyakitnya, alasan dirujuk, sarana tujuan
rujukan dan kapan pasien harus berangkat ke Rumah Sakit 6.
Petugas
membuat surat rujukan berdasarkan diagnosa dan menentukan poli yang dituju,
serta menentukan Rumah Sakit sesuai keinginan pasien 7.
Petugas
memasukkan data-data pasien ke dalam buku rujukan eksternal 8.
Petugas
memasukkan data-data pasien ke dalam kunjungan pasien |
||||||||||
7.
UNIT
TERKAIT |
Semua unit pelayanan |
||||||||||
8.
REKAMAN
HISTORIS |
|
No comments:
Post a Comment