KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I
NOMOR ….. TAHUN 2013
T E N T A NG
TATA NILAI DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM
Menimbang |
: |
a.
Bahwa dalam rangka untuk memberikan
Tata Nilai Dalam Pengelolaan dan Pelaksanaan Program pada pelanggan di Puskesmas WELAHAN I perlu ditetapkan
Tata Nilai Dalam Pengelolaan dan Pelaksanaan Program pelanggan/ masyarakat yang diberikan kepada pelanggan di Puskesmas
WELAHAN I b.
Bahwa untuk maksud tersebut
huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan |
Mengingat |
: |
1.
Undang-undang Nomor 36 tahun
2009 tentang kesehatan. 2.
Undang-undang Nomor
32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 3.
Undang-undang
No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 4.
KepMenKes
No. 1747 tahun 2000 tentang pedoman penetapan standart Pelayanan minimal dalam bidang kesehatan
|
M E M U T U S K A N :
Menetapkan |
: |
|
|
Pertama |
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I TENTANG TATA
NILAI DALAM PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM |
|
Kedua |
: |
Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan
dalam keputusan ini akan diadakan
perbaikan kembali sebagaimana mestinya . |
|
Ketiga |
: |
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai tanggal 3 Januari
2013 |
|
Ditetapkan di Welahan Pada tgl :
3 Januari 2013 KEPALA
PUSKESMAS WELAHAN I dr. Zulfah Kusdiyarti NIP. 19720825 200212 2 002 |
|||
No comments:
Post a Comment