MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Monday, July 27, 2026

SOP Infark Miokard Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana Awal, Monitoring, dan Kriteria Rujukan


 

SOP Infark Miokard Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana Awal, Monitoring, dan Kriteria Rujukan

Kata Kunci SEO Utama: SOP Infark Miokard
Kata Kunci Turunan: SOP serangan jantung, SOP Acute Myocardial Infarction (AMI), SOP STEMI, SOP NSTEMI, tata laksana infark miokard, penanganan nyeri dada akut, SOP kegawatdaruratan kardiovaskular, pelayanan Puskesmas.


SOP INFARK MIOKARD (ACUTE MYOCARDIAL INFARCTION/AMI)

1. Pengertian

Infark Miokard Akut (IMA) atau Acute Myocardial Infarction (AMI) adalah keadaan kegawatdaruratan kardiovaskular yang terjadi akibat berkurang atau terhentinya aliran darah ke otot jantung sehingga menyebabkan nekrosis (kematian) sel miokard.

Infark miokard dibedakan menjadi:

  • ST-Elevation Myocardial Infarction (STEMI).
  • Non-ST-Elevation Myocardial Infarction (NSTEMI).

Keduanya memerlukan diagnosis dan penanganan yang cepat untuk mengurangi angka kematian dan komplikasi.


2. Tujuan

Tujuan Umum

Memberikan pelayanan medis yang cepat, tepat, aman, dan sesuai standar dalam diagnosis, stabilisasi awal, tata laksana, monitoring, dan rujukan pasien dengan infark miokard akut.

Tujuan Khusus

  • Mengenali gejala infark miokard secara dini.
  • Melakukan penilaian awal menggunakan pendekatan ABCDE.
  • Menstabilkan kondisi pasien.
  • Mengurangi kerusakan otot jantung.
  • Mengidentifikasi komplikasi.
  • Melakukan rujukan segera ke rumah sakit yang memiliki fasilitas pelayanan jantung.

3. Kebijakan

Pelaksanaan pelayanan mengacu pada:

  • Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Penyakit Jantung Koroner.
  • Pedoman European Society of Cardiology.
  • Pedoman American Heart Association dan American College of Cardiology mengenai tata laksana infark miokard.
  • Pedoman Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia tentang Sindrom Koroner Akut.
  • Standar pelayanan kegawatdaruratan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

4. Petugas Pelaksana

  • Dokter.
  • Perawat.
  • Tim Instalasi Gawat Darurat.
  • Petugas Laboratorium.
  • Petugas Ambulans.

5. Indikasi

SOP diterapkan pada pasien dengan dugaan infark miokard yang memiliki satu atau lebih kondisi berikut:

  • Nyeri dada khas iskemik (>20 menit).
  • Nyeri menjalar ke lengan kiri, bahu, leher, rahang, atau punggung.
  • Sesak napas.
  • Keringat dingin.
  • Mual atau muntah.
  • Penurunan kesadaran.
  • Hasil EKG yang mengarah ke STEMI atau NSTEMI.
  • Peningkatan biomarker jantung (bila tersedia).

6. Alat dan Bahan

Alat

  • Tensimeter.
  • Stetoskop.
  • Pulse oximeter.
  • Elektrokardiograf (EKG) 12 sadapan.
  • Defibrilator (bila tersedia).
  • Monitor jantung.
  • Peralatan resusitasi.
  • Oksigen.

Bahan

  • Jalur intravena.
  • Cairan infus sesuai indikasi.
  • Obat sesuai pedoman klinis.
  • Formulir rekam medis dan rujukan.

7. Prosedur Pelaksanaan

A. Penilaian Primer (ABCDE)

Airway (A)

  • Pastikan jalan napas terbuka.
  • Pertahankan patensi jalan napas.

Breathing (B)

  • Nilai frekuensi napas dan saturasi oksigen.
  • Berikan oksigen bila terdapat hipoksemia, gangguan napas, atau saturasi oksigen rendah, sesuai pedoman terkini.

Circulation (C)

  • Nilai tekanan darah.
  • Nilai frekuensi nadi.
  • Pasang akses intravena.
  • Monitor irama jantung.

Disability (D)

  • Nilai tingkat kesadaran.
  • Identifikasi tanda hipoperfusi.

Exposure (E)

  • Lakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.
  • Cari kemungkinan penyebab lain nyeri dada.

B. Anamnesis

Menanyakan:

  • Awitan nyeri dada.
  • Lokasi dan karakter nyeri.
  • Lama nyeri.
  • Faktor pencetus dan pereda.
  • Riwayat hipertensi.
  • Diabetes melitus.
  • Dislipidemia.
  • Riwayat penyakit jantung.
  • Kebiasaan merokok.
  • Riwayat keluarga penyakit jantung.
  • Penggunaan obat.

C. Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan Umum

  • Keadaan umum.
  • Kesadaran.
  • Tanda vital.

Pemeriksaan Jantung

  • Bunyi jantung.
  • Murmur.
  • Gallop.
  • Irama jantung.

