BAHAN
UNTUK MENYUSUN PANDUAN RTM
PERTEMUAN
TINJAUAN MANAJEMEN
A.
PERTEMUAN
TINJAUAN MANAJEMEN
Pertemuan
tinjauan manajemen adalah pertemuan yang dilakukan oleh manajemen secara
periodik untuk meninjau kinerja system manajemen mutu dan kinerja pelayanan/penyelenggaraan
kegiatan Puskesmas/FKTP untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan
efektifitas dari system manajemen mutu dan system pelayanan/penyelenggaraan
kegiatan UKM maupun UKP.
Pertemuan tinjauan manajemen
dipimpin oleh Penanggung jawab mutu.
Pertemuan tinjauan manajemen mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.
Dilakukan secara berkala. Pertemuan tinjauan manajemen
sebaiknya dilakukan paling sedikit dua kali setahun. Pertemuan ini menggunakan forum lokakarya
mini yang dilaksanakan tiap semester yang merupakan forum untuk evaluasi
kinerja semester.
2.
Direncanakan dengan baik.
Sebelum menyelenggarakan pertemuan tinjauan manajemen, penanggung jawab
mutu membahas dengan Kepala Puskesmas rencana untuk menyelenggarakan pertemuan
tinjauan manajemen. Dalam pembahasan dengan Kepala Puskesmas didiskusikan
tentang tujuan, waktu, jadual penyelenggaraan, agenda, input tinjauan, proses
tinjauan, dan luaran yang diharapkan.
3.
Didokumentasikan dengan baik. Kegiatan pertemuan tinjauan manajemen harus
didokumentasikan dengan baik mulai dari undangan pertemuan, daftar hadir,
agenda pertemuan, proses tinjauan, notulen pelaksanaan pertemuan, dan
rekomendasi hasil pertemuan.
4.
Mengevaluasi efektivitas penerapan system manajemen mutu dan
dampaknya pada mutu/kinerja.
5.
Mengevaluasi efektivitas system pelayanan UKP dan
penyelenggaraan kegiatan UKM
6.
Membahas perubahan yang perlu dilakukan. Pembahasan dalam pertemuan tinjauan manajemen
menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk melakukan perubahan yang mengarah
pada perbaikan. Perubahan dapat berupa
perbaikan system pelayanan, system manajemen mutu, system manajemen, kebijakan,
dan prosedur.
7.
Hasil pertemuan harus ditindak lanjuti. Berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dalam
pertemuan tinjauan manajemen, direncanakan kegiatan tindak lanjut.
8.
Pelaksanaan tindak lanjut harus dipantau. Penanggung jawab mutu bersama dengan tim mutu
mempunyai kewajiban untuk memantau tindak lanjut terhadap rekomendasi tinjauan
manajemen.
9.
Pihak manajemen dan pelaksana yang terkait diundang dalam
pertemuan
10. Pertemuan
diawali dengan pembahasan hasil dan tindak lanjut pertemuan tinjauan manajemen
sebelumnya
11. Dilaksanakan
dengan agenda yang jelas. Agenda
pertemuan tinjauan manajemen harus disusun oleh Penanggung jawab mutu.
12. Menghasilkan
luaran: rencana perbaikan, rencana peningkatan kepuasan pelanggan, rencana
pemenuhan sumber daya, rencana perubahan-perubahan untuk mengakomodasi
persyaratan yang diminta oleh pelanggan/pengguna.
B.
TUJUAN
PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
TUJUAN UMUM :
Pertemuan
Tinjauan Manajemen bertujuan untuk memastikan terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu melalui pembahasan permasalahan-permasalahan yang
terkait dengan operasional FKTP secara bersama,
melibatkan seluruh pegawai, dan dilaksanakan secara berkesinambungan,
TUJUAN KHUSUS :
1.
Terlaksananya pertemuan tinjauan
manajemen mutu di FKTP sesuai dengan persyaratan yang berlaku
2.
Terbitnya kesepakatan tindak lanjut dari
proses-proses terkait implementasi system manajemen mutu
3.
