SOP Fraktur Tertutup Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana Awal, dan Kriteria Rujukan
Kata Kunci SEO Utama: SOP Fraktur Tertutup
Kata Kunci Turunan: SOP closed fracture, SOP patah tulang tertutup, tata laksana fraktur tertutup, imobilisasi fraktur, penanganan patah tulang di Puskesmas, SOP kegawatdaruratan ortopedi, pelayanan trauma muskuloskeletal.
SOP FRAKTUR TERTUTUP (CLOSED FRACTURE)
1. Pengertian
Fraktur tertutup (closed fracture) adalah patah tulang yang tidak disertai robekan kulit sehingga tidak terdapat hubungan antara lokasi fraktur dengan lingkungan luar. Meskipun kulit tetap utuh, fraktur tertutup dapat disertai cedera jaringan lunak, perdarahan internal, cedera saraf, maupun cedera pembuluh darah sehingga memerlukan penanganan yang cepat dan tepat.
2. Tujuan
Tujuan Umum
Memberikan penanganan awal yang aman, efektif, dan sesuai standar pada pasien dengan fraktur tertutup untuk mencegah komplikasi sebelum mendapatkan terapi definitif.
Tujuan Khusus
- Menstabilkan kondisi pasien.
- Mengurangi nyeri.
- Mencegah pergeseran fragmen tulang.
- Menjaga fungsi neurovaskular.
- Melakukan imobilisasi yang benar.
- Mengidentifikasi cedera penyerta.
- Menentukan kebutuhan rujukan secara tepat.
3. Kebijakan
Pelaksanaan pelayanan mengacu pada:
- Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran bidang Ortopedi.
- Pedoman Penanggulangan Gawat Darurat Trauma.
- Rekomendasi Advanced Trauma Life Support.
- Pedoman tata laksana fraktur dari American Academy of Orthopaedic Surgeons.
- Standar Keselamatan Pasien.
4. Petugas Pelaksana
- Dokter
- Perawat
- Tim Instalasi Gawat Darurat
- Petugas Ambulans (bila diperlukan)
5. Indikasi
SOP ini diterapkan pada pasien dengan dugaan atau diagnosis fraktur tertutup akibat:
- Kecelakaan lalu lintas.
- Jatuh.
- Cedera olahraga.
- Trauma kerja.
- Cedera akibat benda tumpul.
- Trauma lainnya.
6. Alat dan Bahan
Alat
- Tensimeter
- Stetoskop
- Pulse oximeter
- Bidai (splint)
- Sling atau arm sling
- Tandu
- Peralatan resusitasi
- Gunting perban
Bahan
- Sarung tangan
- Perban elastis
- Kasa steril
- Cairan infus (bila diperlukan)
- Obat analgetik sesuai indikasi
7. Prosedur Pelaksanaan
A. Penilaian Primer (Primary Survey)
Lakukan penilaian menggunakan prinsip ABCDE sesuai pedoman trauma.
Airway (A)
- Pastikan jalan napas bebas.
- Stabilkan tulang leher bila dicurigai cedera servikal.
Breathing (B)
- Nilai frekuensi dan kualitas pernapasan.
- Berikan oksigen bila diperlukan.
Circulation (C)
- Nilai tekanan darah, nadi, dan tanda syok.
- Identifikasi perdarahan internal atau cedera lain.
- Pasang akses intravena bila diindikasikan.
Disability (D)
- Nilai tingkat kesadaran.
- Lakukan pemeriksaan neurologis singkat.
Exposure (E)
- Periksa seluruh tubuh untuk mendeteksi cedera lain.
- Cegah hipotermia.
B. Penilaian Sekunder
Melakukan anamnesis singkat meliputi:
- Mekanisme cedera.
- Waktu kejadian.
- Lokasi nyeri.
- Riwayat penyakit.
- Riwayat alergi.
- Riwayat penggunaan obat.
C. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Lokal
Menilai:
- Nyeri tekan.
- Pembengkakan.
- Deformitas.
- Krepitasi (tidak diperiksa secara berulang untuk menghindari cedera tambahan).
- Keterbatasan gerak.
- Pemendekan ekstremitas (bila ada).
Pemeriksaan Neurovaskular
Menilai:
- Nadi distal.
