1. Pengertian Pelayanan Pasien di Klaster 3 adalah pelayanan kesehatan yang diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah kesehatan yang dialami pengunjung di Klaster 3.
2. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melakukan Pelayanan Pasien Di Klaster 3
3. Kebijakan Surat keputusan Kepala Puskesmas Plantungan Nomor 175 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Plantungan
4. Referensi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
5. Langkah-langkah 1. Petugas memerima pasien
2. Petugas mencuci tangan.
3. Petugas menggunakan alat pelindung diri.
4. Petugas menempatkan pasien pada tempat yang disediakan.
5. Petugas mengidentifikasi pasien dengan Rekam Medis Elektronik
6. Petugas melakukan anamnesa
7. Petugas melakukan skrining kesehatan yang dibutuhkan
8. Petugas melakukan pemeriksaan Fisik pasien
9. Petugas mendiagnosa pasien
10. Petugas melakukan rujukan internal apabila diperlukan
11. Petugas melakukan edukasi tentang penyakit dan rencana asuhan
12. Petugas menulis resep obat sesuai kebutuhan pasien di RME
13. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu obat
14. Petugas mencuci tangan.
6. Bagan Alir
7. Unit Terkait a. Ruang Farmasi
b. PKD
c. PUSTU
No comments:
Post a Comment