Tersedianya kriteria untuk peningkatan
mutu pelayanan kesehatan
4.
Teridentifikasinya peluang yang cukup
untuk melakukan perbaikan terus-menerus (continuous Improvement)
C.
AGENDA
PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
Pertemuan
Tinjauan Manajemen dipimpin oleh Penanggung jawab mutu dengan agenda sebagai
berikut:
1.
Pembukaan oleh Penanggung jawab mutu
Pada
pembukaan pertemuan tinjauan manajemen, penanggung jawab mutu menyampaikan
tujuan dan agenda pertemuan tinjauan manajemen.
2.
Pengarahan oleh Kepala Puskesmas
Kepala
Puskesmas diberi kesempatan untuk memberikan arahan pada pertemuan tinjauan
manajemen untuk menyampaikan prioritas permasalahan yang perlu dibahas dan
prioritas perbaikan yang akan dilakukan oleh Puskesmas
3.
Pembahasan hasil pertemuan tinjauan manajemen yang lalu
Hasil
pertemuan tinjauan manajemen yang lalu, rekomendasi, tindak lanjut, dan
hasil-hasil yang sudah dicapai, serta hambatan dalam pelaksanaan tindak lanjut
harus dibahas. Tindak lanjut yang belum
dapat diselesaikan perlu dibahas untuk mengatasi hambatan yang ada.
4.
Pembahasan hasil audit internal
Hasil
audit internal terutama yang belum dapat diselesaikan perlu dibahas pada
pertemuan tinjauan manajemen untuk dapat ditindak lanjuti.
5.
Pembahasan umpan balik/keluhan pelanggan.
Umpan
balik pelanggan, upaya menanggapi umpan balik juga harus dibahas dalam
pertemuan tinjauan manajemen.
6.
Pembahasan hasil survey kepuasan pelanggan.
Hasil
survey pelanggan perlu disampaikan, untuk ditindak lanjuti dalam upaya memenuhi
kebutuhan dan harapan pelanggan.
7.
Pembahasan hasil penilaian kinerja.
Pertemuan
tinjauan manajemen membahas capaian kinerja selama satu semester, untuk
ditindak lanjuti dalam perencanaan kegiatan satu semester mendatang. Perubahan strategi dalam mencapai target
kinerja dapat dibahas dalam pertemuan.
8.
Masalah-masalah operasional yang terkait dengan system
manajemen mutu, dan pelayanan UKM dan UKP
9.
Rekomendasi untuk perbaikan. Keseluruhan pembahasan yang
dilakukan dalam pertemuan tinjauan manajemen menghasilkan rekomendasi untuk
ditindaklanjuti.
10. Rencana
perbaikan/perubahan yang perlu dilakukan.
Berdasarkan
rekomendasi disusun rencana perbaikan berupa kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan.
11. Penutup.
Penanggung
jawab mutu menutup pertemuan dengan membacakan kesimpulan dan rekomendasi.
D.
MASUKAN
(INPUT) PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
Masukan
Masukan yang akan dibahas
dalam pertemuan tinjauan manajemen antara lain adalah:
1. Hasil
audit internal.
Auditor
internal menyampaikan laporan audit internal, dan menyampaikan hasil-hasil
audit internal terutama temuan-temuan yang belum dapat diselesaikan
2. Umpan
balik yang disampaikan oleh pelanggan.
Umpan
balik pelanggan yang diperoleh antara lain dari kotak saran, keluhan yang
disampaikan oleh pelanggan, hasil temu kader, dan mekanisme yang lain, dibahas
untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan.
3. Kinerja
pelayanan, baik kinerja hasil maupun kinerja proses
Capaian
kinerja dibahas pada pertemuan untuk menindaklanjuti kinerja yang belum
mencapai target yang diharapkan.
4. Status
tindakan perbaikan maupun pencegahan yang dilakukan
Tindakan
perbaikan maupun pencegahan yang telah dilakukan juga perlu dibahas baik
hasil-hasil yang telah dicapai maupun yang belum tercapai untuk dapat dilakukan
penyelesaian.