- Warna kulit.
- Suhu ekstremitas.
- Waktu pengisian kapiler.
- Sensasi.
- Fungsi motorik.
8. Pemeriksaan Penunjang
Bila tersedia dan tidak menghambat penanganan:
Radiologi
- Foto rontgen minimal dua proyeksi.
- Mencakup sendi di atas dan di bawah lokasi fraktur.
Pemeriksaan Lain
Dilakukan sesuai indikasi klinis, seperti pemeriksaan laboratorium atau CT Scan di fasilitas rujukan.
9. Tata Laksana
A. Imobilisasi
- Lakukan imobilisasi menggunakan bidai yang sesuai.
- Imobilisasi mencakup sendi di atas dan di bawah lokasi fraktur.
- Hindari manipulasi berlebihan terhadap lokasi fraktur.
B. Analgesia
Berikan obat pereda nyeri sesuai kondisi klinis dan pedoman terapi yang berlaku.
C. Perawatan Lokal
- Bila terdapat pembengkakan, lakukan elevasi ekstremitas bila memungkinkan.
- Kompres dingin dapat dipertimbangkan pada fase awal apabila tidak terdapat kontraindikasi.
D. Observasi
Pantau secara berkala:
- Nyeri.
- Pembengkakan.
- Status neurovaskular.
- Tanda sindrom kompartemen.
- Kondisi umum pasien.
10. Monitoring dan Evaluasi
Lakukan pemantauan terhadap:
- Tanda vital.
- Intensitas nyeri.
- Fungsi motorik dan sensorik.
- Nadi distal.
- Perubahan pembengkakan.
- Respons terhadap terapi.
11. Kriteria Rujukan
Pasien dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis ortopedi apabila:
- Fraktur memerlukan reduksi atau tindakan operatif.
- Fraktur tidak stabil.
- Diduga terdapat cedera pembuluh darah atau saraf.
- Terdapat sindrom kompartemen.
- Fraktur multipel.
- Fraktur pada tulang belakang atau panggul.
- Fraktur intraartikular.
- Fraktur pada anak yang memerlukan penanganan khusus.
- Nyeri berat yang tidak terkontrol.
- Diagnosis belum dapat dipastikan.
12. Komplikasi
- Pergeseran fragmen tulang.
- Cedera pembuluh darah.
- Cedera saraf.
- Sindrom kompartemen.
- Delayed union.
- Malunion.
- Nonunion.
- Kekakuan sendi.
- Tromboemboli pada pasien tertentu.
- Disabilitas permanen.
13. Dokumentasi
Petugas wajib mencatat:
- Identitas pasien.
- Mekanisme trauma.
- Lokasi fraktur.
- Hasil pemeriksaan fisik.
- Hasil pemeriksaan neurovaskular.
- Hasil pemeriksaan radiologi (bila ada).
- Tindakan imobilisasi.
- Terapi yang diberikan.
- Hasil monitoring.
- Keputusan rujukan.
Indikator Mutu Pelayanan
- Penilaian ABCDE dilakukan pada 100% pasien trauma.
- Pemeriksaan neurovaskular terdokumentasi pada 100% pasien.
- Imobilisasi dilakukan sebelum transportasi atau rujukan pada 100% pasien.
- Kelengkapan dokumentasi rekam medis ≥ 100%.
- Ketepatan rujukan pada kasus yang memerlukan penanganan ortopedi ≥ 100%.
Referensi
- Advanced Trauma Life Support. Advanced Trauma Life Support Student Course Manual. Edisi terbaru.
- American Academy of Orthopaedic Surgeons. Clinical Practice Guidelines for Fracture Management.
- British Orthopaedic Association. Standards for the Management of Fractures.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pelayanan Kegawatdaruratan dan Pelayanan Ortopedi.
- Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia. Rekomendasi Penatalaksanaan Fraktur.
Meta Description SEO:
SOP Fraktur Tertutup terbaru 2026 lengkap dengan pengertian, penilaian ABCDE, pemeriksaan neurovaskular, imobilisasi, tata laksana awal, komplikasi, indikator mutu, dan kriteria rujukan sesuai pedoman ATLS dan ortopedi terkini.

No comments:
Post a Comment