Pemeriksaan Paru

  • Ronki.
  • Tanda edema paru.

Pemeriksaan Perifer

  • Perfusi.
  • Edema.
  • Distensi vena jugularis.

8. Pemeriksaan Penunjang

Dilakukan sesegera mungkin sesuai fasilitas:

  • EKG 12 sadapan, idealnya dalam ≤10 menit sejak pasien datang.
  • Biomarker jantung (troponin jantung sebagai pilihan utama; CK-MB bila diperlukan).
  • Darah lengkap.
  • Gula darah.
  • Elektrolit.
  • Fungsi ginjal.
  • Foto toraks sesuai indikasi.
  • Ekokardiografi di fasilitas rujukan bila diperlukan.

9. Penegakan Diagnosis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan kombinasi:

Anamnesis

  • Nyeri dada khas infark.

Pemeriksaan Fisik

  • Tanda gagal jantung atau syok bila ada.

Pemeriksaan Penunjang

  • Perubahan khas pada EKG.
  • Peningkatan biomarker jantung.

10. Tata Laksana

A. Stabilisasi Awal

  • Lakukan penilaian ABCDE.
  • Monitor EKG dan tanda vital secara kontinu bila tersedia.
  • Pasang akses intravena.
  • Berikan oksigen hanya bila terdapat indikasi klinis.

B. Terapi Awal

Terapi diberikan sesuai indikasi klinis, hasil pemeriksaan, kontraindikasi, serta pedoman nasional, yang dapat meliputi:

  • Antiplatelet.
  • Antikoagulan.
  • Nitrat pada pasien yang memenuhi indikasi dan tidak memiliki kontraindikasi.
  • Analgesik bila nyeri berat.
  • Terapi lain sesuai evaluasi dokter.

C. Reperfusi

Pada pasien dengan STEMI, strategi reperfusi (baik intervensi koroner perkutan primer/Primary PCI maupun terapi fibrinolitik bila memenuhi syarat) ditentukan oleh rumah sakit rujukan sesuai pedoman, waktu onset gejala, serta ketersediaan fasilitas.


11. Monitoring dan Evaluasi

Pantau secara berkala:

  • Tekanan darah.
  • Frekuensi nadi.
  • Frekuensi napas.
  • Saturasi oksigen.
  • Irama jantung.
  • Nyeri dada.
  • Tingkat kesadaran.
  • Tanda gagal jantung.
  • Respons terhadap terapi.

12. Kriteria Rujukan

Seluruh pasien dengan dugaan infark miokard akut harus dirujuk segera ke rumah sakit yang memiliki fasilitas pelayanan jantung setelah stabilisasi awal.

Rujukan dilakukan dengan:

  • Pendampingan tenaga kesehatan.
  • Monitoring selama transportasi bila memungkinkan.
  • Membawa hasil EKG, pemeriksaan laboratorium, dan terapi yang telah diberikan.

13. Komplikasi

  • Aritmia.
  • Syok kardiogenik.
  • Gagal jantung akut.
  • Edema paru.
  • Henti jantung.
  • Ruptur miokard.
  • Perikarditis pasca infark.
  • Tromboemboli.
  • Kematian.

14. Dokumentasi

Petugas wajib mencatat:

  • Identitas pasien.
  • Waktu onset nyeri dada.
  • Faktor risiko.
  • Hasil anamnesis.
  • Hasil pemeriksaan fisik.
  • Hasil EKG.
  • Hasil biomarker jantung.
  • Diagnosis.
  • Terapi yang diberikan.
  • Hasil monitoring.
  • Waktu dan tujuan rujukan.

Indikator Mutu Pelayanan

  1. Pemeriksaan EKG 12 sadapan dilakukan ≤10 menit sejak pasien tiba pada ≥ 90% pasien dengan dugaan infark miokard.
  2. Penilaian ABCDE dilakukan pada 100% pasien.
  3. Terapi awal sesuai indikasi klinis diberikan pada ≥ 95% pasien.
  4. Rujukan ke rumah sakit dengan layanan jantung dilakukan pada 100% pasien yang memenuhi indikasi.
  5. Kelengkapan dokumentasi rekam medis ≥ 100%.

Referensi

  • European Society of Cardiology. Guidelines for the Management of Acute Coronary Syndromes. Edisi terbaru.
  • American Heart Association & American College of Cardiology. Guideline for the Management of Acute Myocardial Infarction.
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Pedoman Tata Laksana Sindrom Koroner Akut.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Penyakit Jantung Koroner.
  • World Health Organization. Cardiovascular Diseases: Clinical Care Guidance.

Meta Description SEO

SOP Infark Miokard terbaru 2026 lengkap dengan pengertian, diagnosis, pemeriksaan EKG ≤10 menit, tata laksana awal, terapi sesuai pedoman, monitoring, komplikasi, indikator mutu, dan kriteria rujukan berdasarkan pedoman ESC, AHA/ACC, PERKI, WHO, dan Kementerian Kesehatan RI.

No comments:

Post a Comment

POSTINGAN POPULER