5. Tindak
lanjut terhadap hasil tinjauan manajemen yang lalu.
Hasil
tinjauan manajemen yang lalu dibahas untuk mengetahui pelaksanaan tindak lanjut
terhadap rekomendasi pertemuan tinjauan manajemen yang lalu. Hambatan dibahas untuk dilakukan upaya
mengatasi hambatan dalam menindak lanjuti rekomendasi yang lalu.
6. Kebijakan
mutu dan kebijakan pelayanan UKP dan kebijakan penyelenggaraan kegiatan UKM.
Berdasarkan
pembahasan pada pertemuan tinjauan manajemen, kebijakan mutu dan kebijakan
pelayanan dapat diubah dalam upaya perbaikan kinerja.
7. Perubahan
yang perlu dilakukan terhadap system manajemen mutu, system pelayanan UKP, dan
penyelengaaraan kegiatan UKM.
Berdasarkan
pembahasan dalam pertemuan, perubahan juga dapat dilakukan baik pada system
manajemen mutu, system pelayanan UKP, system manajemen, dan system
penyelenggaraan UKM.
E.
HASIL
(LUARAN) PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
Dengan dilaksanakan pertemuan
tinjauan manajemen, maka dapat diambil keputusan dan tindakan manajerial yang
terkait dengan:
1. Peningkatan
efektifitas system manajemen mutu dan system pelayanan UKP dan sistem penyelenggaraan kegiatan UKM
2. Peningkatan
pelayanan terkait dengan persyaratan yang diminta oleh pelanggan
3. Identifikasi
perubahan-perubahan yang perlu dilakukan baik pada system manajemen mutu,
system pelayanan UKP, dan system penyelenggaraan kegiatan UKM
4. Penyediaan
sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tindak lanjut perbaikan.
F.
LANGKAH-LANGKAH
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
Langkah-langakah persiapan dan pelaksanaan
Pertemuan Tinjauan Manajemen perlu dituangkan dalam standar operasional
prosedur, yang memuat antara lain tahapan sebagai berikut:
1. Penanggung
jawab mutu bersama dengan Kepala Puskesmas menyiapkan pertemuan tinjauan
manajemen: rencana waktu, tempat, agenda, dan siapa saja yang diundang dalam
pertemuan
2. Penanggung
jawab mutu mengundang peserta pertemuan.
Kepala
Puskesmas dan para penanggung jawab/koordinator, dan pelaksana adalah peserta yang harus diundang dalam pertemuan
tinjauan manajemen
3. Penanggung
jawab mutu memimpin pertemuan sesuai dengan agenda yang disusun.
Pertemuan
diawali dengan pembukaan oleh Penanggung jawab mutu, dilanjutkan arahan oleh
Kepala Puskesmas, untuk seterusnya dilaksanakan sesuai dengan agenda yang
disusun.
4. Penanggung
jawab mutu memberikan simpulan hasil pertemuan.
Pada
akhir pertemuan penanggung jawab mutu menyampaikan simpulan, rekomendasi, dan
garis besar rencana tindak lanjut yang akan dilakukan termasuk batasan waktu
untuk melaksanakan tindak lanjut.
5. Penanggung
jawab mutu melakukan pemantauan perbaikan setelah pertemuan tinjauan manajemen.
Tindak
lanjut terhadap rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen dipantau oleh
penanggung jawab mutu.
Dengan memperhatikan langkah-langkah
pelaksanaan pertemuan tinjauan manajemen, penanggung jawab manajemen mutu
mempunyai peran penting dalam persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut
pertemuan tinjauan manajemen.
Setiap pelaksanaan Pertemuan Tinjauan Manajemen
harus memiliki bukti pelaksanaan yang terdiri dari: Undangan, daftar hadir, dan
notulen rapat, agenda pertemuan, materi tinjauan, dan rencana tindak lanjut.
No comments:
Post a Comment